23.5 C
Bogor
Wednesday, April 8, 2026

Buy now

spot_img
Home Blog Page 1162

Nanggung Gencar Vaksinasi Guna Putus Penyebaran Covid-19

0

Nanggung | Jurnal Inspirasi

Ratusan lansia, pelayan publik dan para pedagang yang ada di wilayah Kecamatan Nanggung Kabupaten Bogor, Sabtu pagi (26/6/2021) dilakukan vaksinasi di Puskemas Nanggung.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh jajaran Polres Bogor dalam menyambut HUT Bhayangkara ke -75 bekerjasama dengan Gugus Tugas Kecamatan dan desa itu dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang saat ini terus meningkat.

Kaposlek Nanggung AKP Dedi Dermawan mengatakan bahwa dalam menyambut HUT Banyangkara ke- 75 Polres Bogor bekerjasama dengan Gugus Tugas Kecamatan dan desa mengajak masyarakat vaksinasi.

“Hari ini target 400 orang sasaran lansia, pedagang dan pelayan publik, intinya masyarakat yang sudah di atas 18 tahun,” kata Dedi.

Ini juga kata Dedi merupakan program pemerintah yang harus terus didukung untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Dan upaya kita ke masyarakat melalui Muspika, Kepala Desa, Babinmas dan Babinsa untuk terus mengajak masyarakat untuk dilakukan vaksinasi,” katanya.

Dia juga mengimbau agar masyarakat tidak perlu takut dan khawatir untuk divaksin.

“Jangan takut jangan termakan isu- isu hoax yang beredar,” katanya.

Sementara Ketua Gugus Tugas Kecamatan Nanggung Ae Saefulloh mengatakan upaya ini bentuk sinergitas Muspika Kecamatan Nanggung sebagai ikhtiar memutus penyebaran virus Corona.

“Alhamdulillah ini bentuk sinergitas kami dalam upaya mendukung pencegahan Covid -19 yang saat ini terus meningkat,” katanya.

Lanjut Ae yang juga Cama Nanggung mengatakan, vaksinasi terus dilakukan setiap Selasa ini jadi momen yang tepat untuk mengajak masyarakat dilakukan vaksinasi.

Dan juga kedepannya Gugus Tugas Kecamatan Nanggung mewajibkan kepala desa ketika membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) penerima wajib divakisinasi.

“Nanti setiap desa yang ada di Kecamatan Nanggung saat pembagian BLT mewajibkan penerimanya divaksinasi,” pungkasnya.

** Cepi Kurniawan

Loket Tirta Pakuan Dibuka 1 Juli

0

Bogor | Jurnal Inspirasi

Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor memutuskan loket pembayaran dan pelayanan di kantor pusat Jalan Siliwangi 121 buka mulai Kamis, 1 Juli 2021.

Managemen mempertimbangkan kondisi di area kantor tidak memungkinan loket pembayaran dan pelayanan dibuka pada Senin (28/6).

“Kami mohon maaf kepada para pelanggan bahwa kami sampaikan loket pembayaran dan pelayanan akan dibuka mulai 1Juli 2021,” ujar Direktur Utama Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Rino Indira Gusniawan, Sabtu (26/6).

Meski demikian, loket pembayaran di kantor pelayanan Jl Pandu Raya, Bogor Lakeside, dan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Bogor tetap buka dengan pembatasan jam operasional.

Loket Pandu Raya, dan Bogor Lakeside buka Senin-Jumat pukul 08:00 – 13:00 dan MPP Senin-Jumat pukul 09:00 – 15:00 dengan terlebih dahulu melakukan booking online via aplikasi MPP Kota Bogor.

Rino menyarankan pelanggan yang ingin membayar tagihan rekening airnya menggunakan layanan online melalui ATM dan mobile banking pada bank-bank yang telah bekerjasama dengan Tirta Pakuan.

Bisa juga melalui kantor pos, aplikasi e-commerce dan loket-loket PPOB terdekat.

