32.2 C
Bogor
Tuesday, June 9, 2026

Buy now

spot_img
Home Blog

Disperumkim Bantah Tunggak Pajak, Sebut Hanya Belum Pengesahan STNK

0

Bogor | Jurnal Bogor

Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor memastikan kendaraan dinas yang menjadi sorotan terkait dugaan tunggakan pajak sebenarnya telah memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor. Namun, terdapat kemungkinan belum dilakukan proses pengesahan atau pergantian pajak pada dokumen administrasi kendaraan.

Kepala Disperumkim Kota Bogor, Chusnul Rozaqi, menegaskan bahwa seluruh kendaraan dinas yang dikelola perangkat daerah telah memiliki alokasi anggaran untuk kebutuhan operasional, termasuk pembayaran pajak tahunan.

“Semua kendaraan dinas milik pemerintah yang pengelolaannya diserahkan kepada OPD sudah memiliki pos anggaran yang jelas sesuai jumlah kendaraan yang dikelola. Karena itu, tidak mungkin dinas lalai atau bahkan sengaja tidak membayar pajak kendaraan,” kata Chusnul kepada wartawan, Selasa (9/6/2026).

Ia menjelaskan, berdasarkan pengecekan internal, kewajiban pembayaran pajak kendaraan telah dilakukan. Namun, terdapat kemungkinan proses administrasi berupa pengesahan STNK atau pergantian bukti pajak belum dilakukan sehingga memunculkan anggapan kendaraan tersebut menunggak pajak.

“Pada prinsipnya pajak kendaraan sudah dibayarkan. Kemungkinan yang belum dilakukan adalah proses pengesahan atau pergantian pajaknya sehingga secara administrasi terlihat belum diperbarui. Hal ini tentu akan kami cek dan pastikan kembali,” ujarnya.

Menurut Chusnul, kendaraan dinas pemerintah harus menjadi contoh kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Karena itu, pihaknya selalu berupaya memastikan seluruh administrasi kendaraan daerah tertib dan sesuai ketentuan.

“Kendaraan dinas merupakan aset pemerintah yang juga menjadi simbol kepatuhan terhadap aturan. Pemerintah harus memberikan teladan kepada masyarakat dalam membayar pajak dan memenuhi kewajiban administrasi kendaraan,” tegasnya.

Ia menambahkan, Disperumkim siap melakukan verifikasi menyeluruh terhadap data kendaraan yang dipersoalkan guna memastikan tidak ada kesalahan pencatatan maupun administrasi yang dapat menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Sebelumnya, sebuah kendaraan operasional milik Pemerintah Kota Bogor menjadi sorotan setelah muncul informasi yang menyebut kendaraan tersebut diduga menunggak pajak sejak beberapa tahun lalu. Menanggapi hal itu, Disperumkim memastikan kewajiban pembayaran pajak telah dilakukan dan akan menelusuri aspek administrasi yang belum diperbarui agar tidak menimbulkan persepsi keliru.

** Fredy Kristianto

Parah, Kendaraan Dinas Diperumkim Nunggak Pajak 5 Tahun

0

Bogor | Jurnal Bogor

Dugaan kendaraan dinas milik Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor yang menunggak pajak sejak 2021 memicu sorotan publik. Kendaraan berpelat merah bernomor polisi F 8041 A itu diduga masih beroperasi meski masa berlaku tanda nomor kendaraan bermotornya tercatat berakhir pada Desember 2021.

Temuan yang beredar luas melalui media sosial tersebut menimbulkan pertanyaan terkait pengelolaan aset daerah dan kepatuhan administrasi di lingkungan Pemerintah Kota Bogor. Pasalnya, di tengah gencarnya pemerintah mendorong masyarakat taat membayar pajak, justru muncul dugaan kendaraan operasional milik pemerintah belum memenuhi kewajiban yang sama.

