26.9 C
Bogor
Sunday, June 29, 2025

Buy now

spot_img
Home Blog Page 1559

Lima OPD Tanpa Pimpinan

Cibinong, Jurnal Inspirasi

Lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari beberapa dinas dan badan sejak awal tahun 2020 ini dibiarkan tanpa pimpinan atau kepala. Petinggi Pemerintah Kabupaten Bogor sampai sekarang belum berencana membuka open bidding atau lelang jabatan.

Open bidding kan memakan waktu cukup lama, karena sebelum digelar, terlebih dahulu harus mendapatkan persetujuan dari Kementerian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Keman PAN-RB) dan Badan Kepegawain Negara (BKN),” kata Sekretaris Daerah Burhanudin, kepada wartawan, Kamis (27/02).

Ketika ditanya apakah ada alasan lain kenapa kenapa pengisian jabatan kepala dinas atau badan tidak terburu, tidak seperti tahun 2019 lalu, Burhanudin dengan tegas mengatakan, saat ini semua energy dipusatkan pada pemulihan bencana alam di empat kecamatan di wilayah barat.

“Yang pasti ketika waktunya pas, dinas dan badan yang kosong tanpa pimpinan itu akan diisi. Kita sudah perintahkan Badan Kepegawain Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) untuk berkordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” ujarnya.

Lima OPD yang kosong tanpa kepala itu, diantaranya Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Ketahanan Pangan (Distan), Dinas Perikanan dan Peternakan (Disnakan) dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kabupaten.

Di luar BNNK, posisi empat jabatan kepala dinas lowong, karena sang pejabat lamanya pada awal tahun 2020 memasuki masa purnabhakti atau pensiun. “Roda organisasi di lima OPD itu tetap berjalan seperti biasa, karena rentan kendalinya dipegang penjabat sementara (Pjs), seperti di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) yang dijabat sekretaris dinas,” kata Burhanudin.

Sebagai informasi, pada 2019 lalu tepat satu tahun pasangan Ade Yasin dan Iwan Setiawan memimpin Kabupaten Bogor, open bidding dilaksanakan dua kali untuk mengisi kursi lowong di delapan OPD,

Kedelapan OPD itu, diantaranya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Pendidikan, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, Dinas Pemadam Kebakaran, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Staf Ahli Bidang Administrasi dan Keuangan, Badan Kepagawaian Pendidikan dan Pelatihan, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Mochamad Yusuf

Warga Ontrog PT Acon Indonesia

Gunung Sindur, Jurnal Inspirasi

Diduga telah mencemari lingkungan karena bau menyengat dari produksi bata hebel milik PT Acon Indonesia yang berlokasi di Jalan Raya Gunung Sindur, Desa Curug, Kecamatan Gunung Sindur, Kamis siang (27/2), didatangi warga sekitar perusahan itu. Warga menuntut agar perusahaan  itu dalam produksinya tidak menimbulkan mau menyengat yang membuat warga Desa Curug itu mengeluh karena bau. Bukan hanya bau, ada sebagian warga yang terserang penyakit ispa dan batuk.

“Penuntutan dari warga Desa Curug terhadap PT Acon Indonesia ada  bau menyengat yang ditimbulkan dari PT Acon dan kebisingan yang membuat warga terganggu. Apalagi akibat menyengat ada warga  terkena penyakit Ispa,” kata tokoh masyarakat Desa Curug, Faturohman, kepada Jurnal Bogor, kemarin.

Warga meminta tuntutannya itu segera dipenuhi PT Acon Indonesia agar segera menghilangkan bau produksi bata hebel. Kedua hilangkan kebisingan, dan ketiga  batasi jam kerja karena perusahan itu 24 jam nonstsop produksinya. “Warga hanya menutut itu saja , lagian juga perusahan ini tidak ada kontribusinya untuk masyarakat Desa Curug,” katanya.

