25.7 C
Bogor
Monday, April 13, 2026

Buy now

spot_img
Home Blog Page 1397

Pilkades Ciaruteun Udik, Viral Iming-Iming Pemberian Uang di Medsos

0

Cibungbulang | Jurnal Inspirasi

Menjelang pemilihan kepala desa (Pilkades) 2020 serentak di Kabupaten Bogor yang rencananya akan berlangsung pada 20 Desember  beredar postingan status media sosial Facebook yang diduga dilakukan oleh salah satu pendukung calon kades di Ciaruteun Udik, Kecamatan Cibungbulang.

Dalam postingan akun yang bernama Indah (teteh) dengan menuliskan keterangan bahwa ia akan memberikan sejumlah uang bagi tim sukses nomor urut 4 tersebut.

“Salam 4 jari untuk wilayah Ciaruteun Udik ada sedikit pemberitahuan untuk tim sukses no 4 yaitu ibu hj Imas, yaitu bahwasannya aka ada hadiah untuk satu tim pr RT bilamana mendapatkan suara terbanyak akan mendapatkan uang senilai 3 jt dan kedua senilai 2 jt dan yang ketiga senilai 1 jt hadiah ini disponsori oleh M Rizki,” tulis keterangan status  Indah (teteh) yang di Tag ke-14 teman Facebooknya dengan menyertakan foto calon kepala desa nomor urut 4 tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Calon Kepala Desa Ciaruteun Udik  Imas membantah, adanya salah satu pendukungnya yang melakukan tindakan tersebut. Apalagi membawa bawa nama anggota dewan. “Salah paham kalaupun benar menyatakan demikian seperti yang dituliskan di Facebook seperti itu, saya menduga itu dilakukan oleh salah satu warga  yang berlebihan dalam mendukung saya,” jelasnya, Senin (14/12).

Selain itu, Imas pun mengakui adanya kedekatan dengan salah satu anggota dewan perwakilan rakyat Kabupaten Bogor tapi bukan berarti membenarkan informasi yang beredar di media sosial. “Pesta demokrasi tingkat desa ini tidak boleh diganggu oleh campur tangan pihak luar yang mencoba mencari keuntungan seperti memprovokasi warga dalam memilih dengan hasutan dan ajakan money politik,” pungkasnya.

Sementara itu Ketua Panitia Pilkades Ciaruteun  Udik H. Ace Syahrudin, mengatakan bahwa informasi dan laporannya sudah masuk, secara inisiatif kami langsung memberikan teguran secara lisan. “Kebetulan hari ini ada kampanye virtual oleh para calon kepala desa dan yang bersangkutan hadir kita sampaikan agar mengapus postingan tersebut apabila itu dilakukan oleh tim suksesnya, dan saya ingatkan agar masing-masing calon kepala desa menyepakati poin-poin dalam tata tertib kampanye, tandasnya. Hingga berita ini diturunkan, status tersebut sudah dihapus oleh pemilik akun.

** Arip Ekon

Kades, TNI dan Polisi Awasi Penyaluran BPNT

0

Ciampea | Jurnal Inspirasi

Pasca Menteri Sosial ditetapkan tersangka kasus korupsi bantuan sosial berdampak pada peningkatan  pengawasan  bantuan di tingkat desa oleh Kepala Desa, Babinsa dan Babinmas terhadap para agen dan suplayer yang lebih diperketat. Selain pemantauan, pengecekan kuantitas dan kualitas pun dilakukan.

Seperti halnya dilakukan di Desa Tegal Waru, Kecamatan Ciampea, penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), baik Mandiri atau BNI dipantau lebih ketat tak seperti biasanya. “Ada peningkatan pengawasan penyaluran bansos BPNT Mandiri dan BNI di setiap agen,” kata Kades Tegal Waru Nunung Nuriyah, Senin (14/12).

Nunung sendiri dalam pengawasan melibatkan linmas, Babinsa, Babinmas serta aparatur desa. “Untuk Desa Tegal yang Mandiri ada 340 KPM, dan BNI 412 yang tersebar di 39 RT dan itu sudah disalurkan,” kata Nunung.

Sementara menurut Kapolsek Ciampea, AKP Andri Alam Wijaya, pihaknya tetap melakukan pengawasan terhadap penyaluran BPNT. “Tetap kami awasi, namun saat ini kami lagi fokus sama Pilkades jadi anggota  terbagi habis,” pungkasnya.