Sekretaris Pengurus Daerah Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Bogor, Ardi Yansah, menilai persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele. Menurutnya, kendaraan dinas merupakan aset yang dibiayai oleh uang rakyat sehingga seluruh aspek administrasinya harus terjaga dan terawasi.

“Kalau benar kendaraan itu belum memperpanjang pajak sejak 2021, tentu ini menjadi catatan serius. Pemerintah harus menjadi contoh dalam kepatuhan administrasi, bukan sebaliknya,” ujar Ardi, Selasa (9/6/2026).

Ia menegaskan, persoalan tersebut bukan sekadar tunggakan pajak kendaraan, melainkan menyangkut tata kelola aset daerah. Karena itu, Ardi mendesak dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh kendaraan dinas yang dimiliki Disperumkim Kota Bogor.

Menurutnya, audit diperlukan untuk memastikan tidak ada kendaraan lain yang mengalami masalah serupa. Selain itu, evaluasi juga perlu dilakukan terhadap mekanisme pengawasan aset serta penggunaan anggaran pemeliharaan kendaraan selama beberapa tahun terakhir.

“Jangan sampai kendaraan yang menjadi fasilitas pelayanan publik justru tidak tertib secara administrasi. Harus ada evaluasi menyeluruh agar diketahui di mana letak persoalannya,” katanya.

GPII juga meminta Pemerintah Kota Bogor segera menyelesaikan seluruh kewajiban administrasi kendaraan tersebut apabila dugaan tunggakan terbukti benar. Terlebih saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah memberikan berbagai kemudahan pembayaran pajak kendaraan yang dapat dimanfaatkan untuk mengurangi beban denda.

Selain itu, Ardi mendorong penerapan sistem pengawasan digital terhadap seluruh aset kendaraan pemerintah, termasuk pengingat otomatis masa berlaku pajak dan penggantian pelat nomor. Langkah itu dinilai penting untuk mencegah terulangnya persoalan serupa di masa mendatang.

Hingga berita ini disusun, pihak Disperumkim Kota Bogor belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tunggakan pajak kendaraan dinas tersebut maupun status administrasi kendaraan yang menjadi sorotan publik.

** Fredy Kristianto

Liburan Sekolah, Ada Promo Juara di The Jungle

0

Kota Bogor | Jurnal Bogor – Menyambut momen libur sekolah destinasi wisata air unggulan Kota Bogor, The Jungle Waterpark, menyiapkan berbagai promo sepanjang bulan Juni 2026. Mengusung tema Promo JUARA (Juni Asik Bergembira).

Bagi siswa berprestasi ada promo Gratis berenang untuk pembelian tiket di loket periode sampai dengan 12 Juli 2026. Syaratnya mudah, cukup menunjukkan bukti prestasi akdemik atau bukti prestasi non akademik dan membawa minimal dua orang pendamping.

“Untuk prestasi akademik menunjukkan foto copy rapor dengan nilai minimal 80, kalau menggunakan prestasi non akademik menunjukkan foto copy sertifikat atau piagam prestasi, “ jelas Zakky Afifi.

Ada lagi promo untuk pelajar yaitu paket masuk ber-4 dengan harga Rp 60.000/orang untuk hari Senin hingga Jumat, dan Rp 75.000/orang untuk hari Sabtu, Minggu, serta libur nasional. Promo pelajar ber- 4 ini berlaku untuk minimal 4 orang dan kelipatannya bagi pelajar SD, SMP, SMA, hingga mahasiswa dengan menunjukkan kartu pelajar/mahasiswa yang masih berlaku di loket. Menariknya, setiap transaksi promo ini juga akan mendapatkan voucher gratis bermain di Athlon Bogor selama 1 jam fasilitas olahraga pickleball, badminton, tenis meja, dan billiard yang lokasinya berada sangat dekat dengan The Jungle.

