31.5 C
Bogor
Saturday, April 11, 2026

Buy now

spot_img
Home Blog Page 1526

Jiwasraya Mau Ditutup

0

Jakarta | Jurnal Inspirasi
Masalah yang membelit PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terkait megakorupsi yang merugikan negara Rp16,8 triliun, membuat Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana menutupnya. Penutupan Jiwasraya ini tak lepas dari kondisi Jiwasraya yang dinilai sudah tidak mampu lagi untuk membayar utang-utangnya. Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga pun menjelaskan perihal masalah ini.

“Utang-utang Jiwasraya lebih besar daripada asetnya sehingga yang paling memungkinkan ialah membentuk perusahaan baru. Perusahaan baru itu pun di bawah holding asuransi sehingga secara keuangan pun lebih sehat dibandingkan Jiwasraya,” kata dia, Senin (13/7).

Nantinya, lanjut Arya, seluruh aset Jiwasraya akan dibeli oleh perusahaan asuransi baru tersebut. Pun dengan nasabah Jiwasraya akan dipindahkan ke perusahaan asuransi tersebut setelah adanya restrukturisasi. Jiwasraya sangat berat untuk bertahan dengan kondisi keuangan dan utang yang begitu besar. Oleh karena itu, pembentukan perusahaan asuransi yang baru menjadi jalan keluar dalam menyelesaikan persoalan yang membelit Jiwasraya.

“Dengan kondisi sekarang, Jiwasraya sudah tidak mungkin lagi untuk bisa hidup dan diteruskan. Apalagi secara brand sudah tidak begitu baik dan orang sudah tidak percaya,” ucap Arya. 

Arya menilai pembentukan perusahaan asuransi yang baru menjadi hal yang paling memungkinkan mengingat berada di bawah holding BUMN asuransi. Holding akan memasok dana untuk penambahan anggaran dan perusahaan mengelola nasabah. “Mau tidak mau kita memunculkan perusahaan baru yang lebih sehat dibandingkan Jiwasraya,” kata Arya menambahkan. 

ASS |*

Pernah ke Yogya Bogor Junction, Lapor ke Dinkes

0

Bogor | Jurnal Inspirasi
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor meminta masyarakat yang pernah berkunjung ke Yogya Bogor Junction antara tanggal 25 Juni hingga 9 Juli 2020 untuk melaporkannya segera ke Dinkes. Hal itu menyusul adanya temuan seorang SPG pakaian anak yang terkonfirmasi positif Covid-19.

“Jadi bagi masyarakat yang sudah berkunjung ke Yogya Bogor Junction pada periode tersebut dapat menghubungi call Center Siaga Covid pada nomor 08111116093. Atau mengisi link pendaftaran https://bit.ly/Form_Pendaftaran_SWAB,” kata Wakil Walikota Bogor, Dedie A. Rachim, Senin (13/7).

Nantinya, sambung dia, pendaftar akan dihubungi untuk mendapatkan jadwal dan tempat pemeriksaan swab test. “Untuk hasil swab test sendiri baru selesai sekitar tiga sampai empat hari. Jadi sekarang Bogor Junction ditutup sementara,” katanya.

Apabila terjadi penularan yang masif, kata dia, maka dapat dikategorikan klaster maka bisa ditutup sisa jadi total 14 hari. “Kalau jadi klaster bisa ditutup seperti Mitra 10,” jelas Dedie.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Persandian (Diskominfostandi), Rahmat Hidayat mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Bogor untuk memasukan aplikasi Jejak dalam Perwali Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) sebagai syarat pusat perbelanjaan untuk dapat beroperasi.

“Kan sekarang Perwali sedang digodok, dan kami sudah minta agar aplikasi Jejak dimasukan sebagai kewajiban untuk pengelola pusat perbelanjaan tetap beroperasi saat AKB,” paparnya.

Saat ini, kata Rahmat, aplikasi Jejak masih diujicobakan di Botani Square, dan hingga kini aplikasi itu baru diunduh sebanyak 500 kali di playstore. “Karena kan sifatnya imbauan, nanti setelah perwali jadi akan diwajibkan,” ungkapnya.