Sedangkan penanganan keluhan dan layanan administrasi bisa disampaikan melalui layanan Call Center 24 di nomor 0251-8324111 atau chat WA 08111182123.

Rino mengatakan layanan air bersih Tirta Pakuan tetap berjalan 24 jam, karena petugas di Departemen Produksi, Transmisi & Distribusi, Laboratorium, Pembaca Meter dibantu tim IT dan armada tangki tetap bekerja seperti biasa.

“Saya sudah intruksikan petugas-petugas lapangan tetap siaga, bergerak cepat ketika ada informasi gangguan. Begitu pula untuk pegawai yang menjalani WFH, harus siaga. Ini sebagai upaya Tirta Pakuan menjaga pasokan air ke pelanggan saat masyarakat sedang tinggal di rumah,” ujar Rino.

**ass/by/rls

KSP Moeldoko Gugat Menkumham, Demokrat: Mamalukan

0

Jakarta | Jurnal Inspirasi

DPP Partai Demokrat menyatakan tindakan Kepala Staf Presiden Moeldoko sangat memalukan dan mencerminkan ketidakpeduliannya membantu Presiden Jokowi, yang saat ini fokus menghadapi lonjakan kasus pandemi Covid-19 di Indonesia yang kembali mengganas. Hal ini diungkapkan Partai Demokrat menanggapi gugatan Moeldoko kepada Menkumham Yasonna Laoly terkait urusan KLB illegal Deli Serdang,

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra menegaskan, “Dengan mem-PTUN Menkumham, KSP Moeldoko menunjukkan setidaknya ada tiga hal yang memalukan.” ungkapnya dalam siaran pers yang diterima Jurnal Bogor, Jumat (25/6).

Herzaky menjelaskan, “Pertama, saat ini Presiden Jokowi dan jajaran pemerintahan sedang fokus mengatasi memuncaknya gelombang kedua Covid-19, yang memecahkan rekor angka kematian sejak awal pandemi Maret 2020 lalu. Dalam kondisi genting ini, sepatutnya KSP Moeldoko juga fokus membantu Presiden. Gugatan KSP Moeldoko malah memecah fokus tugas dan tanggungjawabnya sebagai pejabat yang digaji negara, untuk ambisi politik pribadinya.

Kedua, Herzaky melanjutkan, “Dengan menggugat Menkumham yang mengambil keputusan atas nama pemerintah, KSP Moeldoko justru menunjukkan ketidakpatuhan pada hukum dan sekaligus ketidakkompakan diantara para pembantu Presiden. Selain legal standing KSP Moeldoko pun tidak jelas, hal ini akan menyedot waktu dan sumber daya pengadilan, dimana kasus-kasus lain yang lebih penting serta genting, masih menumpuk.”

Ketiga, kata Herzaky lebih lanjut, “Menkumham, disaksikan Menko Polhukam, pada akhir Maret 2021 lalu, dengan tegas telah menolak mengesahkan KLB ilegal Deli Serdang, karena tidak memenuhi persyaratan peraturan perundang-undangan, serta konstitusi Partai Demokrat yang sah. Namun dalam gugatannya di PTUN, KSP Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun masih mengatasnamakan sebagai Ketua Umum dan Sekjen Partai Demokrat. Sungguh memalukan dan menyedihkan.”

“Kemenkumham sudah melaksanakan tugasnya sesuai aturan, tapi malah digugat oleh KSP Moeldoko. Kami yakin, Majelis Hakim PTUN yang mengadili perkara ini akan menegakkan keadilan sesuai perundang-undangan yang berlaku, demi kepastian hukum,” tegas Herzaky.

Seperti diketahui, pada hari Jumat (25/6), Moeldoko dan Jhonny Allen memasukkan gugatan terhadap Menkumham RI yang menolak permohonan panitia KLB Ilegal Deli Serdang pada tanggal 31 Maret 2021. Saat itu, Menkumham menegaskan hasil KLB tersebut tidak memenuhi kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan berdasarkan Peraturan Menkumham RI no. 34 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pendaftaran Pendirian Badan Hukum, Perubahan AD/ART, serta Perubahan Kepengurusan Partai Politik.

