24.6 C
Bogor
Monday, April 13, 2026

Buy now

spot_img
Home Blog Page 1105

Tim Gabungan Kejaksaan Tangkap Jaksa Agung Muda Gadungan

0

Kemang | Jurnal Inspirasi

Seorang yang mengaku Jaksa Agung Muda diamankan Kejati Jawa Barat, Kejari Kabupaten Bogor dan Kejari Kota Depok di sebuah hotel mewah di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jumat malam (27/8/2021) pukul 23:25 WIB.

Yaitu Mbs (46) diamankan aparatur Adhyaksa karena hasil  dari pengembangan perkara jaksa gadungan dengan tersangka bernama R Rully Nuryawan yang sebelumnya tertangkap di Kota Semarang, Selasa (24/8/2021) lalu.

Sebelumnya tersangka Rully tersebut mengaku sebagai Jaksa Agung Muda bidang intelejen Kejaksaan Agung. Tersangka  diamankan karena adanya sejumlah pengaduan terjadinya penipuan di bidang informasi teknologi sebesar Rp 1,9 miliar pada proyek Bank BJB di Kota Bandung, Jawa Barat, makelar proyek di KemenPU-PR dan makelar kasus  hukum yang ditangani aparat  dengan nilai uang sebesar Rp 300 juta.

“Semalam, tim Kejagung, Kejati Jawa Barat, Kejari Kabupaten Bogor dan Kejari Kota Depok telah mengamankan seorang pria berinisial Mb di kamar lantai 8  di salah satu hotel yang mewah di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jumat malam, (27/08/2021) pukul 23.25 WIB, ia diduga mengetahui kasus penipuan yang dilakukan oleh tersangka jaksa gadungan R Rully Nuryawan,” ungkap Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Juanda kepada awak media, Sabtu (28/08/2021)

Sebelum diamankan,  Juanda menuturkan bahwa tim Kejagung, Kejati Jawa Barat dan Kejari Kabupaten Bogor melakukan pengintaian terhadap Mbs (46 tahun) mulai dari DKI Jakarta, Kota Depok hingga Ciawi, Kabupaten Bogor.

“Gerak-gerik Mb sudah kami diintai dari lokasi sebelumnya di DKI Jakarta dan Kota Depok, hingga diamankan di hotel mewah di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Saat ini status Mb masih sebagai saksi dan sedang dikonfrontir keterangannya dengan tersangka R. Rully Nuryawan di Kantor Kejati atau Polda Jawa Barat,” tuturnya.

** Cepi Kurniawan 

Saking Antusias, Warga Pabuaran Bojonggede Sejak Subuh Siap-siap Divaksin

0

Bojonggede | Jurnal Inspirasi

Antusias masyarakat  yang ingin divakinsinasi Covid-19 saat ini tampaknya  sudah mulai meningkat. Pasalnya setiap kegiatan vaksinasi yang digelar pemerintah selalu ramai bahkan hingga membeludak. Seperti yang terjadi di Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, sebanyak 600 warga di Kelurahan Pabuaran, Senin (30/8/2021), tampak antusias mengikuti vaksinasi massal yang diselenggarakan di halaman masjid.

Warga telah mengantre sejak pukul 08.00 WIB dengan membawa sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Adapun jenis vaksin yang diberikan yakni 300 dosis vaksin jenis Pfizer dan 300 dosis vaksin jenis Sinovac.

Peserta vaksin, Juanda mengaku bangun lebih pagi agar bisa terlebih dahulu mendapatkan suntik vaksin. “Saya jam 05.00 WIB sudah siap-siap, saya antusias mau divaksin, biar buru-buru selesai dan sehat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Juanda menjelaskan terkait alasannya begitu antusias divaksin. “Ya karena kan buat terhindar dari corona, lagi pula kan kalau kita tidak punya sertifikat vaksin, sekarang tuh susah mau ke mana-mana,” jelasnya.

Juanda berharap agar virus corona segera menghilang dari Indonesia. “Pengennya sih cepat-cepat hilang itu virus, biar ekonomi segera pulih,” tandasnya.