Kata dia, permasalahan yang ada saat ini adalah warga merasa khawatir lantaran ada rumor diluaran bahwa data pribadi mereka yang daftar di aplikasi Jejak akan bocor ke pihak lain. “Rumor itu tak benar, karena server untuk data itu berbeda. Dan Pemkot Bogor akan memprotect data pribadi setiap warganya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, sambung Rahmat, nantinya aplikasi Jejak akan terpasang di seluruh mall, cafe, hotel dan restoran di seluruh Kota Bogor. “Nantinya akan dipasang. Per Senin (13/7), Hotel Zest sudah menggunakan aplikasi itu,” tandasnya.

** Fredy Kristianto

Kerap Naik Angkot, Ini Dugaan Pegawai Yogya Junction Terpapar Corona

0

Bogor | Jurnal Inspirasi
Seorang SPG pakaian anak Yogya Junction terkonfirmasi positif Corona (Covid-19) diduga terpapar dari angkutan kota (angkot). Dugaan itu muncul lantaran pegawai tersebut kerap naik angkutan umum saat berangkat dan pulang kerja.

“Berdasarkan informasi dari dinas Kesehatan yang bersangkutan kemungkinan terpapar di dalam angkot. Karena setiap harinya dia sering naik angkot dalam berkerja. Saya tidak tahu apakah terpaparnya disitu apa dari tempat lain, saya tidak tahu,” ujar Manajer Area Yogya Bogor-Jakarta, Endang Yudi kepada wartawan, Senin. (13/7).

Ia menceritakan kronologis seoramg SPG yang terkonfirmasi positif tersebut.  Menurutnya, saat Yogya Bogor Junction mulai beroperasi sejak 22 Juni, manajemen berinisiatif untuk melaksana rapid test massal terhadap 154 karyawannya pada Kamis (9/7). Hasilnya, didapati salah satu pegawai yang menunjukkan hasil reaktif.

Alhasil, sambung dia, manajemen mengarahkan SPG tersebut untuk mengikuti swab test di RSUD Kota Bogor pada Jumat (10/7). “Dari situ lah hasilnya keluar hasil positif Covid-19,” ucapnya.

Pasca adanya salah seorang pegawai yang positif, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Bogor yang diwakili oleh Disperindag. Pihaknya pun diminta untuk tutup selama tiga hari, terhitung sejak Senin (13/7) hingga Rabu (16/7) sambil menunggu hasil swab test. “Manajemen mengikuti SOP protokol kesehatan, dari tim GTPP Covid-19 Kota Bogor. Karena itu komitmen kami,” urainya.

Sementara itu, ratusan karyawan Yogya Bogor Juntion mengikuti swab test, Senin (13/7) pagi. Ia menyebut total ada 200 karyawan yang mengikuti swab test. “Ini merupakan protokol yang harus dijalankan sesuai arahan dari Gugus Tugas. Selain itu, seluruh area Bogor Junction juga disemprot menggunakan desinfektan dua kali sehari, yakni pagi dan malam,” jelasnya.

Ia mengimbau kepada para pengunjung yang sempat berbelanja atau merasa melakukan kontak dengan SPG terkonfirmasi positif agar segera melapor ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Bogor.

Sebab, berdasarkan pantauan pihak pengelola Bogor Junction, sejak dibuka pada 22 Juni silam, dalam sehari, pengunjung yang datang ke Bogor Junction bisa mencapai 2500 orang. “Tapi kalau dibandingkan dengan kondisi normal ini sangat jauh, karena biasanya kita bisa mencapai 6000 pengunjung setiap harinya,” tuturnya.

Terpisah, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor melaksanakan swab test pada dua lokasi pada hari Senin (13/7). Lokasi pertama di Bogor Juntion yang berada di Jalan  Sudirman, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Di mana di lokasi tersebut ada 200 orang yang dilakukan swabt test. Lokasi kedua, sambung dia, adalah  Kantor Dinkes, yang diikuti oleh 70 orang dari klaaster Terminal Baranangsiang. Dimana, berdasarkan hasil test terdapat tujuh orang positif corona, tiga di antaranya warga Kota Bogor.

Mereka yang menjalani swab test merupakan ODP hasil dari tracing yang dilakukan oleh tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Bogor.n Fredy Kristianto

Dana Dialihkan untuk Covid-19, Ratusan Proyek PUPR Ditunda

0

Bogor | Jurnal Inspirasi
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menunda pelaksaan ratusan proyek yang bersumber dari APBD pada tahun ini. Hal itu lantaran dana tersebut dialihkan untuk penanganan Covid-19.

