24.1 C
Bogor
Thursday, April 16, 2026

Buy now

spot_img
Home Blog Page 1561

Peserta PKA Sukses Seminarkan Proper Secara Virtual

0

Ciawi | Jurnal Inspirasi
Kepala Pusat Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Pertanian (PPMKP) Yusral Tahir menerapkan Pelatihan Jarak Jauh atau Distance Learning, pada peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA), sesuai aturan yang tertuang dalam  Surat Edaran (SE) Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) khusus untuk masa pandemi Covid-19. Selain untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus korona, metode ini dapat menjadi terobosan baru dalam upaya meningkatkan pengembangan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia.

Iapun sangat mengapresiasi keberhasilan peserta menyusun proyek perubahan (proper) ditengah suasana yang belum kondusif karena   pandemik Covid-19,  dan sukses diseminarkan secara virtual Selasa, (23/6). “ Saya sangat menghargai perjuangan para peserta PKA Angkatan I tahun 2020 lingkup Kementan. Ditengah pandemik covid-19 dapat menghasilkan proper-proper yang berwawasan masa depan karena pandemik ini dapat dijadikan simulasi tatanan kerja di era kedepan, “ katanya.

Yusral menjelaskan model pelatihan PKA/PKP dan tingkat pelatihan kepemimpinan ke depan akan dilaksanakan dengan blended model, yakni tatap muka di kelas dan virtual. “ Cara ini selain memberikan peluang peserta lebih banyak, waktu lebih singkat dan biaya penyelenggaraanpun akan lebih hemat., “ urainya.

Hal tersebut diamini Emilia Harahap. Widyaiswara Madya Utama yang akrab disapa Emil ini menjadi penguji pada seminar proper peserta. Ia menuturkan distance learning terutama proses seminar melalui virtual menghemat biaya, Dengan seminar virtual peserta dan mentor tidak perlu hadir di lokasi seminar. “ Bayangkan peserta seperti di kelompok I dimana saya sebagai penguji, ada yang dari polbangtan Manokwari dan UPT Karantina di Tarakan, “ tuturnya.

Tidak hanya itu bagi mereka yang sibuk bisa lebih mudah memenuhi kewajibannya sebagai peserta, mentor, coach ataupun penguji dari posisi dimana saja selagi WFH atau WFO. Asalkan fasilitas pendukung tersedia dan tidak sering mengalami hambatan. “ Makanya ada istilah baru yaitu WFA (Work from Anywhere). Semakin flexible tapi juga semakin dituntut kreatifitas inovatif yang bermanfaat dan akuntabel, serta kesabaran jika menghadapi kendala jaringan, “ ucapnya.

Meski demikian  diharapkan pada periode selanjutnya saat masa pandemik sudah lebih kondusif pelatihan kepemimpinan masih berpeluang dilaksanakan dengan pola kombinasi  klasikal dan e-learning. Karena walau bagaimanapun dengan interaktif langsung cara peserta menyampaikan bisa lebih meyakinkan. “ Meski menurut WHO tidak mungkin kembali ke kondisi sebelum pandemi, tapi kita harapkan suasana lebih kondusif. Dan periode selanjutnya pelatihan kepemimpinan berpeluang dilaksanakan dengan pola kombinasi klasikal dan e-learning, “ ujarnya.

Mengikuti pelatihan ditengah keterbatasan, memberi kesan tersendiri bagi peserta. Salah satunya diungkapkan Renata Dayang Damanik.  Menurutnya mengikuti PKA ditengah pandemi merupakan suatu pengalaman yang berkesan.  Proses pembelajaran dalam pembentukan diri menjadi seorang pejabat administrator dengan keterbatasan yang belum biasa yakni daring menuntut proses komunikasi secara virtual dan lebih banyak belajar secara individu dibanding berkelompok.