Hal senada diungkapkan Ketua RW 04, Kampung Curug Hendra Faisal bahwa dirinya mendapatkan aduan adanya  polusi bau menyengat yang ditimbulkan dari PT Acon itu. “Karena warga merasa tidak nyaman dengan bau menyengat itu. Dari itu warga datang ke sini menuntut agar bagaimana caranya pihak perusaha  menghilangkan bau produksi serta menstop sistem produksi yang 24 jam karena warga merasa terganggu itu saja tuntutan warga,” ujarnya.

Sementara Kasie Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa DLH Kabupaten Bogor Riri Agustina menyampaikan, pihak DLH akan melakukan uji lab terlebih dahulu untuk menentukan bau yang dirasakan warga itu bahaya atau tidak. “Dan semua alat ukuranya adalah  pemeriksan laboratorium dibandingkan  dengan baku mutu dengan jangka waktu uji lab sepeuluh hari dan nanti baru hasilnya akan keluar atau bahaya atau tidak,” ujarnya.

Sementara HRD PT Acon Indonesia Rudi mengatakan pihaknya sudah menampung tuntutan warga dan perusahan pun akan membahasnya secara internal atas tuntutan warga itu. “Kita juga  akan  menunggu hasil uji labnya dan nanti yang akan menyampaikan itu pihak yang berkompeten pihak DLH. Apakah produksi bata hebel milik PT Acon ini bahaya atau tidak, yang jelas kita terus berupaya untuk tidak ada gesekan dengan warga,” pungkasnya.

Cepi Kurniawan

Isu Corona, Warga Leuwiliang Usir WNA Asal Srilangka

Leuwiliang| Jurnal Bogor

Warga  Kecamatan Leuwiliang digegerkan dengan adanya enam warga negara asing asal Sri Lanka yang mengontrak di salah satu rumah warga beberapa waktu lalu. Warga sekitar ketakutan mereka diduga akan menyebarkan virus Corona. Padahal enam WNA Srilangka itu belum terbukti mengidap virus Corona atau Covid-19. Namun warga sekitar bersikeras menolak keberadaan mereka dikarenakan pemberitaan mewabahnya virus Corona.

Merespon hal itu Polsek Leuwiliang melalui Bhabinkamtibmasnya Brigadir Taupik dan seorang Babinsa Peltu Adi Kusdiawan berserta perangkat menyambangi rumah kontrakan WNA di Perum BTN Permai Blok RT 01, RW 01, Desa Leuwiliang sekaligus melakukan mediasi.

Kapolsek Leuwiliang Akp Ismet Inono diketahui WNA Srilangka mengontrak di rumah warga  setempat sebagai pencari suaka atau pengungsi dari wilayah yang terkena konflik dibawah naungan PBB. Setelah dilakukan mediasi, enam WNA Srilangka itu sepakat untuk meninggalkan rumah kontrakan itu. Mereka langsung diserahkan kepada pihak imigrasi.

“Alhamdulilah berkat sinergitas yang telah Anggota kami lakukan bersama Babinsa Indikasi Konflik sosial terhadap penolakan WNA berhasil diredam,” ujarnya.

Sekcam Leuwiliang Iwan Darmawan untuk mengantisipasi hal serupa ia mengimbau kepada para kepala desa untuk melakukan pendataan bagi warga pendatang. “Kepala desa menekankan kepada para Ketua RT dan RW untuk mendata dan melaporkan jika ada warga asing atau yang tak dikenal ketika mengontrak. Gak itu dilakukan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” pintanya.

Sementara Humas Imigrasi Kelas I Bogor, Ryawantri Nurfatimah mengatakan, WNA asal Srilangka yang diamankan dari Kecamatan Leuwiliang itu kini tengah dilakukan pemeriksaan. “Masih dalam tahap pemeriksaan di seksi inteldak, untuk memastikan pelanggaran apa saja dan sekaligus melakukan pemeriksakan dokumen administrasinya,” singkatnya mengakhiri.