Kepala Dinas PUPR, Chusnul Rizaqi mengatakan bahwa pada tahun ini anggaran pekerjaan fisik senilai Rp206 miliar. Dengan rincian Rp189 miliar dari APBD baru terserap Rp91 miliar. Sementara dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp22 miliar.

Sedangkan untuk anggaran yang berumber dari APBD Jawa Barat ada sebesar Rp70 miliar. “Kemudian dana dari DKI Jakarta ada Rp16.5 miliar juga ditarik kembali karena digunakan untuk penanganan Covid-19,” kata Chusnul kepada wartawan, Senin (13/7).

Kata dia, DKI Jakarta mengalokasikan anggaran pada tahun 2020 ke Kota Bogor, rencananya akan digunakan untuk penanganan kolam retensi di Cibuluh, Kecamatan Bogor Utara, dan sisanya untuk penanganan banjir sungai Ciliwung.

Chusnul menegaskan bahwa dampak pandemi memang berdampak besar, tak hanya bagi sektor usaha tetapi pada proyek strategis di Kota Bogor. Kata dia, refocusing dan realokasi anggaran ini, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 1 Tahun 2020. Dalam instruksi itu disebutkan agar seluruh kepala daerah melakukan percepatan penggunaan alokasi anggaran kegiatan tertentu.

Lebih lanjut, sambung Chusnul, salah satu proyek straregis yang batal dikerjakan adalah pelebaran Jembatan Otto Iskandardinata. “Desain sudah ada, lelang tahap pertama telah dilakukan. Tapi pekerjaan distop,” tegasnya.

Ia menambahkan, jika Jabae menunda kegiatan tersebut lantaran keuanganya tidak ada. Selain itu, sambungnya, Pemkot Bogor juga mengkaji kembali rencana lelang di Kota Bogor. Dengan demikian, hal itu berarti rencana pelebaran Jembatan Otto Iskandardinata akan kembali digelontorkan Jabar.

Chusnul menyatakan, Jabarenggelontorkan APBD senilai Rp30 miliar untuk pembangunan jembatan dan pelebaran jalan. Selain itu, Kota Bogor juga menganggarkan Rp10 miliar untuk pembebasan lahan. “Jadi totalnya ada 55 persen anggaran yang ditunda pada tahun 2029, dari pagu yang sudah dianggaran,” paparnya.

** Fredy Kristianto

Fraksi Amanat Nurani Prihatin, Pusat Keramaian Perlu Instrumen Khusus

0

Bogor | Jurnal Inspirasi
Fraksi Amanat Nurani DPRD Kota Bogor meminta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk memperketat protokol kesehatan di pusat keramaian seperti mall, cafe, hotel dan restoran.

“Kami sangat prihatin dengan kejadian di Terminal Baranangsiang dan Yogya Bogor Junction. Kami tadinya berpikir Covid-19 sudah landai dan Kota Bogor bisa masuk zona hijau. Karena itu kita minta Gugus Tugas untuk membuat instrumen khusus bagi mall, cafe, restoran dan lain lain, sebagai syarat bila ingin beroperasi,” ujar Ketua Fraksi Amanat Nurani, Safrudin Bima kepada wartawan, Senin (13/7).

Selain itu, kata dia, protokol kesehatan harus diperketat dan Gugus Tugas harus melakukan pengawasan terhadap cafe, mall, dan restoran terkait apakah mereka sudah menjalankan protokol tersebut atau tidak. “Dicek apakah ada tempat cuci tangan, pengukur suhu, menerapkan phisycal distancing atau tidak. Kalau itu tak diterapkan agak sulit menekan laju Covid-19,” ungkapnya.

Selain itu, Gugus Tugas juga wajib menempatkan petugas pengawas untuk memantau di tempat keramaian secara periodik, dan menyambungkan seluruh CCTV area komersil ke kamera Gugus Tugas agar lebih mudah melakukan pemantauan.

“Sebab bisa saja awalnya tertib, tapi di pertengahan tidak. Lalu lintas orang itu sangat perlu diawasi. Contohnya di tiap minimarket sekarang orang bebas mau pakai masker atau tidak, mau cuci tangan atau tidak. Tak pernah ada teguran,” imbuhnya.