The Jungle juga menghadirkan promo ulang tahun khusus bagi pengunjung yang lahir di bulan Juni. Pengunjung yang berulang tahun di bulan Juni dapat masuk gratis dengan syarat membawa minimal satu orang pendamping dan datang sesuai bulan kelahirannya. Pengunjung cukup menunjukkan fotokopi identitas seperti KTP, SIM, Akta Lahir atau Kartu Keluarga saat pembelian tiket di loket. Harga tiket pendamping sebesar Rp 85.000 per orang pada hari Senin–Jumat dan Rp 100.000 per orang pada hari Sabtu–Minggu serta libur nasional.

Bagi pengunjung yang datang bersama keluarga maupun rombongan, tersedia pula Promo Juara Bundling ber-4 yang terdiri dari empat tiket masuk, dua loker dan empat tiket flying fox dengan harga Rp 80.000/orang pada hari Senin–Jumat dan Rp Rp 95.000/orang pada hari Sabtu–Minggu serta libur nasional. Paket ini juga sudah termasuk gratis menonton film “Kisah 25 Nabi & Rasul”.

Khusus untuk hari Jumat pada tanggal 5, 12, dan 19 Juni 2026, The Jungle juga menghadirkan promo JURASIK (Jumat Murah Asyik). Pembelian langsung di loket dibanderol hanya Rp 50.000 per orang. Sedangkan untuk pembelian online, tersedia paket hemat Rp 100.000 untuk 3 orang dan Rp 125.000 untuk 4 orang.

“Jika ingin membeli tiket dengan harga lebih hemat, pengunjung dapat membelinya secara daring melalui situs www.thejungleadventure.com,” tambah Zakky.

Tidak hanya itu, tersedia juga promo pembelian tiket online Juara Liburan Sekolah ber-8 (kunjungan 8 orang dan kelipatannya) dengan harga Rp 55.000/orang pada hari Senin–Jumat dan Rp 70.000/orang pada hari Sabtu–Minggu serta libur nasional. Pembelian tiket online dapat dilakukan melalui website resmi The Jungle.

Sebagai inovasi terbaru pada musim liburan ini, The Jungle menghadirkan wahana cinema edukatif yang menayangkan film “Kisah 25 Nabi & Rasul”. Film berdurasi sekitar 15 menit ini memberikan pengalaman rekreasi yang tidak hanya menghibur, namun juga sarat nilai edukasi dan keimanan. Tiket masuk wahana cinema ini dapat dinikmati dengan harga Rp 15.000 per orang.

The Jungle Waterpark sendiri memiliki beragam wahana favorit seperti Jungle Beach, Wave Pool, Tower Slide, Lazy River, Racer Slide, Kiddy Pool, hingga kolam air hangat dengan suhu 33–37°C yang bermanfaat untuk relaksasi.

Fasilitas pendukungnya pun lengkap, mulai dari gazebo, pelampung, loker, ruang ganti, mushola, ATM, P3K, hingga area kuliner (foodcourt). The Jungle beroperasi setiap hari mulai pukul 09.00 hingga 17.00 WIB.

Setengah Tahun Sektor Parkir Hanya Sumbang Rp1 M

0

Bogor | Jurnal Bogor

Ketimpangan capaian pendapatan daerah dari sektor retribusi menjadi perhatian Pemerintah Kota Bogor. Di satu sisi, beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) mampu menyumbang miliaran rupiah bagi kas daerah, namun di sisi lain masih terdapat sejumlah pos retribusi yang realisasinya minim bahkan nihil.

Menyikapi kondisi tersebut, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor akan menggelar rapat koordinasi Tim Pendapatan Daerah untuk membedah kinerja seluruh OPD penghasil pendapatan asli daerah (PAD).

Kepala Bapenda Kota Bogor, Abdul Wahid, mengatakan evaluasi menyeluruh perlu dilakukan agar potensi pendapatan yang belum tergarap dapat segera dioptimalkan.