Cepi Kurniawan

Dinilai Cuek, Warga Tolak Pemberian Material dari Kades

Nanggung, Jurnal Inspirasi

Puluhan warga yang berada di wilayah RW 03 dan RW 04, Kampung Pasirgintung, Desa Batutulis, Kecamatan Nanggung menolak diberi material dari Kepala Desa Batutulis lantaran pengerjaan yang dibangun masyarakat secara swadaya menuju tempat pemandian laki laki dan perempuan sepanjang 80 meter hingga sekarang kades tak terlihat hadir dan terkesan cuek.

Penolakan  tersebut dibenarkan anggota BPD Desa Batutulis,  A. Toni saat ditemui di tempat masyarakat bergotong royong membangun kobak pemandian yang akan digunakan kaum  perempuan. “Kalau kami selaku BPD hanya bisa menampung apa yang disampaikan masyarakat dan itupun kata warga yang merupakan hasil  musyawarah dan kesepakatan bersama bahwa mereka menolak pemberian bahan material dari pak Kades,” ujar Toni kepada Jurnal Bogor, Kamis (27/2).

A. Toni yang biasa dipanggil Sadam menerangkan, informasi yang diterima dari warga desa, bahwa kegiatan gotong royong betonisasi jalan lingkungan sudah disampaikan ke kades melalui pihak LPM. Namun pihak kades tak meresfonnya. Lebih lanjut  Sadam mengatakan, alasan penolakan akan diberikannya bahan material berupa semen karena proses pengerjaannya sudah 80 persen dan hampir rampung. “Warga menceritakan langsung pak Kades  jangankan membantu datang ke lokasi pun tidak,” paparnya.

Jadi kesimpulannya, sambung Sadam, disaat warganya sedang melakukan giat kerja bakti  membangun jalan mereka bukan hanya ingin dibantu saja tetapi salah satu bentuk pengakuan pak kades bisa hadir dan berada ditengah tengah masyarakat, begitu katanya,” bebernya.

Sementara Camat Nanggung Ae Saepulloh akan menanyakan langsung kenapa kades Batutulis sampai tidak hadir disaat berlangsungnya kegiatan gotong royong yang dilakukan warganya membangun Jalan lingkungan. Menurut Ae, apapun yang dilalukan masyarakat Pasirgintung itu tidak bisa disalahkan. Sebab, dijaman sekarang ini mengajak masyarakat untuk bergotong royong, itu gampang-gampang sulit,” terangnya.

Tetapi seharusnya pihak pemerintah Desa Batutulis harus mendukung dan memberikan apresiasi. “Coba nanti akan panggil kadesnya apa yang menjadi dasar alasanya sampai dia tidak mau datang ke tempat warganya berswadaya membangun jalan,” tutupnya.

Arip Ekon

PHK Sepihak, Buruh Tuntut PT. Riasima

Gunung Putri, Jurnal Inspirasi

Sebanyak 13 buruh kerja kontrak yang di PHK secara sepihak menuntuk manajemen perusahaan PT.Riasima Abadi Farma dengan melakukan orasi dan membentangkan spanduk di pintu gerbang perusahaan, Kamis (27/02). Perusahaan yang mengalami pailit sejak tahun 2009 lalu, kini hanya memiliki 15 karyawan. Pada pemberitaan sebelumnya, PT. Riasima menyatakan bahwa akan mengurangi karyawannya dari 30 orang menjadi 15 orang per akhir Januari lalu.

Meski demikian, Chip Security M Hasyim Muttaqien mengatakan bahwa dirinya merasa pihak perusahaan semena-mena dengan melakukan PHK secara sepihak kepada 13 orang karyawan yang sudah lama bekerja di perusahaan tersebut. “Kami tidak terima dengan pihak perusahaan yang melakukan pemecatan secara semena-mena. Pasalnya saat penandatanganan kontrak, kami tidak pernah diberitahukan apa isi kontrak tersebut. Seharusnya apa yang kami tandatangani diberikan kepada kami soft copy isi suratnya pun kami tidak tau dan baru kami tau setelah pihak perusahaan melakukan PHK,” katanya.