Menkumham juga menggunakan rujukan AD/ART Partai Demokrat hasil Kongres V tahun 2020 yang terdaftar dan tercatat di Ditjen AHU Kemenkumham, serta telah diumumkan dalam Lembaran Berita Negara.

**ass/gp

PPKM Mikro Dinilai tak Efektif, Harus Lockdown

0

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Kebijakan pemerintah dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro terbukti tidak efektif dalam menekan lonjakan angka penularan Covid-19. Hal ini diungkapkan anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani. Pernyataan itu disampaikan Netty merespons pertambahan kasus positif Covid-19 harian secara nasional yang memecahkan rekor dengan bertambah 20.574.

Ia meminta pemerintah segera menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau lockdown total dalam menyikapi lonjakan kasus yang terjadi saat ini.

“PPKM skala mikro terbukti tidak efektif menahan mobilitas masyarakat. Akibatnya lonjakan kasus Covid-19 sulit dikendalikan. Pemerintah harus segera berlakukan PSBB, bahkan lockdown total,” kata Netty, Jumat (25/6).

Dia menerangkan, pengendalian pandemi hanya akan berjalan efektif dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, tegas, dan melibatkan partisipasi masyarakat luas.

Menurutnya, penanganan pandemi tidak akan efektif bila pemerintah membuat kebijakan yang tidak setengah hati dan tidak memaksa masyarakat untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan.

“Masyarakat harus dipaksa agar disiplin protokol kesehatan melalui aturan yang ketat dan tegas. Tanpa aturan yang tegas dan setengah hati, masyarakat yang sudah jenuh dengan keadaan pandemi akan abai dan tidak peduli. Opsi pemberlakukan PSBB seperti di awal pandemi harus diambil. PSBB ketat yang diterapkan di Jakarta dulu, terbukti mampu menurunkan angka kasus secara signifikan,” tuturnya.

Sementara, Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah telah mempelajari berbagai opsi penanganan Covid-19 dengan memperhitungkan kondisi sosial, ekonomi, politik Indonesia dan juga pengalaman negara lain, dan disimpulkan bahwa PPKM mikro masih menjadi cara penanganan yang paling efektif.

“Karena dilakukan hingga tingkat terkecil dan dapat berjalan tanpa mematikan ekonomi rakyat.” jelas Wiku.

Wiku meminta agar mekanisme koordinasi dan pembagian peran dalam menjalankan PPKM Mikro dilakukan dengan benar dan seefektif mungkin.

Dalam rangka pencegahan, Lurah/Kepala Desa sebagai pengendali Posko wajib berkoordinasi dengan Ketua RW untuk mendata kasus positif di tingkat RT di wilayah masing-masing, serta bersama Babinsa dan Babinkamtibmas memantau kepatuhan protokol kesehatan dan memberikan edukasi seputar COVID-19.

Kasus positif Covid-19 secara nasional bertambah 20.574 pada Kamis (24/6). Kini, total kasus positif Covid-19 di Indonesia menjadi 2.053.995 sejak pertama kali diumumkan pada awal Maret 2020 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Data Kementerian Kesehatan menyebutkan dari total kasus positif tersebut, sebanyak 1.826.504 di antaranya telah sembuh. Jumlah pasien yang sembuh itu bertambah 9.201 dari hari sebelumnya.

Sementara itu, sebanyak 55.949 orang di antaranya meninggal dunia. Pasien yang wafat usai terinfeksi virus corona bertambah 355 dari kemarin.

Jumlah spesimen yang diperiksa hari ini sebanyak 136.896 sampel. Kasus aktif Covid-19 atau pasien yang dirawat dan isolasi kini mencapai 171.542 orang. Sedangkan suspek Covid-19 sebanyak 126.696 orang.