“Kami akan memanggil seluruh OPD penghasil untuk mengevaluasi capaian pendapatan masing-masing. Yang realisasinya masih rendah harus diketahui kendalanya, apakah karena regulasi, objek retribusi, sistem pemungutan, atau faktor lainnya,” kata Abdul Wahid, Senin (8/6/2026).
Berdasarkan data monitoring pendapatan daerah per 5 Juni 2026, total penerimaan retribusi dan pendapatan daerah non-pajak Kota Bogor baru mencapai Rp13,5 miliar.

Kontributor terbesar berasal dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dengan realisasi mencapai Rp7,09 miliar atau lebih dari separuh total penerimaan. Pendapatan tersebut berasal dari retribusi pelayanan persampahan dan kebersihan.

Posisi berikutnya ditempati Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang mengumpulkan Rp2,73 miliar dari retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), penyedotan kakus dan pengelolaan limbah cair.

Sementara Dinas Perhubungan (Dishub) hanya menyumbang Rp1,04 miliar dari retribusi parkir tepi jalan umum dan tempat parkir khusus. Sementara UPTD Rusunawa mencatat penerimaan sekitar Rp800 juta dari pemanfaatan aset daerah dan sewa rusunawa.

Adapun UPTD Rumah Potong Hewan Terpadu membukukan Rp544,5 juta, Badan Keuangan dan Aset Daerah Rp466,8 juta, Dinas Pemuda dan Olahraga Rp433,9 juta, Dinas Tenaga Kerja Rp178,8 juta, serta Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian Rp137,9 juta.

Kemudian, UPTD Rusunawa turut menyumbang PAD sebesar Rp800,25 juta yang berasal dari pemanfaatan aset daerah, termasuk pemanfaatan tanah dan bangunan milik pemerintah daerah.

Dinas Pemuda dan Olahraga hanya membukukan pendapatan Rp433,95 juta yang berasal dari pemanfaatan aset daerah serta retribusi pelayanan tempat rekreasi, pariwisata dan olahraga.

Selain itu, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) mencatat realisasi Rp466,8 juta dari pemanfaatan aset daerah. Sedangkan Dinas Tenaga Kerja memperoleh Rp178,81 juta dari retribusi penggunaan tenaga kerja asing (TKA).

Adapun Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan dan Perindustrian menyumbang Rp137,95 juta melalui pemanfaatan aset daerah.

Selain itu, UPTD Public Safety Center (PSC) 119 mencatat penerimaan sebesar Rp6,5 juta dari pelayanan kesehatan tertentu, sementara Dinas Perumahan dan Permukiman membukukan Rp65 juta dari pelayanan tempat rekreasi dan pemanfaatan aset daerah.

Namun di balik capaian tersebut, sejumlah sektor masih menunjukkan realisasi yang sangat rendah. Bahkan beberapa jenis retribusi tercatat belum menghasilkan penerimaan sama sekali hingga awal Juni.

Kondisi ini menjadi perhatian serius Bapenda karena berpotensi memengaruhi pencapaian target PAD tahun 2026.

Menurut Abdul Wahid, rakor yang akan digelar dalam waktu dekat tidak hanya membahas capaian angka, tetapi juga memetakan potensi pendapatan yang belum tergarap serta menyusun strategi percepatan pada semester kedua tahun berjalan.

“Kami ingin seluruh OPD memiliki semangat yang sama dalam meningkatkan PAD. Jangan sampai ada potensi yang sebenarnya bisa menghasilkan pendapatan tetapi belum dimanfaatkan secara optimal,” ujarnya.

Ia menambahkan, pendapatan daerah menjadi salah satu instrumen penting untuk mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, setiap OPD diminta lebih agresif menggali sumber-sumber pendapatan yang telah memiliki dasar hukum dan potensi ekonomi yang jelas.

Rakor Tim Pendapatan Daerah dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat dengan melibatkan seluruh perangkat daerah penghasil pendapatan guna menyusun langkah percepatan pencapaian target PAD Kota Bogor tahun 2026.