** Cepi Kurniawan

Sekolah di Kabupaten Bogor Mulai PTM, SMK Citra Bangsa Terapkan Prokes Ketat

0

Kemang | Jurnal Inspirasi

Sejumlah sekolah di Kabupaten Bogor pada Senin (30/8) mulai melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka atau PTM, seperti sekolah SMK Citra Bangsa di Kampung Hambulu, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat yaitu pemeriksaan suhu tubuh, mencuci tangan hingga membatasi jumlah siswa saat PTM dilaksanakan.

Kepala Sekolah SMK Citra Bangsa Yang Eka Dwi Yunieda mengatakan, pihaknya merasa bersyukur meskipun pandemi masih belum usai melanda tanah air, namun kegiatan PTM di Kabupaten Bogor sudah bisa dilaksanakan dengan menerapkan Prokes yang ketat.

“Alhamdulillah 30 Agustus ini kami sudah melaksanakan PTM sesuai  putuskan dalam surat etadara 50 persen. Siswa dalam kelas. Dan dalam pelaksanaan dengan menerapkan prokes yang ketat mulai mereka masuk, cek suhu tubu, kemudian mereka  menjalam aturan yang memang tidak boleh dilanggar,” kata Yang Eka Dwi Yunieda kepada wartawan, Senin (30/8/2021).

Tidak hanya itu selain kegiatan belajar mengajar dengan menerapkan prokes dan pembatasan jumlah siswa saat Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) 18-20 siswa,  pihak sekolah juga mengatur tempat duduk kantin agar tidak berdekatan dan tetap menjaga jarak. “Dan juga saat makan di kantin itu ada batasan waktu dan jaraknya tetap menjaga jarak,” katanya.

Eka juga menyebut saat ini guru-guru dan sebagian siswa SMK saat PTM diberlakukan sudah disuntik vaksin. Pihaknya pun rencana untuk meningkatkan herd Immunity pada siswa SMK mulai dari kelas X, XI dan XII akan dilakukan suntik vaksin secara serentak yang digelar di SMK Citra Bangsa.

“Untuk guru-guru itu sudah divaksin, kami juga akan menggelar vaksinasi massal untuk siswa insya Allah dalam waktu dekat untuk meningkatkan herd Immunity siswa-siswi SMK Citra Bangsa,” katanya.

Sementara itu siswi Kelas X SMK Citra Bangsa Eranti Ranta mengaku senang pembelajaran dilakukan secara tatap muka, setelah sebelumnya sekian tahun melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring.

“Senang sudah lama belajar online sekarang tatap muka, lebih ketangkap belajar tatap muka dan juga kangen dengan teman teman juga,” katanya.

Ia juga berharap pandemi segera berakhir dan sekolah bisa kembali normal selamanya seperti sebelum adanya pendemi. “Semoga Corona segera sudah dan sekolah tetap normal tanpa haru adanya lagi daring,”pungkasnya.

** Cepi Kurniawan

Pemkab Apresiasi Sentra Vaksinasi yang Digelar BPBD Jabar

0

Cileungsi | Jurnal Inspirasi

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas dukungan sentra vaksinasi yang diselenggarakan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat dalam mendorong percepatan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Bogor. Hal tersebut diucapkan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bogor, Yani Hasan pada penutupan kegiatan sentra vaksinasi Covid-19 BPBD Jawa Barat di Water Kingdom Mekarsari, Cileungsi, Senin (30/8/2021).

“Terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam hal ini BPBD Jabar atas dukungan yang telah diberikan dalam mengakselerasi percepatan vaksinasi bagi masyarakat Kabupaten Bogor melalui sentra vaksinasi,” ucap Yani.

Yani menjelaskan, sampai bulan September 2021, artinya satu bulan ke depan pemerintah pusat memerintahkan Kabupaten Bogor harus mencapai 3 juta warga yang telah menerima vaksin pertama, sehingga untuk mengejar target ini, kita harus melaksanakan vaksinasi untuk 100.000 orang per hari.

“Kabupaten Bogor harus kerja keras karena termasuk ke dalam wilayah Aglomerasi, jadi kita bergabung dengan DKI, Kabupaten Bekasi, Kota Depok, Tangerang Selatan dan diharapkan mencapai target 70% vaksinasi pada bulan September 2021,” jelas Yani.