Safrudin menyatakan bahwa pemerintah tak boleh hanya memikirkan soal ekonomi belaka. Sebab, keselamatan dan nyawa masyarakat tak ternilai dengan apapun. “Buat apa ekonomi lancar, tapi keselamatan rakyat terancam. Sekarang ini ada euforia warga karena diberi kelonggaran. Makanya semua mall mesti dilakukan pengecekan berkala,” jelasnya.

Safrudin juga meminta Satpol PP untuk menindak cafe dan restoran yang tidak memperhatikan aturan volume pengunjung. “Ancaman baru itu sekarang adanya di mall, cafe dan rumah makan. Jadi kalau ada cafe atau restoran yang kapasitas full atau tak sesuai aturan, ya langsung tindak,” bebernya.

Hal senada juga diungkapkan Anggota Fraksi Amanat Nurani, Rifky Alaydrus. Menurutnya, pengetatan protokol kesehatan harus segera dilakukan, bila ingin menekan laju penyebaran virus corona. “Harus ada ketegasan pemerintah dan Gugus Tugas. Pengawasna ketat harus dilakukan di pusat keramaian, CCTV yang terkoneksi dengan Gugus Tugas juga mesti dipasang,” katanya.

Rifky melihat bahwa setiap weekend, cafe dan restoran di Klta Hujan selalu dipadati oleh pengunjung. Bahkan, mayoritas pengusaha cafe dan restoran sudah tidak lagi menerapkan phisycal distancing.

“Banyak yang over capacity, kami khawatir apabila kajian epideomologi Jabar soal puncak penyebaran Covid-19 pada September dan Januari 2021 benar-benar terjadi. Australia saja sudah siap melaksanakan lockdown kedua. Makanya antisilasi mesti dilakukan dari sekarang,” bebernya.n Fredy Kristianto

JRR Ditetapkan Tersangka Dugaan Penyelewengan Dana BOS

0

Bogor | Jurnal Inspirasi
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor akhirnya menetapkan JRR sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan dana operasional sekolah dasar pada kegiatan UTS, UAS dan try out dan ujian sekolah yang menggunakan dana BOS tahun 2017, 2018 dan 2019, Senin (13/7).

Kepala Kejari Kota Bogor, Bambang Sutrisna mengatakan bahwa JRR bertindak sebagai kontraktor penyedia dalam UTS, UAS, try out, ujian kenaikan kelas dan ujian sekolah pada seluruh sekolah dasar.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 22 saksi dan penghitungan kerugian keuangan negara oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, akhirnya kami menetapkan JRR sebagai tersangka,” ujar Bambang kepada wartawan.

Menurut dia, berdasarkan penghitungan, kerugian negara dalam kasus dugaan rasuah itu mencapai Rp17.189.919.828, sebagai akibat dari kegiatan pengadaan soal ujian SD se-Kota Bogor oleh Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) pada tahun 2017, 2018 dan 2019. “Itulah kerugian negara berdasarkan hasil penghitungan dari Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” jelasnya.

Seharusnya, kata Bambang, soal ujian dikelola oleh pihak sekolah bersama Komite Sekolah. Namun dalam kasus ini, pengelolaan justru dilakukan oleh K3S. “Ini jelas tidak boleh dilakukan,” tegasnya.

Bambang menyatakan, tersangka JRR sempat mengembalikan dana Rp100 juta dari total kerugian negara. “Dikembalikan Rp100 juta, dana BOS yang diduga diselewengkan digunakan untuk kepentingan pribadi,” katanya.

Saat disinggung terkait mengalir kemana sisa uang hasil dari perbuatan tersebut. Bambang enggan berkomentar. “Itu teknis penyidikan lihat saja nanti perkembangannya,” ucapnya.

Ditanya mengenai apakah ada potensi penetapan tersangka baru. Bambang menegaskan bahwa hal itu bisa saja terjadi. “Yang pasti kami masih berupaya mencari otak dibalik kasus tersebut. Dana BOS harusnya digunakan untuk biaya pendidikan warga miskin,” paparnya.

Tersangka JRR, kata Bambang, dijerat dengan pasal bwrlapis. Yakni Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Pasal 3 Jo.Pasal 18 UU No.31 Thn 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dgn UU No.20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana. Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke.1 KUHP. “Ancaman hukumannya maksimal selama 20 tahun penjara,” ungkap pria berkacamata itu.