** Fredy Kristianto

Penguatan Kapasitas Gapoktan, Kementan Dorong Penyaluran Pupuk Bersubsidi Tepat Sasaran dan Transparan

0

Bogor | Jurnal Bogor

Dalam upaya memperkuat tata kelola penyaluran pupuk bersubsidi yang lebih tertib, transparan, dan tepat sasaran, Kementerian Pertanian melalui Balai Besar Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Pertanian (BBPMKP) menggelar Pelatihan Teknis bagi Pengurus Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) sebagai Penyalur Pupuk Bersubsidi yang berlangsung di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Kegiatan secara resmi dibuka secara daring Senin (08/06/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam mendukung implementasi kebijakan tata kelola pupuk bersubsidi sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 serta Keputusan Kepala BPPSDMP Nomor: 93/Kpts/SM.120/1/03/2026.

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan, penguatan kelembagaan petani menjadi salah satu kunci dalam menjaga keberhasilan distribusi sarana produksi pertanian, khususnya pupuk bersubsidi. Menurutnya, distribusi pupuk yang tepat sasaran akan berdampak langsung terhadap peningkatan produktivitas dan kesejahteraan petani.

Sejalan dengan arahan tersebut, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP), Idha Widi Arsanti, menyampaikan, peningkatan kapasitas pengurus Gapoktan menjadi langkah penting untuk memperkuat sistem distribusi pupuk di tingkat desa.

“Gapoktan memiliki peran strategis sebagai ujung tombak distribusi pupuk bersubsidi kepada petani. Oleh karena itu, pengurus harus memiliki pemahaman yang baik terkait regulasi, administrasi, hingga pengelolaan sistem digital agar pelayanan kepada petani semakin optimal,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BBPMKP, Sukim Supandi, dalam sambutannya menekankan bahwa transformasi tata kelola pupuk bersubsidi saat ini menuntut pengurus Gapoktan untuk lebih profesional dan adaptif terhadap perkembangan teknologi digital.

“Pada tahun 2026, pemerintah memberikan tanggung jawab yang lebih besar kepada Gapoktan sebagai sentral penyaluran pupuk bersubsidi di tingkat desa. Karena itu, pengurus Gapoktan perlu memahami regulasi, administrasi, hingga penggunaan aplikasi digital agar distribusi pupuk berjalan tertib dan akuntabel,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa pelatihan ini dirancang untuk menjawab tantangan riil di lapangan dengan fokus pada pemahaman prinsip 6 Tepat, yaitu tepat waktu, jumlah, jenis, tempat, mutu, dan harga. Selain itu, peserta juga dibekali kemampuan administrasi penatausahaan, pencatatan keuangan kios, pengelolaan logistik stok, hingga implementasi aplikasi i-Pubers (Integrasi Pupuk Bersubsidi).

Melalui penerapan sistem digital tersebut, penebusan pupuk kini dapat dilakukan lebih mudah menggunakan KTP bagi petani yang telah terdaftar valid dalam e-RDKK.

“Kami berharap seluruh peserta dapat mengikuti pelatihan ini dengan sungguh-sungguh dan segera menerapkan ilmu yang diperoleh di wilayah masing-masing, sehingga penyaluran pupuk di Kabupaten Karawang dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan tepat sasaran,” tambahnya.

BBPMKP juga menyampaikan apresiasi kepada Dinas Pertanian Kabupaten Karawang beserta para Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan dan mendampingi peserta selama proses persiapan pelatihan.

Melalui kegiatan ini, Kementerian Pertanian terus memperkuat kapasitas kelembagaan petani guna mendukung terciptanya sistem distribusi pupuk bersubsidi yang efektif, akuntabel, dan berkelanjutan dalam mendukung pembangunan pertanian nasional.