Proses study lapang yang  dilakukan secara daring tidak .mengurangi proses pembelajaran dan tetap bisa menghasilkan data maksimal. Tantangan dijumpai saat konsultasi dengan coach yang dikelompoknya dilakukan melalui WA. Keterbatasan ini kadang menimbulkan kesalahan dalam menterjemahkan bahasa tulisan sebab dengan tulisan tak melihat gesture yang bicara.  Berbeda jika dengan  lisan yang biasanya diperkuat dengan gesture tubuh. Namun sejauh ini hal tersebut masih bisa diatasi.

** RG/PPMKP

Dana Covid-19 Terus Naik

0

Ketua ProDEM Jelaskan Alasan Gugat UU 2/2020 ke MK

Jakarta | Jurnal Inspirasi
Hanya dalam hitungan beberapa bulan, dana penanganan Corona (Covid-19) terus naik. Sebagaimana dituturkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam akun Instagram pribadinya, dana tersebut diprediksi naik hingga Rp 905,1 triliun atau dua kali lipat lebih banyak dari prediksi awal.

Namun angka yang naik tajam itu bukan menjadi hal yang mengagetkan bagi Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule. Dikutip dari Geloranews, Rabu (24/6), dia menduga upaya itu sudah ada sejak Perppu 1/2020 tentang Corona diteken Presiden Joko Widodo. Di mana kini perppu tersebut sudah masuk lembar negara menjadi UU 2/2020.

Menurutnya, UU tersebut yang kemudian menjadi landasan bagi pejabat keuangan negara untuk sesuka hati mengotak-atik dana corona. Sebab, mereka mendapat jaminan kekebalan hukum sebagaimana termaktub dalam pasal 27 ayat 1, 2, dan 3.

“Ini akibat UU 2/2020. Mereka jadi bisa seenaknya gonta-ganti angka tanpa pengawasan DPR dan sanksi hukum sekalipun nanti merugikan negara. Ingat, awalnya Rp 405,1 triliun, lalu naik Rp 677 triliun, dan sekarang dinaikkan lagi jadi Rp 905 triliun,” tegasnya.

Iwan Sumule mengatakan bahwa dugaan ini juga yang membuat ProDEM gerak cepat menggugat UU Corona ke Mahkamah Konstitusi (MK) tepat saat UU tersebut diberi nomor. “Itulah kenapa kami langsung gugat UU Corona ke MK,” terangnya.

Kegeraman ProDEM pada UU ini semakin menjadi-jadi seiring adanya temuan masalah dari KPK atas program pemerintah. Tapi di satu KPK menganggap temuan itu sebagai bentuk kajian semata. “Mungkin dikarenakan hak imunitas dan kerugian negara yang ditimbulkan bukan merupakan kerugian negara, melainkan dianggap pembiayaan, seperti yang dijamin oleh UU 2/2020 Corona,” tegasnya.

Adapun gugatan ProDEM atas UU Corona akan mulai digelar MK besok, Kamis (25/6). Sidang awal ini beragendakan pemeriksaan pendahuluan.

ASS|**

Usia Anak Sekolah Diprotes

0

Jakarta | Jurnal Inspirasi
Syarat batas usia dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020-2021 untuk jenjang SMP, SMA atau SMK di DKI Jakarta diprotes Organisasi Relawan Advokasi Pendidikan Indonesia (RAPI Indonesia). Aturan ini disebutnya tak memerlukan kepintaran.

“Ini akan menjadi preseden yang buruk, di mana orangtua dan siswa akan beranggapan tidak perlu pintar bersekolah itu yang penting umurnya tua bisa masuk sekolah negeri,” kata Ketua RAPI Indonesia Syah Dinihari dalam keterangan tertulis dikutip CNNIndonesia, Rabu (24/6).

Aturan mengenai batas usia bagi calon siswa jenjang SMP dan SMA seperti diketahui diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 44 tahun 2019. Dalam pasal 6 disebutkan, calon peserta didik baru kelas 7 SMP maksimal berusia 15 tahun pada 21 Juli. Sedangkan untuk calon siswa jenjang SMA atau SMK berusia 21 tahun pada 1 Juli 2020.

