26.3 C
Bogor
Monday, April 27, 2026

Buy now

spot_img
Home Blog Page 1003

PHP2D Selesai, Himaska Harapkan Ada Manfaat untuk Desa

0

JURNAL INSPIRASI – Himpunan Mahasiswa Kimia (Himaska) Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Pakuan (Unpak) Bogor, menggelar penutupan Program Holistik Pembinaan dan Pemberdayaan Desa (PHP2D).

Penutupan yang digelar di aula Desa Kalongliud, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor itu turut dihadiri Kepala Desa Jani Nurjaman, dosen pembimbing, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan masyarakat, Kamis (2/12).

Dosen Kimia Unpak Ade Herimulyati mengatakan, dalam jangka empat bulan mereka di Desa Kalongliud untuk mengimplementasikan ilmunya terhadap masyarakat.

BACA JUGA Kondisi Sarah Perlu Perhatian Serius

“Apa yang sudah dilakukan oleh mahasiswa Himaska adalah kegiatan rutin dan mendapatkan dukungan dari Direktorat Kemahasiswaan Dirjen Pendidikan Tinggi untuk kegiatan mahasiswa dalam rangka kegiatan kampus merdeka belajar dan kampus merdeka,” ungkapnya.

Dengan mengusung tema peningkatan produktivitas Desa Kalongliud dengan metode urban farming sebagai implementasi desa mandiri energi dan pangan, Herimulyati memaparkan terkait program yang dijalankan.

“Mereka melakukan pelatihan dan memproduksi biogas dengan menggunakan limbah kotoran hewan, sehingga menghasilkan biogas yang bisa langsung digunakan oleh warga setempat,” paparnya.

Selain melakukan pelatihan urban farming dengan membuat fitur yang sekaligus juga bisa menjadi hiasan yang menghasilkan produk tangan seperti tanaman, yang sekaligus menghiasi desa sehingga desa bisa jadi lebih indah dengan harapan bisa jadi desa wisata.

BACA JUGA UIKA Bogor Berikan Hibah Haji dan Umrah

“Kemudian pelatihan produksi peternakan lele dengan menggunakan bioflok itu yang bisa kami lakukan sementara ini dan saya harapkan mahasiswa bisa terus memberikan bimbingan kepada masyarakat dan diikuti oleh kelompok desa yang lain,” tegasnya.

Mereka tanpa meninggalkan kuliahnya, tapi juga mereka bisa mengaktualisasikan ilmu yang telah diperoleh di kampus.

Sementara itu, Kepala Desa Kalongliud Jani Nurjaman mengatakan, melalui PHP2D yang dilaksanakan Himaska selama empat bulan telah menghasilkan beberapa program yang berkontribusi kepada masyarakat.

“Alhamdulillah yang telah diberikan ilmu kepada masyarakat melalui rangkaian kegiatan pemberdayaan masyarakat tersebar di Desa Kalongliud,” ungkapnya.

Jani menyebutkan, kegiatan yang sudah dilakukan oleh Himaska adalah biogas dalam rangka pemanfaatan kotoran hewan. “Yang tadinya kotoran hewan tersebut dipandang kita tidak ada manfaatnya dengan adanya kegiatan PHP2D ini kotoran hewan tersebut bisa dimanfaatkan,” jelasnya.

BACA JUGA Viral, Pria Berseragam Dishub Diduga Pungut Retribusi

Biogas tersebut bisa dijadikan sebagai alternatif untuk memasak dan bioflok untuk budidaya ikan lele memanfaatkan halaman pekarangan rumah berikut koltikultur. Pihak desa akan menjaga semua yang sudah dilaksanakan oleh mahasiswa ini dan akan membuat rencana tindakan lanjutan.

“Mengingat program ini sangat positif dan sangat bagus tentunya kami akan kami lanjutkan melalui program-program desa tentunya merujuk kepada program pemberdayaan masyarakat,” tegasnya.

Di tempat yang sama Ketua Himpunan Mahasiswa Kimia Universitas Pakuan Afriansyah mengatakan, dengan program tersebut ia dan rekan-rekannya memiliki beberapa kendala salah satunya dari sumber daya manusia (SDM).

BACA JUGA BEM RI Tolak Reuni Aksi 212 di Bogor

“Banyak sekali ya kendala-kendalanya baik dari internal tim dengan masyarakat pasti ada gesekan, semua itu bisa kita lewati dan ini salah satu indikator keberhasilan kita. Alhamdulillah sukses,” ucapnya.