**ass/cnn

Rocky Garung: Wajah Hakim bak Calon Jenazah

0

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Momen ketika hakim terlihat memucat ketika Habib Rizieq Shihab meneriakkan sampai bertemu di pengadilan akhirat menarik banyak perhatian publik usai Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur Khadwanto mengeluarkan hasil keputusan persidangan yang memvonis Habib Rizieq selama 4 tahun penjara.

Momen tersebut lantas ramai diperbincangkan oleh banyak netizen di media sosial. Tak hanya netizen, pengamat politik Rocky Gerung bahkan ikut mengomentari sang hakim yang dinilainya hanya sekadar moderator pesanan dari skenario sebenarnya.

Kata dosen Universitas Indonesia itu, ia heran dengan psikis dan mental hakim Rizieq yang seolah kelihatan terganggu di saat persidangan digelar. “Salah satunya menyuruh HRS untuk ajukan grasi ke Presiden Jokowi. Kenapa belum inkrah nyuruh grasi,” buka Rocky Gerung di kanal YouTube pribadinya, Jumat (25/6).

“Kalau dalam teori drama, ini terlihat jelas ada psikologi di bawah sadar hakim yang tiba-tiba terucap. Seolah-olah hakim sudah ingin menyudahi proses persidangan.”

Hal yang menjadi perhatian selanjutnya adalah momen pucat pasi hakim ketika Rizieq meneriakkan sampai bertemu di pengadilan akhirat. Rocky menduga bahwa sang hakim sadar jikalau orang yang divonisnya tak main-main lantaran bergelar ‘habib’ dan mengerti akibat-akibat perbuatan dunia.

Dari sana, Rocky membaca bagaimana rapuhnya psikologi hakim hingga ia memaklumi pucatnya hakim karena menurutnya, sebagai seorang Muslim, tentu bergetar mendengar demikian. Terlebih kalimat itu diucapkan dari mulut seorang habib.

“Wajah hakim pucat pasi seperti calon jenazah. Wajar, dia Muslim dan mungkin paham apa yang diucapkan habib dengan konsekuensi akhirat. Yang awalnya hakim gagah, begitu dengar soal akhirat berubah.”

Rocky juga mengungkap kejanggalan lain dari psikis hakim yang memvonis Rizieq ketika ia juga menawarkan pengampunan hukuman dari Presiden alias grasi kepada dua orang lain selain sang eks pentolan FPI.

Padahal, vonis hukumannya hanya satu tahun penjara, sementara grasi hanya berlaku pada seseorang yang divonis hukuman di atas dua tahun. “Ini ngaco, seolah dia pengen buru-buru lepas dari persidangan ini. Ini kekacauan, kegelisahan dari hakim. Supaya tugas dia buru-buru selesai. Sampai istilah grasi pun enggak lagi dia ngerti.”

**ass/gelora

Ini Sosok Khadwanto, Hakim yang Vonis 4 Tahun ke Habib Rizieq

0

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur Khadwanto menjadi sorotan setelah memvonis eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab 4 tahun penjara di PN Jakarta Timur atas perkara tes swab Rumah Sakit Ummi Bogor.

Dari penelusurani profil Khadwanto di situs resmi PN Jaktim, Jumat (25/6), profilnya tidak terlalu detail. Berdasar informasi dari situs resmi PN Jaktim, yaitu pn-jakartatimur.go.id, Khadwanto memiliki golongan/pangkat IV/b. Dia memiliki NIP: 196601121992121001. Berdasar informasi yang tertera, dirinya cuma lulusan sarjana.

Kemudian, gelar yang tertera pada profilnya hanya SH saja alias Sarjana Hukum. Dirinya berada diurutan nomor dua pencarian profil hakim di PN Jaktim.