Hari pun mengusulkan pemerintah menghapus syarat usia pada seleksi masuk sekolah negeri. Standardisasi nilai untuk masuk ke sekolah negeri harus tetap diterapkan bagi siswa pemegang KJP agar ada keadilan kepada siswa non-KJP yang nilainya lebih bagus.

“Siswa pemegang KJP yang nilainya kecil sebaiknya sekolah di swasta saja karena masih tetap dibiayai pemerintah, sudah bertahun-tahun disubsidi oleh pemerintah tapi tidak bisa meningkatkan prestasi belajarnya, begitu lulus dengan mudah masuk sekolah negeri, ini kan lucu”, tutup Hari.

Diketahui, petunjuk teknis (juknis) PPDB 2020 DKI Jakarta diatur melalui Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta No. 501 Tahun 2020. Dalam petunjuk tersebut diatur urutan faktor pertimbangan seleksi tiap jalur. Pada jalur zonasi dan afirmasi, usia tertua ke usia termuda jadi faktor utama pertimbangan seleksi jika melebihi daya tampung. Baru kemudian urutan pilihan sekolah dan waktu mendaftar.

Sedangkan, Permendikbud No. 44 tahun 2019 tentang PPDB TK, SD, SMP, SMA dan SMK, menyebutkan seleksi PPDB SMP dan SMA dilakukan dengan memprioritaskan jarak tempat tinggal terdekat, baru kemudian usia. Ini berbeda dengan seleksi jalur zonasi dan perpindahan orang tua atau wali di jenjang SD, di mana usia menjadi urutan pertama disusul jarak tempat tinggal dan sekolah.

Aturan itu dikeluhkan oleh ratusan orang tua siswa yang berdemo di halaman Balai Kota DKI Jakarta sambil membawa bukti hasil seleksi PPDB jalur afirmasi yang rata-rata meloloskan anak usia lebih tinggi. Hendri, salah satu orang tua peserta PPDB 2020, menyebut anaknya yang berusia 14 tahun 8 bulan terpental dari seleksi PPDB jalur prestasi non-akademik dan maupun afirmasi.

“Enggak sampai hitungan hari, hanya hitungan jam. Langsung kepental [dari seleksi di] semua [sekolah yang dituju]. Sekarang anaknya belum masuk [sekolah] mana-mana. Saya kasian lihat anak saya,” tuturnya.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta terkait hal ini namun belum memberikan jawaban. Namun secara terpisah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan kriteria usia memang sudah diatur melalui Permendikbud sejak 2017. Namun, teknis PPDB tidak bisa hanya fokus ke indikator usia, terutama untuk jalur zonasi yang akan datang di DKI Jakarta.

Dalam petunjuk tersebut diatur urutan faktor pertimbangan seleksi tiap jalur. Pada jalur zonasi dan afirmasi, usia tertua ke usia termuda jadi faktor utama pertimbangan seleksi jika melebihi daya tampung. Baru kemudian urutan pilihan sekolah dan waktu mendaftar.

Sedangkan, Permendikbud No. 44 tahun 2019 tentang PPDB TK, SD, SMP, SMA dan SMK, menyebutkan seleksi PPDB SMP dan SMA dilakukan dengan memprioritaskan jarak tempat tinggal terdekat, baru kemudian usia.

Ini berbeda dengan seleksi jalur zonasi dan perpindahan orang tua atau wali di jenjang SD, di mana usia menjadi urutan pertama disusul jarak tempat tinggal dan sekolah. Aturan itu dikeluhkan oleh ratusan orang tua siswa yang berdemo di halaman Balai Kota DKI Jakarta sambil membawa bukti hasil seleksi PPDB jalur afirmasi yang rata-rata meloloskan anak usia lebih tinggi. Hendri, salah satu orang tua peserta PPDB 2020, menyebut anaknya yang berusia 14 tahun 8 bulan terpental dari seleksi PPDB jalur prestasi non-akademik dan maupun afirmasi.