Ia pun berharap, program tersebut bisa dilanjutkan oleh pemerintah desa tentunya dalam program tersebut memiliki nilai ekonomis yang tinggi.

“Penutupan ini sudah sesusai harapan kita yang mana kita sudah menyelesaikan pengabdian kepada Desa Kalongliud selama 4 bulan yang mana program-program kita laksanakan ada dari biogas, vertikultur, dan bioflok sehingga bisa dikembangkan oleh pemerintah desa,” pungkasnya.

**andres

Viral, Pria Berseragam Dishub Diduga Pungut Retribusi

0

JURNAL INSPIRASI – Viral di media sosial seorang pria berseragam Dinas Perhubungan (Dishub) diduga melakukan pungutan retribusi di jalan raya Leuwiliang, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor. Video yang berdurasi 11 detik memperlihatkan sejumlah percakapan antara pria berseragam Dishub dengan perekam yang tidak terima seragam Dishub disalahgunakan untuk memungut retribusi karena mencoreng nama Dishub.

“Gak tahu pak,” kata pria mengenakan seragam selayaknya anggota Dishub. “Sudah dikasih tahu dari kemarin-kemarin, masih saja luh mintain retribusi,” kata pria dalam rekaman video viral tersebut bernada kesal.

BACA JUGA Kondisi Sarah Perlu Perhatian Serius

Ditemui di depan Polsek Leuwiliang, seorang pria bernama Roni mengaku sebagai mantan koordinator yang memiliki Surat Keputusan (SK) dari Dishub Kabupaten Bogor membenarkan ada mantan anak buahnya yang sedang dimintai keterangan oleh pihak Kepolisian Sektor Leuwiliang.

“Saya kesini karena ini mantan anak buah saya, makanya saya datang kesini,  yang sekarang jadi koordinator itu Candra, ini masih menunggu Candra mau ke sini,” kata Roni kepada wartawan, Rabu malam (12/11/2021).

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Leuwiliang Iptu Asep Jamiat mengatakan, dalam kejadian ini pihaknya sedang dalam proses. “Kita sedang proses,” singkatnya.

Sementara saat dikonfirmasi Kepala Unit Pelayanan Teknis Dishub Leuwiliang enggan memberikan keterangan.

**andres

Kondisi Sarah Perlu Perhatian Serius

0

Bayi 2 Bulan Ini Alami Hidrosefalus dan Bibir Sumbing

JURNAL INSPIRASI – Sarah Al Jannah yang baru berusia 2 bulan warga  Kampung Bantar Karet RT 003 RW 004 Desa Situ Ilir, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor menderita hidrosefalus. Tidak hanya menderita hidrosefalus, buah hati ke-2 dari pasangan Ridwan Sutiawan (28) dan Wasinah (33) juga menderita bibir sumbing, serta tanpa tangan kiri dari sejak lahir.

Pihak keluarga saat ini tengah membutuhkan uluran tangan  dermawan. “Semenjak kelahirannya, kondisi sudah dalam kondisi sumbing, namun memasuki usia 9 bulan dalam kandungan, pihak dokter menyampaikan bahwa bayinya ada masalah dan kelainan benjolan,” ungkap Wasinah, Kamis (2/12).

BACA JUGA UIKA Bogor Berikan Hibah Haji dan Umrah

Kedua orangtua Sarah yang berprofesi hanya pekerja serabutan, sempat membawa anaknya ke RSUD Leuwiliang guna melakukan tindakan medis. Namun dari pengakuan Wasinah, karena keterbatasan alat medis akhirnya Sarah dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor.

“Kalaupun ada, uang 300 sampai 400 ratus mah harus pegang tiap dalam pengontrolan, buat biaya sehari-hari, sedangkan kondisi kami yang tidak mampu. Namun saya sudah kerepotan dengan biaya yang tidak mencukupi,” jelasnya.

Ia pun sudah mengetahui kondisi Sarah dalam kandungan melalui USG sehingga ia dan keluarganya sudah beberapa kali mengontrol kesehatan anaknya. “Sudah 5 bulan ini saya dan Sarah melakukan kontrol ke RSUD, harusnya hari kemarin Selasa dan Sabtu jadwal kontrol,” tuturnya.