Ia mengungkapkan, untuk membentuk kekebalan kelompok, target masyarakat yang harus divaksin sebanyak 4,2 juta jiwa. Hanya karena Kabupaten Bogor penduduknya besar jadi persentasenya masih tetap kecil. Untuk keseluruhan baru mencapai 13,39% pada tanggal 28 Agustus lalu.

“Adapun upaya percepatan vaksinasi di Kabupaten Bogor antara lain, vaksinasi massal di 40 kecamatan dengan sasaran 80.000 per minggu. Ini yang selalu berjalan dan akan ditingkatkan setelah kedatangan vaksin. Berikutnya adalah memperluas sentra vaksinasi, yang tadinya masih terbatas oleh Puskesmas dan sentra-sentra vaksin yang ada,” terangnya.

Yani menambahkan, vaksinasi massal tingkat Kabupaten dilakukan di Stadion Pakansari setiap hari Selasa dan Kamis. Kemudian ada juga vaksinasi massal berbasis organisasi masyarakat, pelaku ekonomi, organisasi profesi, organisasi politik. Kami juga mengadakan vaksinasi keliling, jadi kita ada mobil keliling vaksinasi.

Selanjutnya, Sekretaris BPBD Jabar, Budi Juanda mengaku bersyukur atas program yang diusung oleh Pemerintah Jawa Barat melalui BPBD Jabar, yakni memfasilitasi pembangunan sentra vaksinasi di enam lokasi yakni, Kota Cimahi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Garut, dan Kabupaten Bandung.

“Jadi enam lokasi ini kami berbagai project, yakni bagaimana mendorong model pembangunan sentra vaksinasi yang mengkolaborasikan seluruh aspek. Di dalamnya ada unsur pemerintahan, TNI, Polri, kemudian akademisi, unsur media , unsur masyarakat, termasuk dunia usaha,” terang Budi.

Budi menambahkan, akan tetapi untuk Kabupaten Bogor ini agak berat, masih harus kerja keras. Target penduduk yang harus di vaksin yang sesuai harapan kita untuk menuju herd immunity lebih kurang sebanyak 4,2 juta jiwa. Kami masih ada PR yang cukup besar untuk kabupaten ini, demi mengejar bagaimana ini bisa tercapai paling tidak mendekati target yang sudah ditentukan.

“Tapi kita jangan patah semangat, program ini hanya selesai sementara, Insyaallah programnya tetap dilanjutkan. Artinya usaha ini akan terus berlanjut karena sudah menjadi kewajiban Pemerintah Provinsi Jabar,” tambah Budi.

** Nay Nur’ain

Tak Kunjung Diberikan Hak Pesangon, Puluhan Karyawan PT Metals and Minerals Ngadu ke Disnaker

0

Cibinong | Jurnal Bogor

Puluhan karyawan PT Trinitan Metals and Minerals (TMM) mengadukan persoalan tak kunjung mendapatkan kesepakatan hak pembayaran upah atas PHK sepihak yang dilakukan perusahaan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bogor, Senin (30/08/21).

Salah satu karyawan PT TMM, Sigit mengatakan, ia bersama rekan-rekan korban PHK lainnya telah melakukan konsultasi terkait hak-hak pesangon yang seharusnya dibayar oleh perusahaan. “Yang mana dari pihak perusahaan melakukan PHK sepihak dan nilai pesangon yang ditawarkan tidak sesuai dengan perundang-undangan,” ucapnya.

Arahan dari Disnaker, lanjut Sigit, para karyawan PT TMM perlu melakukan pengajuan surat kepada Disnaker. “Tujuannya agar bisa ditindaklanjuti oleh Disnaker dengan cara menjadi mediator antara karyawan dan perusahaan, dalam waktu dekat kita akan mengirim surat seperti apa yang disarankan,” lanjutnya.

Sigit pun berharap agar permasalahan ini tidak berkepanjangan dan cepat ditangani oleh Disnaker Kabupaten Bogor. “Harapan kami proses ini bisa ditindaklanjuti karena kami pun tidak ingin berlarut-larut, semoga menemukan win-win solution yang tidak merugikan kedua belah pihak,” pungkasnya.