Sebelumnya diberitakan, Dalam putusannya, majelis hakim PN Jakarta Timur memvonis 4 tahun penjara terhadap Habib Rizieq Shihab terkait perkara pidana swab tes RS Ummi. Habib Rizieq dinyatakan menyebarkan bohong dan memunculkan keonaran. Habib Rizieq dinyatakan terbukti melanggar pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1946, tentang Peraturan Hukum Pidana dengan vonis empat tahun penjara.

“Mengadili, menyatakan terdakwa Muhammad Rizieq Shihab telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana turut serta telah menyiarkan pemberitahuan bohong dan terbitkan keonaran. Menjatuhkan pidana penjara selama 4 tahun,” ujar hakim ketua Khadwanto, Kamis (24/6) di ruang sidang PN Jaktim.

Setelah membacakan vonis hukuman empat tahun penjara, Khadwanto sempat memberi beberapa opsi ke Rizieq. Salah satu opsi yang diberikan hakim kepada Rizieq adalah meminta pengampunan kepada Presiden atas hukuman tersebut atau melakukan banding.

** ass/viva

Bima Arya Dihujat Warganet

0

Bogor | Jurnal Inspirasi

Warganet kecewa dengan vonis 4 tahun terhadap Habib Rizieq Shihab dalam kasus swab RS Ummi Bogor. Warganet pun meluapkannya dengan mengungkit Wali Kota Bogor Bima Arya yang jadi awal musabab dimana Bima Arya sebagai Ketua Satgas Covid-19 melaporkan Habib Rizieq ke polisi.

Bima Arya yang pernah menjadi saksi dalam kasus tes swab Rumah Sakit Ummi Bogor itu dianggap menjadi salah satu yang memberatkan hukuman terhadap HRS dalam keterangannya di persidangan. Selain itu, Bima Arya juga merupakan pelapor dalam kasus yang bahkan menyeret Direktur RS Ummi Bogor itu.

Dalam kesaksiannya, Bima Arya menyatakan bahwa persidangan dengan terdakwa Habib Rizieq itu tidak akan terjadi seandainya sejak awal pihak RS Ummi kooperatif. “Apabila sejak awal pihak rumah sakit kooperatif, persidangan ini tidak perlu ada,” demikian petikan kesaksian Bima Arya Rabu, 14 April 2021 lalu.

Bima Arya juga mengatakan bahwa waktu itu HRS harus melakukan tes usap yang harus difasilitasi oleh pihak Satgas Covid-19 Kota Bogor namun HRS menolak dan memilih melakukannya secara mandiri.

Warganet nampak geram beberapa waktu usai HRS divonis 4 tahun penjara. Seorang warganet di Twitter mengatakan bahwa Bima Arya tidak akan pernah tidur nyenyak atas apa yang pernah dilakukannya kepada HRS. “Kau tidak akan pernah tidur nyenyak atas apa yang pernah kau lakukan ini. Demi Allah kau tak akan pernah tidur nyenyak @BimaAryaS,” tulis seorang warganet dengan akun @WongSe***.

Sementara itu akun @NenkMo*** mengutip ungkapan pakar hukum Refly Harun bahwa Bima Arya akan mengukir sejarah sebagai orang yang memenjarakan HRS. “RETWEET jika setuju. BIMA ARYA. Pakar hukum Refly Harun menyebut bahwa Wali Kota Bogor BIMA ARYA akan masuk sejarah sebagai orang yang memenjarakan Habib Rizieq Shihab. Sebab, BIMA ARYA melaporkan Habib Rizieq ke polisi terkait menghalangi Satgas Covid-19 Kota Bogor soal swab tes RS Ummi,” tulisnya.

Sindiran juga datang dari politikus Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya. “Puas dong @BimaAryaS. Tak perlu ditanyakan lagi lah Mas @EdiMahaMG,” cuitnya menjawab seorang warganet. “Bangga kau di dunia @BimaAryaS tapi kau tak bisa lari dari hukum Allah. Vonis HRS 4 tahun. Seluruh umat mendoakan semoga kau dapat balasan setimpal. Amiin,” tulis akun @aRaDa**.