BACA JUGA BEM RI Tolak Reuni Aksi 212 di Bogor

Sementara itu,  Relawan Kemanusiaan Bobar Muhamad Janwar menuturkan, saat menyambangi langsung kondisi Sarah memberikan sembako dan keperluan bayi. Menurutnya, kondisi Sarah butuh perhatian serius dan kepekaan bersama mencari solusi.

“Dicoba membangun komunikasi dengan rekan relawan rawat Bogor, kita akan coba bantu fasilitasi mobil ambulance gratis untuk menunjang kebutuhannya setiap kontrol,” ujarnya.

Ia menjelaskan, semua pihak perlu kepekaan sosial terhadap lingkungan sekitar. ”Untuk para dermawan atau donatur yang ingin memberikan donasi bisa langsung saja datang ke rumahnya,” tandasnya.

**arip ekon

BEM RI Tolak Reuni Aksi 212 di Bogor

0

JURNAL INSPIRASI – Koordinator Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa Republik Indonesia (BEM RI) Muhammad Abdul Mukhtar menolak penyelenggaraan kegiatan Reuni Aksi 212 di Kabupaten Bogor pada Kamis, 2 Desember 2021.

Muhtar dalam keterangan resminya meminta kepada Polres Bogor dan Pemda Bogor untuk tidak memberikan izin keramaian pada kegiatan tersebut. Menurutnya situasi pandemi nasional belum menunjukan tanda-tanda penurunan dan bahkan ada ancaman baru dari Virus Covid-19 varian Omicron.

“Kami BEM RI mendesak pemerintah setempat, dalam hal ini Kabupaten Bogor serta Aparat Kepolisian untuk tidak memberikan izin keramaian pada kegiatan tersebut. Bangsa ini sedang dalam proses pemulihan dan kita harus menjaga tren ini agar terus menuju kearah yang lebih baik. Jangan sampai kegiatan yang berpotensi menyerap massa dalam skala yang sangat besar, menjadi klaster baru Covid-19 di Kabupaten Bogor.” ujar Koordinator Pusat BEM RI, Rabu (1/12/2021).

BACA JUGA UIKA Bogor Berikan Hibah Haji dan Umrah

Di lain kesempatan, Koordinator Acara Reuni 212 Eka Jaya mengatakan bahwa kegiatan tersebut akan digelar di Masjid Az-Zikra, Sentul, Kabupaten Bogor. Namun rencana ini disinyalir mengalami perubahan dengan memusatkan kegiatan tersebut di dua lokasi yang berbeda, yakni Patung Kuda, Jakarta dan Mesjid Az-Zikra.

“Kita sudah mendengar keterangan resmi dari Pemprov DKI Jakarta yang menolak kegiatan Reuni di Jakarta. Tentunya kita sangat mengapresiasi keputusan ini. Bagaimanapun kerumunan dalam skala besar dalam situasi pandemi ini tidak bisa dibenarkan. Undang-undang No. 4 tahun 1984 pasal 14 tentang wabah penyakit menular telah tegaskan hal tersebut,” jelas Mukhtar.

Dan Ketua BEM RI ini sangat menghormati hak sipil untuk mengadakan kegiatan sosial seperti halnya reuni. Namun situasi pandemi ini tak memungkinkan kegiatan tersebut dilakukan secara offline, karena sangat membahayakan keselamatan nyawa raga negara.

BACA JUGA PN Cibinong Menangkan Tergugat

“Kita hormati hak sipil untuk mengadakan kegiatan sosial. Undang-undang memberikan garansi akan hal tersebut. Namun dalam situasi pandemi seperti ini, lebih baik kegiatan tersebut diselenggarakan secara hybrid. Yang terpenting adalah substansi kegiatan tersebut bisa terjaga, yakni sebagai ajang silaturahmi para alumni 212,” tegas Mukhtar.

Mukhtar juga berharap seluruh masyarakat untuk tetap menjaga kewaspadaan dan mematuhi protokol kesehatan agar gelombang ketiga Covid-19 yang potensial muncul pada Desember ini bisa diantisipasi dan dicegah lebih awal.

“Pandemi belum usai. Kita harus tetap waspada dan patuhi prokes sebagaimana yang ditetapkan oleh pemerintah. Gelombang ketiga Covid-19 di Indonesia sangatlah mungkin terjadi di bulan Desember ini. Namun hal itu bisa kita antisipasi dan cegah lebih awal bilamana kita ikuti aturan yang ada,” tandas Mukhtar.

