29.7 C
Bogor
Monday, July 6, 2026

Buy now

spot_img
Home Blog Page 163

Eskalasi Politik Memuncak, Disdik Kota Bogor Berlakukan PJJ

0

jurnalinspirasi.co.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor mengambil langkah memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring selama dua hari bagi seluruh jenjang pendidikan TK, SD dan SMP, yang dimulai pada 1 hingga 2 September 2025.

Kepala Disdik Kota Bogor, Herry Karnadi mengatakan, walau situasi Kota Bogor saat ini masih tergolong kondusif, namun kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi terhadap potensi dinamika.

“Ini adalah langkah keamanan dan mengurangi kekhawatiran orangtua, jadi belajar dilakukan secara daring,” katanya, Minggu (31/8/2025).

Menurut dia, kebijakan ini merupakan bentuk respons terhadap dinamika sosial, ekonomi, dan politik yang berkembang secara nasional belakangan ini.

“Untuk Surat Edaran (SE) resmi mengenai pelaksanaan PJJ akan segera diterbitkan menyusul,” tegasnya.

Ia pun mengimbau agar para orangtua tetap menjaga dan mengawasi anaknya selama masa PJJ.

“PJJ bukan libur, orangtua harus memastikan anak-anak tetap berada di rumah dan belajar dengan baik,” ungkapnya.

Tak hanya Disdik, Kementerian Agama pun memberlakukan kebijakan serupa terhadap sekolah dari tingkat MI hingga MA.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bogor, Dede Supriatna menjelaskan pihaknya akan mengikuti arahan dari Disdik Kota Bogor.

“Kami mendukung kebijakan ini. Semoga Kota Bogor tetap aman dan kondusif,” tandasnya.

** Fredy Kristianto

Sekda Minta ASN Pemkot Bogor Hidup Sederhana

0

jurnalinspirasi.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengultimatum para ASN agar bijak menggunakan media sosial dan menerapkan gaya hidup sederhana.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi mengatakan bahwa pihaknya telah menerima Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tertanggal 30 Agustus 2025, terkait hal tersebut.

Ia mengatakan, langkah sebagai respons atas dinamika sosial, ekonomi, dan politik yang berkembang akhir-akhir ini, guna menjaga kondusivitas, kepercayaan publik serta efisiensi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Semua instansi harus lebih selektif dalam menyelenggarakan kegiatan seremonial dan hiburan. Jika kegiatan tersebut tetap perlu dilaksanakan, pelaksanaannya harus sederhana,” ujar Denny kepada wartawan, Minggu (31/8/2025).

Menurut Denny, khusus bagi OPD yang memiliki unit pelayanan publik, agar pelayanan tetap berjalan normal dan optimal sesuai aturan.

Selain itu, semua pimpinan unit kerja diminta untuk menjamin keamanan dan keselamatan pegawai, terutama dalam situasi yang memungkinkan munculnya gangguan eksternal seperti aksi unjuk rasa.

“Pegawai menyesuaikan penggunaan pakaian dinas atau smart casual, serta kendaraan dinas beserta atributnya, dengan mempertimbangkan kondisi terkini dan sensitivitas sosial di lingkungan kerja masing-masing,” katanya.

Lebih lanjut, Denny juga meminta pelaksanaan perjalanan dinas oleh perangkat daerah diimbau untuk dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Perjalanan dinas, sambungnya, harus didasarkan pada kebutuhan yang benar-benar mendesak serta mematuhi prinsip efektif dan efisien, agar tidak menimbulkan pemborosan anggaran di tengah keterbatasan fiskal.

Ia menambahkan, langkah ini merupakan upaya menjaga soliditas internal, meningkatkan kesadaran kolektif aparatur negara dan memperkuat hubungan positif antara pemerintah dan masyarakat.

** Fredy Kristianto

PAN Kota Bogor Gelar Khitanan Gratis di Bogor Selatan

0

jurnalinspirasi.co.id – DPD PAN Kota Bogor melaksanakan pembagian pangan dan khitanan gratis terhadap 27 anak yatim serta warga di Gedung Serbaguna RW 005, Kelurahan Bondongan, Kecamatan Bogor Selatan, Minggu (31/8/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung Ketua, Sekretaris DPD PAN beserta jajarannya dan Aleg PAN dapil Bogor Selatan. Tampak hadir pula Sekcam Bogor Selatan, Lurah Bondongan serta RT, RW.