** Nay Nur’ain

Perkara PT Megasari Makmur dan Nemin Cs Masuk Tahap Pembuktian

0

Kuasa Hukum Nemin Cs: Putusan Harus Sesuai Barang Bukti dan Saksi – saksi

Cibinong | Jurnal Inspirasi

Dalam persidangan yang dilakukan pada Kamis (26/8) lalu, Majelis Hakim yang memeriksa perkara gugatan perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan pihak tergugat, PT Megasari Makmur dan penggugat, Nemin Cs, warga Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, telah selesai ke tahap pembuktian oleh kedua belah pihak di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong.

“Kami selaku kuasa hukum Penggugat ikut melihat dan memeriksa bukti – bukti yang disampaikan pihak tergugat melalui kuasanya. Menurut kami pihak tergugat tidak dapat membuktikan keaslian berkas kepemilikan tanah seluas kurang lebih 4000 meter yang terletak di Kampung Parung Tanjung, Desa Cicadas milik Nemin Cs tersebut,” kata Frans Simamora, Kuasa Hukum Nemin Cs kepada Jurnal Bogor, Senin (30/8/21).

Frans menambahkan, dalam pembuktian kepemilikan lahan yang diklaim oleh PT Megasari Makmur tersebut, banyak kejanggalan prihal kelengkapan administrasi pertanahan sebagaimana mestinya. Hal itu, membuat pihaknya meragukan keaslian bukti yang dilampirkan dalam persidangan tersebut.

“Kejanggalan pertama ialah keaslian surat segel yang diklaim pihak tergugat sebagai perpindahan hak atas tanah Alm H. Suhanda, tidak dapat di buktikan. Lalu bukti digital (foto) juga tidak bisa dibuktikan dan bukti fotokopi undang-undang dan putusan dari Mahkamah Agung, yang kami anggap bukan sebagai barang bukti. Karena bukti ini adalah sudah menjadi hak umum yang tidak perlu dibuktikan,” bebernya.

Di sisi lain, lanjut Frans, Kepala Desa Cicadas, Dian Hermawan sebagai turut Tergugat tidak pernah bisa juga membuktikan perpindahan hak atas tanah alm. H. Suhanda kepada pihak manapun. “Kepala Desa yang ikut sebagai tergugat tidak pernah menghadiri persidangan. Padalah, seluruh pembuktian dan kebenaran kepemilikan lahan ada di ranahnya sebagai kepala desa karena memiliki riwayat yang disimpan dalam arsip desa,” jelasnya.

Namun begitu, Frans sangat optimis nantinya putusan majelis hakim akan berpihak terhadap kliennya. Tentunya dengan bukti-bukti yang disampaikan di muka peradilan (Majelis Hakim). Karena prinsip hukum (Putusan Pengadilan) adalah penegakan hukum sesuai barang bukti dan saksi – saksi yang telah disumpah. Terlebih, bukti surat maupun saksi-saksi dari pihak Tergugat tidak pernah hadir dalam persidangan .

“Walaupun demikian, apapun putusan pengadilan kami tetap akan menghormati. Tapi menurut hemat kami putusan nanti haruslah sesuai bukti – bukti tertulis dan saksi-saksi yang telah kami paparkan sesuai pasal 1866 KUH Perdata jo pasal 164 HIR. Kami berharap janganlah menyimpang dari pasal tersebut,” harapnya.

Untuk diketahui, pengadilan selanjutnya akan membuat kesimpulan masing – masing pihak pada Kamis, 2 September mendatang.

** Nay Nur’ain

Tokoh Masyarakat Cijeruk Pertanyakan Anggaran Pemeliharaan Jalan

0

Cijeruk | Jurnal Inspirasi

Rusaknya sejumlah ruas jalan Kabupaten Bogor di Kecamatan Cijeruk,  yang kerap dikeluhkan warga hingga saat ini belum juga ada perbaikan. Kondisi ini dipertanyakan tokoh masyarakat Kecamatan Cijeruk.

Indra Surkana, tokoh masyarakat Kecamatan Cijeruk mempertanyakan kinerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jalan dan Jembatan Kelas A Ciomas yang terkesan tidak bisa kerja. Menurutnya, saat ini hampir sejumlah ruas jalan Kabupaten Bogor yang ada di wilayah Cijeruk, kondisinya sudah mulai rusak parah dan berlubang.