(Restu/BBPMKP)

Tingkatkan Kompetensi Penyuluh, Kementan Dorong Pendampingan Petani yang Lebih Profesional dan Adaptif

0

Bogor | Jurnal Bogor
Sebagai bagian dari upaya penguatan kapasitas sumber daya manusia pertanian dalam mendukung pembangunan pertanian dan percepatan swasembada pangan, Kementerian Pertanian melalui Balai Besar Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Pertanian (BBPMKP) menggelar Pelatihan Peningkatan Kompetensi Jabatan Fungsional bagi Penyuluh Pertanian yang secara resmi dibuka Senin (08/06/2026) dan diikuti oleh 71 penyuluh pertanian Kabupaten Bogor. Kegiatan ini dilaksanakan secara blended learning pada 8–10 Juni 2026

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan pertanian sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia yang mendampingi petani di lapangan..

Sejalan dengan arahan tersebut, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP), Idha Widi Arsanti, menyampaikan bahwa peningkatan kompetensi penyuluh merupakan investasi penting dalam memperkuat ekosistem pertanian nasional.

“Peran penyuluh tidak hanya sebagai penyampai teknologi, tetapi juga sebagai fasilitator, motivator, dan pendamping petani. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas harus dilakukan secara berkelanjutan agar penyuluh mampu menjawab kebutuhan petani yang semakin dinamis,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BBPMKP, Sukim Supandi dalam sambutan sekaligus arahannya menekankan bahwa perkembangan teknologi informasi dan kecerdasan buatan menjadi tantangan sekaligus peluang bagi penyuluh pertanian untuk terus meningkatkan kapasitas diri.

“Penyuluh pertanian harus mampu menjadi sumber informasi yang terpercaya bagi petani. Pengalaman lapangan, pemahaman kondisi spesifik wilayah, serta kemampuan membangun kepercayaan dengan petani merupakan nilai tambah yang tidak dapat tergantikan oleh teknologi,” ujarnya.

Menurutnya, pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan kompetensi penyuluh dalam mendampingi petani, khususnya pada aspek literasi keuangan yang menjadi salah satu kebutuhan penting dalam pengembangan usaha tani modern.

Ia menjelaskan bahwa tema pelatihan kali ini mengangkat literasi keuangan, sejalan dengan tugas dan fungsi BBPMKP dalam bidang manajemen dan kepemimpinan. Melalui pelatihan ini, penyuluh diharapkan mampu mendorong petani untuk menerapkan pengelolaan usaha tani yang lebih profesional, mulai dari pencatatan keuangan, pengelolaan modal, hingga perencanaan investasi usaha tani.

“Petani tidak hanya didorong untuk bertani sebagai aktivitas produksi, tetapi juga sebagai kegiatan usaha yang menguntungkan dan berkelanjutan. Untuk mencapai hal tersebut, dibutuhkan peran aktif penyuluh sebagai pendamping dan penggerak perubahan di tingkat lapangan,” tambahnya.

Ia berharap seluruh peserta dapat mengikuti proses pembelajaran secara optimal dan mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh dalam mendukung peningkatan kapasitas petani di wilayah binaannya.

Melalui pelatihan ini, Kementerian Pertanian terus memperkuat peran penyuluh sebagai ujung tombak pembangunan pertanian, sehingga mampu mendukung terwujudnya kedaulatan pangan yang berkelanjutan.

(Restu /BBPMKP)

​Gandeng Pengguna Flip, Rumah Zakat Salurkan Fidyah Berupa Ratusan Paket Nasi Box untuk Dhuafa

0

​Sukabumi | Jurnal Bogor
Rumah Zakat kembali menunjukkan komitmennya dalam menjembatani kebaikan para donatur. Kali ini, berkolaborasi dengan para pengguna aplikasi Flip, Rumah Zakat menyalurkan paket makanan siap saji melalui program Penyaluran Fidyah bagi masyarakat dhuafa di Kampung Nyalindung, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

​Sebanyak 100 warga dhuafa di wilayah tersebut menerima manfaat berupa sedekah nasi box. Kehadiran program ini disambut dengan antusiasme tinggi dan senyum bahagia dari para penerima manfaat yang mayoritas merupakan kalangan prasejahtera.

