26.8 C
Bogor
Saturday, April 11, 2026

Buy now

spot_img
Home Blog Page 1414

Pansus Kebangkrutan PDJT Disarankan Dewan

0

Bogor | Jurnal Inspirasi

Kisruh antara legislatif dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengenai Rancangan Peraturan Daerah perubahan status badan hukum Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda), terus bergulir. Pasalnya, DPRD ogah melanjutkan pembahasan regulasi tersebut sebelum perusahaan pelat merah itu menyerahkan laporan keuangan mereka sejak 2016 silam.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Eko Prabowo pun angkat bicara dan menanggapi permasalahan yang kini terjadi terkait pembahasan perubahan nama dari PDJT menjadi Perumda. Menurut Eko, pansus DPRD itu seharusnya fokus untuk membahas soal perubahan nama dari PDJT menjadi Perumda.

Namun, sambung dia, dalam prosesnya justru berkembang kemana mana hingga menyoroti persoalan manajemen dan penggunaan Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) oleh PDJT. “Itu substansi yang berbeda antara pembahasan perubahan nama menjadi perumda dengan pembahasan banyaknya permasalahan di PDJT hingga soal bangkrutnya PDJT. Jadi harus dibedakan donk, kan itu permasalahan berbeda,” ungkap Eko kepada wartawan, Kamis (26/11).

Menurut dia, pembahasan pansus perubahan nama itu sesuai dengan amanat PP nomor 54 tahun 2017, dan sejumlah BUMD sudah berubah diantaranya PDAM dan PD PPJ. Sehingga saat amanat itu meminta agar PDJT diubah badan hukumnya, maka otomatis harus dilakukan oleh DPRD melalui pansus.

Ia menegaskan bahwa perubahan status itu tidak berkaitan atau ada hubungannya dengan pemberian bantuan untuk PDJT, karena itu urusan yang berbeda. Tetapi apabila pihak DPRD mempermasalahkan atau mempersoalkan tentang kebangkrutan operator Trans Pakuan itu, maka dewan mesti membuat pansus kembali yang fokus untuk membongkar persoalan tersebut

“Buat saja pansus terpisah yang fokus konsentrasinya untuk membahas PDJT, soal penggunaan anggaran PMP, manajemen dan lainnya. Mau menanyakan PMP yang Rp35 miliar atau bantuan yang Rp5iliar, bisa dibahas dalam pansus. Bagi kami tidak ada beban, mau dibongkar menggunakan pansus soal PDJT itu, mau dilanjut pansus perubahan nama menjadi perumda, semuanya silahkan saja dibahas,” katanya.

Namun, Dishub menyarankan agar DPRD membuat pansus berbeda untuk menbahas detail pengelolaan PDJT yang mengalami kerugian. Terkait soal banyaknya statmen desakan agar PDJT dibubarkan, Eko menjawab apabila dibubarkan atau dipailitkan, Kota Bogor akan masuk black list, dan itu berimbas terhadap sulitnya Kota Hujan untuk membangun kembali perusahaan tersebut.

“Sedangkan bila badan hukum diganti menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), maka akan ada konsekwensinya, karena hanya mengandalkan subsidi saja. “Pemerintah nggak bisa bcari untung dan tak dapat mengembangkan usaha lain,” katanya.

Sedangkan PDJT, kata dia, berencana membangun usaha lain. Sehingga lebih baik tetap menjadi Perumda tetapi dengan sejumlah strategi dan skema penanganan untuk memajukan usaha jasa transportasi.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto menyatakan setuju jika tim Panitia Khsusus (Pansus) hendak mempailitkan PDJT. “Saya setuju jika PDJT hendak dipailitkan. Sebab, dengan begitu, kita memiliki opsi lebih luas untuk mengembangkan pelayanan transportasi di Kota Bogor,” kata Atang.

Atang pun menyodorkan beberapa opsi, diantaranya adalah menggandeng perusahaan profesional. Dimana perusahaan tersebut tidak memerlukan suntikan pemerintah. Namun, tetap memungkinkan mereka (pihak ketiga) mendapatkan share modal dari masyarakat. Sehingga bentuknya bukan Perumda, namun Perseroda dan segala macam.

“Ditambah lagi kemudian nanti ketika bentuknya layanan kepada masyarakat, ini nanti bisa berupa penugasan kepada pemerintah daerah berupa Public Service Obligation (PSO) dalam konteks transportasi publik itu bisa dikerjasamakan,” jelas Atang.