**mia nurjanah

UIKA Bogor Berikan Hibah Haji dan Umrah

0

Apresiasi untuk Para Tenaga Pendidikan dan Dosen

JURNAL INSPIRASI – Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor tahun ini memberikan 10 hibah haji dan 1 umrah untuk para tenaga pendidikan dan dosen. Tidak hanya itu, UIKA r juga ikut memberikan hadiah berupa badal haji untuk 3 orang dosen UIKA yang telah wafat.

“Diadakannya badal haji ini karena mereka belum berangkat haji, jadi Pak Rektor merasa Universitas ikut bertanggung jawab. Mereka juga telah mengabdikan dirinya di UIKA, telah mengajar bertahun – tahun. Dan ketika wafatpun masih berstatus sebagai Dosen UIKA. Nah sebagai kampus yang berlatar belakang Islami jadi kami bertanggung jawab untuk menaikan haji sebagai apresiasi terakhir kami,” ujar Humas UIKA Bogor, Aziz.

BACA JUGA Kopdar Jabar: Ketuk Pintu Investasi

Program hibah haji dan umrah untuk tenaga pengajar dan dosen ini pertama kali dimulai tahun lalu dan akan menjadi program yang berlanjut kedepannya. Setiap tahunnya akan dipilih 10 orang tenaga pendidikan serta dosen tetap untuk diberangkatkan haji dan satu umrah untuk tenaga pendidikan dan dosen dari dosen yang masih kontrak.

“Spesifikasi terpilihnya hibah haji dan umrah ini adalah telah mengabdi kurang lebih selama 4 tahun, tidak pernah menerima  hukuman kemudian rekomendasi dari fakultas,” jelas Rektor UIKA Bogor Prof. Dr, H. E. Mujahidin, M.si (30/11)

Berikut ini list tenaga pendidikan dan dosen UIKA Bogor yang mendapatkan hibah haji, umrah, dan badal haji.

Hibah Haji:
1. Dicky Virgantara, S. Ag., M. Pd
2. Dr. Ahmad, S. Sos., M. M
3. Toni Syaripudin, SE
4. M. Hobir S, Pdi
5. Dedi, S. Pdi
6. Salati Asmahasanah, Spd., M. Pd
7. Hersanto Fajri, S. Ds., M.M.D
8. Asti Marlina, SE., MM
9. M. Ahmad Royani
10. Hartati, SI

Umrah:
1. Yusi Suswandi, A. MD

Badal Haji:
1. Dr. M. Hariansyah, Ir., M.T
2. Dr. Ani Khairani, M.Psi
3. Zahrotunnimah, S. Ag., M, Si

**muthia arfah

Camat Ngaku Sudah Tegur, Galian Tanah di Desa Ciawi Dikeluhkan

0

JURNAL INSPIRASI – Aktivitas galian tanah di Kampung Bakom, Desa Ciawi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, dikeluhkan para pengguna jalan. Sebab, gara-gara galian tersebut, kondisi Jalan Raya Ciawi-Sukabumi penuh dengan tanah dan berdebu.

Iwan Setiawan, pengguna jalan mengaku kesal dengan adanya aktivitas galian tanah yang ada di wilayah Desa Ciawi. Pasalnya, kendaraan yang melintas setiap hari di jalan nasional membuat kotor dan berdebu. “Tanah yang diangkut kendaraan berjatuhan ke jalan. Makanya jalan menjadi kotor dan berdebu,” ungkapnya kepada wartawan.

Selain itu, lanjutnya, saat musim hujan tanah yang berjatuhan di jalan, mengakibatkan kondisi jalan licin dan membahayakan pengendara. “Saya menggunakan motor, kalau hujan jalan menjadi licin. Saat cuaca panas jalan berdebu. Jadi galian tanah itu sangat menggangu,” papar Iwan.

BACA JUGA Jalan Rusak Diduga Akibat Dilintasi Truk Material Ekowisata Eiger

Iwan berharap, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penutupan galian tanah itu. Terlebih aktivitas galian dilakukan dari pagi hingga malam hari. “Tanya saja izin nya ada tidak. Kalau tidak ada galian itu harus ditutup,” tegasnya.