** Cepi Kurniawan

Penyelenggara Pilkades di Parakanjaya Rapid Test

0

Kemang | Jurnal Inspirasi

Dalam rangka penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, seluruh penyelenggara Pilkades 2020 Desa Parakanjaya melakukan skrining kesehatan dan rapid test yang berlangsung di gedung Kecamatan Kemang, Senin (14/12). “Hari ini semua petugas KPPS ikuti rapid test dan skrining kesehatan sebagai salah satu syarat Pilkades 2020,” kata Sekretaris Kecamatan Kemang Ria Marlisa Aritonang kepada wartawan.

Ia juga menjelaskan, ditengah pandemi tentunya semua protokol kesehatan harus ditingkatkan sebagai upaya pemutus penyebaran covid-19. “Total ada 133 orang petugas KPPS yang ikut rapid test. Karena pada Pilkades kali ini hanya satu desa menggelar Pilkades,” jelasnya.

Nantinya sambung Ria, untuk hasil dari rapid tes akan disampaikan kepada masing-masing panitia oleh pihak Puskemas. “Ini hanya panitia, untuk calon tidak, ini hanya petugas penyelenggara dan hasilnya oleh Puskesmas diberikan ke masing-masing pesertanya diinfokan,” katanya.

Lebih lanjut ia menuturkan, pihaknya berharap pesta demokrasi desa berjalan sukses tanpa ekses dan tetap kondusif serta aman terkendali. “Yang jelas kita terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, minimal pada Pilkades nanti tidak ada kerumunan makanya setiap TPS tidak boleh lebih dari 500 orang,” tuturnya.

** Cepi Kurniawan

Komjen Heru Winarko Berikan Penghargaan Kepada Mitra Asing

0

Cigombong | Jurnal Inspirasi

Sebagai bentuk apresiasi kepada mitra asing, Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido Cigombong memberikan penghargaan bagi mitra asing atau sejumlah duta besar yang bekerja sama dengan BNN. Pemberian penghargaan yang digelar di Gedung Serba Guna Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) BNN Lido, Desa Wantes Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor ini dipimpin langsung Kepala BNN, Komjen Heru Winarko dan dihadiri oleh para pejabat BNN serta perwakilan dari mitra asing BNN.

“Ya, hari ini kita memberikan penghargaan kepada beberapa duta besar yang bekerja sama dengan BNN. Diantaranya, dari negara Kolombia, Bogota, Afganistan, Vienna, termasuk agen-agen seperti DEA dan lainnya yang banyak bekerja sama dengan BNN. Makanya kita berikan apresiasi,” kata Kepala BNN, Komjen Heru Winarko kepada wartawan.

Ia pun berharap, melalui pemberian penghargaan dan apresiasi ini kedepan BNN bisa lebih menjalin kerjasama yang lebih baik. “Mudah – mudahan ke depannya kita akan lebih baik,” ujarnya.

Selain pemberian apresiasi, sambungnya, ada kerjasama yang semakin intens dengan sejumlah negara seperti Arab Saudi dan negara lainnya.  “Terutama yang berkaitan dengan kegiatan operasional, karena kan mereka banyak informasi soal narkoba,” terang Heru.

Masih dikatakannya, meski diterpa pandemi Covid-19, pihak BNN sendiri tetap konsisten dalam mengungkap kasus narkoba. “Kita tidak tinggal diam, tetap fokus kerja. Dan hasilnya banyak kasus-kasus narkoba yang terungkap, mungkin akhir tahun ini akan ada press release,” tuturnya.

Sementara Kepala Biro Humas BNN Lido, Brigjen Sulistyo Pudjo menyatakan, BNN merupakan Institusi yang memiliki fungsi penegakan hukum. Dimana sering kali  melakukan adu tembak dengan para pengedar narkoba. “Karena itu, kita pandang perlu membuat lapangan tembak dengan ukuran standar. Bahkan, kedepannya kita akan melakukan kerjasama dengan pihak Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin),” pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BNN Komjen Heru Winarko yang didampingi sejumlah perwakilan negara mitra kerja dan pejabat BNN juga meresmikan jalan BNN, rumah susun, lapangan tembak dan computer based training (CBT).