** ass/bn

RS di Kota Bogor Darurat Peti Jenazah

0

Kadin Serahkan Bantuan 20 Peti Jenazah ke Pemkot

Bogor | Jurnal Inspirasi

Lonjakan kasus positif Covid-19 di Kota Bogor, seluruh rumah sakit yang ada di Kota Bogor saat ini mengalami darurat ketersediaan peti jenazah untuk pasien corona.

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Bogor menyerahkan bantuan berupa 20 peti jenazah ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Penyerahan peti jenazah dilakukan di RSUD Kota Bogor oleh Ketua Kadin Kota Bogor Almer Faiq R, kepada Wali Kota Bogor Bima Arya, Jumat (25/6).

Ketua Kadin Kota Bogor Almer Faiq mengatakan, Kadin Kota Bogor beserta jajaran pengurus prihatin dengan tidak adanya ketersediaan peti jenazah bagi pasien meninggal covid-19 di rumah sakit yang ada di Kota Bogor.

Ia menceritakan bahwa ada warga Yasmin yang meninggal dunia karena covid-19. Saat itu tidak ada ketersediaan peti jenazah bagi pasien covid-19, akhirnya diperoleh informasi peti ada di RSUD Kota Bogor hanya ada 2 peti.

“Saya sulit mengakses peti jenazah. Saat berkoordinasi sangat kurang peti jenazah ini di RSUD. Saya sebagai Ketua Kadin dan jajaran pengurus ingin bersama sama bersinergi, berkolaborasi dan bekerjasama membantu Pemkot Bogor dalam penanganan covid-19. Hari ini Kadin Kota Bogor menyumbangkan 20 peti mati ke Pemkot Bogor,” ucap Almer.

“Saya berharap bisa membantu Pemkot Bogor agar pandemi ini cepat berakhir. Saya mengajak kepada para pengusaha di Kota Bogor untuk bergerak menyumbangkan kebutuhan yang ada di Kota Bogor terutama situasi saat ini,” tambah Almer.

Sementara, Wali Kota Bogor Bima Arya mengapresiasi bantuan peti jenazah yang diberikan Kadin Kota Bogor. Kata Bima, saat ini bergerak dari hulu ke hilir, membutuhkan bantuan dari semua pihak. Situasi Kota Bogor ini SOS dan membutuhkan bantuan berbagai pihak.

“Kita perlu sebanyak mungkin tambahan tempat tidur, tempat isolasi, perkuat nakes, APD diperbanyak, vaksin ditambah terus, termasuk kebutuhan peti mati. Terima kasih kepada Ketua Kadin Kota Bogor dan jajarannya yang sudah menyumbangkan peti mati ini,” ungkap Bima.

Lanjut Bima, kebutuhan peti mati di rumah sakit harus dipersiapkan. Namun, agar peti mati bisa diketahui kebutuhannya, sehingga bantuan peti mati dari Kadin Kota Bogor ini diserahkan di RSUD Kota Bogor. Karena RSUD ini yang mengetahui kebutuhan peti mati bagi pasien covid-19. “Kemarin saja di TPU Situ Gede ada 15 orang yang meninggal karena covid-19 dan membutuhkan peti mati yang harus dipersiapkan. Ini ihktiar kita untuk mengendalikan penyebaran Covid-19. Terimakasih kepada Kadin Kota Bogor,” paparnya.

Penanganan covid-19 ini membutuhkan perhatian, bantuan dan mobilisasi semua pihak. Saat ini angkanya sudah ratusan, bukan puluhan lagi yang positif covid-19. Kita melihat fase seperti di india, sehingga jangan sampai terjadi di Kota Bogor. “Untuk warga Bogor dan dermawan, mari membantu dalam penanganan covid-19 ini. Ketika semua bergerak, mudah-mudahan Kota Bogor kembali pulih dan keadaan normal kembali,” jelasnya.

Acara penyerahan bantuan peti mati dari Kadin Kota Bogor dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan dr. Sri Nowo Retno dan Wakil Direktur RSUD Kota Bogor, dr. Hariman serta jajaran Pemkot Bogor.