Opsi untuk mempailitkan PDJT ini, menurut Atang adalah bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Kota Bogor, khususnya Wali Kota Bogor, Bima Arya selaku KPM dari PDJT.

Desas-desus pengajuan Raperda agar menutup dosa Pemerintah Kota Bogor pun, ditanggapi oleh Atang. Dimana, seharusnya ada pertanggungjawaban dari uang negara kepada KPM yang sampai saat ini belum dipegang oleh pihak DPRD.

“Apapun yang kita lakukan harus di pertanggungjawabkan. Apalagi menggunakan APBD. Walaupun dalam konteks itu uang perusahaan, tapi kan dalam sejarahnya ada penyertaan modal dari Pemkot Bogor. Bagaimanapun seberapapun kecilnya atau besarnya uang APBD, harus dipertanggungjawabkan,” tandasnya.

** Fredy Kristianto

Edhy Tanggalkan Jabatan Menteri dan Mundur dari Gerindra

0

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri KKP dan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra. Hal itu dikatakan Edhy saat ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus suap perizinan tambak perikanan atau komoditas perairan tahun 2020 yakni izin ekspor benih lobster atau benur.

Dalam perkara ini KPK menetapkan total tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster. Mereka adalah Edhy Prabowo, Staf khusus Menteri KKP Syafri, Andreu Pribadi Misanta, pengurus PT ACK Siswadi, Staf Istri Menteri KKP Ainul Faqih, dan Amiril Mukminin sebagai penerima suap. Sementara sebagai pemberi suap, penyidik menetapkan Suharjito yang merupakan Direktur PT DPP sebagai tersangka.

“Saya dengan ini akan mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua Umum,” kata Edhy Prabowo di kantor KPK, Kamis (26/11).

Dengan tangan diborgol dan memakai baju tahanan KPK, Edhy juga menyatakan akan mengundurkan diri dari jabatan menteri di Kabinet Indonesia Maju. Ia menegaskan bertanggungjawab atas ulahnya itu dan mengikuti proses hukum sesuai mekanisme yang berlaku.

Sementara istri Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi yang ikut ditangkap oleh KPK sepulang dari Amerika Serikat, akhirnya dilepaskan, Kamis (26/11). Wanita yang merupakan anggota Komisi V DPR RI ini menurut Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara, KPK tidak menemukan minimal dua alat bukti mengenai keterlibatan Iis dalam kasus dugaan rasuah penetapan izin ekspor benih lobster atau benur itu.

“Dalam gelar perkara itu disimpulkan bahwa sejauh ini baru yang tujuh orang yang kami sebutkan tadi yang memenuhi pembuktian. Minimal pembuktian dua alat bukti. Sejauh ini baru yang tujuh orang itu saja,” kata Nawawi dalam jumpa pers di Kantornya, Jakarta, Rabu (25/11) malam.

Meskipun begitu, mantan hakim tindak pidana korupsi ini berujar bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk mengembangkan perkara dan menetapkan tersangka lain. Jika, hal tersebut didukung dengan bukti-bukti tambahan yang ditemukan.

“Tidak tertutup kemungkinan nanti di dalam pengembangan-pengembangan selanjutnya, atau pada tahapan-tahapan selanjutnya, bisa saja ada penambahan ataupun tetap seperti itu, jawaban kami ini sudah dimaksudkan untuk soal adanya istri yang kemudian tidak terseret dan lain sebagainya itu,” tuturnya.

Di Gedung Dwiwarna KPK, Iis selesai menjalani pemeriksaan pada Kamis (26/11) pukul 04.21 WIB. Ia didampingi oleh sejumlah orang yang turut membawa dua koper dan satu kantung plastik besar. Tidak diketahui isi di setiap koper tersebut. Iis tidak mengeluarkan sepatah kata pun dan langsung menuju mobil yang sudah menunggu di depan KPK.

Dalam rilis resmi KPK, Iis termasuk ke dalam bagian 17 orang yang diamankan KPK pada Rabu (25/11) dini hari. Iis bersama Edhy disebut menerima sejumlah uang terkait dengan penetapan izin benih lobster. Uang itu dibelanjakan untuk membeli sejumlah barang mewah.