** Deny

Terlihat Kusam, Pemdes Pangkaljaya Perbaiki Pagar Desa

0

Nanggung l Jurnal Inspirasi

Pemerintah Desa Pangkaljaya, Kecamatan Nanggung mambangun pagar tembok baru sepanjang 22 meter dan tinggi 2,8 meter. Alasan dibangunnya pagar tersebut sederhana, pagar yang telah lama berdiri dinilai sudah kusam dan kondisinya telah mengalami kerusakan sehingga perlu dibangun kembali. ” Karena memang sudah kusam, jadi perlu perbaikan,” kata Kepala Desa Pangkaljaya Taufik Sumarna, Senin (14/12).

Menurutnya, perombakan pagar kantor desa, itu dilakukan agar semua bagian bangunan gedung desa bisa terlihat rapi. “Pekerjaannya masih berlangsung dan sudah mencapai 50 persen,” imbuhnya.

Taufik mengatakan, pengerjaannya pagar kantor desa sebelumnya telah direncanakan  pada tahun lalu, namun bisa realisasi tahun sekarang.”  Adapun biaya yang dikeluarkan untuk membangun pagar tersebut, itu dari Bantuan Provinsi (Banprov) tahun anggaran 2020,” terangnya.

Dengan penataan bagian halaman kantor desa, kataTaufik secara berkala kedepan bakal  dilakukan pada perbaikan di bagian gedung kantor desa. “Karena sebagian material gedung kondisinya  sudah  lapuk  nanti secara berkala kita fokuskan perbaikan pada bangunan pisik kantor desa. Jadi sarana dan prasarananya sebagai penunjang dalam bekerja, secara bertahap juga harus dapat dipenuhi,” ungkapnya.

“Alhamdulilah semuanya terjalin dengan baik, seiring dan sejalan dengan stakeholder Desa Pangkaljaya. Itu semuanya bertujuan untuk kemajuan dan kesejahteraan bersama,” tutupnya.

**Arip Ekon

Ratusan Warga Ciderum Terima Banpres Tahap Sembilan

0

Caringin | Jurnal Inspirasi

Ratusan warga Desa Ciderum di 11 Rukun Warga (RW) dan 46 Rukun Tetangga (RT), Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, tersenyum bahagia. Sebab, Bantuan Presiden (Banpres) tahap sembilan sebesar Rp 300 ribu, sudah cair dan diterima para penerima manfaat, Senin (14/12).

Nana Sumarna, warga Kampung Ciderum RT 03/09 mengaku senang karena mendapat Banpres tahap sembilan. Terlebih selama ini, dirinya belum mendapatkan bantuan semenjak adanya Virus Corona. “Alhamdulillah akhirnya dapat bantuan juga,” ungkapnya kepada wartawan.

Nana mengaku, pasca Covid-19 dirinya tidak bekerja, lantaran tempat bekerja yang selama ini menjadi sumber pendapatan keluarganya, tutup dan tidak beroperasi lagi.  “Saya kerja serabutan, hanya pegawai fiberglass. Akibat Covid-19 tempat saya bekerja tutup, terpaksa saya nganggur,” paparnya.

Sementara Kepala Desa (Kades) Ciderum, Asep Hudri mengatakan, untuk pencairan Banpres tahap sembilan, jumlah kuota warga yang mendapatkan bantuan ada penambahan. Di jelaskan Kades Ciderum, jumlah warga pemenang Banpres yang awalnya hanya sebanyak 372, ditahap sekarang jumlahnya mencapai 832 warga. “Saya bersyukur sekarang jumlah warga yang dapat bantuan semakin banyak,” imbuhnya.

Menurut Asep, meningkatnya jumlah warga yang dapat bantuan uang tunai tersebut, setelah ada penambahan kuota yang diajukan desa.  “Dan saya pastikan yang dapat Banpres, tidak mendapatkan bantuan sosial lainnya,” tukasnya.

Dari pantauan, mulai pukul 12.30 WIB warga sudah mulai berdatangan ke kantor Desa Ciderum dengan membawa surat undangan yang diberikan pihak Kantor Pos dan melampirkan Kartu Keluarga (KK) serta Kartu Tanda Pengenal (KTP). Warga yang berdatangan pun dihimbau untuk mengunakan masker dan menjaga jarak dengan mengikuti protokol kesehatan.