​Salah satu penerima manfaat, Ibu Euis, tidak dapat menyembunyikan rasa syukur dan bahagianya saat menerima paket makanan tersebut.

​”Terima kasih banyak Rumah Zakat dan para donatur Flip atas pemberian nasi box ini. Bantuan ini sangat berarti bagi kami di sini. Semoga berkah dan dibalas kebaikan yang berlipat ganda,” ujar Ibu Euis dengan haru.

​Selain dibagikan kepada warga umum di Kampung Nyalindung, penyaluran fidyah ini juga menyasar para ibu jamaah Majelis Taklim Baitul Rohman.

Program ini diharapkan dapat meringankan beban harian sekaligus memberikan pemenuhan nutrisi yang layak bagi masyarakat yang membutuhkan.

​Program Penyaluran Fidyah hasil kolaborasi Rumah Zakat dan Flip ini merupakan bentuk nyata dari pemanfaatan teknologi digital untuk misi kemanusiaan. Melalui kemudahan yang ditawarkan aplikasi Flip, para pengguna dapat dengan mudah menunaikan kewajiban fidyah mereka, yang kemudian dikelola secara profesional oleh Rumah Zakat untuk didistribusikan kepada sasaran yang tepat.

​Rumah Zakat berkomitmen untuk terus bergerak, menyusuri wilayah-wilayah yang membutuhkan, dan memastikan amanah dari para donatur tersampaikan dengan transparan dan berdampak nyata bagi kesejahteraan umat.

(Wawan Hermawanto)

Jaro Ade Prihatin, Penegak Hukum Harus Usut Tuntas

0

Jasinga l Jurnal Bogor
‎Pascaperistiwa naas yang merenggut nyawa seorang bocah berusia 9 tahun yang diserang anjing pemburu babi di Desa Sipak, Jasinga, Kabupaten Bogor, Wakil Bupati Ade Ruhandi prihatin dan menyampaikan belasungkawa  mendalam kepada keluarga korban. Dia pun meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut.‎

‎”‎Semoga  keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dalam menghadapi ‎cobaan  berat ini,” ucap ‎‎Jaro Ade sapaan akrabnya, Minggu, (7/6/2026).‎

‎”Duka ini adalah duka kita bersama. Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Bogor menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban,” ungkapnya.‎

‎Dengan mata berkaca-kaca saat menerima informasi mengenai kejadian tersebut, Jaro Ade menegaskan bahwa nyawa seorang anak tidak boleh hilang begitu saja tanpa adanya kejelasan hukum.‎

‎Pria yang akrab disapa Jaro Ade itu pun menegaskan bahwa terkait penyelesaian persoalan tersebut, baik melalui jalur musyawarah maupun proses hukum, sepenuhnya diserahkan kepada keluarga korban sebagai pihak yang paling merasakan kehilangan.‎

‎”Terkait musyawarah maupun proses hukum, kami menyerahkan sepenuhnya kepada keluarga korban. Mereka yang paling berhak menentukan langkah yang akan ditempuh. Apa pun keputusan keluarga harus dihormati oleh semua pihak,” ujarnya.‎

‎Menurut Jaro Ade, dalam peristiwa yang menyebabkan hilangnya nyawa seorang anak yang menjadi buah hati dan kebanggaan kedua orang tuanya, harus ada ruang yang terbuka bagi musyawarah maupun penegakan hukum.‎

‎Kedua mekanisme tersebut memiliki tempat masing-masing dan harus dijalankan dengan mengedepankan rasa keadilan serta kemanusiaan.‎

‎”Ini menyangkut hilangnya nyawa seorang anak yang menjadi kesayangan kedua orang tuanya. Karena itu harus ada ruang untuk musyawarah, tetapi juga ruang bagi penegakan hukum,” tegas Jaro Ade.‎

‎Semua itu kata dia harus dilakukan dengan mengedepankan rasa keadilan, kemanusiaan, dan penghormatan terhadap keluarga yang sedang berduka.

