27.1 C
Bogor
Saturday, October 3, 2026

Buy now

spot_img
Home Blog

Asap Tebal Membumbung Lagi, DLH Didesak Jatuhkan Sanksi Hukum

0

Citeureup | Jurnal Bogor
Kepergok bakar sampah lagi menimbulkan polusi udara berupa kepulan asap tebal yang menyebar dari cerobong asap. Pelaku pembakar sampah terkesan menantang peringatan dari pemerintah untuk tidak lagi membakar sampah campuran yang berlokasi di lingkungan RW 06 Kelurahan Karang Asem Barat, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.

Pada Jum’at, (2/10/2026) sore, terekam kamera aksi pembakaran sampah campuran di lingkungan RW 06 Kelurahan Karang Asem Barat. Padahal Kepala Bidang Penegakan Hukum Lingkungan dan Pengelolaan Limbah B3 (Gakkum dan LB3) pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Riri Agustina Lubis, telah memberikan peringatan sejak tanggal 7 September 2026 kemarin.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) dan Praktisi Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Nasional mengikuti jejak Pemerintah Kabupaten Bogor dalam penanganan kasus pencemaran lingkungan di Kabupaten Bogor. Tindakan tegas perlu dilakukan supaya pelanggaran demi pelanggaran tidak terulang kembali.

Praktisi Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Nasional / WALHI, Dwi Retnastuti mengatakan Pemerintah Kabupaten tidak boleh tinggal diam atas pembangkangan tersebut. Pemerintah setempat didesak untuk menutup secara permanen lokasi pembakaran sampah yang menerapkan sistem pembakaran sampah tak terkendali tersebut.

“Pelanggar dapat dikenakan sanksi pidana kurungan atau denda hingga puluhan juta rupiah, atau bahkan pidana lebih berat jika menyebabkan kerusakan lingkungan. Jadi, perlu kasusnya ditingkatkan kerja ranah hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang diberlakukan Pemerintah Kabupaten Bogor,” desaknya, Jum’at (2/20/2026) malam.

Ia juga mendesak pemerintah setempat bekerjasama dengan Dinas Kesehatan harus segera melakukan pemeriksaan kesehatan masyarakat. Sebab, racun dioxin yang menyebar melalui udara sangat berbahaya dihirup manusia. “Racun itu bisa menyebabkan kanker, minimal inspeksi saluran pernafasan akut (ISPA), ini berbahaya terutama bagi anak-anak,” desak Dwi Retnastuti.

Ia menjelaskan, kepulan asap tebal yang membumbung dan menyebar tersebut mengandung racun dioxin sangat berbahaya  merupakan senyawa kimia berbahaya yang terbentuk sebagai produk sampingan dari pembakaran sampah. Racun ini memicu risiko penyakit kanker, merusak sistem kekebalan tubuh, mengganggu sistem hormon, menyebabkan gangguan reproduksi dan tumbuh kembang anak.

Sementara, Tim Advokasi WALHI Jawa Barat, Ajeng, menyampaikan bahwa sanksi kepada pelaku pencemaran mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Pasal 29 ayat 1 huruf g, Melarang setiap orang membakar sampah yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis pengelolaan sampah, serta Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2016 yang mengatur tentang Pengelolaan Sampah di Daerah Provinsi Jawa Barat yang menjadi acuan bagi daerah di bawahnya.

(Sabilillah)

Sudah Dibersihkan, Sampah Sanja Menggunung Lagi

0

Citeureup | Jurnal Bogor
Bekas pembakaran sampah diumpuk sampah campuran yang menggunung di wilayah Desa Sanja diduga telah berkontribusi terhadap pencemaran udara, tanah dan saluran air yang berada disisi Jalan Tol Jagorawi. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebut, sejak tujuh bulan lalu sampah itu sudah dibersihkan tim Reaksi cepat.

Temuan tumpukan sampah tersebut berlokasi di sekitar lingkungan RT 07/05 Desa Sanja, Kecamatan Citeureup, tepatnya berada di belakang pagar freshbeton yang lokasinya hanya 200 meter dari Kantor desa, pada Jum’at (2/10/2026).

Tumpukan sampah yang membusuk juga ditemukan dibalik pagar Jalan Tol Jagorawi dimana tumpukan sampah tumpah ke saluran air dan gorong – gorong. Lokasinya tak jauh dari lokasi tumpukan sampah di lingkungan RT 07/05 Desa Sanja.

Mendapat laporan tersebut, Kepala DLH Kabupaten Bogor, Teuku Mulya, mengatakan bahwa pada tujuh bulan yang lalu tim reaksi cepat DLH Kabupaten Bogor sudah dikerahkan untuk membersihkan area tumpukan sampah tersebut. Namun, ia pun tak habis berfikir mengapa ada lagi tumpukan sampah dilokasi tersebut.

“Ini sudah saya sampaikan kepada pihak UPT Pengelolaan Sampah Wilayah I Cibinong untuk ditindak lanjuti, silahkan hubungi Gakkum DLH juga ya. Sebenarnya, tujuh bulan yang lalu sudah dibersihkan oleh tim reaksi cepat, ini perlu adanya edukasi di desa tersebut supaya ikut bertanggung jawab terhadap kebersihan lingkungan,” ucapnya, dihubungi pada Jum’at (2/10/2026).

Sebelumnya, Tim Advokasi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Barat, telah menyosialisasikan Undang – undang nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah dan Peraturan Daerah Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2016 yang mengatur tentang Pengelolaan Sampah di Daerah Provinsi Jawa Barat yang menjadi acuan bagi daerah di bawahnya.