** Dede Suhendar

SMAN 2 Cibinong Pungut 3,6 Juta untuk Bimbingan Belajar Dikeluhkan Orangtua

0

Cibinong | Jurnal Inspirasi

Dunia pendidikan di Kabupaten Bogor yakni di SMAN 2 Cibinong dikeluhkan orangtua karena adanya pungutan sumbangan di tengah pandemi Covid-19. Humas SMAN 2 Cibinong Teguh saat dikonfirmasi Jurnal Bogor mengatakan, pungutan itu atas inisiatif komite sekolah yang sepakat dengan orangtua untuk mengambil sumbangan kepada orang tua siswa melalui hasil rapat komite dengan nominal 3,6 juta per tahun.

“Pungutan sumbangan tersebut diperuntukan untuk gaji guru honorer dan kegiatan bimbingan siswa. Sumbangan pungutan itu atas inisiatif komite karena DOP dari pemerintah tidak mencukupi untuk kegiatan pendidikan disini,” kata Teguh, Senin (14/12).

Menurutnya, memang dalam aturan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sekolah tidak lagi diperkenankan untuk mengambil iuran atau bayaran, namun dalam aturan Permendikbud masih diperbolehkan untuk mengambil sumbangan. “Maka atas inisiatif komite dirapatkanlah hingga akhirnya timbul kesepakatan dan angka 3,6 juta.  Siswa kami lebih dari seribu dan hampir 90% yang ikut menyumbang untuk bimbingan belajar, karena bisa dibilang anggaran yang diberikan tidak cukup untuk membayar guru honor kami  sebanyak 40 orang, dan untuk bimbingan belajar lainnya,” jelas Teguh.

Menurutnya, pungutan sumbangan yang dilakukan oleh komite atas sepengetahuan pihak sekolah, dan alirannya pun diawasi oleh pihak sekolah dan tidak dipaksakan. “Cuma atas permintaan komite kami buat surat kesanggupan membayar sumbangannya, jika ada orang tua siswa yang keberatan kami siap untuk memfasilitasi,” jelasnya.

Namun hal berbeda dikeluhkan oleh AF, salah satu wali siswa. Dia merasa keberatan karena kondisi pandemi seperti ini harus terlebih dahulu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. “Padahal sudah seneng banget saat diumumkan oleh Ridwan Kamil (Gubernur Jabar) kalau sekolah menengah atas dibebaskan SPPnya, dalam arti kami merasa ringan karena pengeluaran berkurang, namun soal sumbangan kalo kita tidak mengikuti khawatir anak minder apalagi kan dipanggil untuk membuat surat pernyataan,” jelasnya.

“Kalo gak kondisi pandemi sih mungkin oke-oke saja, cuma karena pandemi maka kami menyayangkan adanya pungutan  sumbangan ini,” tandas AF.

** Nay Nur’ain

Pakar Hukum: Pelanggar PSBB tak Bisa Dipidana

0

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Polisi menahan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu di Rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan dengan alasan aspek objektif dan subjektif penyidik. “Keputusan untuk menahan HRS mempertimbangan aspek objektif dan subjektif penyidik. Secara objektif, ancaman hukuman dari pasal yang disangkakan kepada HRS lebih dari 5 tahun. Sementara objektif, agar tersangka tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono.

Namun menurut pakar hukum tata negara dan pemerintahan Universitas Parahyangan (Unpar) Bandung Asep Warlan Yusuf, pelanggar kebijakan pembatasan sosial berskala (PSBB) tidak bisa dipidana. Pasalnya, penerapan kebijakan PSBB mengacu kepada Peraturan Gubernur (Pergub). “Pelanggar PSBB itu tidak bisa dipidana,” kata Asep.

Dia mengatakan, ancaman pidana terhadap Habib Rizieq atas kasus tersebut tidak bisa dibenarkan. “Sanksi paling tinggi pelanggar PSBB itu denda untuk perseorangan dan pencabutan izin usaha bagi perusahaan. Jadi, kasus kerumunan massa HRS tidak bisa dipidana,” ujarnya.

Dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, tutur Asep, memang disebutkan bahwa pelanggar dapat dikenai sanksi pidana. Namun, sanksi pidana itu dapat diterapkan jika perbuatan pelanggar terbukti menimbulkan wabah meluas sehingga tidak terkendali.