Lebih lanjut, kata dia, tersangka JRR saat ini telah ditahan di Lapas Paledang dengan status tahanan Kejari Kota Bogor hingga 14 hari kedepan. “Sebelum ditahan, tersangka dirapid test dahulu, dan hasilnya non reaktif. Protokol kesehatan mesti dijalankan di tengah pandemi Covid-19,” tandasnya.

Sementara itu, tersangka JRR enggan berkomentar ketika diberondong pertanyaan oleh awak media. “Waduh saya jadi artis nih,” katanya sambil masuk ke mobil tahanan kejaksaan.n Fredy Kristianto

Ruangan Sempit, Puskesmas Curugbitung Bakal Direlokasi

0

Nanggung l Jurnal Inspirasi
Ruangan di Puskesmas Desa Curugbitung, Kecamatan Nanggung tidak cukup menerima pasien dalam jumlah banyak. Selain ruang antre pasien sempit, juga tidak ada tempat khusus untuk parkir kendaraan.

Kepala Puskesmas Curugbitung dr Yulianto memaparkan, bangunan puskesmas yang hanya berukuran 100 meter persegi, melayani  masyarakat di empat desa, diantaranya Desa Curugbitung, Malasari, Cusarua serta masyarakat Desa Bantarkaret.

“Dengan ruangan yang sangat sempit apalagi saat pasien ramai terpaksa harus berdesak-desakan,” kata  dr Yulianto saat ditemui Jurnal Bogor, Senin (13/7).

Ia menerangkan, dengan ruangan puskesmas yang sangat sempit ditambah minimnya fasilitas, jadi pertimbangan untuk relokasi. “Bayangkan dari satu ruangan saja, itu biasa digunakan untuk kantor dan itupun harus nyampur dengan pekerjaan bagian TU, admin dan bagian bendahara. Ditambah satu ruangan dijadikan dua tempat, yakni tempat Balai Pengobatan  dengan pelayanan IGD,” tuturnya.

Dr Yulianto yang menjabat sebagai kepala Puskesmas di Curugbutung sejak tahun 2014, sudah mengajukan ke Pemkab Bogor untuk relokasi bangunan puskesmas yang lebih layak. Menurutnya, seharusnya lokasi bangunan puskesmas tersebut idealnya di kampung Situhiang yang arealnya masih di wilayah Desa Curugbitung. ” Tidak ada pilihan lain, bahwa lokasi pembangunan puskesmas tersebut tepat di kampung Situhiang dan itu berada ditengah tengah dan bisa bisa diakses semua desa,” urainya.

Sementara lokasi tanah yang bakal dijadikan gedung puskesmas sudah disurvei Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bogor dengan Kecamatan Nangggung bahwa proses awal rencana pembelian lahannya pada 2001 dan pembangunannya bakal dikerjakan pada tahun 2002 menempati lahan seluas 3000 meter. “Mudah mudahan saja tidak ada hambatan dan  bisa terlaksana dengan baik,” harapnya.

** Arip Ekon

Demi Perizinan, Warga Tamansari Nekat Palsukan Tandatangan Kades

0

Kemang  | Jurnal Inspirasi
Irfansyah Pohan (38) warga Tamansari, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor tertangkap basah pihak Kecamatan dan Desa Semplak Barat, Kecamatan Kemang. Dia memalsukan tandatangan Kepala Desa Semplak Barat dan tandatangan beberapa warga untuk kebutuhan surat persetujuan warga, Senin (13/7).

Kepala Desa Semplak Barat, ABD Rahman mengatakan tandatangan dan stempel desa sudah dipalsukan. Bukan hanya itu, ada beberapa tandatangan warga juga yang dipalsukan. Pelaku memalsukan tandatangan dan stempel desa untuk perizinan ruko di wilayah Kampung Lumbung RT 03, RW 07, Desa Semplak Barat, Kecamatan Kemang.

“Dari pihak yang akan membangun ruko sudah beberapa kali datang ke desa. Karena yang datang bukan pemohon, saya tidak tandatangani, pelaku ditangkap setelah pihak kecamatan mempertanyakan surat perizinan kepada pihak desa, setelah ditanya oleh staf saya mendatangani surat itu atau tidak, saya jawab tidak, langsung pihak kecamatan dan desa langsung memancing pelaku untuk bertemu di lokasi, dan langsung meringkus pelaku,” ujarnya.