Dalam sambutannya Ketua Panitia Fajari Aria Sugiarto mengatakan bahwa pelaksanaan khitanan gratis ini adalah dalam rangka syukuran HUT PAN yang ke-27 tahun.

“Saya berharap, Khitanan Gratis untuk anak Yatim dan Masyarakat Umum di HUT PAN yang ke 27 tahun ini menjadi momentum PAN agar dapat lebih banyak lagi berbuat untuk masyarakat. Sejalan dengan slogan PAN bantu rakyat.” Ujar Fajari yang juga Sekretaris DPD PAN Kota Bogor.

Fajari juga menjelaskan bahwa selain Khitanan Gratis, rangkaian untuk masyarakat lainnya yang dilaksanakan oleh DPD PAN Kota Bogor adalah pembagian paket pangan. Untuk kegiatan pembagian paket pangan dilaksanakan di Kecamatan Tanah Sareal.

Sementara itu, Ketua DPD PAN Kota Bogor, Bedjo Santoso menjelaskan, kegiatan ini adalah salahsatu bentuk syukur PAN karena selama 27 tahun telah dipercaya oleh rakyat, sehingga dapat bertahan sampai kini.

“Salah satu bentuk rasa syukur kami adalah dengan mengadakan Khitan Gratis bagi 27 anak Yatim dan dari masyarakat umum. Dan semoga ini membantu mengurangi beban kewajiban orangtua yang di khitan putranya hari ini,” pungkas Bedjo.

** Fredy Kristianto

“Negara Hukum” Butuh Budaya Hukum: Analisa Aksi Demo Anarkis Di Indonesia

0

Jurnal Inspirasi – Negara hukum (rechtsstaat) bukan hanya soal adanya undang‑undang, pengadilan, dan aparat yang berdiri; ia membutuhkan sesuatu yang lebih halus namun menentukan: budaya hukum. Budaya hukum adalah sikap, kebiasaan, dan internalisasi norma hukum dalam kehidupan sosial — ketika warga negara percaya pada proses hukum, mengendalikan impuls kolektif, dan menempuh saluran resmi untuk menyelesaikan ketidakadilan.

Namun gelombang demonstrasi yang berubah menjadi anarki belakangan ini — yang melibatkan pembakaran gedung DPRD, perusakan kantor polisi, dan penjarahan rumah anggota dewan — mengingatkan kita bahwa budaya hukum sedang rapuh. Peristiwa‑peristiwa ini bukan sekadar kegaduhan publik; mereka adalah simptom sistemik yang menuntut analisis yang tajam, bukti empiris, dan langkah terarah.

Anarki bukan “ekspresi”, itu pidana.

Demonstrasi dijamin konstitusi, tapi pembakaran gedung publik dan penyerangan tetap tindak pidana. Dalam rangkaian demo 25–30 Agustus 2025, sedikitnya tiga orang tewas saat kantor dewan dibakar di Makassar; aksi serupa menyebar ke NTB, Pekalongan, dan Cirebon, serta beberapa kota di Jawa Timur, termasuk Kediri. Presiden memerintahkan penegakan hukum tegas terhadap pelaku kekerasan. Ini bukan perdebatan ideologis; ini soal garis merah negara hukum: protes sah, kekerasan tidak.


Ketika kepercayaan publik retak, kepatuhan ikut retak

Riset soal penegakan hukum menunjukkan gambaran bercampur: awal 2024, kepercayaan ke lembaga penegak hukum relatif tinggi (kejaksaan 76,2%; kepolisian 75,3%; peradilan 75,2%). Namun survei 2025 memperlihatkan 33,8% responden menilai penegakan hukum “buruk/sangat buruk”. Diskrepansi ini menjelaskan kenapa sebagian warga merasa “melanggar” itu wajar: kalau hukum dipersepsi timpang—keras ke yang lemah, lunak ke yang kuat—budaya hukum tergelincir menjadi budaya “asal melawan”.