Sementara, Camat Ciawi, Adi Henryana menyatakan, pihak kecamatan sudah memberikan surat teguran kepada pemilik galian.  Bahkan, Camat Ciawi merasa dipermainkan oleh pengusaha atau pemilik galian, lantaran memberikan keterangan bohong.

“Saat didatangi kata pemilik tanahnya tidak dibawa keluar, tapi hanya cut and fill atau perataan saja. Makanya kami layangkan surat teguran kepada pemilik,” akunya saat di kantor Kecamatan Ciawi.

BACA JUGA PN Cibinong Menangkan Tergugat

Salah seorang pekerja dari pemilik lahan menjelaskan, galian tanah ini dibawa ke kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta. Dan galian ini dilakukan pihak ketiga yang berasal dari Bandung.

“Untuk satu harinya paling juga sebanyak 20 truk. Kalau hujan kami tidak beraktivitas,” tukas pria memakai topi yang namanya enggan disebutkan itu.

**dede suhendar

Jalan Rusak Diduga Akibat Dilintasi Truk Material Ekowisata Eiger

0

JURNAL INSPIRASI – Pemerintah Kabupaten Bogor sia-sia mengeluarkan duit Rp1,9 miliar untuk kegiatan peningkatan ruas juas Jalan Cihanjawar-Citeko, tepatnya di Desa Sukagalih, Kecamatan Megamendung. Betapa tidak, belum juga kering jalan tersebut diaspal sudah dirusak oleh lalu lalang truk pembawa material proyek Ekowisata Eiger Adventure Land. Material yang dibawa yaitu tiang pancang yang bobotnya di atas 50 ton.

Pantauan, sebagian bahu jalan di beberapa titik mengalami retakan, bahkan ada yang ambles. Kontraktor pelaksana peningkatan ruas Jalan Cihanjawar-Citeko, Jonarudin Syah mengaku geram. Menurutnya, lalu lalang truk yang membawa material proyek Eiger tidak hanya merugikan dia saja, tapi juga Pemkab Bogor.

“Sudah tahu sedang dilakukan perbaikan, ini truk-truk proyek Eiger seenaknya melintas,” kesalnya.

BACA JUGA PN Cibinong Menangkan Tergugat

Dia menjelaskan, ruas Jalan Citeko diperbaiki sepanjang 1,8 kilometer, berikut pembangunan TPT dan saluran air. Biayanya bersumber dari APBD Kabupaten Bogor tahun 2021 dengan nilai Rp1,9 miliar lebih.

“Tepat di titik nol hingga akhir ruas jalan yang diperbaiki sudah dipasang plang sedang ada kegiatan perbaikan jalan. Tapi ternyata tidak dihiraukan. Saya sudah laporkan hal ini pada UPT Infrastruktur Jalan dan Jembatan Kelas A Wilayah Ciawi dan Dinas PUPR,” katanya.

Jonarudin Syah pun mendesak supaya Eiger bertanggung jawab. Sementara itu Pengawas Kecamatan Megamendung pada UPT Infrastruktur Jalan dan Jembatan Kelas A Wilayah III, Didi mengatakan, pihaknya telah menyurvei kerusakan jalan yang disebabkan oleh truk material proyek Eiger. “Tadi (kemarin, red) pihak perwakilan Eigernya sudah ditegur. Kabarnya Eiger akan diundang ke Dinas PUPR Kabupaten Bogor,” tukasnya.

**dede suhendar

PN Cibinong Menangkan Tergugat

0

Pedagang Pasar Caringin Bernafas Lega

JURNAL INSPIRASI – Para pedagang Pasar Desa Caringin, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, sedikit bernafas lega. Sebab, kasus perdata yang dilaporkan pihak Toko Mario terhadap Kepala Desa (Kades) Caringin, E. Mulyadi sudah inkrah atau memiliki hukum tetap.

Berdasarkan salinan resmi penetapan perkara perdata Pengadilan Negeri Cibinong Kelas 1 A Nomor : 539/PDT/2021/PT. BDE 20 atau Nomor : 175/PDT G/2021/PN.CBi dengan pemohon H. Amirudin pada tanggal 30 November 2021, Pengadilan Negeri Cibinong Kelas 1 A memenangkan tergugat.

Ustadz Holilul Rosid, Dewan Penasehat Paguyuban Pedagang Pasar Desa Caringin bersyukur dengan keputusan Pengadilan Negeri Cibinong yang memenangkan tergugat atau termohon dalam kasus perdata tersebut.