“Dalam konteks UU Nomor 6 Tahun 2018 memang ada pidana dengan catatan menimbulkan wabah meluas, tidak terkendali. Kata menimbulkan itu pun butuh pembuktian,” tutur Asep. “Tapi sekali lagi, dalam konteks Habib Rizieq Shihab, aturan yang digunakan bukan UU Kekarantinaan Kesehatan, melainkan pergub,” katanya.

Asep mengemukakan, publik kini sudah sangat geram menyaksikan penanganan Habib Rizieq oleh pemerintah, termasuk kepolisian. Bahkan, kondisi tersebut benar-benar menimbulkan kesan bahwa pemerintah dan polisi tidak adil di mata masyarakat.
“Publik sudah geram melihat pemerintah dan polisi menangani Habib Rizieq. Apalagi polisi terus-terusan memakai pasal-pasal pidana kepada Habib Rizieq. Publik pun akhirnya menilai pemerintah dan polisi sedang mempolitisasi hukum, sehingga kesan yang kini terbangun bahwa pemerintah dan polisi tidak adil,” ucapnya.

Menurut Asep, kondisi ini tak bisa terus dibiarkan karena bakal menimbulkan kegaduhan hingga berpotensi merusak kondusivitas. Bahkan, kontraproduktif dengan upaya penanggulangan pandemi Covid-19, termasuk pemulihan ekonomi yang kini terus digaungkan pemerintah. “Di satu sisi, pemerintah terus menyuarakan upaya penanganan pandemi, pemulihan ekonomi, hingga upaya menarik investasi. Tapi, dengan situasi yang gaduh seperti saat ini, hal itu menjadi kontraproduktif,” tutur Asep.

Agar kegaduhan segera mereda, Asep menyarankan pemerintah dan polisi segera melakukan tiga hal dalam penanganan kasus Habib Rizieq. Pertama, hukum jangan sampai dipelintir ke ranah politik.

Kedua, pemerintah segera membuka dialog dalam upaya rekonsiliasi. Ketiga, penerapan aturan hukum jangan melulu mengarah pada ancaman pidana. “Apalagi, sejak awal, Habib Rizieq sudah menyatakan sikap membuka dialog dengan pemerintah. Publik sudah tidak nyaman dengan situasi gaduh saat ini, perlu segera diakhiri,” tandasnya.

Pakar Hukum Tata Negara lainnya, Refly Harun juga menilai menilai pihak aparat sepertinya sudah menargetkan menangkap Habib Rizieq dan menahannya. Padahal, menurut Refli, pelanggaran yang dilakukan HRS sebenarnya tidak berimplikasi pada penahanan.
“Saya melihat dalam kasus ini ada perlakuan tidak adil kepada Habib Rizieq. Terlepas dari pihak-pihak yang tidak suka terhadap FPI, tetapi beliau adalah seorang ulama yang punya banyak pengikut,” kata Refly dalan kanal pribadinya di YouTube, Minggu (13/12).

Dia mengingatkan, pelanggaran Habib Rizieq sudah ditebusnya dengan membayar denda Rp 50 juta. Ini denda terbesar dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan. Habib Rizieq juga sudah membatalkan semua agenda dakwahnya. Bahkan harus kehilangan enam laskarnya.

“Pak Mahfud MD sendiri bilang pelanggaran kekarantinaan tidak berimplikasi pada penahanan. Selain itu pada saat kejadian pernikahan putri Habib Rizieq tidak ada petugas yang membubarkan. Yang ada justru dari Satgas Covid-19 BNPB membagikan masker,” tuturnya.

Refly berharap penahanan Habib Rizieq ini bukan sebagai target indikator kesuksesan kinerja Kapolda Metro Jaya. Sebab, bila itu memang jadi target kepolisian akan sangat disayangkan karena mengabaikan keadilan.

“Saya melihat ada ketidakadilan dalam kasus ini. Saya berharap kejadian ini tidak melupakan tragedi kemanusiaan yang menewaskan enam laskar FPI,” tegasnya.

Kasus penembakan enam laskar FPI, lanjutnya, harus diusut tuntas karena sampai saat ini masih menjadi misteri. Apakah mereka dibunuh atau aparat kepolisian melakukan upaya pembelaan karena diserang.