Konteks dan Pemantik

Protes awalnya dipicu oleh kekecewaan publik terhadap kebijakan dan praktik wakil rakyat yang dinilai jauh dari rasa keadilan publik. Insiden tewasnya seorang pengemudi ojek online yang viral di media sosial memicu kemarahan yang meluas, kemudian menyulut aksi di berbagai kota; di beberapa titik, massa menyerang gedung DPRD, membakar kantor polisi, dan menyerobot kediaman tokoh publik. Kasus-kasus penjarahan terhadap rumah anggota DPR—dilaporkan terjadi di beberapa wilayah—menandakan pergeseran dari unjuk rasa politik menjadi kekerasan yang menargetkan individu. (Laporan media nasional dan internasional, 30–31 Agustus 2025).

Mengapa Budaya Hukum Runtuh?

Pertama, kepercayaan publik pada institusi penegak hukum telah melemah. Ketika ada persepsi bahwa aparat gagal menghadirkan akuntabilitas — atau lebih buruk, menjadi bagian dari masalah — warga cenderung mencari ‘keadilan’ melalui aksi langsung. Video viral yang menunjukkan dugaan tindakan aparat yang menyebabkan korban menimbulkan fedu emosional yang cepat dan sulit ditahan.

Kedua, kanal redress formal sering dianggap lambat atau tidak efektif. Proses hukum yang berbelit, lambatnya investigasi, dan ketidakpastian sanksi membuat warga kehilangan harapan pada solusi hukum. Ketika rasa frustasi bertemu dengan sentimen marah yang terakumulasi, gerakan mudah terdorong ke tindakan destruktif.

Ketiga, ekonomi politik memperparah situasi: ketimpangan pendapatan, kenaikan biaya hidup, dan kebijakan yang dipersepsikan menguntungkan segelintir elit memperkuat narasi ‘kami vs mereka’. Ketika tuntutan yang tampak rasional — transparansi gaji wakil rakyat, akuntabilitas — tidak cepat dijawab, konflik meluas.

Peran Media Sosial: Dari Pelaporan ke Komersialisasi Kekerasan

Yang mempercepat eskalasi adalah logika platform media sosial. Konten protes yang emosional mendapat perhatian; algoritma mempromosikan apa yang ‘menarik’, seringkali kekerasan atau sensasi. Lebih problematik lagi, ada bukti praktik komersialisasi aksi—pendemo atau pihak tertentu menggunakan fitur live streaming (mis. TikTok Live) untuk meraup keuntungan langsung: donasi, gift, atau monetisasi lainnya saat tindakan anarkis ditayangkan. Motivasi ekonomi ini mengubah proporsi peserta: sebagian hadir bukan semata untuk tuntutan politik, tetapi untuk ‘konten’ yang menghasilkan uang.

Himbauan polisi untuk tidak melakukan komersialisasi kerusuhan via live TikTok di tengah panasnya aksi pekan ini juga seakan tidak berarti di kalangan perserta demo. Mengapa? Karena gift di TikTok bernilai uang: 1 koin ≈ Rp250 (ikon mawar, kopi, dsb.); 5 koin ≈ Rp1.250; 10 koin, dst. Insentif ini menciptakan moral hazard: makin dramatis (bahkan berbahaya) konten, makin besar peluang cuan. Negara hukum tak siap jika kerusuhan berubah jadi spectacle economy—di mana nyawa dan aset publik dijadikan konten berbayar. Otoritas juga memanggil platform besar agar lebih sigap menekan konten berbahaya dan disinformasi.

Respons platform yang lambat atau tidak memadai — dan di sisi lain, pemerintah yang dinilai lambat memblokir/dan/atau mengawasi fitur tersebut — berkontribusi pada derasnya penyebaran konten kekerasan. Penangguhan fitur live oleh platform akhirnya dilakukan setelah konten sudah viral dan kerusakan terjadi, menunjukkan celah koordinasi antara regulasi, moderasi platform, dan penegakan hukum.