“Enggak sampai hitungan hari, hanya hitungan jam. Langsung kepental [dari seleksi di] semua [sekolah yang dituju]. Sekarang anaknya belum masuk [sekolah] mana-mana. Saya kasian lihat anak saya,” tuturnya.

ASS |**

Santri Harus Siapkan Surat Keterangan Sehat

0

Bogor | Jurnal Inspirasi
Pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Kota Bogor  diminta menyiapkan protokol kesehatan bagi para santri dan calon santri. Ponpe di ‘Kota Hujan’ kini mulai membuka pendaftaran baru bagi para santri.

Wakil Wali Kota Bogor sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Bogor Dedie A Rachim menjelaskan telah membahas protokol kesehatan dengan Forum Komunikasi Pondok Pesantren Kota Bogor untuk mengantisipasi persebaran Covid-19. Dedie menyatakan, santri yang mondok di Kota Bogor harus menunjukkan surat keterangan sehat.

“Anak-anak Kota Bogor yang mau nyantri ke luar syaratnya harus rapid tes, kita juga minta melakukan hal yang sama. Dianjurkan untuk rapid tes dan membawa surat keterangan sehat,” kata Dedie dikutip dari RMOL, Rabu (24/6).

Di Kota Bogor setidaknya terdapat 144 pondok pesantren yang tersebar di enam kecamatan. Dedie mengatakan, pihaknya menerima masukkan untuk memfasilitasi rapid test kepada para santri.

Dedie menyanggupi akan melakukan rapid pada santri yang kurang mampu. Sementara, santri kelas ekonomi menengah atas disarankan untuk melakukan rapid test secara mandiri. “Kami menunggu berapa banyak santri yang berstatus kurang mampu agar bisa segera kita fasilitasi. Nanti diajukan ke Dinas Kesehatan untuk memfasilitasi rapid tes,” katanya.

Dedie menjelaskan akan menyiapkan tim untuk mantauan melalui Deteksi Aktif Covid-19 (Detektif Covid-19) unit pemantau kepada ponpes di Kota Bogor. Langkah itu sebagai antisipasi agar tak terjadi persebaran atau klaster ponpes.

“Yang penting untuk langkah awal kita sudah ada komunikasi dulu nih dengan pengasuh pondok pesantren, kemudian baru kita bicarakan seperti apa langkah detailnya secara teknis nanti. Itu dulu,” kata Dedie.

ASS|**

Kurang Istirahat Bisa Sebabkan Lemak Menumpuk

0

Jakarta | Jurnal Inspirasi
Anda sudah rajin berolahraga dan mengontrol asupan makanan sehari-hari, tetapi lemak masih saja menumpuk entah di perut atau bagian tubuh lainnya? Hal ini bisa jadi karena kurang beristirahat. Rendy Dijaya Muliadi dari Health and Nutrition Science Nutrifood Research Center, mengatakan, kurang tidur atau beristirahat bisa meningkatkan risiko penimbunan lemak. Hal ini berujung risiko obesitas bertambah.

“Kurang tidur bisa menyebabkan risiko penimbunan lemak, berat badan meningkat, risiko obesitas bertambah. Lemak tidak hilang-hilang bisa jadi karena kurang istirahat,” kata dia dikutip dari RMOL, Rabu (24/6).

Selain masalah lemak menumpuk, seseorang yang kurang beristirahat juga menurun kekuatan otot dan kadar hormon yang penting untuk pembentukan otot. Masalah lainnya juga muncul karena tubuh tak cukup istirahat yakni gejala depresi meningkat, gangguan suasana hati dan kognitif.

Rendy menyarankan agar tidur selama 7-9 jam per malam untuk mengoptimalkan detoksifikasi tubuh, serta pertumbuhan dan penyembuhan jaringan yang rusak. “Beri jeda waktu tidur dan olahraga minimal sejam untuk mendapatkan kualitas tidur lebih baik. Kalau habis olahraga lalu tiba-tiba tidur, pasti (tubuh) kaget, kualitas tidur bisa terganggu,” demikian saran dia.

