30.7 C
Bogor
Monday, June 9, 2025

Buy now

spot_img
Home Blog Page 103

Sinergi Kementan dan BPDPKS, Latih Pekebun Kelapa Sawit Jambi

JURNAL Inspirasi – Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Balai Besar Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Pertanian (BBPMKP) bekerjasama dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) melatih 64 pekebun kelapa Sawit di wilayah Provinsi Jambi.

Pelatihan tersebut merupakan salah satu upaya Kementan meningkatkan kapasitas SDM pekebun kelapa sawit di salah satu wilayah terbesar penghasil kelapa sawit di Indonesia.

Selama 11 hari, terhitung sejak 24 Juni sampai dengan 03 Juli 2024 mendatang, peserta diberikan pelatihan penguatan kelembagaan yang bertujuan meningkatkan kapasitas dan kualitas sebuah lembaga atau organisasi. Plt Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi mengatakan kunci utama pembangunan pertanian adalah SDM nya.

“Faktor pengungkit utama dalam peningkatan produktivitas pertanian adalah SDM. Oleh sebab itu, jika ingin pertanian maju, majukan dahulu SDM-nya,” kata Dedi.

Pelatihan ini mencakup berbagai aspek materi, seperti pengembangan keterampilan manajerial, peningkatan efisiensi operasional, perbaikan sistem dan prosedur, serta peningkatan komunikasi dan kolaborasi antar anggota tim.

Kepala BBPMKP, Yusral Tahir dalam kesempatan membuka pelatihan mengatakan, kegiatan pelatihan kelembagaan ini berfokus pada pemahaman terkait manajemen kepemimpinan, pengelolaan kelembagaan pada peserta pelatihan dalam hal ini pekebun sawit Jambi.

“Kepada teman-teman petani seperti yang kita inginkan jadi bersatu, jadi sebuah lembaga yang memang kuat dan juga kita mengajarkan kepada mereka nanti kepemimpinan, fokusnya adalah bagaimana petani-petani kita ini sebagai pioner ke desanya atau ke kabupatennya,” kata Yusral.

Lebih lanjut Yusral menyampaikan harapan pelaksanaan kegiatan pelatihan ini dapat membagikan ilmu yang didapatkan selama pelatihan kepada pekebun sawit lainnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Agusrizal menyampaikan terima kasih atas penyelenggaraan pelatihan.

“Mudah-mudahan, kedepan ini kita harapkan, mendorong kelembagaan nantinya ada pengembangan kelembagaan mungkin juga bisa ada pengembangan ekonominya,” kata Agusrizal.

Pelatihan Penguatan Kelembagaan merupakan pelatihan termin kedua yang diselenggarakan BBPMKP, Sebelumnya telah dilakukan pelatihan serupa, angkatan I dan II pada 22 Mei sampai hingga 01 Juni 2024 lalu.

Selain di Jambi, pelatihan juga dilakukan di beberapa wilayah lainnya, diantaranya Medan, Palembang, dan Bengkulu yang terbagi menjadi dua termin.

(BPPSDMP/bbpmkp)

Kawanan Pencuri Menggasak Barang Berharga di Rest Area KM 45

Jurnal Bogor – Terjadi aksi pencurian yang menimpa RM (49) warga Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mengaku kehilangan barang berharga satu buah tas warna hitam dan satu buah iPad di dalam mobilnya saat parkir di Rest Area Km 45 Desa Pandansari, Kecamatan Ciawi.

Informasi yang dihimpun, awal mula kejadian pada saat korban selesai melaksanakan sholat ashar, kemudian korban akan mengambil barang di mobil mendengar alarm mobil berbunyi.

Kemudian korban melihat kondisi pintu pengemudi sudah terbuka, dan saat di cek tas dan ipad sudah hilang dicuri.

Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat, membenarkan adanya tindak pidana pencurian satu buah tas berwarna hitam dan satu buah ipad di dalam mobil miliknya.