Ia menambahkan, secara prosedur kontrak pihak PT.Riasima sudah menabrak aturan. “Seharusnya kami diberhentikan atau selesai kontrak kerja itu bulan Maret mendatang, namun ini akhir bulan Januari kami sudah diberhentikan. Oleh karena itu kami menuntut hak kami kepada pihak perusahaan untuk memberikan pesangon sesuai kontrak kerja kami,” jelas Hasyim.

“Tidak hanya itu gaji kami yang tadinya selalu dilampirkan slip gaji sebagai rincian pendapatan, kinislip gaji tersebut tidak diberikan lagi. Jadi kita tau berapa pendapatan, lembur dan lainnya hanya menerima gaji sejumlah yang ditransfer saja.”

Sementara Ahmad Fathoni, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor mendengar adanya kesewenang-wenangan pihak perusahaan kepada karyawan mengatakan, pihak perusahaan sekalipun dalam keadaan pailit harus tetap mengikuti prosedur dalam memberhentikan karyawan.

“Kita minta perusahaan jangan dzolimi karyawan atau pekerjanya. Mereka (pekerja-red) adalah aset perusahaan ,ikuti aturan yang berlaku dan penuhi hak-hak karyawan. Kalau mau di PHK sesuaikan dengan aturan yang berlaku, jangan main pecat saja. Saya ketuk hati pengusaha carilah rezeki yang barokah dengan cara penuhi hak pekerjanya,” pungkas Fathoni. Nay Nur’ain

Ricky: Coffe Resind Sudah Tiga Kali Dilayangkan Surat Teguran

Caringin, Jurnal Inspirasi

Keberadaan Coffe Resind di Kampung Pabaton, Desa Pancawati, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, sudah diberikan surat teguran oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Penataan Bangunan wilayah II Ciawi.

Kepala UPT Penataan Bangunan wilayah II Ciawi, Ricky mengungkapkan, pemilik Coffe Resind sudah diberikan surat teguran sebanyak tiga kali. Bahkan surat teguran itu sudah disampaikan ke Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor.

 “Surat teguran sudah kita limpahkan ke dinas. Tinggal dari dinas ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP),” ujarnya kepada wartawan, Kamis (27/2) pagi di Kantor UPT Penataan Bangunan wilayah II Ciawi.

Menurut Ricky, sebelum berdiri Coffe Resind, pemilik sudah membangun rumah tinggal yang lokasinya berada didepan lokasi coffe tersebut.  “Kalau dulu pengajuan izin nya atasnama pribadi, yakni atasnama Ny. Nita. Dan sekarang izin rumah tinggal nya sudah mau ke luar IMB,” paparnya.

Terkait adanya pengawas UPT yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) menyambi sebagai makelar izin di Coffe Resind, Ricky sudah menanyakan ke pegawai tersebut. “Saya sudah tanyakan ke yang bersangkutan. Dan bersangkutan hanya mengurus izin rumah tinggal milik Ny. Nita bukan Coffe Resind. Itu pun sifat nya hanya membantu,” imbuhnya.

Sementara, hingga saat ini dari Pemerintah Kecamatan (Pencam) Caringin terkesan tutup mata. Sebab, adanya pengusaha melanggar aturan di wilayah kerjanya, belum sekali pun melaksanakan tugas dan fungsinya.  “Siapa yang ke Coffe Resind, kita belum pernah kesana,” tukas salah seorang anggota Satpol PP Kecamatan Caringin.