ASS|*

100 Ribu Dosen Diberi Pelatihan Pembelajaran Daring

0

Jakarta | Jurnal Inspirasi
Sebanyak 100 ribu dosen akan diberi pelatihan pembelajaran daring oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Aris Junaidi mengatakan pelatihan ini penting karena dosen memiliki kompetensi berbeda dalam pembelajaran daring.

Aris mengatakan, pihaknya menyelenggarakan rangkaian pelatihan pembelajaran daring bagi dosen di seluruh Indonesia. Diharapkan standar dan kompetensi dosen dalam pembelajaran daring dapat diperbaiki sehingga mutu pembelajaran tetap terjaga.

“Pelatihan berseri untuk dosen dilaksanakan setiap pagi dan sore hari agar PJJ berjalan dengan efektif, meski pembelajaran dilakukan secara daring tetapi tujuannya bisa tercapai,” kata Aris, dalam keterangannya dikutip dari RMOL, Rabu (24/6).

Pelatihan ini merupakan salah satu upaya penyegaran dan peningkatan keterampilan para dosen dalam menyampaikan materi melalui berbagai platform dan teknologi pendukung pembelajaran daring. Pelatihan ini juga memperhatikan ketersediaan akses internet.

Aris menambahkan, pembelajaran daring juga membuka kesempatan kolaborasi sehingga mahasiswa juga dapat mengambil kuliah lintas prodi bahkan lintas kampus. Selain itu, dosen dapat berkolaborasi dengan rekan dosen lainnya dalam menyusun ataupun memberikan materi kuliah.

Pelatihan ini dilaksanakan secara webinar menggunakan platform Cisco Webex Event, Zoom Webinar, dan Live Streaming Youtube. Series pelatihan ini dilakukan secara berkala 2-3 kali sepekan selama dua bulan ke depan atau bahkan bisa lebih jika dibutuhkan.

Pendaftaran dan informasi pelaksanaan series Pelatihan Pembelajaran Daring dapat diakses pada laman https://spada.kemdikbud.go.id/pages/jadwal-seminar. Diharapkan 100 ribu dosen dapat mengikuti pelatihan ini, yang sekaligus merupakan kesempatan untuk berbagi pengalaman dan praktek baik.

Pelatihan Pembelajaran Daring ini dilaksanakan secara berseries dengan tiga segmen, yaitu Segmen Teknologi, Segmen Pedagogi, dan Segmen Materi Pembelajaran. Pada setiap segmen telah disiapkan berbagai topik untuk mendukung Pelatihan Pembelajaran Daring ini mencapai target penyelenggaraannya.

ASS|**

Startup Khawatir, PHK Gojek Bisa Merembet ke Industri Lain

0

Jakarta | Jurnal Inspirasi
Pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan perusahaan startup Gojek terhadap 430 karyawannya membuat para pekerja di industri perusahaan rintisan atau startup khawatir. Padahal, Gojek adalah salah satu startup dengan kapitalisasi terbesar di Asia Tenggara bahkan sudah berstatus decacorn, tapi ternyata bisa melakukan PHK. Bukan tidak mungkin, ini merembet ke perusahaan lain.

Dikutip dari CNBC, riset terbaru bertajuk ‘The Global Unicorn Club’, lembaga riset internasional, CBInsights, menyatakan Gojek telah memiliki valuasi US$10 miliar. Artinya Gojek sudah berhak menyandang status decacorn. Decacorn adalah julukan bagi startup yang memiliki valuasi di atas US$10 miliar atau setara Rp 140 triliun.

Peneliti Indef Bhima Yudhistira memprediksi apa yang terjadi di Gojek sebagai permulaan. Bukan tidak mungkin, gelombang PHK terjadi pada industri lainnya. “Startup khususnya di beberapa sektor pariwisata, perhotelan dan transportasi,” katanya.