Dilema Negara Hukum: Penegakan vs Hak Berpendapat

Negara hukum harus menegakkan hukum terhadap pelanggaran — membakar aset publik, merampas dan menjarah properti pribadi adalah tindak pidana yang jelas. Namun penegakan tanpa legitimasi memperburuk masalah: tindakan represif berlebihan terhadap massa damai atau penahanan massal tanpa proses hukum yang adil akan memicu tuduhan pelanggaran hak dan melemahkan kembali budaya hukum.

Butuh Solusi Struktural dan Praktis

Saat ini Indonesia butuh solusi struktural yang dan praktis; Pertama: Transparansi cepat dan akuntabilitas: Kasus‑kasus yang memicu kemarahan publik harus diselidiki secara cepat, transparan, dan akuntabel. Publik perlu bukti proses yang kredibel sehingga impuls massa dapat diredam oleh kepercayaan pada proses hokum; Kedua: Penguatan institusi pengawasan: Ombudsman, Komnas HAM, dan pengadilan harus diberi wewenang dan sumber daya untuk bertindak cepat. Mekanisme investigasi internal kepolisian harus transparan dan melibatkan pihak independen; Ketiga: Regulasi platform digital yang proporsional: Pemerintah harus bekerja sama dengan platform (TikTok, Meta, YouTube) untuk protokol darurat — menonaktifkan fitur yang memungkinkan monetisasi langsung konten yang memicu kerusuhan, mempercepat penghapusan konten yang menghasut kekerasan, dan menegakkan akuntabilitas pemilik akun yang mengorganisasi kekerasan demi keuntungan; Keempat: Pendidikan hukum jangka panjang: Memasukkan pendidikan hak dan kewajiban hukum dalam kurikulum, kampanye literasi hukum publik, dan pelatihan bagi kelompok rentan—semua ini membangun budaya hukum yang tahan terhadap provokasi; Kelima: Penegakan yang proporsional dan berbasis hukum: Tangkap pelaku kejahatan dengan bukti, proses peradilan yang adil, dan sanksi tegas terhadap mereka yang terbukti melakukan pembakaran, perusakan, atau penjarahan. Sekaligus lindungi hak demonstrasi damai; Keenam: Mengatasi akar ekonomi: Kebijakan sosial dan ekonomi yang targetnya mengurangi kesenjangan, melindungi pekerja rentan, dan memperbaiki perlindungan sosial akan mereduksi bahan bakar bagi peristiwa semacam ini.

Penutup: Negara Hukum Memerlukan Budaya Hukum Aktif

Kerusuhan yang kita saksikan bukan hanya kegagalan kepolisian atau ulah segelintir oknum. Ia adalah kegagalan kolektif: institusi yang lamban, ekonomi yang timpang, platform yang mengejar engagement, dan publik yang kehilangan percaya. Membangun kembali negara hukum berarti membangun kembali budaya hukum — sebuah proses panjang yang memerlukan transparansi, akuntabilitas, pendidikan, dan langkah preventif yang konkret.

Jika tidak ditangani secara menyeluruh, kita akan terus melihat ‘kebijakan’ berganti tetapi pola kekerasan yang sama berulang. Itulah taruhan kita: apakah Indonesia menjadi negara hukum yang dewasa, atau sekadar negara penuh aturan yang mudah runtuh saat diuji.

Semoga bisa menjadi renungan bersama!

Penulis:
Sholikul Hadi (Pengamat Ekonomi & Politik Global Highscore Indonesia, juga Dosen Institut Agama Islam Nasional (IAIN) Laa Roiba Bogor)

Eko Patrio dan Uya Kuya Dikabarkan Mundur dari DPR

0

jurnalinspirasi.co.id – Dua selebriti yang kini menjabat sebagai Anggota DPR RI asal Fraksi PAN, yakni Eko Patrio dan Uya Kuya dikabarkan mengundurkan diri sebagai wakil rakyat pada Minggu (31/8/2025).

Hal itu diambil adanya eskalasi politik yang telah mencapai puncak, akibat aksi kontroversial keduanya di DPR.

Sebelumnya, rumah pribadi dua legislator tersebut sempat diserbu dan dijarah oleh masyarakat yang geram.

Informasi mundurnya dua selebriti itu dari Senayan diperoleh dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN pada Minggu ini menyebutkan, langkah mundur ini diambil sebagai upaya proaktif untuk meredam situasi panas dan menciptakan kondisi yang lebih kondusif di tengah masyarakat.