“Polsek Ciawi bersama team INAFIS Polres Bogor melakukan cek TKP,” ujar Kompol Agus Hidayat, Rabu (26/6/2024).

Dari hasil penyelidikan pemeriksaan, pihak Kepolisian Polsek Ciawi korban merupakan warga Kebayoran Baru Jakarta Selatan.

“Untuk barang bukti nihil dan korban sudah melaporkan peristiwa ini kepihak kepolisian, dan proses penyelidikan pihak Kepolisian,” ungkapnya.

Yudi

Menuju Smart City, Layanan SiBadra Terus Dikembangkan Permudah Pelayanan

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus melakukan pengembangan atau penyempurnaan layanan Sistem Informasi Berbagi Aduan dan Saran (SiBadra) yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bogor.

Dalam perjalanannya, SiBadra yang baru diluncurkan pada 2019 sudah melakukan trial and error atau uji coba pada tahun 2018 dengan nama BISA (Bogor Integrated System Aspiration) atau Aplikasi Sistem Aspirasi Terintegrasi Kota Bogor.

Penyempurnaan terus dilakukan terhadap SiBadra, baik dari sisi pelayanan, edukasi, kerahasian pelapor, serta kepuasan masyarakat dalam mengakses SiBadra sehingga meningkatkan public trust kepada pemerintah dalam menerima saran, masukan dan juga tindak lanjut dari berbagai aduan.

Hal ini sesuai arahan Presiden Indonesia, Joko Widodo yang acap kali menyampaikan dan menekankan bahwa birokrasi harus mempermudah dan melayani sehingga berdampak langsung masyarakat.

Analis Sistem Informasi dan Diseminasi Hukum Diskominfo Kota Bogor, Syukri Sayyid Ahmad mengatakan SiBadra merupakan program dari Pemkot Bogor menuju Smart City atau Kota Cerdas.

“Sistem SiBadra sejauh ini telah mengakomodir 59 topik pengaduan masyarakat juga menerima pengaduan dari beberapa kanal, yaitu Aplikasi SiBadra Mobile, SiBadra Website, Call Center 112 (gratis tanpa pulsa), Whatsapp SiBadra dan Media Sosial,” kata Syukri, Senin (24/6/2024).

Selain itu juga dari sisi kerahasiaan, saat ini SiBadra memiliki fitur anonim yang bisa merahasiakan segala bentuk laporan sehingga tidak muncul dalam publikasi dan merahasiakan identitas pelapor sehingga hanya sistem dan pelapor yang mengetahui identitas pelapor.

“SiBadra memiliki admin, verifikator yang bekerja selama 24 jam setiap hari yang bertugas secara shifting. Untuk alur aduan yang sudah dikirim oleh pelapor maka akan segera diverifikasi, setelah itu diteruskan ke dinas-dinas atau OPD terkait sesuai dengan tugas dan fungsinya. Proses ditindaklanjuti paling lambat 2 hari,” ucap Syukri.

Sementara untuk indikator kepuasan masyarakat, SiBadra sejak Januari 2024 telah melakukan e-Survei kepada penggunanya. Terakhir Survei kepuasan masyarakat dilakukan pada periode triwulan 1 tahun 2024 dalam jangka waktu tiga bulan yang dimulai dari 1 Januari sampai dengan 31 Maret 2024.

“Metode yang kami lakukan dengan melakukan penyebaran link e-survei dilakukan melalui email maupun whatsapp pada kontak pemohon yang telah selesai mendapatkan layanan,” ucapnya.

Dalam kurun waktu tersebut jumlah responden survei kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik Tahun 2024 sebanyak 118 responden.

“Secara umum mutu pelayanan yang diberikan Diskominfo Kota Bogor dalam pelayanan penanganan pengaduan masyarakat dipersepsikan baik oleh masyarakat pengguna layanan dengan nilai IKM 81,76 (kisaran nilai Baik pada interval 3,0644 – 3,532),” jelasnya.