Kondisi ini menjadi ironi. Pasalnya, skema pemerintah yang mendengungkan new normal dengan tujuan menghindarkan makin banyak angka PHK, terjadi justru sebaliknya. Bahkan, ada kemungkinan gelombang kedua terjadi lebih besar setelah pada gelombang pertama ini terkena sektor formal dimana manufaktur serta perdagangan yang dinilai sebagai sektor konvensional lebih dulu anjlok. Selanjutnya, bisa jadi itu akan lebih menyebar.

“Gelombang kedua PHK masal khususnya mengarah ke industri manufaktur. Yang gelombang pertama itu banyak terjadi di sektor pariwisata. Kemudian jasa transportasi, perhotelan, restoran kemudian masuk di gelombang kedua banyak indus manufaktur. Kemudian sektor perkebunan pertambangan bahkan perbankan,” sebut Bhima.

Kunci untuk menghentikan PHK ada di tangan pemerintah, yakni dengan memprioritaskan penanganan kesehatan Covid-19 di atas sektor apapun, termasuk ekonomi. Jika tidak, new normal ini akan berakhir tanpa bekas yang baik, bahkan terbuang percuma. Karena waktu yang dihabiskan bakal lebih lama, upaya untuk pulih pun akan semakin panjang.

“Tekan dulu kurva positif Covid-19. Karena itu buat ngga yakin kembali aktivitas di luar rumah. Udah tau disiplin masyarakat rendah juga, dan ngga semua terapkan protokol kesehatan ketat. Jadi, pertama penanganan kesehatan dulu yang utama, kedua stimulus ini walau angka nominal ditambah tapi realisasi rendah. Bahkan UMKM belum 1% realisasi stimulusnya,” sebut Bhima.

ASS|**

SBY: Kasihan Rakyat

0

Jakarta | Jurnal Inspirasi
Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY mengingatkan hati-hati dalam berpikir dan merancang yang berkaitan dengan dasar negara Pancasila. SBY mengatakan demikian karena menyangkut kontroversi Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Kita harus sungguh berhati-hati jika berpikir, berbicara & merancang sesuatu yg berkaitan dgn ideologi & dasar negara Pancasila. Apalagi jika menyentuh pula kerangka & sistem kehidupan bernegara. Kalau keliru, dampaknya sangat besar *SBY*,” tulis SBY dalam akun Twitternya, @SBYudhoyono yang dikutip dari Vivanews, Rabu ( 24/6).

SBY menyampaikan ia selalu mengikuti isu menyangkut RUU HIP. Pun, ia sudah membaca RUU tersebut. Ada pendapat kritis yang ingin disampaikannya. Namun, ia tak menyuarakannya karena ada alasan.

“Saya mengikuti hiruk pikuk sosial & politik seputar RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Saya juga sudah membaca & mengkaji RUU tsb. Tentu ada pendapat & tanggapan saya. Namun, lebih baik saya simpan agar politik tak semakin panas *SBY*,” tambah SBY.

Kemudian, ia mengatakan terkait memposisikan ideologi mesti benar. Pengalaman para pendiri bangsa yang menyusun ideologi bangsa sejak 1945 menurutnya harus diingat bahwa proses itu tak mudah. Maka itu, ia menyarankan sebaiknya hindari upaya yang berpotensi memunculkan perpecahan bangsa yang baru.

“Memposisikan ideologi harus tepat & benar. Ingat, proses “nation building” & “consensus making” yg kita lakukan sejak tahun 1945 juga tak selalu mudah. Jangan sampai ada “ideological clash” & perpecahan bangsa yg baru. Kasihan Pancasila, kasihan rakyat *SBY*,” kata SBY.

RUU HIP jadi sorotan karena menuai penolakan dari berbagai elemen masyarakat. RUU ini dicurigai bisa membangkitkan paham komunisme. Hal ini merujuk tak dicantumkannya TAP MPRS Nomor 25/1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI) dalam RUU itu. Pun, ada satu pasal kontroversial dalam RUU itu yang menyinggung Pancasila jadi Trisila atau Ekasila. 