Sebaiknya, kata Refly, yang menangani kasus tersebut adalah tim independen karena polisi termasuk pihak yang berkepentingan.
“Sayangnya, Presiden Joko Widodo bergeming. Jangankan memerintahkan membentuk tim independen, mengucapkan belasungkawa terhadap korban saja tidak. Mudah-mudahan, Komnas HAM dan tim independen menuntaskan kasus penembakan enam laskar tersebut. Sekali lagi ini bukan karena suka atau tidak suka pada FPI tetapi ini merupakan tragedi kemanusiaan,” pungkas Refly Harun.

** ass


Warga Bersedia Dipenjara

0

Respon Ditahannya Habib Rizieq

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Habib Rizieq Shihab ditahan penyidik Polda Metro Jaya, Minggu (13/12) dinihari setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Penahanan ini pun direspon warga yang mengatasnamakan Umat Islam Kabupaten Ciamis dengan bersedia dipenjara bersama Habib Rizieq.

Massa itu mendatangi Mapolres Ciamis, di Jalan Jenderal Sudirman, Minggu (13/12). Mereka menyatakan kesiapannya untuk turut dipenjara karena telah melanggar protokol kesehatan. Perlu diketahui, sejumlah massa aksi ini turut menyambut kedatangan Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta. “Kami menyerahkan diri dan siap dipenjara,” kata perwakilan Umat Islam Kabupaten Ciamis, Deden Badrul Kamal,” ujar Deden.

Deden mengatakan, polisi jangan hanya memenjarakan satu orang saja, yakni Rizieq Shihab dalam kasus tersebut. “Kami juga ikut (ke Jakarta), harus dipenjara. Jangan hanya satu orang (yang dipenjara),” ujarnya.

Kapolres Ciamis, AKBP Doni Eka Putra mengatakan, penanganan kasus Rizieq Shihab tidak ada kaitannya dengan Polres Ciamis. Perkara Rizieq ditangani oleh Polda Metro Jaya. “Tidak ada sangkut paut dengan kita, Polres Ciamis,” jelasnya.

Sementara keluarga besar Brigade Jawara Betawi 411 se-Jabodetabek dalam sebuah video yang diunggah di akun resmi mereka di Instagram, menyatakan sikap siap datang ke Polda Metro Jaya untuk menyerahkan diri. Sikap tersebut, menurut mereka, sebagai upaya pertanggungjawaban ikut dalam kerumunan saat menyambut kedatangan Rizieq Shihab di Petamburan, Jakpus, juga saat di Megamendung, Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu.

“Keluarga besar Brigade Jawara Betawi 411 se-Jabodetabek akan datang ke Mapolda untuk ditahan bersama Imam Besar Habib Rizieq Shihab,” bunyi pernyataan Brigade Jawara Betawi 411 se-Jabodetabek, Sabtu.

“Ini merupakan pertanggungjawaban kami yang telah ikut menjemput beliau (HRS), dan kami juga telah datang ke Petamburan untuk mengikuti acara Maulid. Demikian pernyataan sikap ini, kami Keluarga Besar Brigade Jawara Betawi 411 siap ditahan juga.”

Pernyataan sikap serupa juga datang dari elemen yang mengatasnamakan umat Islam Jawa Barat, dan beberapa daerah lain.Sedangkan Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI), Azis Yanuar, mengatakan 5 tersangka lain terkait kasus kerumunan yang terjadi beberapa waktu lalu saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Pemeriksaan terhadap 5 tersangka lainnya dilakukan pasca Habib Rizieq Shihab ditahan.

“Untuk 5 tersangka tidak ada narasi menyerahkan diri karena apa, karena mereka saat ini sudah diperiksa. Bahkan kalau saya tidak salah mereka meminta untuk ikut ditahan juga bersama Habib Rizieq,” kata Azis Yanuar, Minggu (13/12).

Azis menjelaskan kelima tersangka lainnya tidak dikenakan pasal 160 tentang penghasutan seperti pasal yang dikenakan kepada Habib Rizieq. Namun begitu, kelima tersangka tersebut meminta dicantumkan pasal 160 agar bisa ditahan bersama Habib Rizieq.

“Meskipun pasal yang disangkakan tidak ada pasal 160-nya, mereka minta untuk dibuatkan 160 juga. Sudah diperiksa dan tim kita juga sudah mendampingi sekarang sedang menjalani,” tambah Azis.