BACA JUGA Kopdar Jabar: Ketuk Pintu Investasi

“Kami para pedagang sangat bersyukur dengan keputusan tersebut. Dimana dalam kasus ini sudah memiliki hukum tetap,” ungkapnya kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Rabu (1/12).

Menurutnya, setelah keluarnya keputusan dari pengadilan, tidak ada lagi alasan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menindak tegas Toko Mario dengan melakukan penutupan.

“Tapi kata kuasa hukum sih, nanti dari pihak pengadilan yang akan memerintahkan Satpol PP untuk menutup Toko Mario,” jelas Ustadz Holilul Rosid.

Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Desa Caringin, RK Muhamad Taofiq mengungkapkan, para pedagang meminta agar pihak pengadilan segera memerintahkan Satpol PP Kabupaten Bogor menutup toko tersebut.

BACA JUGA Aplikasi Simantri Bibit Tunjang Penghijauan di Jabar

Terlebih, lanjutnya, putusan pengadilan yang memenangkan tergugat dalam kasus perdata ini, dari tanggal 30 November 2021. “Kalau bisa jangan lama-lama perintah penutupannya. Kuatir para pedagang pasar tradisional keburu gulung tikar,” papar ketua paguyuban yang akrab dipanggil Jalal.

Jalal pun akan mempertanyakan kembali alasan Satpol PP apabila belum melakukan penutupan juga dalam waktu dekat ini. Namun, sebelumnya para pedagang akan berkoordinasi dengan kuasa hukum.

“Bila perlu kami juga akan datangi pengadilan lagi agar segera memerintahkan Satpol PP,” imbuhnya.

Sebelumnya Jalal mengaku kesal dengan sikap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor yang terkesan mempermainkan para pedagang. Upaya para pedagang dengan mendatangi Mako Satpol PP agar menindak tegas dan melakukan penutupan terhadap keberadaan Toko Mario, hanya ditanggapi angin lalu.

BACA JUGA Kelompok Ternak Tidak Perlu Miliki Badan Hukum

“Keluhan kami para pedagang seakan tidak ada artinya. Dan tidak ditanggapi serius oleh Satpol PP,” papar Jalal. Jalal mengungkapkan, selama adanya permasalahan antara para pedagang pasar tradisional dengan pengusaha Toko Mario, pihaknya sudah tiga kali mendatangi Mako Satpol PP. “Setiap kali datang ke Satpol PP, pasti yang menghadapi kami Kabid Gakda, Budi Mulyawan,” jelasnya.

Tetapi, Kabid Gakda dengan santainya hanya mendengarkan keluh kesah para pedagang dan berjanji akan menyampaikan ke Kepala Satpol PP, Agus Ridho. “Tapi mana janjinya. Sampai sekarang saja belum ada tindakan apapun. Setiap kali saya telepon, hanya menjanjikan saja tanpa ada kejelasan sama sekali,” tukas Jalal.

**dede suhendar

Ini Susunan Baru Pengurus PWI Kabupaten Bogor Periode 2021-2024

0

H.Subagiyo Menang Telak

JURNAL INSPIRASI – Usai menang dalam pemilihan Ketua PWI Kabupaten Bogor, H. Subagiyo bersama tim formatur langsung menyusun pengurus baru periode 2021-2024. H. Subagiyo mengatakan, setelah dirinya dipastikan kembali menahkodai organisasi profesi wartawan tertua di Indonesia wilayah Bumi Tegar Beriman khususnya, pihaknya memastikan akan merealisasikan janji-janjinya saat mencalonkan kembali di organisasi wartawan tersebut.

“Pertama-tama saya akan menepati segala janji yang telah saya sampaikan sewaktu pencalonan beberapa waktu lalu. Dan setelah saya terpilih kembali, insya Allah janji-janji itu akan saya realisasikan di periode kedua kepemimpinan saya 3 tahun kedepan,” kata H. Subagiyo, Selasa (30/11/21) malam.

BACA JUGA Aplikasi Simantri Bibit Tunjang Penghijauan di Jabar

Subagiyo melanjutkan, pekerjaan rumah (PR) baginya selama kepemimpinan di periode pertama di 3 tahun lalu itu, belum terealisasinya penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (PWI) di tahun 2021 ini.