Menuai penolakan, pemerintah mengambil sikap menunda pembahasan RUU HIP. Bola panas kini ada di DPR. Untuk diketahui, RUU HIP masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020. Hal itu ditetapkan dalam paripurna DPR pada 22 April 2020. Saat itu, RUU HIP dapat dukungan 7 fraksi. RUU HIP dalam prolegnas muncul sebagai RUU inisiatif DPR.

ASS|*

Hadits Hari Ini

0

24 Juni 2020
02 Dzul-Qa’dah 1441 H

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

حَدَّثَنَا هَدَّابُ بْنُ خَالِدٍ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ ح و حَدَّثَنِي زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا مُعَاذُ بْنُ مُعَاذٍ الْعَنْبَرِيُّ ح و حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى حَدَّثَنَا الْمُعْتَمِرُ ح و حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ أَخْبَرَنَا جَرِيرٌ كُلُّهُمْ عَنْ سُلَيْمَانَ التَّيْمِيِّ ح و حَدَّثَنَا أَبُو كَامِلٍ فُضَيْلُ بْنُ حُسَيْنٍ وَاللَّفْظُ لَهُ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ زُرَيْعٍ حَدَّثَنَا التَّيْمِيُّ عَنْ أَبِي عُثْمَانَ عَنْ أُسَامَةَ بْنِ زَيْدٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قُمْتُ عَلَى بَابِ الْجَنَّةِ فَإِذَا عَامَّةُ مَنْ دَخَلَهَا الْمَسَاكِينُ وَإِذَا أَصْحَابُ الْجَدِّ مَحْبُوسُونَ إِلَّا أَصْحَابَ النَّارِ فَقَدْ أُمِرَ بِهِمْ إِلَى النَّارِ وَقُمْتُ عَلَى بَابِ النَّارِ فَإِذَا عَامَّةُ مَنْ دَخَلَهَا النِّسَاءُ

Telah menceritakan kepada kami Haddab bin Khalid, telah menceritakan kepada kami Hammad bin Salamah. Dan telah menceritakan kepadaku Zuhair bin Harb, telah menceritakan kepada kami Mu’adz bin Mu’adz Al Anbari. Dan telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Abdul A’la, telah menceritakan kepada kami Mu’tamir. Dan telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim, telah mengabarkan kepada kami Jarir semuanya dari Sulaiman At Taimi. Dan telah menceritakan kepada kami Abu Kamil Fudhail bin Husain, -dan lafadh ini miliknya-; telah menceritakan kepada kami Yazid bin Zurai’, telah menceritakan kepada kami At Taimi dari Abu Utsman dari Usamah bin Zaid dia berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

Aku berdiri di pintu Surga, maka kulihat orang-orang yang masuk ke dalamnya kebanyakan dari orang-orang miskin. Sedangkan orang-orang yang bernasib baik di dunia mereka tertahan di luar. Kecuali penduduk Neraka mereka langsung diperintahkan masuk ke Neraka. Dan aku berdiri pula di pintu Neraka, maka kulihat orang-orang yang masuk kebanyakannya ialah kaum wanita.

HR Muslim No. 4919.

وَعَلَيْكُمْ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Klaster Baru Khawatir Muncul

0

Pusat Perbelanjaan Minta Diaudit K3

Bogor | Jurnal Inspirasi
Komisi IV DPRD Kota Bogor melakukan pemanggilan terhadap manajemen supermarket bangunan Mitra 10, Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) serta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pada Selasa (23/6). Pemanggilan tersebut lantaran Mitra 10 menjadi klaster penyebaran corona di Kota Bogor, dengan jumlah terkonfirmasi positif mencapai 12 orang.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Ence Setiawan meminta agar Gugus Tugas menjamin tidak akan ada lagi klaster baru dari pusat perbelanjaan, apabila new normal sudah dijalankan. Pasalnya, dewan khawatir pusat perbelanjaan modern tak siap menjalankan protokol kesehatan.