“Pada tanggal 5 November 2020, diduga terdapat transfer dari rekening ABT [Ahmad Bahtiar] ke rekening salah satu bank atas nama AF [Ainul Faqih, staf Iis] sebesar Rp3,4 miliar yang diperuntukkan bagi keperluan EP [Edhy Prabowo], IRW [Iis], SAF [Safri] dan APM [Andreau Pribadi Misata, stafsus Edhy],” tutur Nawawi.

“Antara lain dipergunakan untuk belanja barang mewah oleh EP dan IRW di Honolulu AS di tanggal 21 sampai dengan 23 November 2020 sejumlah sekitar Rp750 juta di antaranya berupa Jam tangan rolex, tas Tumi dan LV, baju Old Navy,” lanjut dia.

** ass

KBM Tatap Muka Bisa Batal

0

Ada Kasus Positif Covid-19 di Disdik

Bogor | Jurnal Inspirasi

Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor ditutup selama tiga hari kedepan. Hal itu tak terlepas dari adanya salah satu pejabatnya yang terkonfirmasi positif Covid-19. Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto membenarkan adanya pejabat Disdik yang terjangkit positif Covid-19. “Iya, Sekretaris Disdik positif,” kata Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor, Bima Arya, Kamis (26/11).

Mengenai tracing terhadap pejabat itu, Bima menegaskan bahwa seluruh pegawai Disdik akan mengikuti swab test massal. “Semuanya kita tracing,” ucap Bima.

Sementara itu, Bima juga menyebut bahwa kegiatan belajar mengajar statap muka pada semua jenjang pendidikan bisa dibatalkan pada 11 Januari 2020 mendatanf, apabila jumlah positif di Kota Bogor terus mengalami lonjakan.

“Tapi kita  ingin melihat Januari, walaupun dari Pak Menteri mempersilakan, kalau secara keseluruhan kasusnya di Januari mengkhawatirkan, tidak akan kita lanjutkan,” katanya saat meninjau persiapan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka pada semua jenjang pendidikan di SMAN 1 Kota Bogor.

Kata Bima, prinsip yang paling utama adalah kesehatan dan keselamatan dalam menerapkan pembelajaran tatap muka. Atas dasar itu, pembukaan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka harus disetujui komite sekolah. “Bila ada sekolah yang tidak disetujui oleh komite sekolahnya, ya tidak akan berjalan,” katanya.

Bima menegaskan bahwa Pemkot Bogor meminta sekolah-sekolah untuk menyiapkan dan menyampaikan permohonan. “Yang diprioritaskan kepada murid yang akan menghadapi ujian akhir. Seperti kelas, 6 SD, 9 SMP dan 12 SMA dan untuk kelas tingkat atas itu juga masih bertahap penerapannya. Apa memakai sistem shift atau beda kelas dan hari,” tandasnya.

** Fredy Kristianto

Putus Mata Rantai Covid-19, Lapas Gunung Sindur Swab Test ASN dan WBP

0

Gunung Sindur | Jurnal Inspirasi

Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Gunung Sindur mengadakan swab test kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) secara serentak bersama ASN Unit Utama dan Lapas/Rutan di wilayah Jabodetabek, Kamis (26/11).

Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Bambang Rantam menyampaikan, bahwasannya Kementerian Hukum dan HAM RI telah memiliki pemetaan pemutusan penularan covid-19 pada setiap satuan kerja Kementerian Hukum dan HAM di seluruh Indonesia untuk mengetahui pandemi Covid-19.

Kegiatan yang juga diikuti secara virtual  oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yassona Laoly, itu bahwa ia  menyampaikan kegiatan swab test merupakan deteksi dini untuk memutus mata rantai pandemi Covid-19 di Lapas/Rutan dengan penerapan 3T (Tracing, Testing, Treatment).

“Dan penerapan perilaku 3M (Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak),” kata Yassona dalam keterangan virtualnya.

Kepala BNPB, Doni Manardo pun menyampaikan bahwa  ia menyambut baik atas pelaksanaan swab test dalam memutus mata rantai pandemi Covid-19 di Kementerian Hukum dan HAM RI pada Lapas dan Rutan.

“Oleh karenanya kegiatan tersebut kiranya dapat diikuti oleh Kementerian atau lembaga lainnya,” kata Doni yang juga dalam keterangan virtual.

Kegiatan swab tes ini diikuti oleh seluruh ASN Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur berjumlah 94 orang, WBP berjumlah 746 orang, Mitra Koperasi dan Office Boy berjumlah 4 orang, dan anggota Brimob berjumlah 21 orang yang bertugas di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur.

