Jakarta | Jurnal Inspirasi
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengaku Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) diusulkan oleh fraksi partainya di DPR. Belakangan usulan RUU HIP ini mengundang pro dan kontra di masyarakat. Sehingga, Hasto menyebut pihaknya membuka dialog dengan siapapun. Menurutnya, RUU HIP saat ini masih berupa rancangan sehingga bisa diubah.
“Maka dengan adanya rancangan undang-undang yang
kami usulkan, PDI Perjuangan tentu saja membuka dialog,” kata dia dalam
webinar berjudul “Jas Merah: Jangan Sekali-kali Meninggalkan Sejarah,
Ciptakan Sejarah Positif Bagi Bangsa” dalam Rangka Peringatan Bulan Bung
Karno 2020 dikutip dari Gelora, Selasa (30/6).
“Kami selalu bermusyawarah, PDI Perjuangan bukan
partai yang menang-menangan. Dibakar kantornya saja kita menempuh jalur
hukum.”
Pernyataan Hasto ini menjawab teka-teki soal fraksi
pengusul RUU HIP. Selama ini fraksi-fraksi di DPR RI, terutama di Badan
Legislasi (Baleg), enggan mengungkap fraksi yang mengusulkan aturan itu. Mereka
hanya menyebut RUU HIP adalah inisiatif DPR.
Anggota Panitia Kerja RUU HIP dari Fraksi Partai Demokrat
Herman Khaeron sebelumnya juga sempat menyebut Fraksi PDIP di DPR RI sebagai
inisiator rancangan perundangan itu.
Namun Hasto menuding, selama ini, ada pihak-pihak yang
menunggangi isu RUU HIP dengan menjadikan PDI Perjuangan sebagai partai yang
ingin merubah Pancasila menjadi ekasila dan trisila.
“Tidak etis untuk mengatakan bahwa trisila atau
ekasila bukan usulan dari PDI Perjuangan. Tetapi kita melihat bahwa itu dulu
adalah suatu gagasan otentik dari Bung Karno,” ucap dia.
Ia menjelaskan, gagasan ekasila dan trisila muncul saat
ketua BPUPKI Radjiman Wedyoningrat meminta Bung Karno untuk menyampaikan
gagasannya terkait dengan dasar negara Indonesia.
Lalu Bung Karno mengajukan tiga alternatif, yaitu,
pancasila, trisila atau ekasila yang merupakan intisari kepribadian bangsa
Indonesia yakni gotong-royong.
“Tetapi itu adalah suatu perjalanan sejarah kita
sebagai bangsa. Untuk itu hendaknya jangan ditunggangi kepentingan politik,
karena PDI Perjuangan, kita yang paling kokoh di dalam jalan Pancasila itu.
Kita enggak mungkin merubah Pancasila karena itu digali Bung Karno,” ucap
dia mengelak.
Di sisi lain, saat ini, ia menyebut PDI Perjuangan setuju
agar nomenklatur RUU HIP diubah menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila. Hal
ini, kata dia, untuk mengatur dan memperkuat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
(BPIP).
“Terkait dengan RUU HIP. PDI Perjuangan setuju untuk
diubah menjadi RUU pembinaan ideologi pancasila. Mengapa? yang namanya pramuka
saja ada UU-nya, arsip nasional ada UU, BNN ada UU. Masa kita tidak jaga
ideologi yang otentik digali dari bumi Indonesia,” ucap dia.
RUU HIP menjadi polemik sejak beberapa hari terakhir. Ada
beberapa poin yang dipersoalkan sejumlah pihak.
Pertama, TAP MPRS No. XXV tahun 1966 tentang Pelarangan
Partai Komunis Indonesia dan Ajaran Komunisme, Marxisme, Leninisme tidak
dijadikan peraturan konsideran. Sejumlah fraksi partai politik menilai TAP MPRS
tersebut perlu dimasukkan dalam bagian menimbang.
Kedua, ada pasal dalam RUU HIP yang mengatur tentang
Trisila dan Ekasila. Sebagian pihak merasa Pancasila dikerdilkan, sehingga
menolak keberadaan pasal tersebut.
Kelompok yang menolak RUU HIP sempat berunjuk rasa di
depan Gedung DPR, Jakarta pada Rabu lalu (24/6). Sejauh ini, pemerintah juga
meminta pembahasan RUU HIP usulan DPR agar ditunda dan sejumlah pihak lainnya meminta
agar pembahasannya dibatalkan karena RUU ini tak memiliki urgensinya untuk
dibahas.
ASS|*