Selain itu, Azis juga menjelaskan akan ada rencana mengajukan pra peradilan terhadap proses penangkapan, penahanan dan penetapan tersangka terhadap Habib Rizieq Shihab dan 5 tersangka lainnya.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya memutuskan untuk menahan Habib Rizieq Shihab setelah proses pemeriksaan yang cukup panjang. Imam Besar FPI itu menjadi tersangka dalam kasus penghasutan, dan juga soal protokol kesehatan serta kerumunan.

Habib Rizieq dijerat dengan pasal 160 KUHP tentang penghasutan dan pasal 216 KUHP tentang upaya melawan petugas, pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 mengenai karantina kesehatan.

Dan lima orang selain Habib Rizieq yang jadi tersangka kasus kerumunan adalah ketua panitia acara pernikahan putri Habib Rizieq, Haris Ubaidillah, Sekretaris Panitia Ali Bin Alwi Alatas, Penanggung Jawab Keamanan Acara, Maman Suryadi. Lalu, ada Penanggung Jawab Acara, Sobri Lubis. Dan yang terakhir adalah Kepala Seksi Acara, Habib Idrus.

** ass

Sekda Terpapar Covid Tanpa Gejala

0

Bogor | Jurnal Inspirasi

Sekretaris Daerah Kota Bogor, Syarifah Sofiah Dwikorawati terkonfirmasi positif Covid-19. Sebelumnya, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Heri Karnadi juga dinyatakan terpapar virus asal Wuhan, China itu. Syarifah diketahui telah terpapar virus corona setelah mengikuti swab test pada beberapa hari lalu. Kendati demikian, kondisi mantan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) itu dalam keadaan baik.

Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengatakan, swab test terhadap Syarifah dilakukan setelah sebelumnya ia sempat mengikuti acara bersama Kepala Dispora Heri Karnadi. “Sebelumnya Bu Sekda ikut acara Kepala Dispora yang positif Covid-19. Kemudian beliau diswab dan hasilnya positif. Namun tanpa ada gejala,” ujar Dedie kepada wartawan, Minggu (13/12).

Kata dia, Syarifah tidak diisolasi di rumah sakit karena tidak memiliki gejala, maka hanya melakukan isolasi mandiri di kediamannya. “Isolasi mandiri. Beliau dalam keadaan yang baik,” ungkapnya.

Atas dasar itu, ia meminta warga dan ASN tetap waspada agar tidak terpapar Covid-19. “Kami terus mengimbau semua harus terus waspada,” paparnya.

Sementara itu, melalui Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Bogor, Rudiana memberikan pernyataannya usai terkonfirmasi positif corona. “Assalamualaikum Warohmatullahi Wabarakatuh. Bapak dan ibu yang saya hormati, bersama ini saya informasikan bahwa Swab saya tadi malam menunjukkan hasil yang positif. Mohon doa dan dukungannya semoga saya cepat pulih dan dapat beraktifitas seperti biasa,” kata Syarifah melalui aplikasi pesannya.

Kata Rudi, saat ini Syarifah melakukan isolasi mandiri di rumah lantaran tidak mengalami gejala apa pun. “Kondisi rumah saya memungkinkan untuk isolasi mandiri, sambil terus meningkatkan imunitas melalui konsumsi vitamin dan pangan bergizi, serta berjemur,” katanya.

Kata Rudi, Syarifah juga telah meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk melaksanakan tracing. “Saya turut mendoakan semoga semua sehat dalam lindungan Allah SWT terhindar dari Covid-19. Dan tetap berikhtiar dengan menjalankan protokol kesehatan yang ketat serta meningkatkan imunitas diri. Wassalamualaikum Warohmatullahi Wabarakatuh. Tetap semangat,” katanya.

Dengan terkonfirmasinya Syarifah positif corona, kantor sekretariat daerah (Setda) akan ditutup selama tiga hari, karena akan dilakukan disinfeksi di seluruh ruangan supaya steril dari virus.

Terpisah, berdasarkan data yang dilansir Dinkes pada Minggu (13/13) terjadi penambahan sebanyak 71 kasus positif. Sehingga totalnya mencapai 4.119 orang. Dengan rincian, 798 pasien masih dinyatakan sakit, 3.208 orang  sembuh, dan korban meninggal dunia mencapai 113.

** Fredy Kristianto