Dede Suhendar | Deny

Pembuat Tanggul Jalan Bisa Dipidana

Caringin | Jurnal Bogor

Gara-gara ada tanggul atau polisi tidur dengan kondisi yang tinggi menggunakan bahan material beton, ruas Jalan Cikereteg-Pancawati, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, mengalami kerusakan cukup parah. Kepala Sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha (TU) Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jalan dan Jembatan wilayah II Ciawi, Karlan Apendi mengatakan, pihaknya sudah mensosialisasikan kepada para kepala desa (Kades) yang ada di Kecamatan Caringin agar tidak ada tanggul di setiap jalan umum.

“Semua Kades sudah saya beritahukan agar melarang warganya memasang tanggul di setiap ruas jalan milik pemerintah,” ujarnya kepada wartawan.

Selain melarang, lanjutnya, pada saat sosialisasi juga pihaknya memberikan aturan larangan sesuai dengan Undang-undang (UU) RI Nomor 36 Tahun 2004 Tentang Jalan. Didalam pasal UU itu disebutkan, sanksi terhadap siapapun yang memanfaatkan jalan, hingga menyebabkan terganggunya para pengguna jalan.  “Di Bab VIII ketentuan pidana disebutkan dari Pasal 63 dan 64 dengan denda maupun kurungannya,” papar Karlan.

Karlan mengimbau kepada para Kades yang ada di tiap kecamatan, terutama di wilayah II UPT Jalan dan Jembatan Ciawi, untuk membongkar tanggul-tanggul yang ada di jalan agar tidak mengganggu arus lalu lintas serta mengantisipasi terjadinya kerusakan.  “Kalau hanya tali kejut sih tidak apa-apa, itu juga harus ada izin dari Dinas Perhubungan (Dishub). Dan tali kejut dipasang hanya di lokasi fasilitas sosial maupun ke agamaan, seperti sekolah maupun sarana ibadah,” imbuhnya.

Sementara, Baharudin, penguna jalan mengaku kesal dengan adanya tanggul besar yang mengakibatkan kerusakan di ruas Jalan Cikereteg.  “Sebelum dibuat tanggul kondisi jalan bagus dan tidak rusak, sekarang malah berlubang dengan diameter besar,” keluh warga Desa Ciderum tersebut.

Dede Suhendar

Resolusi 2020 Lapas Gunung Sindur Minta Berita Bagus

Gunung Sindur, Jurnal Inspirasi

Lembaga Pemasyarakatan  Kelas II A Gunung Sindur  melaksanakan media Gatering yang dihadiri Camat Kapolsek, Danramil 2113 Gunung sindur  serta Kanit Brimob Polda Jabar. Media Gatering yang bertemakan “Kolaborasi Dukung Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020” untuk silaturahmi dengan insan pers yang dilaksanakan di Aula Kantor Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Gunung Sindur.

“Kegiatan ini merupakan ajang silaturhami dengan isan pers dan stakeholder,” kata Kasie Bimbingan Narapidana dan anak Didik (Binadik) Iwan Setiawan, kepada Jurnal Bogor, kemarin.

Iwan juga menjelaskan, dalam pertemuan itu juga pihak lapas ingin menepis  isu-isu miring  yang selama ini hanya berita -berita negatifnya saja yang di angkat. Namun berita – berita positif yang selama ini telah dilaksanakan pihak lapas tidak terekpose. “Mudah-mudahan isu-isu yang selama ini negatif dan berkembang juga dapat diseimbangkan dengan berita yang positif,”kata Iwan.

Lebih lanjut contoh kecil  selama ini masyarakat (publik) hanya mengetahui lembaga pemasyarakatan  adalah sebuah “penjara”. Padahal ruang lingkup lembaga pemasyarakatan tidak terbatas sampai di situ saja. Di dalam lembaga pemasyarakatan bukan hanya penjara tapi di didalamnya dilaksanakan upaya-upaya pembinaan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

“Dan hal inilah tertuang dalam resolusi pemasyarakatan tahun 2020 yang sebelumnya telah dicanangkan  Direktur Jendral Pemasyrakatan Dr Sri Puguh Budi,” kata Iwan.

