Ciawi | Jurnal Bogor
Kementerian Pertanian terus memperkuat fondasi tata kelola pengadaan barang/jasa sebagai instrumen strategis dalam meningkatkan kualitas belanja negara. Melalui Balai Besar Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Pertanian (BBPMKP), Kementan resmi menyelenggarakan Pelatihan dan Uji Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) Level 1 Tahun 2026, Senin (20/4/2026).
Kegiatan ini tidak sekadar pelatihan teknis, tetapi merupakan langkah konkret dalam membangun ekosistem pengadaan yang berintegritas, efisien, dan berorientasi hasil. Kolaborasi antara Biro Umum dan Pengadaan Setjen Kementan, BBPMKP, serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menjadi bagian dari upaya harmonisasi kebijakan dan implementasi di lapangan.
Sebanyak 40 aparatur dari berbagai unit kerja mengikuti pelatihan ini. Mereka diproyeksikan menjadi ujung tombak dalam memastikan setiap proses pengadaan berjalan sesuai prinsip value for money, mulai dari perencanaan, pemilihan penyedia, hingga pelaksanaan kontrak.
Pelatihan dilaksanakan dengan pendekatan blended learning untuk memastikan efektivitas pembelajaran. Tahapan e-learning berlangsung pada 20 April hingga 4 Mei 2026, dilanjutkan dengan sesi klasikal pada 6–7 Mei 2026 di BBPMKP Ciawi yang menitikberatkan pada pendalaman kasus dan simulasi praktik pengadaan.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa kualitas pengadaan pemerintah sangat menentukan keberhasilan program pembangunan, termasuk di sektor pertanian.
“Pengadaan bukan sekadar proses administratif, tetapi instrumen strategis untuk memastikan program berjalan tepat sasaran, tepat waktu, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penguatan kompetensi SDM pengadaan juga menjadi bagian penting dalam mencegah potensi penyimpangan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah.
Kepala BPPSDMP Idha Widi Arsanti menyampaikan bahwa penguatan kapasitas SDM harus diiringi dengan pembentukan karakter profesional yang menjunjung tinggi integritas.
“ASN yang terlibat dalam pengadaan harus memiliki ketelitian, pemahaman regulasi yang kuat, serta keberanian untuk menjalankan proses secara transparan dan akuntabel,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pengadaan yang berkualitas akan berdampak langsung pada efektivitas program pembangunan pertanian, mulai dari penyediaan sarana produksi hingga dukungan infrastruktur di lapangan.
Selama pelatihan, peserta dibekali materi komprehensif yang mencakup kebijakan PBJ terkini, manajemen risiko pengadaan, penyusunan spesifikasi teknis, hingga strategi pemilihan penyedia yang kompetitif dan transparan.

Kepala BBPMKP Sukim Supandi menegaskan bahwa pelatihan ini dirancang tidak hanya untuk memenuhi aspek sertifikasi, tetapi juga untuk memastikan peserta mampu mengimplementasikan pengetahuan secara nyata di unit kerja masing-masing.
“Output yang diharapkan bukan hanya lulus uji kompetensi, tetapi juga terciptanya agen-agen perubahan yang mampu memperbaiki praktik pengadaan di lingkup Kementerian Pertanian,” ungkapnya.
Rangkaian kegiatan akan berakhir pada 7 Mei 2026 dan dilanjutkan dengan ujian sertifikasi pada 8 Mei 2026 di Laboratorium Komputer BBPMKP Ciawi.
Melalui pelatihan dan sertifikasi ini, Kementerian Pertanian menegaskan komitmennya dalam mendorong reformasi tata kelola pengadaan sebagai bagian dari transformasi birokrasi, sekaligus memastikan setiap rupiah anggaran negara memberikan dampak optimal bagi pembangunan pertanian dan kesejahteraan masyarakat.
(Restu/BBPMKP)





