Pusat Perbelanjaan Minta Diaudit K3
Bogor | Jurnal Inspirasi
Komisi IV DPRD Kota Bogor melakukan pemanggilan terhadap manajemen supermarket bangunan Mitra 10, Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) serta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pada Selasa (23/6). Pemanggilan tersebut lantaran Mitra 10 menjadi klaster penyebaran corona di Kota Bogor, dengan jumlah terkonfirmasi positif mencapai 12 orang.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Ence Setiawan meminta
agar Gugus Tugas menjamin tidak akan ada lagi klaster baru dari pusat
perbelanjaan, apabila new normal sudah dijalankan. Pasalnya, dewan khawatir
pusat perbelanjaan modern tak siap menjalankan protokol kesehatan.
“Klaster Mitra 10 adalah salah satu contoh bahwa
pusat perbelanjaan berpotensi menyebarkan Covid-19. Kami meminta jaminan
apabila Mitra 10 buka nantinya takkan menambah kasus lagi. Begitu juga dengan
pusat perbelanjaan lainnya,” papar Ence.
Ence menyatakan, kendati protokol kesehatan tetap
dijalankan, namun tak ada jaminan penyebaran dapat dikendalikan. Atas dasar
itu, sambung dia, dibutuhkan audit K3 terhadap Mitra 10 dan pusat perbelanjaan
modern lainnya. “Audit K3 mesti dilakukan di semua pusat perbelanjaan
modern maupun pariwisata. Kami juga akan meminta laporan berkala dari audit dan
rapid test. Kalau ada reaktif harua diswab test,” jelasnya.
Ence menegaskan bahwa audit tak hanya sebatas K3,
melainkan indikator penyebaran virus corona seperti yang terjadi di Mitra 10. Audit
ini, sambung Ence, tidak hanya meliput protokol kesehatan saja. Sebab ada
dugaan penyebaran yang terjadi di Mitra 10 terjadi melalui menempelnya virus
pada barang, kemudian barang itu dipegang karyawan atau pengunjung.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Disnakertrans, Elia
Buntang menyatakan bahwa pihaknya akan segera berkokrdinasi dengan Pemprov Jawa
Barar guna mengaudit K3 di seluruh pusat perbelanjaan modern.
“Kami berkewajiban memonitor. Kalau protokol
kesehatan sudah berjalan tapi ini masih terjadi dan disitu ada kemungkinan dari
barang yang masuk, sehingga kami akan evaluasi K3 mereka,” kata Elia.
Elia menegaskan bahwa pihaknya ingin memastikan bila K3
benar-benar dijalankan, begitupun dengan protokol kesehatan oleh Mitra 10,
setelah masa penutupan sementara selama 14 hari selesai. “Kami akan
pastikan agar Mitra 10 dapat berkoordinasi menyelesaikan hal ini,”
tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinkes, dr. Sri Nowo Retno
mengatakan, pihaknya masih melakukan pengawasan terhadap klaster Mitra 10. Ia
juga menegaskan, Dinkes tengah menunggu hasil tracing dari Gugus Tugas
Kabupaten Bogor terhadap lima karyawan asal Bumi Tegar Beriman yang positif
Covid-19.
Kendati demikian, kata Sri, Dinkes pun masih mentracing
pengunjung yang mendatangi Mitra 10 dalam 14 hari terakhir. “Saat ini yang
melapor cukup banyak ya. Kami ingin pastikan dari hasil laporan dan nota
pembelian. Lalu akan kami lakukan juga rapid terhadap mereka secara
bertahap,” jelasnya.
Ia mengaku, meski Dinkes telah melakukan rapid terhadap
pengunjung Mitra 10, tetapi belum didapati yang reaktif. Sri melanjutkan,
belajar dari kasus Mitra 10, pihaknya akan melaksanakan rapid test terhadap
seluruh karyawan pusat perbelanjaan di Kota Bogor.
“Saat ini kami masih koordinasikan soal itu. Ini
sebagai komitmen untuk menjaga keselamatan warga Kota Bogor. Walau nanti di
tengah perjalanan ada yang melaksanakan rapid mandiri, tapi hasilnya mesti
dilaporkan ke Dinkes,” imbuhnya.
Terpisah, Manajer Operasional Mitra 10, Rully Diantino mengaku siap menjalankan semua keinginan DPRD agar Mitra 10 tak cacat dalam menjalankan protokol kesehatan. Termasuk untuk diaudit K3-nya. “Intinya semua keinginan DPRD dan pemerintah akan kami jalankan. Supaya tidak ada cacat,” tukasnya.
** Fredy Kristianto