“Klaster Mitra 10 adalah salah satu contoh bahwa pusat perbelanjaan berpotensi menyebarkan Covid-19. Kami meminta jaminan apabila Mitra 10 buka nantinya takkan menambah kasus lagi. Begitu juga dengan pusat perbelanjaan lainnya,” papar Ence.

Ence menyatakan, kendati protokol kesehatan tetap dijalankan, namun tak ada jaminan penyebaran dapat dikendalikan. Atas dasar itu, sambung dia, dibutuhkan audit K3 terhadap Mitra 10 dan pusat perbelanjaan modern lainnya. “Audit K3 mesti dilakukan di semua pusat perbelanjaan modern maupun pariwisata. Kami juga akan meminta laporan berkala dari audit dan rapid test. Kalau ada reaktif harua diswab test,” jelasnya.

Ence menegaskan bahwa audit tak hanya sebatas K3, melainkan indikator penyebaran virus corona seperti yang terjadi di Mitra 10. Audit ini, sambung Ence, tidak hanya meliput protokol kesehatan saja. Sebab ada dugaan penyebaran yang terjadi di Mitra 10 terjadi melalui menempelnya virus pada barang, kemudian barang itu dipegang karyawan atau pengunjung.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Disnakertrans, Elia Buntang menyatakan bahwa pihaknya akan segera berkokrdinasi dengan Pemprov Jawa Barar guna mengaudit K3 di seluruh pusat perbelanjaan modern.

“Kami berkewajiban memonitor. Kalau protokol kesehatan sudah berjalan tapi ini masih terjadi dan disitu ada kemungkinan dari barang yang masuk, sehingga kami akan evaluasi K3 mereka,” kata Elia.

Elia menegaskan bahwa pihaknya ingin memastikan bila K3 benar-benar dijalankan, begitupun dengan protokol kesehatan oleh Mitra 10, setelah masa penutupan sementara selama 14 hari selesai. “Kami akan pastikan agar Mitra 10 dapat berkoordinasi menyelesaikan hal ini,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinkes, dr. Sri Nowo Retno mengatakan, pihaknya masih melakukan pengawasan terhadap klaster Mitra 10. Ia juga menegaskan, Dinkes tengah menunggu hasil tracing dari Gugus Tugas Kabupaten Bogor terhadap lima karyawan asal Bumi Tegar Beriman yang positif Covid-19.

Kendati demikian, kata Sri, Dinkes pun masih mentracing pengunjung yang mendatangi Mitra 10 dalam 14 hari terakhir. “Saat ini yang melapor cukup banyak ya. Kami ingin pastikan dari hasil laporan dan nota pembelian. Lalu akan kami lakukan juga rapid terhadap mereka secara bertahap,” jelasnya.

Ia mengaku, meski Dinkes telah melakukan rapid terhadap pengunjung Mitra 10, tetapi belum didapati yang reaktif. Sri melanjutkan, belajar dari kasus Mitra 10, pihaknya akan melaksanakan rapid test terhadap seluruh karyawan pusat perbelanjaan di Kota Bogor.

“Saat ini kami masih koordinasikan soal itu. Ini sebagai komitmen untuk menjaga keselamatan warga Kota Bogor. Walau nanti di tengah perjalanan ada yang melaksanakan rapid mandiri, tapi hasilnya mesti dilaporkan ke Dinkes,” imbuhnya.

Terpisah, Manajer Operasional Mitra 10, Rully Diantino mengaku siap menjalankan semua keinginan DPRD agar Mitra 10 tak cacat dalam menjalankan protokol kesehatan. Termasuk untuk diaudit K3-nya. “Intinya semua keinginan DPRD dan pemerintah akan kami jalankan. Supaya tidak ada cacat,” tukasnya.

** Fredy Kristianto