Indra mencontohkan kondisi ruas jalan yang rusak parah, namun belum juga dilakukan perbaikan, yakni ruas Jalan Cibalung-Cipicung, Ciadeg-Warung Menteng maupun ruas Jalan Ciburayut. “Lihat saja semua ruas jalan itu, kondisinya sudah rusak dan dibiarkan saja,” ungkapnya kepada wartawan.

Indra mengatakan, setiap tahun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, mengalokasikan anggaran pemeliharaan yang nilainya lumayan besar. Bahkan, untuk satu UPT Jalan dan Jembatan, anggaran pemeliharaan nilainya bisa mencapai ratusan juta hingga miliaran.

 “Itu tergantung volume atau tingkat kerusakan nya. Satu ruas saja nilainya mencapai puluhan juta. Bayangkan saja bila di satu UPT itu terdapat puluhan ruas jalan,” jelasnya.

Untuk itu, Indra minta agar Pemkab Bogor dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), mengecek langsung kondisi jalan kabupaten di wilayah Cijeruk. Sehingga bisa mengetahui langsung kinerja pegawainya yang ada di wilayah.

 “Kepala Dinas PUPR jangan hanya mendapatkan laporan dari pegawai nya saja, turun ke wilayah dan lihat infrastruktur yang ada di tiap kecamatan. Kami sebagai warga, punya hak untuk mendapatkan fasilitas umum yang layak,” tegasnya.

Sebelumnya, pengguna jalan yang melintas di ruas Cibalung-Cipicung, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, keluhkan kondisi jalan rusak. Kerusakan jalan Kabupaten Bogor itu, dari mulai pertigaan depan rumah makan Durian Warso hingga batas akhir Cibalung sebelum palang pintu rel KA Maseng.

Bahar, pengguna jalan saat melintas di ruas Cibalung-Cipicung mengeluhkan kondisi jalan rusak parah tersebut. Bahkan, sebagian ruas jalan sudah berlubang dan digenangi air. “Kalau dibiarkan saja tanpa ada perbaikan, membahayakan pengendara terutama roda dua,” ungkapnya kepada wartawan.

Ia mengungkapkan kondisi jalan rusak dan tidak lebar, membuat para pengendara harus berhati-hati. Sebab, rawan terjadi kecelakaan lalulintas. “Saya tiap hari melintas jalan ini, tidak sedikit para pengendara hampir mengalami kecelakaan, baik tunggal maupun tabrakan,” ujar Bahar.

Tak hanya kondisi jalan rusak, lanjutnya, sebagian bahu jalan yang berada di tebing sudah mulai terjadi longsor. Dimana, dibawah tebing terdapat kali besar yang suatu waktu selalu terjadi banjir. “Warga sudah membuat tulisan pemberitahuan rawan longsor dipinggir tebing,” tukas Bahar.

** Dede Suhendar

Puluhan Tahun Terisolasi, Akhirnya Jalan Sukajaya Dibangun

0

Nanggung l Jurnal Inspirasi

Warga Kampung Sukajaya RT 04/ RW 02, Desa Sukaluyu, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor kini bisa bernapas lega setelah adanya pembangunan insfrastruktur jalan. Seperti diketahui warga sekitar sebelumnya terisolasi sejak puluhan tahun.

“Alhamdulilah Jalan di Kampung Sukajaya telah tersentuh pembangunan,” ujar warga sekitar, Pudin kepada Jurnal Bogor, Senin (30/8).

Pudin menambahkan, akses jalur utama di lingkup Kampung Sukajaya sebanyak 63 Kepala Keluarga kini telah menikmati pemerataan pembangunan di wilayah Desa Sukaluyu. “Tadinya jalan itu hanya setapak, namun setelah dilebarkan kini sudah bisa dilalui kendaraan,” tambah dia.

Kepala Desa Sukaluyu melalui Sekretaris Desa Iip Maulana menceritakan, sebelumnya kondisi jalan Kampung Sukajaya yang tadinya tidak bisa dilalui kendaran, baik roda dua mapun roda empat kini telah dilebarkan pada tahun 2020 hingga progres pembangunan berupa aspal hotmix pada 2021.