“Memang, selama saya menjabat di periode pertama sampai saat ini belum bisa merealisasikan perhelatan UKW. Insya Allah setelah saya kembali dipercayakan untuk memimpin PWI Kabupaten Bogor di periode kedua saya akan realisasikan janji tersebut karena hal itu juga merupakan PR terbesar saya,” jelasnya.

Sementara itu, sambungnya, sebagai bentuk tindakan awal dalam kepemimpinannya di 3 tahun kedepan, pihaknya yang memiliki hak preogratif, dirinya langsung gerak cepat bersama tim formatur menyusun susunan pengurus PWI Kabupaten Bogor tiga tahun kedepan.

BACA JUGA Kopdar Jabar: Ketuk Pintu Investasi

Sebagaimana diketahui, H. Subagyo sebagai calon petahana yang kembali maju untuk menjadi ketua PWI Kabupaten Bogor periode 2021-2024, akhirnya menang telak atas rival abadinya Untung Bachtiar dari wartawan senior Radar Bogor.

Pemilihan ketua PWI Kabupaten Bogor itu, berlangsung di ruang ballroom lantai 1 Hotel Bigland Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Selasa (30/11/21).

Dalam pemilihan secara demokrasi itu, dilakukan dengan melakukan pemungutan suara dari total daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 27 orang. Lalu perolehan suara tertinggi diperoleh oleh calon petahana H. Subagiyo yang meraih 22 orang, sementara 5 suara diraih oleh Untung Bachtiar.

Pengurus PWI Kabupaten Bogor Periode 2021-2024

Ketua : H. Subagiyo
Wakil Ketua 1: Dedi Firdaus
Wakil Ketua 2 : Saiful Kurniana
Wakil Ketua 3 : Untung Bachtiar

Sekretaris : M. Nurofik
Wakil Sekretaris : M. Dauri

Bendahara : M. Basir
Wakil Bendahara : Abdul Manan

Bidang Hubungan Antar Lembaga: Effendi Tobing
Bidang Media Siber dan Media Online : Muzakkir

Seksi Organisasi : Alpin
Seksi Advokasi : H. Deddy Julyawan
Seksi Olahraga : Susanto
Seksi Kesejahteraan : Zaidarman
Seksi Diklat : H. Maspatir
Seksi Sosial Kemasyarakatan : Rohadi

Kepala Sekretariat: Wiwin Sudarto

**nay nur’ain

Kelompok Ternak Tidak Perlu Miliki Badan Hukum

0

JURNAL INSPIRASI – Kelompok ternak penerima dana hibah dan bantuan sosial, kini tidak perlu lagi berbadan hukum. Cukup mendapatkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT), atau pengakuan dan penetapan dari  pemerintah desa atau kecamatan. Hal tersebut disampaikan Kepala UPT Pusat Kesehatan Hewan (Pukeswan) H Nanang Suriyana, Rabu (01/12/21).

“Sesuai dengan Permendagri Nomor 14 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas Permendagri Nomor 32 Tahun 2011, tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD,” paparnya.

Nanang  menambahkan, penerima bantuan tetap harus memenuhi persyaratan agar dapat terdaftar di desa sesuai dengan aturan sebagai mana mestinya.

BACA JUGA Aplikasi Simantri Bibit Tunjang Penghijauan di Jabar

“Memenuhi persyaratan AD/ART, memiliki kepengurusan yang sah, tidak sedang dalam sengketa, memiliki program kerja yang jelas,” jelasnya.

Terpisah disampaikan Amin, salah satu anggota kelompok ternak, aturan sekarang dimudahkan karena dia sendiri terkadang tidak paham untuk mengurus legalitas dan kalau pun meminta jasa orang lain ada biaya yang tidak sedikit dikeluarkan .

” Ya namanya juga peternak, kadang kita juga cuma dapet fee aja kalo anak ternak lahir tanpa bayaran. Jadi sangat senang jika lebih mudah syarat membuat kelompok ternak bisa dapet bantuan dari pemerintah jadi bisa punya ternak sendiri,” ungkapnya.

BACA JUGA Kopdar Jabar: Ketuk Pintu Investasi

Dia berharap dengan dipermudahnya pembentukan kelompok ternak dia bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah tanpa harus ada embel – embel.

“Kami tidak mampu untuk memberinya, jadi jika pemerintah betul – betul ingin mensejahterakan peternak kampung ya jangan tanggung – tanggung,” tandasnya.

**nay/ramses