‎‎Meski demikian, Jaro Ade berharap seluruh proses berjalan dengan baik, mengedepankan keadilan, serta memberikan ketenangan bagi keluarga yang tengah berduka.‎

‎Karena itu, ia meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut secara profesional dan transparan.‎

‎”Kami meminta pihak berwajib untuk mengusut tuntas peristiwa ini. Berikan keadilan kepada korban dan keluarganya. Jangan sampai ada pihak yang menghindari tanggung jawab atas kejadian yang sangat memilukan ini,”  tegasnya.‎

‎Jaro Ade juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas dan mempercayakan proses penanganan kasus kepada aparat kepolisian.‎

‎Ia berharap penyelidikan yang tengah berlangsung dapat mengungkap seluruh fakta sehingga tragedi serupa tidak kembali terjadi di Kabupaten Bogor.‎

‎Hingga saat ini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap puluhan pemburu yang diamankan pascainsiden tersebut.

** Arip Ekon

Seorang Bocah Meninggal Diserang Anjing Pemburu Babi

0

Jasinga l Jurnal Bogor
Peristiwa berdarah menimpa seorang bocah berusia 9 tahun yang meninggal dunia akibat  diserang anjing pemburu babi di Desa Sipak, Jasinga, Kabupaten Bogor, Minggu (7/6/2026), pukul 11.00 WIB. ‎Sekujur tubuh korban dipenuhi luka gigitan anjing.

‎‎Sekretaris Desa Sipak, Firdaus membenarkan peristiwa getir tersebut. ‎“Korban ditemukan di area persawahan dekat sungai irigasi, kondisinya sudah penuh luka,” ungkapnya.‎

‎Menurut Firdaus, korban merupakan warga Kampung Tipar, Desa Argapura, Cigudeg. Saat kejadian, korban tengah bermain bersama temannya menelusuri aliran sungai.‎

‎“Korban diserang sekitar 4 ekor anjing, warga yang melihat kejadian tidak bisa mengusir anjing-anjing tersebut sehingga meminta bantuan warga lainnya,” jelasnya.‎

‎Sementara anjing-anjing tersebut merupakan anjing pemburu babi yang dibawa oleh kelompok orang menggunakan mobil.‎

‎Para pemburu babi tersebut datang sekitar 20 mobil dengan hewan anjing yang tidak terhitung banyaknya.‎

‎“Mereka sekitar 50 orang, anjingnya banyak, bahkan masih ada yang berkeliaran. Warga pun masih resah,” kata Firdaus.‎

‎Saat ini, sekitar 50 orang pemburu babi telah diamankan di Polsek Jasinga. Sementara jasad korban telah dibawa ke RSUD Moh Moh Nur Leuwiliang untuk diautopsi. ‎

“Pihak keluarga ingin kasus ini dibawa ke jalur hukum,” tukasnya.

** Arip Ekon

Jaga Silaturahmi, Warga Parakan Asri Kerja Bakti Bersihkan Lingkungan

0

Ciomas | Jurnal Bogor
Warga perumahan Parakan Asri Residence, Mekarjaya, Ciomas, Kabupaten Bogor melakukan kerja bakti membersihkannya lingkungan, Minggu (7/6/2026).

Kerja bakti tersebut untuk menjaga silahturahmi antarwarga dan juga membuat lingkungan bersih.

“Tujuan kegiatan ini agar lingkungan bersih dan nyaman,” kata ketua pelaksana kerja bakti, Rahmat.

Menurutnya, kerja bakti yang dilakukan warga perumahan ini akan diagendakan setiap sebulan sekali di pekan pertama atau kedua.

Rahmat menjelaskan, selain membersihkan lingkungan, juga dipasang sejumlah spanduk imbauan agar pengendara yang melewati perumahan berhati-hati.

“Terutama larangan ngebut karena disini banyak anak-anak,” jelas Rahmat.

(budi)