** Fredy Kristianto

Kebohongan Oknum Pejabat tak Diproses

0

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar membongkar kebohongan para oknum pejabat yang sengaja dipertontonkan di depan publik namun tak pernah diproses hukum. Berbeda dengan Habib Rizieq Shihab, eks pemimpin Front Pembela Islam (FPI) divonis pidana penjara 4 tahun terkait berita bohong perihal tes swab di RS Ummi Bogor.

Aziz menungkapkan, salah satu kebohongan oknum pejabat beberapa waktu lalu yang mengatakan ivermectin sudah mendapat izin BPOM untuk pengobatan Covid-19. Namun nyatanya, ijin BPOM tersebut tidak benar. Kemudian, kebohongan lainnya yakni, kasus korupsi Harun Masiku yang hingga saat ini belum ada di Indonesia. Padahal faktanya pihak imigrasi menyebut sejak 7 januari 2020 Harun Masiku sudah ada di indonesia.

“Ini diduga kebohongan yang membahayakan pemberantasan korupsi di Indonesia, tapi faktanya hingga saat ini hal itu tidak masalah dan tidak diproses hukum,” kata Aziz, Kamis (24/6).

Tak hanya itu, kata Aziz, penguasa juga pernah berbohong dengan mengatakan sejak 2015 tidak pernah terjadi kebakaran hutan. Padahal data menunjukkan bahwa pada tahun 2016-2018 telah terjadi kebakaran lebih dari 30.000 hektar lahan hutan.

Begitu juga di kasus kebohongan lainnya, penguasa pernah menyebut tahun 2018 total impor jagung 180.000 ton, padahal data impor jagung tahun 2018 sebesar 737.228 ton. “Jika konsisten ditegakkan hukum terkait kebohongan sebagaimana UU no 1/1946 Pasal 14 dan 15, maka kebohongan yang meresahkan lain harus juga diproses secara hukum,” tandas Aziz.

Sementara pada persidangan, Aziz Yanuar mengatakan bahwa kliennya sempat mengutarakan pesan kepada para majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk nantinya sama-sama bertemu di pengadilan akhirat.

Hal itu Rizieq utarakan saat bersalaman dengan para hakim. “Sampai jumpa di pengadilan akhirat,” kata Aziz. Aziz mengklaim bahwa Rizieq tak bersalah dalam kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa kliennya tak berbohong karena saat melakukan perawatan di RS Ummi badan Rizieq masih sangat terasa sehat.

** ass

Protes Jalan Rusak, Warga Rumpin Tanam Pohon Pisang di Jalan

0

Rumpin | Jurnal Inspirasi

Warga di Kecamatan Rumpin memprotes jalan rusak di Cijengir, Desa Cipinang, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor dengan menanam pohon pisang. Dalam aksi tersebut ada tiga pohon pisang yang ditanam di jalan berlubang tersebut. Tidak hanya menanam pohon pisang aksi tebar ikan lele dan menutup jalan  juga dilakukan.

Menurut warga setempat, Yohan Iskandar, aksi tersebut sudah dilakukan berkali-kali, namun tetap saja tidak kunjung diperbaiki. “Tetap saja berlumpur, maka dari itulah karena jalanan yang berlumpur itu tidak cocok jadi jalanan umum melainkan cocok jadi perkebunan pisang,”kata Yohan.

Yohan juga mengatakan jalan tersebut sudah hampir 10 tahun dibiarkan rusak, bahkan sudah banyak korban terjatuh di jalan berlubang itu. “Masyarakat banyak yang jatuh di kubangan lumpur dan motor mati karena terendam,”katanya.

Masyarakat pun meminta jalan Kabupaten Bogor yang menghubungkan antara kecamatan itu segera diperbaiki. “Setidaknya ada perawatan kalau memang untuk perbaikan total masih lama,” pungkasnya.

** Cepi Kurniawan