Swab test untuk mengetahui dan memutuskan mata rantai pandemi Covid-19 di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur,  menjaga performa dalam pelaksanaan tugas, dan tetap mematuhi protokol kesehatan.

** Cepi Kurniawan

Donor Darah Puskesmas Cigombong Disambut Gembira Warga

0

Cigombong | Jurnal Inspirasi

Puskesmas Cigombong bekerjasama dengan Palang Merah Indonesia( PMI) Kabupaten Bogor,  mengadakan kegiatan donor darah. Kegiatan donor darah dilakukan di ruang aula Puskesmas Cigombong dan pendonor darah sendiri datang dari Aparatur Sipil Negara ( ASN) yang berada di lingkungan Kecamatan Cigombong  serta masyrakat umum.

Seperti yang dikatakan dr. Sony Budiman, “Alhamdulilah hari ini Kamis (26/11) ada 50 orang yang mengikuti kegiatan donor darah di Puskesmas Cigombong,” paparnya.

Menurutnya, dengan diadakannya kegiatan donor darah tersebut semoga dapat membantu saudara-saudara kita atau masyarakat yang memerlukan atau membutuhkan darah. “Khususnya warga Kecamatan Cigombong,” jelasnya.

Sementara itu Sekretaris Camat Cigombong Asep mengatakan, dengan adanya kegiatan ini pihak kecamatan sangat mengapresiasi apa yang dilakukan Puskesmas Cigombong, yang telah  bekerjasama dengan PMI hingga kegiatan donor darah bisa sukses dilaksanakan .

“Alhamdulillah warga sangat peduli adanya kegiatan donor darah, saya mengucapkan terima kasih kegiatan bisa terlaksana, ada kerja sama puskesmas dan PMI,” pungkasnya.

** Deny

Warga Kampung Cicadas Hadang Truk Proyek Jalur Puncak 2

0

BBS Sebut Sudah Dapat Izin Sekda

Babakan Madang | Jurnal Inspirasi

Puluhan warga Kampung Cicadas, Desa Babakan Madang, Kecamatan Babakan Madang menghadang aktivitas proyek di lokasi Jalan Poros Tengah Timur atau Puncak 2, di Desa Hambalang, Kecamatan Citeureup, Rabu (25/11) malam. Aksi protes tersebut dipicu lantaran warga merasa terganggu dengan adanya aktivitas truk pengangkut tanah yang melewati lingkungannya.

Menurut pantauan, warga mulai datang ke lokasi proyek pada pukul 20.00 WIB. “Menyikapi aktivitas proyek yang mana diketahui warga masyarakat ini jelas akan berdampak ke lingkungan Kampung Cicadas,” ungkap Ketua RW 4 Kampung Cicadas, Samsudin kepada media di lokasi proyek.

Lanjut Samsudin, selain suara bising yang dikeluarkan alat berat, armada truk pembawa tanah yang lalu – lalang membuat jalan menjadi licin apalagi saat hujan turun. Meskipun secara garis teritorial wilayah yang diangkut tanahnya berada di wilayah Desa Hambalang, Kecamatan Citeureup, namun ada lintasan jalan yang dilewati melalui Kampung Cicadas RW 2 Desa Babakan Madang.

“Sementara sejauh ini pihak vendor dalam hal ini Koperasi Bogoh Bina Sunda (BBS) belum membangun komunikasi dengan kami,” katanya.

Menurutnya, warga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Babakan Madang untuk membahas masalah izin lingkungan yang belum dimiliki Koperasi BBS. Selain itu juga mendorong Pemdes untuk melakukan upaya persuasif mengenai izin apa saja yang sudah dikantongi pihak BBS.

“Karena ini belum terbangun komunikasi yang baik dengan warga, tapi sudah ada aktivitas, warga di sini banyak yang keberatan,” paparnya.

Dirinya mewakili warga berharap, ketika kegiatan proyek berdampak positif terhadap lingkungan seperti meningkatkan potensi yang ada di lingkungan, pihaknya akan mendukung penuh. Namun, ketika tidak ada kontribusi, maka warga merasa keberatan apalagi mengenai masalah dampak-dampak lingkungan akibat aktivitas proyek.