Keputusan tersebut menjadi jawaban atas tekanan publik yang masif dalam beberapa hari terakhir.

Sebelum pengunduran dirinya diumumkan, Eko Patrio telah lebih dulu menyampaikan permohonan maaf terbuka.

Melalui sebuah video yang diunggah di akun Instagram pribadinya pada Sabtu (30/8/2025), Eko, yang tampak didampingi oleh rekan sefraksinya, Sigit Purnomo alias Pasha Ungu, menyampaikan penyesalan mendalam.

Langkah serupa pun diambil Uya Kuya, dengan meminta maaf melalui video.

** Fredy Kristianto

Nasdem Copot Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach

0

jurnalinspirasi.co.id – DPP Partai NasDem akhirnya mengambil langkah dengan menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR RI Fraksi NasDem terhitung sejak Senin (1/9/2025).

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh mengatakan bahwa kebijakan tersebut diambil setelah mencermati dinamika di masyarakat yang tengah berkembang.

Menurut dia, aspirasi masyarakat harus tetap menjadi acuan utama dalam perjuangan Partai NasDem. Sebab, perjuangan partainya merupakan kristalisasi dan semangat kerakyatan yang senantiasa bertumpu pada tujuan nasional bangsa yang termaktub dalam UUD 1945.

“Nasdem menyatakan bela sungkawa yang mendalam atas wafatnya sejumlah warga yang memperjuangkan aspirasinya,” ujar Surya Paloh dalam siaran pers yang diterima pada Minggu (31/8/2025).

Surya Paloh menyebut bahwa dalam perjalanan mengemban aspirasi masyarakat ternyata terdapat pernyataan Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem yang menyinggung dan mencederai perasaan rakyat.

“Hal itu merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem,” tandasnya.

** Fredy Kristianto

Ayo Kenali Gejala Sinusitis dan Cara Penanganannya

0

jurnalinspirasi.co.id – Pilek yang berlangsung berminggu-minggu disertai dengan ingus kental berwarna kehijauan atau terkadang bening bisa jadi adalah sinusitis.

Kondisi tersebut sering kali disepelekan banyam orang. Padahal bila tak ditangani sinusitis akan mengganggu aktivtas harian.

Dokter spesialis THT asal Eka Hospital Depok, dr. Guntur Bayu Bima Pratama, menjelaskan bahwa
Sinusitis adalah peradangan atau pembengkakan pada dinding rongga sinus, yaitu rongga kecil berisi udara yang terletak di sekitar hidung, mata, dan dahi.

Kondisi ini bisa menyebabkan hidung tersumbat, nyeri wajah, hingga sakit kepala yang mengganggu aktivitas sehari-hari.

Menurut dia, sinusitis dapat disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya infeksi virus atau bakteri, yang biasanya setelah flu atau pilek. Kemudian alergi seperti alergi debu, serbuk sari, atau bulu hewan.

“Penyumbatan hidung karena polip hidung atau deviasi septum, dan lingkungan udara kering, polusi, atau paparan asap rokok,” kata dia.

Dokter Bima memaparkan bahwa sinusitis dibagi berdasarkan lama gejalanya. Pertama, sinusitis akut berlangsung singkat, biasanya dua hingga empat minggu, sering kali setelah flu atau infeksi saluran pernapasan atas.

“Sinusitis subakut berlangsung empat hingga 12 minggu. Sinusitis kronis dengangejala bertahan lebih dari 12 minggu, bisa kambuh berulang kali,” ucapnya.

Kemudkan, sinusitis rekuren terjadi beberapa kali dalam setahun,” kata Bima.

Karena itu, setiap orang wajib mengenali gejala sinusitis. Beberapa gejala yang sering dialami penderita sinusitis, antara lain hidung tersumbat atau berair terus-menerus. Nyeri atau tekanan di sekitar wajah, dahi, dan mata.

“Kemudian akit kepala, lendir berwarna kuning atau hijau. Indra penciuman menurun, dan demam dan rasa lelah (pada beberapa kasus),” paparnya.