Iip Maulana menjelaskan, pembangunan hotmix jalan desa di Kampung Sukajaya tersebut, anggarannya dari dana desa tahap dua tahun 2021 sepanjang 535 meter. Selain hotmix, pihaknya juga membangun dua titik  jembatan, tepatnya di Kampung Hambaro.

“Mayoritas warga desa kesehariannya sebagai petani dan pedagang, keinginan masyarakat untuk dibangunnya jalan itu akhirnya terjawab sudah,” imbuhnya.

Sebelumnya masyarakat dengan Pemerintah Desa Sukaluyu bahu membahu membuka Jalan itu.

** Arip Ekon

K3S Kecamatan Ciawi dan Kabupaten Bogor Akui Ada Iuran Uang Sertifikasi

0

Ciawi | Jurnal Inspirasi

Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Kholili mengakui adanya pungutan uang sertifikasi guru sebesar Rp.100 ribu. Namun, Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 2 Ciawi tersebut berdalih, jika uang yang diberikan para guru setelah mendapat sertifikasi itu bukan pungutan, melainkan iuran.

 “K3S tidak mungut, tapi iuran para guru,” ungkapnya kepada Jurnal Bogor saat memberikan keterangan terkait pernyataan pengawas SD Kecamatan Ciawi, Mustofa yang membenarkan adanya pungutan uang sertifikasi oleh K3S Kecamatan Ciawi, di ruang Kepsek SDN 2 Ciawi, Senin (30/8).

Kholili menjelaskan, iuran sertifikasi guru yang dilakukan K3S, hasil dari musyawarah semua guru yang tergabung kedalam KKG (Kelompok Kerja Guru).

Diterangkan Kholili, pasca UPT Pendidikan dibubarkan, K3S maupun KKG selaku pengelola gedung pemerintah kebingungan untuk mendapatkan anggaran. Sebab, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bogor, tidak lagi mengalokasikan anggaran, baik untuk pemeliharaan gedung maupun memberikan honor penjaga kantor UPT. “Makanya kami adakan musyawarah antara K3S dengan KKG,” paparnya.

Dari musyawarah tersebut, lanjutnya, semua guru menyetujui adanya iuran sebesar Rp 100 ribu. Adapun iuran tersebut, diperuntukkan untuk alokasi pemeliharaan kantor bekas UPT Pendidikan Ciawi dan lainnya.

 “Uang hasil iuran 120 guru itu, kami gunakan juga untuk membayar honor pegawai atau penjaga kantor bekas UPT dan membayar listrik serta air,” ujar Kholili.

Sementara, Ketua K3S Kabupaten Bogor, Rosidin S menilai apa yang dilakukan K3S Kecamatan Ciawi tidak bisa disalahkan. Bahkan, Rosidin yang merupakan Kepsek di salah satu SD di Kecamatan Cisarua itu pun terkesan mendukung.

 “Setelah saya dengar cerita Ketua K3S, ternyata bukan potongan atau pungutan, tapi lebih kepada iuran para guru yang telah disepakati bersama, termasuk oleh pengurus KKG,” jelasnya.

Rosidin mengungkapkan, pihaknya pun melakukan hal sama terhadap semua guru di Kabupaten Bogor yang mendapatkan sertifikasi. Dimana, setiap guru harus dan wajib mengalokasikan anggaran sertifikasi untuk pengembangan kapasitas sumber daya manusia (SDM).

 “Sekarang inikan dana BOS tidak ada anggaran untuk pengembangan kapasitas SDM guru maupun Kepsek. Jadi, dari iuran sertifikasi itu kami bisa manfaatkan untuk kegiatan pelatihan Kepsek dan guru,” imbuhnya.

Selain untuk kegiatan pelatihan, sambung Rosidin, uang sertifikasi yang diberikan guru sebesar 20 persen itu, bisa juga digunakan pembelian alat penunjang kegiatan belajar, seperti laptop dan buku.

 “Semuanya untuk kebaikan dan kemajuan guru itu sendiri. Uang iuran yang diberikan, untuk mereka juga,” tegasnya.