“Oleh karena itu kami akan melakukan penghadangan agar kegiatan ini tidak dilaksanakan sampai proses izin dilakukan,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Koperasi BBS, M Gunawan menyatakan, pihaknya telah memiliki Surat Izin Usaha Pertambangan (SIUP) dari PT Prolindo sebagaimana diperintahkan Sekda Bogor untuk terlibat dalam pelebaran jalan Poros Tengah Timur sepanjang 17 km.

“Malam ini kita melakukan uji coba dengan sepuluh dump truck, dan warga juga sudah tahu aktivitas yang kita lakukan, tapi kita tidak mengeluarkan tanah,” jelasnya.

Pihaknya justru menyayangkan sikap warga yang malah ikut membantu oknum dalam membantu mengangkut ribuan kubik tanah sebelum BBS melakukan aktivitas pelebaran jalan.

“Kami pun juga sudah membuat izin lingkungan dengan beberapa RT di lingkungan Desa Sumur Batu dan beberapa kali kami juga melakukan komunikasi dengan warga RW 4 Kampung Cicadas dan sudah mengganti uang kadeudeuh dan sedang memproses izin lingkungan,” tandasnya.

** Nay Nur’ain

Puluhan Warga Banjarsari Rapid Test Gratis

0

Ciawi | Jurnal Inspirasi

Pemerintah Kecamatan (Pencam) Ciawi bekerjasama dengan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Banjarsari, Kabupaten Bogor, melakukan rapid test terhadap warga. Kegiatan yang bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan kewaspadaan dini terhadap penyakit Diabetes Militus di wilayah Ciawi, terutama di Desa Banjarsari.

Camat Ciawi, Adi Henryana mengatakan, rapid test ini dilakukan tim medis dari Puskesmas Banjarsari kepada puluhan warga. Selain rapid test, lanjut camat, para tim medis melakukan pemeriksaan gula darah untuk mewaspadai penyakit Diabetes Militus terhadap warga.

 “Baik rapid test maupun pemeriksaan gula darah, kami berikan secara gratis,” ungkapnya kepada wartawan.

Sebelumnya, sambung Adi, kegiatan sama juga sudah dilaksanakan di Puskesmas Citapen yang bekerjasama dengan pemerintah desa setempat.

Camat menghimbau agar warga tetap waspada dan selalu menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes) di wilayah masing-masing dengan menerapkan 3 M, yakni mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak.

 “Harapan saya agar warga Kecamatan Ciawi sehat dan tidak ada yang terpapar Covid-19 serta penyakit lainnya,” jelasnya.

Sementara, Kepala Desa (Kades) Banjarsari, Misbah mengungkapkan, pemeriksaan gula darah dan rapid tes yang dilakukan tim medis Puskesmas kepada warga Banjarsari, sebagai langkah positif dalam pencegahan penyebaran virus corona di wilayahnya.

 “Alhamdulillah ada sekitar 50 warga Banjarsari yang ikut di rapid test dan pemeriksaan gula darah di Pos Kemanan Desa (Poskamdes),” jelasnya.

Misbah menyatakan, saat turun surat pemberitahuan dari Pencam Ciawi, pihaknya langsung melakukan sosialisasi kepada warga. Adapun persyaratan warga yang berminat ikut di rapid test, hanya membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

 “Saya berharap agar warga untuk saling menjaga kesehatan di masa sekarang ini agar terhindar dari penyakit,” tukas Kades Banjarsari.

** Dede Suhendar

Warga Kesal Antre di BRI Demi Cairkan BPUM

0

Leuwiliang | Jurnal Inspirasi

Ratusan warga dari berbagai wilayah kecamatan sejak pagi rela mengantre dan berdesakan, tak lain untuk mengambil pencairan Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) di Bank Rakyat Indonesia (BRI) unit Leuwiliang, Kamis (26/11).

Meski kebanyakan masyarakat menggunakan masker, akan tetapi terlihat antrean panjang. Warga membuat kerumuman dan tak terhindarkan, sehingga berpotensi penyebaran wabah ditengah pandemi Covid-19.

Terlihat petugas keamanan dan pelayan bank sibuk mengatur dan mengingatkan warga penerima bantuan agar tetap menjaga jarak namun sulit dilakukan. Jumlah masyarakat yang cukup banyak untuk melakukan pencarian atau pengecekan bantuan tentu jadi membuat kerumunan  sepertinya sulit dihindari.