Pengembangan lainnya yang berkaitan dengan SPBE Summit 2024 yang sudah diluncurkan oleh Presiden, Kota Bogor sudah memiliki Portal Bogor Single Window (BSW) yang terintegrasi dengan berbagai layanan, termasuk layanan SiBadra.

“Iya sampai saat ini BSW sudah terintegrasi dengan SiBadra dan Chatbot Kota Bogor, jadi seluruh aduan melalui BSW dan chatbot Kota Bogor saat ini akan bermuara juga ke server SiBadra yang mana akan dilakukan verifikasi oleh verifikator di Diskominfo,” jelas Syukri.

Untuk dapat mengakses layanan SiBadra, pengguna dapat melakukan pengaduan masyarakat melalui aplikasi mobile SiBadra yang telah dipasang pada telepon pintar pengguna atau bisa juga melalui whatsapp SiBadra yaitu 0811-9600-0060.

“Saat ini, pada aplikasi Play Store SiBadra sudah diunduh oleh 10 ribu pengguna dan mendapat 350 ulasan serta 3.0 rating akumulasi secara keseluruhan,” katanya.

Berbagai Penampilan Siswa-Siswi Dalam Pelepasan SDN Sirnagalih 02

Jurnal Bogor – serunya acara pelepasan siswa-siswi sekolah SDN Sirnagalih 2 Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor.

Berbagai macam penampilan siswa, mulai dari tari tradisional, modern dance, solo vokal, dan hiburan lainnya menambah keseruan di acara tersebut.

“Acara pelepasan ini berjalan sukses dan lancar terselenggaranya acara ini hasil kesepakatan dan kerjasama orang tua murid, pihak sekolah dan komite,” kata ketua panitia penyelenggara Djiah Azijah, Selasa (25/6/2024).

Di tempat yang sama, Kepala sekolah SDN Sirnagalih 2, Royani menjelaskan, sebanyak 93 siswa lulus semua. Seluruh kegiatan ini mulai dari perencanaan, anggaran acara dan lokasi tempat semuanya yang mengatur dari komite sekolah dan orang tua murid.

“Phak sekolah dalam pelepasan siswa hanya memfasilitasi saja, dan semua kegiatan di serahkan ke komite dan orang tua murid,” jelasnya.

Saya berharap kedepan lebih kompak lagi antara pihak sekolah, komite dan orang tua murid.

Yudi

Bebaskan Biaya Retribusi Selama Enam Bulan Bagi Pedagang yang Manfaatkan Rest Area Puncak

Jurnal Bogor – Bukti keseriusan Pj. Bupati Bogor Asmawa Tosepu dalam menjamin kenyamanan berusaha di Rest Area Gunung Mas, salah satunya akan gratiskan retribusi pemanfaatan rest area selama enam bulan ke depan bagi para pedagang yang ditata dan memanfaatkan rest area tersebut. Hal itu ditegaskan Pj. Bupati Bogor pada saat melakukan penertiban bangunan liar di kawasan Puncak.

Perlu dikatehui bahwa, biaya retribusi berlaku Rp.17 ribu perhari bagi setiap kios, akan tetapi selama enam bulan kedepan biaya retribusi digratiskan dan ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Bogor.

“Tentu banyak insentif yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor terkait pemanfaatan rest area ini. Salah satunya enam bulan ke depan dibebaskan retribusi, yang terpenting mereka para pedagang bisa terus berusaha menjalankan aktivitas perekonomiannya dengan nyaman sehingga mereka bisa tetap hidup,” jelas Pj. Bupati Bogor, Senin (25/6/2024).

Lanjut Pj. Bupati Bogor, selain pembebasan biaya retribusi pihaknya juga tengah berkolaborasi dengan PTPN Gunung Mas agar membuka pintu masuk dan keluarnya melalui Rest Area Gunung Mas Puncak.

“Pihak Gunung Mas PTPN itu akan membuka, sehingga keluar masuk itu lewat rest area puncak,” ungkapnya.