Penyebab sinusitis, sambungnya, ada beberapa faktor yang bisa menyebabkan atau memicu sinusitis antara lain infeksi virus (paling sering) atau bakteri, alergi (rinitis alergi), polip hidung atau kelainan struktur hidung (seperti deviasi septum), iritasi akibat polusi atau asap rokok, dan sistem imun yang lemah,” kata dia.

Kendati demikian, ada cara mengatasi sinusitis, dan pengobatannya tergantung pada penyebabnya. Berikut langkah umum yang bisa dilakukan.

Pertama, itirahat cukup dan perbanyak minum air putih. Kedua, kompres hangat pada area wajah untuk mengurangi nyeri. Ketiga enghirup uap hangat agar hidung terasa lega.

“Bisa juga dengan obat-obatan seperti dekongestan, antihistamin, atau antibiotik (sesuai resep dokter),” ucapnya.

Sementara untuk tindakan medis seperti operasi, jika sinusitis disebabkan oleh polip atau kelainan struktur hidung,” jelasnya.

Penderita sinusitis bisa mengunjungi dokter apabila gejala sinusitis berlangsung lebih dari 10 hari. Kemudian, mengalami nyeri wajah sangat mengganggu disertai demam tinggi, dan sering kambuh berulan​g.

“Sinusitis adalah kondisi yang umum, tapi jangan dianggap sepele. Penanganan yang tepat bisa mencegah komplikasi dan meningkatkan kualitas hidup. Jika gejala sinusitis tidak membaik dalam beberapa hari, segera konsultasi ke dokter THT untuk mendapatkan diagnosis dan terapi yang sesuai,” tandasnya.

** Fredy Kristianto

Lezatnya Colenak Ala Hotel Sahira Pakuan Bogor

0

Colenak mungkin sudah tidak asing di telinga masyarakat Indonesia terutama di Jawa Barat yang menjadi salah satu hidangan tradisional yang populer.

Untuk menikmati menu Colenak ini kita bisa berkunjung ke restoran di Hotel Sahira Pakuan Bogor. Hotel bintang 3 ini menyajikan menu colenak yang berada di Jalan Ciheuleut No.5, Baranangsiang, Bogor Timur, Kota Bogor.

Hotel ini selalu konsisten memberikan sajian terbaiknya tentunya dengan sentuhan Indonesia, dimana Colenak menjadi menu rekomendasi dari chef restoran hotel tersebut. Dengan bentuknya yang cantik dan menggoda selera.

“Dengan menghadirkan Colenak, Hotel Sahira Pakuan Bogor berharap dapat semakin memperkenalkan kuliner tradisional Indonesia terutama kepada tamu-tamu hotel,” kata Manager Operasional Hotel Sahira Pakuan Bogor Dadang Hamzah kepada Jurnal Bogor, Jumat (29/8/2025).

Seperti diketahui, colenak terbuat dari peyeum (tape singkong) yang dibakar dan disantap bersama gula jawa dengan campuran serutan kelapa. Penamaan kudapan asal Jawa Barat diambil dari cara menikmatinya yaitu dicocol enak yang kemudian disingkat menjadi colenak.

Dicocol artinya membenamkan makanan ke dalam Gula sebagai Sausnya sebelum memakan dan kata enak yang berarti ungkapan kelezatan rasa.

Menurut informasi berbagai sumber, colenak diperkenalkan pertama kali oleh Aki Murdi, seorang putra Bandung pada 1930 yang awalnya makanan tradisional ini dikenal dalam bahasa Sunda peuyeum digulaan (tape diberi gula).
(Wawan Hermawanto)

Telkom Priangan Barat Dukung UMKM Bogor Tingkatkan Public Speaking

0

Bogor, 28 Agustus 2025 – Telkom Witel Priangan Barat berkolaborasi dengan Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Ranting Bogor Utara dalam penyelenggaraan pelatihan public speaking bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Acara bertajuk “Mengasah Public Speaking, Jurus Jitu Cetak Cuan untuk UMKM” ini digelar di Indibiz Experience Center (Index) Telkom Priangan Barat.

Kegiatan yang berlangsung pada Rabu pagi tersebut dibuka oleh Manager SSGS Wahyu Listyaningrum. Acara dirancang untuk membekali para pelaku UMKM dengan keterampilan berbicara di depan umum yang efektif, sehingga mampu memperkenalkan produk, membangun kepercayaan konsumen, hingga mendorong peningkatan omzet.