Menurut  warga Desa Gunungsari,  Kecamatan Pamijahan, Mamad demi mendapatkan uang bantuan bagi pelaku usaha mikro, ia rela mengantre dari pukul 7:00  hingga siang hari. “Kesel pak, saya dari pukul 07 dan bank bukanya pukul 08,” keluhnya.

“Sengaja kami datang dari awal karena uang bantuan tersebut akan digunakan untuk usaha sayuran keliling. Uang bantuan untuk tambahan usaha jualan sayuran,” kata Mamad.

Menurut salah satu petugas keamanan yang bertugas di Bank BRI, Jum’at menyatakan, satu hari kuotanya untuk di unit Leuwiliang hingga 250 orang sehingga mengakibatkan kerumunan yang tidak terhindarkan, padahal dirinya sudah memberi imbauan.

“Kita sudah mengingatkan, untuk harus menggunakan masker dan menjaga jarak, cuma ya, namun tidak dilakukan oleh warga dengan jumlah pengunjung yang banyak,” kata dia.

**Arip Ekon

Prabowo dan Gerindra Belum Bersuara

0

Menteri Edhy Diduga Sudah Pakai 1 Miliar yang Ditransfer Pengusaha

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Partai Gerindra belum memberikan pernyataan terkait Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengaku sudah berkomunikasi dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto terkait masalah ini. Edhy diduga melakukan penarikan atau penggunaan uang yang telah ditransfer pengusaha yang hampir Rp1 miliar yang dipakainya selama diluar negeri.

Namun karena sampai saat ini belum ada pernyataan yang jelas dari KPK kata dia, Gerindra belum dapat berbicara banyak. Prabowo hanya menginstruksikan agar menunggu informasi yang lengkap dan jelas dari KPK. “Kami sudah melaporkan kepada Ketua Umum kami, dan arahan dari Ketua Umum untuk menunggu perkembangan lebih lanjut informasi dari KPK,” kata Dasco, Rabu (25/11).

Menurut Dasco, kabar yang menyebutkan Edhy ditangkap KPK baru didapatkan Gerindra dari media massa. “Untuk itu kami dari Partai Gerindra belum bisa berkomentar lebih jauh, kami masih menunggu informasi yang valid dari KPK tentang itu. Dan kami mohon rekan-rekan media bersabar dan untuk menunggu perkembangan lebih lanjut,” ujarnya.

Terkait polemik ekspor benih lobster yang melibatkan sejumlah perusahaan yang terafiliasi dengan Gerindra, Dasco enggan berkomentar. Dia hanya mengatakan masih menunggu informasi lebih lanjut terkait penangkapan Edhy, termasuk kasus yang menjerat Edhy. “Kita bisa belum memberikan tanggapan, belum bisa menduga-duga sebelum mendapatkan keterangan resmi dari KPK,” ujarnya.

Sebelumnya disebutkan, Menteri Edhy ditangkap KPK di Bandara Soekarno-Hatta sepulang dari Amerika Serikat sekitar pukul 01.23 WIB, Rabu (25/11) dini hari. Bersama Edhy, tim penindakan KPK juga mengamankan keluarganya beserta pegawai KKP hingga total 17 orang.

Kebijakan Kontroversial Menteri Edhy

1.Membuka ekspor benih lobster

Pada era Susi Pudjiastuti, terbit Peraturan Menteri (Permen) Nomor 56 Tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan dari Indonesia. Larangan inilah yang masuk daftar Edhy untuk direvisi. Menurut mantan anggota Komisi IV DPR ini, larangan lobster banyak merugikan nelayan. Edhy mengaku punya cukup alasan merevisi Peraturan Menteri (Permen) Nomor 56 Tahun 2016.

2. Bolehkan alat tangkap cantrang

Edhy Prabowo mengaku telah melakukan kajian terkait keluarnya izin penggunaan cantrang. Sebelumnya, larangan cantrang dan 16 alat tangkap yang dianggap merusak lingkungan lainnya mulai diberlakukan tahun 2018. Larangan alat tangkap cantrang tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) KP Nomor 2 Tahun 2015 dan Permen KP Nomor 71 Tahun 2016. Edhy mengaku, ada sejumlah pihak yang mengklaim penggunaan cantrang tidak merusak lingkungan. Sebab, penangkapan menggunakan cantrang hanya digunakan di laut berdasar pasir maupun berlumpur, bukan di laut berterumbu karang.