Yudi

Bakti Religi, Polsek Tamansari Melakukan Aksi Bersih-Bersih di Masjid Al Ikhlas

Jurnal Bogor – Dalam rangka memperkuat hubungan dengan masyarakat dan meningkatkan kepedulian terhadap tempat ibadah, Polsek Tamansari menggelar kegiatan Bakti Religi di Masjid Al Ikhlas yang berlokasi di Kampung Kebon Jati, RT. 01/01 Desa Sirnagalih, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Tamansari Iptu Jajang mengatakan, kegiatan yang berlangsung pukul 10.30 WIB, melibatkan personil Polsek Tamansari beserta Bhayangkari. Dengan semangat kebersamaan, mereka melakukan aksi bersih-bersih di area masjid dan sekitarnya.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman bagi masyarakat yang beribadah di Masjid Al Ikhlas,” ujar Iptu Jajang, Selasa (25/6/2025).

Kami berharap, dengan adanya kegiatan ini, masyarakat dapat merasakan manfaatnya dan lebih nyaman dalam beribadah.

“Bakti Religi ini merupakan bagian dari upaya Polsek Tamansari untuk terus mendekatkan diri kepada masyarakat dan berperan aktif dalam menjaga kebersihan serta kenyamanan tempat ibadah,” tandasnya.

Yudi

Pemkab Bogor Beri Jaminan Keamanan dan Kenyamanan Berusaha di Rest Area Gunung Mas

Jurnal Bogor – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor pastikan akan berikan jaminan dan kenyamanan berusaha kepada para pedagang kawasan puncak, melalui pemanfaatan dan pemenuhan fasilitas sarana prasaran di Rest Area Gunung Mas Puncak. Hal itu ditegaskan Pj. Bupati Bogor saat melakukan penataan lapak para pedagang kawasan puncak, pada Senin (24/6/2024).

Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu mengungkapkan, pemenuhan fasilitas sarana dan prasarana seperti penyambungan air bersih yang dibuatkan gratis, termasuk pelayanan air juga lainnya untuk kenyamanan masyarakat saat berusaha di rest area.

Menurutnya, ada 300 pedagang yang sudah menandatangani kontrak untuk menempati rest area puncak artinya 70 persen pedagang kawasan puncak ini telah setuju untuk digeser menempati Rest Area Gunung Mas yang telah disediakan.

“Penertiban ini tetap berjalan dan ketika pedagang sudah masuk rest area kebutuhannya para pedagang akan dipenuhi agar rest area ini bermanfaat. Kami ingin hadirkan kenyamanan berusaha, pengunjung ramai terpusat di rest area,” beber Pj. Bupati Bogor.

Selanjutnya, Kasatpol PP Kabupaten Bogor Cecep Iman, hari ini penataan dilakukan secara gabungan bersama TNI dan Polri terhadap 331 bangunan liar tanpa izin. Untuk dipindahkan ke Rest Area Gunung Mas Puncak, sedikitnya 500 kios telah disiapkan bagi para pedagang kawasan Puncak.

“Ini upaya penataan yang kami lakukan secara humanis. Selain aman juga nyaman Puncak ini jadi sentra wisata Kabuapaten Bogor, di rest area ini nantinya mereka bisa berjualan produk-produk yang berhubungan oleh wilayah Kabupaten bogor,” terangnya.

Selanjutnya, Direktur PT. Sayaga Wisata Kabupaten Bogor, Supriadi Jufri mengungkapkan, fasilitas sarana dan prasarana akan terus dipenuhi ditambah dengan fasilitas wisata penunjangnya.

“Kami yakin dan optimis rest area ini akan ramai dan bisa jadi pusat usaha yang menguntungkan bagi masyarakat terutama para pedagang di kawasan Puncak,” imbunya.

Yudi

Sekdes Menjabat Pelaksana Harian Desa Sukajaya

Jurnal Bogor – Pemerintah Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, mengadakan sosialisasi dan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Harian (PLH) kepada sekretaris desa Cahyana Fajrin.

