Bogor | Jurnal Bogor
Aspirasi Masyarakat Bogor Bersatu (AMBB) resmi melaporkan proyek pembangunan fasilitas olahraga di bawah naungan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bogor ke Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Rabu (1/4).
Diketahui, laporan ini dipicu oleh temuan kerusakan pada sejumlah fasilitas olahraga yang baru saja rampung dikerjakan.
Beberapa poin krusial yang disoroti meliputi
Pagar GOR Bogor Utara dengan kondisi pagar yang dilaporkan ambruk. Kemudian Indoor A GOR Pajajaran dengan kursi penonton yang sudah terlepas. Hingga Kolam Renang Mila Kencana dengan kondisi lantai kolam yang dinilai tidak sesuai standar dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna.
Perwakilan AMBB, Irfan Yoga, menyatakan bahwa kerusakan pada fasilitas yang terhitung masih baru tersebut menimbulkan tanda tanya besar mengenai kualitas pengerjaan dan lemahnya pengawasan di lapangan.
”Kami berharap adanya klarifikasi dan penelusuran lebih lanjut oleh aparat penegak hukum (APH).
Kualitas pembangunan fasilitas publik harus dipastikan sesuai standar demi keamanan masyarakat,” tegas Irfan.
Menurut Irfan, ada beberapa indikasi pelanggaran yang dilaporkan, di antaranya ketidaksesuaian hasil pekerjaan dengan spesifikasi teknis. Kemudian ada potensi ketidaktepatan dalam penerapan justifikasi teknis.
Selain fisik bangunan, AMBB juga mendesak adanya peninjauan ulang terhadap proses Provisional Hand Over (PHO) dan Berita Acara Serah Terima (BAST).
AMBB, kata dia, meminta transparansi dari seluruh pihak terlibat, mulai dari Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), kontraktor pelaksana, hingga konsultan pengawas.
”Proses administrasi serah terima ini perlu ditinjau kembali apakah sudah sesuai dengan ketentuan atau justru dipaksakan,” katanya.
Dalam laporannya, AMBB menyertakan rujukan regulasi ketat, termasuk UU Keuangan Negara, UU Jasa Konstruksi, serta Perpres tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
AMBB mendesak Kejaksaan Negeri Kota Bogor untuk segera melakukan langkah konkret, mulai dari penyelidikan hingga audit teknis dan administratif.
Langkah ini dinilai penting untuk membuktikan apakah terdapat kerugian negara atau pelanggaran prosedur dalam proyek-proyek tersebut.
Ia mengajak warga Bogor untuk lebih proaktif dalam mengawasi pembangunan di daerahnya.
“Fasilitas ini dibangun menggunakan uang rakyat, maka manfaat dan keamanannya harus kembali secara optimal kepada rakyat,” pungkasnya.
** Fredy Kristianto