3. Pencabutan batasan ukuran kapal

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencabut Surat Edaran Nomor B.1234/DJPT/Pl.410/D4/31/12/2015 tentang pembatasan ukuran GT kapal perikanan pada surat izin usaha perdagangan, surat izin penangkapan ikan, dan surat izin kapal pengangkut ikan. Pencabutan itu tertuang dalam Surat Edaran nomor B.416/DJPT/Pl.410/IX/2020 yang disampaikan KKP kepada para pelaku usaha perikanan tangkap. Aturan batasan ukuran kapal tersebut merupakan peninggalan Menteri KP 2014-2019 Susi Pudjiastuti.

4. Tinggalkan penenggelaman kapal pencuri ikan

Rencana menghapus hukuman penenggelaman kapal juga tengah jadi pertimbangan Edhy. Edhy mengatakan, kapal yang harus ditenggelamkan hanya kapal pencuri ikan yang melarikan diri saat disergap. Adapun kapal yang ditangkap dan perkaranya mendapat putusan hukum tetap lebih baik diserahkan kepada nelayan untuk dimanfaatkan. Menurut Edhy, semangat penenggelaman kapal adalah menjaga kedaulatan. Kebijakan itu baik, tetapi tidak cukup untuk memperbaiki pengelolaan laut. Yang diperlukan saat ini adalah membangun komunikasi dengan nelayan, memperbaiki birokrasi perizinan, dan meningkatkan budidaya perikanan.

** ass

Destinasi Wisata Ciharahas Diguyur Dana Rp2 Miliar Lebih

0

Bogor | Jurnal Inspirasi

Pemerintah Kota Bogor mengucurkan bantuan hibah Rp 2.813.973.000 dari APBD 2020 kepada Kelompok Penggerak Pariwisata (Kompepar) Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan di area persawahan Kampung Ciharashas, Rabu (25/11/2020).

Penyerahan hibah secara simbolis dilakukan oleh Wali Kota Bogor Bima Arya kepada pengurus Kompepar Mulyaharja dan dampingi oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bogor Atep Budiman.

Menurut Bima Arya, alokasi anggaran tersebut diperuntukan untuk pembangunan sarana prasarana guna mengembangkan wisata alam di Kampung Ciharashas, Mulyaharja. Diharapkan, sektor pariwisata ini mampu menggerakkan ekonomi dan memberdayakan masyarakat setempat karena memiliki efek pengganda (multiplier effect) bagi perekonomian masyarakat dan melibatkan banyak tenaga kerja.

“Akan kita garap sekitar 2 hektar (area persawahan) di sini, akan kita jadikan sebagai kampung tematik wisata alam yang keren Insya Allah, yang memberikan maslahat untuk warga. Kita alokasikan anggaran Rp 2,8 milyar, saya serahkan kepada Kompepar Mulyaharja. Mudah-mudahan lancar. Dengan ini kita mulai pembangunan di sini,” ungkap Bima.

Sementara itu, Kadisparbud Kota Bogor Atep Budiman menjelaskan hibah dari APBD ini bagian dari klaster recovery economy di masa pandemi.

“Tren masyarakat sekarang wisata lebih ke alam, cari suasana alam, berjemur, hiking, gowes. Mulyaraharja punya magnet itu untuk kita kembangkan ke arah sana,” ujar Atep.

Atep mengaku pemanfaatan lahan pertanian untuk wisata alam juga banyak dilakukan di daerah-daerah lain, salah satunya di Svargabumi, Magelang.

“Karena potensi di Kota Bogor karakternya hampir mirip dengan Swargabumi, kita punya view Gunung Salak, sawah-sawah, kalau malam hari juga bagus. Lalu kita kerjasama dengan pemilik lahan dan petani, tanpa mengganggu pokok usaha masyarakat di sini, yakni pertanian, kita tingkatkan supaya ada nilai tambah lain untuk masyarakat juga nantinya,” jelas dia.

Wisata alam Mulyaharja ini pengelolaannya dilakukan langsung oleh Kompepar yang sudah Disparbud Kota Bogor bina empat tahun terakhir.

“Hanya saja dulu masih fokus di agro edukasi wisata. Sekarang diperluas lagi cakupan wisatawannya sesuai dengan tren masa pandemi. Kompepar tingkat kelurahan ini di dalamnya berisi masyarakat setempat, para tokoh, para pemudanya dan supporting RT/RW dan kelembagaan yang ada di sini, seperti karang taruna,” katanya.

Fredy Kristianto |*