Surat Keputusan PLH secara resmi di serahkan kepada sekdes dihadiri, BPD, Kadis, LPM, RT, RW, Babinsa, Babinmas serta warga Desa Sukajaya.

Kasie Pemerintahan Tamansari, Dede Fauzi, menjelaskan, bahwa desa Sukajaya, saat ini ada kekosongan kepala desa. Untuk mengisi kekosongan tersebut mengangkat sekretaris desa sebagai Pelaksana Harian (PLH).

Lebih lanjut, kata Dede, terkait pengangkatan PLH kepala desa mengacu pada Perbup No 66 tahun 2020 tentang cara pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian kepala desa.

“Saat ini, SK pemberhentian kepala desa dari Pj Bupati masih dalam proses,” ujar Dede kepada Jurnal Bogor, Senin (24/6/2024).

Dalam masa proses SK pemberhentian perlu ada PLH. Oleh karena itu, kegiatan pemerintah harus tetap berjalan atau ketika ada warga yang butuh tanda tangan makanya di PLH kan.

“Adapun masa jabatan PLH selama 30 hari kerja sesuai SK yang di keluarkan nantinya, dan masa sudah selesai otomatis camat di instruksikan untuk mengangkat penjabat (Pj) dari ASN dilungkup pemerintahan Kabupaten Bogor atau dari Kecamatan, biasanya dari camat yang menunjuk,” jelasnya.

Sementara itu, Camat Tamansari Yudi Hartono menjelaskan, sesuai prosedur kita sudah menunjuk dalam hal ini, berdasarkan usulan dari BPD, sekdes sebagai PLH untuk melaksanakan kegiatan sehari-hari, sambil menunggu SK pemberhentian kepala desa sebelumnya dari Pj Bupati. Seperti itu tahapannya.

“Setelah muncul SK pemberhentian, maka akan di tunjuk seorang ASN untuk menjabat sebagai Pj sampai terpilihnya kembali melalui mekanisme pergantian antur waktu (PAW) sesuai aturan,” pungkasnya.

Yudi

Belum Terbitnya SHM, Konsumen Perum Grand Madani Village Klapanunggal Mengadu ke Adian Napitupulu

Klapanunggal | Jurnal Inspirasi – Ratusan konsumen Perumahan Grand Madani Village di Desa Cikahuripan, Klapanunggal, Kabupaten Bogor mengadukan permasalahannya ke Anggota DPR-RI Adian Yunus Yusak Napitupulu

Mereka menceritakan akan tidak terbangunnya rumah hingga tidak terbitnya Sertifikat Hak Milik (SHM), bagi mereka yang membeli unit rumahnya secara tunai.

“Saya membeli rumah di Perumahan Grand Madani Village secara tunai, namun hingga 6 tahun ini tidak terbit juga SHM. Ternyata setelah didalami oleh warga lainnya, ternyata perumahan ini baru saja memiliki izin setelah sekitar 7 tahun beroperasi,” kata Usman kepada wartawan, Minggu, 23 Juni 2024.

Ia menuturkan karena tidak memiliki SHM, maka dimata hukum para konsumen Perumahan Grand Madani Village dianggap lemah. Mereka pun sewaktu-waktu bisa terusir dari rumahnya.

“Waktu itu kami terrayu PT. Imarots Madani Realtindo akan perumahan yang tanpa riba atau Islami, hari ini kami berharap wakil rakyat Adian Napitipulu bisa mencari solusi atas permasalahan ini,” tutur pria asli Makasar tersebut.

Kordinator Konsumen Yari menceritakan keluhan konsumen lainnya yang mengaku telah membali tanah kavling di Perumahan Grand Madani Village, namun hingga saat ini ia tidak mengetahui persis letak tanah kavling yang ia lunasi selama 3 tahun.

“Ada juga konsumen yang sudah menabung dan mencicil pembelian tanah kavling di Perumahan Grand Madani Village, namun tidak jelas dimana letaknya dan kini kabarnya tanah tersebut berupa sawah yang masih digarap oleh petani,” sambung Yari.