“Public speaking menjadi keterampilan penting bagi pelaku usaha. Melalui kegiatan ini, kami ingin membantu UMKM lebih percaya diri dalam menjual produk maupun jasa yang dimiliki,” ujar Fauzi Sofyan, Account Manager PT Telkom Indonesia yang turut memberikan materi. Ia menambahkan, kemampuan komunikasi yang baik dapat memengaruhi calon pelanggan dalam pengambilan keputusan.

Ketua IWAPI Ranting Bogor Utara, Chitra Juniasyahri, menyambut positif inisiatif Telkom. Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya meningkatkan kapasitas anggota IWAPI, tetapi juga menjadi sarana memperluas jejaring usaha. “Selain menambah ilmu, acara ini juga mempererat silaturahmi antaranggota sekaligus membuka kesempatan berkolaborasi dengan Telkom”.

Acara ini turut dihadiri berbagai unit terkait yang bersinergi mendukung peningkatan kapasitas UMKM di wilayah Bogor. Telkom Priangan Barat melalui program Sosial Responsibility Center (SRC) menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi UMKM dalam pengembangan usaha berbasis digital. Dengan fasilitas Indibiz Experience Center, Telkom menyediakan ruang kolaborasi, edukasi, sekaligus akses teknologi yang mendorong pertumbuhan bisnis lokal.**dra/ded/rls

Aset Riza Chalid di Rancamaya Disita Kejagung

0

jurnalinspirasi.co.id – Satu unit mewah di kawasan Rancamaya, tepatnya di Jalan Bunga Raya, Kelurahan Kertamaya, Kecamatan Bogor Selatan disita Kejaksaan Agung (Kejagung). Hunian tersebut diketahui milik tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah, Riza Chalid.

“Iya disita oleh Kejagung. Sebelumnya juga sudah disita mobil dan satu bidang tanah oleh Kejagung,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor, Sigit Prabawa Nugraha kepada wartawan, Rabu (27/8/2025).

Menurut Sigit, dalam penyitaan tersebut, Kejari diberi tugas untuk mengamankan properti milik tersangka Riza Chalid bersama unsur TNI-Polri di Kota Bogor.

Sigit menjelaskan, rumah mewah itu disita Kejagung setelah sebelumnya melakukan penggeledahan pada Selasa (26/8/2025).

“Berdasarkan informasi Kejagung rumah tersebut diduga kuat hasil korupsi tata kelola minyak mentah,” katanya.

Sigit menjelaskan bahwa rumah yang disita tersebut berdiri di atas lahan 6.500 meter persegi yang terdiri dari tiga Sertifikat Hak Guna Bangun (SHGB).

“Informasi dari Kejagung itu bukan atas nama Riza Chalid. Tapi atas nama salah satu perusahaan. Uangnya tetap dari tersangka,” tegasnya.

Rumah mewah tersebut, kata Sigit, dilengkapi dengan berbagai fasilitas. Di antaranya kolam renang dan ruang karaoke khusus.

Saat disinggung mengenai berapa perkiraan harga tanah dan rumah mewah tersebut. Sigit menyebut bahwa di kawasan tersebut Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar Rp7 juta per meter.

“NJOP segitu, belum harga bangunan. Kalau perkiraan secara keseluruhan, kami nggak tahu. Nanti Kejagung yang akan menjelaskan,” tegas Sigit.

Diketahui, saat ini Riza Chalid telah ditetapkan sebagai buronan, dan Kejagung masih memburu aset yang bersangkutan. Riza merupakan beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal.

Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, subholding, dan kontraktor ini diduga terjadi pada periode 2018-2023. Sejauh ini sudah ada 18 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Riza diduga menyepakati kerja sama penyewaan terminal BBM tangki Merak dengan melakukan intervensi kebijakan tata kelola PT Pertamina. Padahal, Kejagung menilai bahwa PT Pertamina belum memerlukan tambahan penyimpanan stok BBM saat itu. Akibatnya, negara rugi hingga Rp285 triliun.

** Fredy Kristianto