Masih kata Kades karena  ini sudah masuk ranah hukum dan pidana pihaknya akan melaporkan tersangka ke pihak kepolisian, dan dirinya mengaku kecawa karena pelaku sudah memalsukan tandatangan dan stempel desa karena hal itu  terkait pribadi dan instansi pemerintah Desa Semplak Barat. Dirinya juga berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi.

“Biar ada efek jera. Kita serahkan ke pihak kepolisian untuk pengembangan lebih lanjutnya, saya sudah berulang – ulang memberitahukan kepada pihak yang akan membangun ruko untuk datang ke desa. Pihak desa tidak pernah mempersulit segala proses perizinan jika sesuai prosedur,” imbuhnya.

Di tempat yang sama pelaku pemalsu tandatangan kepala desa dan stempel Desa Semplak Barat, Irfansyah Pohan mengakui perbuatanya. Dirinya mengaku memalsukan tandatangan kades dan stempel desa. “Iya saya mengakui perbuatan saya. Saya memalsukan tandatangan dan stempel desa untuk pengurusan perizinanan pendirian bangunan ruko,” kata pelaku.

** Cepi Kurniawan

Proyek Perumahan Bikin Macet Jalan Kemang

0

Kemang | Jurnal Inspirasi
Proyek cut and fill perumahan di wilayah Kemang kembali dikeluhkan pengendara dan warga sekitar. Musababnya, selain kotor kondisi lalu lintas pun menjadi macet ketika setiap truk melintas. Padahal, pihak Pemerintah Kecamatan Kemang sudah pernah menegur proyek tersebut agar diatur jam operasionalnya.

Menanggapi hal ini, Plt Camat Kemang Ria Marlisa Aritonang menjelaskan, memang sejak ada proyek cut and fill tersebut kondisi jalan raya Kemang menjadi macet meskipun hanya terjadi pada jam-jam tertentu. “Betul macet karena truk memutar arah ke wilayah Tangerang, dan jalan menjadi macet tapi nanti kami tindaklanjuti kembali untuk informasi ini ke pelaksana,” ucapnya saat dikonfirmasi, kemarin.

Ia menjelaskan, proyek tersebut sudah punya izin dari Kementrian PUPR Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional Provinsi Jabar. Meski demikian, memang harus bisa mengatur jam operasionalnya supaya tidak terjadi kemacetan. “Jam operasionalnya dan teknisnya sudah diambil alih oleh balai besar tetapi kita sebagai Pemcam Kemang memantau juga karena berada di wilayah sini,” pungkasnya.

** Cepi Kurniawan

Hotel Pinus Belum Perbaharui TDUP

0

Tajurhalang | Jurnal Inspirasi
Kepala Bidang Destinasi Wisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bogor, membenarkan jika Hotel Pinus yang berada di wilayah Desa Tonjong, Kecamatan Tajurhalang hingga saat ini belum memperbaharui Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP). Hal ini diungkapkan Iman Budiana saat dikonfirmasi Senin (13/7).

Pihaknya mengatakan hal ini terkait adanya pertanyaan warga tentang kelengkapan perijinan dari hotel tersebut.  “Tapi (Hotel Pinus) sudah memiliki IUP dan sudah disarankan untuk diubah ke TDUP,” ungkap Iman Budiana.

Iman berjanji akan menindak lanjuti informasi tersebut. Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih menangani masalah Covid-19 dulu, sekaligus persiapan untuk membuka kembali beberapa tempat wisata. “Kami terus memonitoring sambil mendata ulang kembali. Setiap informasi akan kita tindak lanjuti, termasuk beberapa tempat yang belum memenuhi perijinan,”ujarnya.

Seperti diketahui, keberadaan Hotel Pinus saat ini telah banyak beralih fungsi dan cenderung menjadi tempat hiburan malam (THM). Menurut penuturan seorang warga, Hotel Pinus memiliki 10 kamar dan 13 ruang karaoke. “Mereka juga menyediakan minuman beralkohol serta wanita Pemandu Lagu (PL) yang datang berkunjung ke tempat tersebut,” ujar seorang yang enggan namanya disebutkan.

Warga ini juga membeberkan, tarif ruang karaoke di Hotel Pinus berkisar antara Rp 60.000 hingga Rp 90.000 per jam. Sedangkan untuk wanita PL bertarif Rp 60.000 per jam. “Kami berharap Pemkab Bogor dan instansi terkait segera menindak tegas hotel tersebut,” harapnya.

** Cepi Kurniawan