Adian Yunus Yusak Napitupulu menuturkan akan mempelajari aduan masyarakat atai konsumen PT. Imarots Madani Realtindo atau Perumahan Grand Madani Village.

“Saya pelajari dahulu, lalu saya akan temui pemilik PT Imarots Madani Realtindo dan mencari solusinya secara politik atau bukan melalui jalur hukum. Saya juga sudah meminta Kantor ATR/BPN wilayah II atau Bogor Timur dan DPRD Kabupaten Bogor untuk membantu rakyat,” tutur Adian Yunus Yusak Napitupulu.

Philip perwakilan PT. Imarots Madani Realtindo dalam pertemuan diatas, mengaku siap mempertemukan antara Adian Yunus Yusak Napitupulu, dengan pemilik atau owner developer.

“Saya akan pertemukan Anggota DPR-RI Adian Napitupulu dengan owner PT Imarots Madani Realtindo, agar ada solusi atas permasalahan hari ini yang diadukan oleh para konsumen,” tukas Philip. Aga

Rudy Susmanto Bakal Perlakukan SOina Sama Seperti Organisasi Olahraga Yang Lain

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto bersama Ketua SOina Kabupaten Bogor Azwari.

Cibinong | Jurnal Inspirasi – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto secara tegas mengatakan sangat mendukung kehadiran Special Olympics Indonesia (SOina) Kabupaten Bogor sebagai organisasi olahraga penyandang disabilitas intelektual.

Bahkan, politisi Partai Gerindra Kabupaten Bogor ini akan memperlakukan hak yang sama kepada SOina Kabupaten Bogor dalam perhatian anggaran dan fasilitas sama seperti KONI, KORMI dan NPCI yang sudah mendapatkan anggaran rutin dari Pemkab Bogor.

“Selamat datang SOIna Kabupaten Bogor. Semoga ini akan menjadi ruang baru untuk berprestasi para atlet disabilitas intelektual di Kabupaten Bogor yang punya talenta olahraga,” ujar Rudy Susmanto, Minggu, 24 Juni 2024.

Ia minta semua pihak memberikan support full kegiatan yang akan dilakukan SOIna ataupun dengan organisasi olahraga lainnya di Kabupaten Bogor.

Menurutnya, SOIna ini sudah ada dalam Undang Undang Republik Indonesia tentang keolahragaan No : 11 Tahun 2022, jadi tidak ada alasan kalau Pemkab Bogor tidak mendukung penuh SOIna Kabupaten Bogor

“Pemkab Bogor harus berterimakasih dengan adanya elemen masyarakat yang punya kepedulian tinggi dengan membentuk Special Olympics Indonesia (SOIna) yang akan banyak melakukan kegiatan olahraga siswa SLB di Kabupaten Bogor,” ucap pengurus olahraga Polo nasional ini.

Rudy menegaskan, saat ini jarang sekali kegiatan olahraga antar SLB se Kabupaten Bogor yang menjadi program Dispora Kabupaten Bogor.

Mudah mudahan, tambah Rudy, dengan adanya SOIna Kabupaten Bogor diharapkan kegiatan olahraga antar SLB se Bumi Tegar Beriman akan lebih sering digelar di Kabupaten Bogor.

Rudy Susmanto mendukung penuh rencana SOina Kabupaten Bogor menggelar kegiatan atau kejuaraan olahraga SOIna pada tanggal 5 Juli 2024 di Area Pakansari.

“Saya berharap Dispora atau SKPD lainnya bisa mengakomodir SOIna Kabupaten Bogor sebagai organisasi olahraga yang memang sudah berdiri sendiri berdasarkan Undang Undang Republik Indonesia Tentang Keolahragaan No 11 Tahun 2022,” jelasnya.

Intinya, kata Rudy, Pemkab Bogor dan DPRD Kabupaten Bogor akan memberikan perlakuan yang sama kepada semua organisasi atau lembaga keolahragaan yang sudah ada dalam Undang Undang. Aga