Sebelumnya, Pengawas SD Kecamatan Ciawi, Mustofa membeberkan adanya pungutan yang dilakukan K3S Kecamatan Ciawi terhadap guru saat mendapatkan sertifikasi.  “Kalau K3S benar meminta sebesar Rp.100 ribu ke para guru usai pencairan sertifikasi,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan, setiap kali sertifikasi turun, sebanyak 120 guru yang ada di Kecamatan Ciawi, memberikan uang Rp.100 ribu langsung melalui bendahara K3S. “Jadi uangnya langsung ke bendahara,”  katanya.

Mustofa mengaku dirinya tidak mengetahui peruntukan uang yang dihasilkan dari pemberian guru setelah menerima sertifikasi oleh K3S. “Itu kewenangan K3S,” tukasnya.

** Deni Pratama/Dede Suhendar

Berkemah di Alam Terbuka, ini Rekomendasi Tempat Camping di Bogor

0

Bogor | Jurnal Inspirasi

Bogor banyak memliki destinasi alam bagi yang akan menghabiskan waktu di akhir pekan bersama teman maupun keluarga. Selain lokasi yang strategis dan terkenal dengan alam yang asri serta sejuk, Bogor banyak dikunjungi para pecinta alam dalam melakukan aktivitas berkemah di alam terbuka.

Setelah menjalani keseharian dengan berbagai kesibukan, camping bersama teman maupun keluarga mampu menghilangkan rasa penat dengan menikmati suasana alam yang sejuk dan indah, berikut beberapa destinasi alam untuk berkemah di Bogor.

1 Camping Gayatri Citeko
Camping Gayatri ini berlokasi di Jalan Citeko Panjang, Kelurahan Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dengan suguhan pemandangan yang indah dan asri serta dikelilingi oleh Gunung Gede Pangrango dan Gunung Salak membuat suasana alam di Camping Gayatri semakin terasa. Selain itu, ditempat ini juga menyediakan penyewaan peralatan camping untuk para pengunjung yang tidak memiliki peralatan. Fasilitas yang tersedia pun cukup lengkap dengan area parkir yang memadai untuk motor dan mobil, area camping yang cukup luas, toilet musholla, serta pemandangan yang indah dan masih banyak lagi.

Harga yang relatif terjangkau menjadi daya tarik bagi pengunjung karena terdapat paket Family Camping dengan harga Rp. 135.000 sudah termasuk tenda kapasitas 6 orang, kantong tidur, matras, dan toilet, paket Group Camping Rp. 250.000 termasuk tenda berisi 6 orang, kantong tidur, toilet, makan tiga kali, snack tiga kali dan aula paket ini minimal 30 orang, bagi yang membawa peralatan sendiri hanya dikenakan tarif Rp. 25.000 per orang.

2 Kampung Rimba Puncak
Kampung Rimba sebagai sarana edukasi, wisata dan petualangan. Akses yang mudah untuk dijangkau berlokasi di Jalan Ciburial, Kampung Baru Jeruk Desa Tugu Utara, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Fasilitas yang disediakan cukup banyak seperti parkir, toilet, musholla, pondok, rumah pohon, area camping, lapangan outbound, arena paintball dan airsoft, serta wisata hutan.

Terdapat beberapa paket harga Camping Hemat Rp. 200.000 sudah termasuk tiket masuk, asuransi, tenda berisi 6 orang, matras, sleeping bag, saung pertemuan, makan tiga kali, listrik, toilet, air mineral dan api unggun serta masih banyak lagi paket camping lainnya.

3 Bumi Perkemahan Sukamantri
Bumi perkemahan Sukamantri menyediakan fasilitas 1 unit aula dengan kapasitas 40 orang, 22 unit toilet, 1 unit bangunan masjid, lapangan parkir roda dua dan roda empat, serta terdapat beberapa warung.
Bumi perkemahan Sukamantri berlokasi di Desa Sukamantri, Kecamatan Taman Sari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dengan area berkemah yang cukup luas dan sejuk membuat berkemah di Sukamantri merasakan sensasi alam dengan dipadukan suara kicauan burung serta gesekan daun pepohonan menyapa saat pagi tiba.

Harga masuk dan mendirikan tenda cukup terjangkau dengan Rp. 30.000 per orang pengunjung sudah bisa menikmati suasana alam Sukamantri untuk berkemah bersama rekan maupun keluarga.

** Yudha Rezky Diliantoro-mg/UP