Iwan mengatakan, Dirjen Pas  pusat dan daerah mengintruksiakn agar lapas memberikan kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan pada awak media. “Tahun ini (2020) Dirjen Pas mendorong agar setiap UPT Pemasyarakatan untuk meraih predikat WBK termasuk di lapas Gunung Sindur untuk terus memperbaiki baik dari Dokumen atau pun sara – prasarana agar mampu meraih predikit WBK,” pungkasnya.

Diketahui Lapas Gunung Sindur  memilki  warga binaan 850 orang termasuk Abu Bakar Baasyir terpidanana kasus terorisme  dan Gayus Tambunan terpindana kasus mafia pajak.

Cepi Kurniawan

Polres Turunkan 1800 Personil Keamanan, Amankan Laga Krusial Persikabo vs Arema

Cibinong, Jurnal  Inspirasi  

JALANNYA pertandingan  perdana Persikabo 1973 versus Arema Malang, 2 Maret 2020 di Stadion Pakansari diyakini bakal menyedot ribuan penonton kedua tim.   Para supporter fanatik Persikabo seperti  UPCS dan Kabomania akan membanjiri Stadion sepakbola kebanggaan masyarakat Kabupaten Bogor tersebut.        

Untuk mengamankan jalannya pertandingan Liga 1 tersebut, Polres Bogor  akan mengerahkan sekitar 1800 aparat keamanan disiapkan jelang laga perdana Liga 1 2020 antara  Persikabo 1973   kontra Arema FC, 2 Maret mendatang.

Wakapolres Bogor, Kompol Didik Purwanto SH S IK mengatakan, aparat gabungan siap untuk mengamankan agar pertandingan sepakbola tersebut dapat berjalan lancar. “Dari Polres 1800 yang kita siapkan. Itu gabungan dari Polres, Polsek jajaran, maupun BKO Polda maupun dari Brimob atau Sabhara yang nantinya akan bergabung dengan TNI, Satpol PP dan Dishub. Kita saling koordinasi,” ujarnya, Kamis (27/2).

Sebagai antisipasi hal yang tidak diinginkan, Didik Purwanto pun mengaku bahwa aparat keamanan akan melakukan beberapa cara untuk meminimalisir kericuhan. “Kita akan melakukan penyekatan, pengamanan, pengawalan terhadap pemain, panitia dan suporter itu sendiri,” tegasnya.

Tak hanya itu, perwakilan dari kedua suporter yakni Kabomania dan Aremania yang hadir dalam Rakor Pam di Polres Bogor pun sepakat untuk menjaga kondusifitas. “Tentu kami memiliki hubungan yang harmonis dengan Aremania. Kita sepakat tetap menjaga kondusifitas Kabupaten Bogor,” ujar Ketua Umum Kabomania, M Yusuf Kiat. 

Asep Syahmid

Persikabo Fokus Latihan Taktik dan Fisik

Hambalang, Jurnal Inspirasi  

JELANG Laga perdana shope Liga 1 2020, Persikabo 1973 terus mempersiapkan diri. Pelatih Persikabo 1973, Igor  Kriushenko Kriushenko menuturkan,  saat ini timnya sudah siap mengarungi Shopee Liga 1 2020. Hingga saat ini, tim mengalami peningkatan yang cukup baik.

Namun, Igor Nikolayevich Kriushenko meminta anak asuhnya agar tetap fokus dan menjaga kondisi kebugaran fisiknya. “Baik semua dalam kondisi bagus,” katanya, Kamis (27/2).

Sementara itu untuk latihan kali ini, para pemaim lebih fokus pada taktik yang akan dijalankan saat melawan Arema di laga Perdana Senin (2/3) nanti. “kita siap hadapi laga lawan arema,” tuturnya.

Iapun berharap agar suporter datang langsung ke stadion untuk memberikan dukungan bagi punggawa persikabo. “Saya harapakan dukungan penuh dari suporter,” tukasnya.

Asep Syahmid