“Tumpukan sampah sangat berbahaya terhadap lingkungan, dimana kandungan cairan lindi meresap kedalam tanah dan saluran air merupakan ancaman penyakit serius. Sedangkan racun dioxin merupakan senyawa kimia berbahaya yang terbentuk sebagai produk sampingan dari pembakaran sampah. Racun ini memicu risiko penyakit kanker, merusak sistem kekebalan tubuh, mengganggu sistem hormon, menyebabkan gangguan reproduksi dan tumbuh kembang anak,” jelas Ajeng kepada Jurnal Bogor.

(Sabilillah)

Jabat Kasi Trantib Cisarua, Agus Sahrudin Kedepankan Sinergitas

0

Cisarua | Jurnal Bogor
Bupati Bogor Rudy Susmanto pada Kamis (1/10/2026, melakukan  pelantikan sejumlah pejabat di Kabupaten Bogor. Salah satunya adalah Agus Sahrudin yang kini menjadi Kasi Trantib Kecamatan Cisarua, setelah beberapa waktu menjabat Plt di kesatuan tibum Kecamatan Cisarua.

Usai pelantikan, melalui sambungan teleponnya Agus Sahrudin menjelaskan, menjabat sebagai Kasi Trantib definitif merupakan kepercayaan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Bogor.

“Ini merupakan suatu kepercayaan yang diberikan oleh pemimpin kita. Begitu juga dukungan dari berbagai pihak merupakan hal yang tidak bisa kita lupakan. Melalui pelantikan ini, dalam menjalankan tugas, terlebih di Kecamatan Cisarua sebagai trantib kita harus  menjungjung tinggi sinergitas dengan unsur lain. Kita tidak bisa bekerja sendirian. Melainkan kekompakan mulai dari polisi, TNI dan tokoh masyarakat itu sangat diperlukan. Hal ini diperlukan demi menciptakan wilayah dalam keadaan aman dan tentram, ” ujar Agus.

Terkait penegakkan Perda yang merupakan wewenang kesatuan itu ia menambahkan, “untuk penegakkan peraturan kabupaten Bogor, itu merupakan hal yang sudah jelas dan tegas. Pemerintah Kabupaten Bogor sudah menetapkan aturan untuk melalui Perda di setiap intansinya. Dan kita selaku kesatuan trantib, akan mengawal dan menegakkan peraturan pemerintah daerah sesuai kewenangannya, ” imbuh Agus.

Sementara itu, untuk wilayah Kecamatan Cisarua, hingga saat ini kegiatan penataan lingkungan masih terus berlangsung. “Sesuai instruksi Bupati. Kawasan Puncak kini masih dalam penataan. Beberapa lokasi akan ditata sebaik-baiknya. Begitu juga, untuk kawasan Puncak, Gunung Mas, anggota kita terus melakukan patroli. Hal ini diperlukan supaya kawasan jalur Puncak tersebut tidak semerawut, ” pungkasnya.

(Dadang Supriatna)

Kementan Perkuat Pengawalan PM-AAS untuk Tingkatkan Produksi Pangan di Kabupaten Bogor

0

Bogor | Jurnal Bogor
Kementerian Pertanian (Kementan) terus mendorong peningkatan produksi dan produktivitas pangan melalui pelaksanaan program Pertanian Modern – Advanced Agricultural System (PM-AAS). Program ini menjadi salah satu upaya optimalisasi lahan dan penguatan teknik budidaya untuk mendukung swasembada pangan berkelanjutan.

Sejalan dengan arahan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam memperkuat produksi pangan nasional, pelaksanaan PM-AAS memerlukan dukungan dan pengawalan dari seluruh pihak, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, penyuluh, hingga petani.

Pada 2026, PM-AAS ditargetkan mencapai 1 juta hektare, dengan rencana peningkatan menjadi 3 juta hektare pada 2027 apabila didukung ketersediaan anggaran.

Kepala BPPSDMP Idha Widi Arsanti menekankan pentingnya penguatan peran sumber daya manusia pertanian dalam mendukung keberhasilan program. Petani dan penyuluh perlu memahami teknis PM-AAS, termasuk perencanaan kebutuhan sarana produksi, penerapan teknik tanam, pemupukan, serta pengendalian organisme pengganggu tumbuhan (OPT).

Pengawalan tersebut diwujudkan melalui Gerakan Tanam Serentak PM-AAS di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/9/2026). Kegiatan yang berlangsung di Leuwigajah, Kecamatan Klapanunggal, ini mencakup penanaman padi seluas 40 hektare menggunakan metode PM-AAS dengan alat drum seeder. Kabupaten Bogor memiliki target pelaksanaan seluas 4.539 hektare dari target total 154.150 hektare.

Penanggung Jawab Swasembada Pangan Kabupaten Bogor dari BBPMKP, Ridwan Santosa, bersama para pemangku kepentingan mengawal pelaksanaan kegiatan agar berjalan sesuai dengan ketentuan teknis. Pengawalan mencakup percepatan proses Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL), pemenuhan kebutuhan benih dan pupuk, persiapan lahan, teknik tanam, serta pengendalian OPT.

Dalam penerapan PM-AAS, jarak tanam yang lebih rapat membutuhkan penyesuaian kebutuhan benih sekitar 70 kilogram dan pupuk sesuai populasi tanaman. Penyuluh juga didorong untuk mengawal pengisian e-RDKK kebutuhan pupuk 2027 dengan memperhitungkan dosis yang diperlukan agar kebutuhan sarana produksi dapat direncanakan sejak awal.

Persiapan lahan turut menjadi perhatian, termasuk pengendalian gulma sebelum tanam. Aplikasi herbisida dianjurkan sekitar 3–5 hari sebelum penanaman. Sementara itu, penggunaan alat tanam benih langsung seperti atabela dapat menjadi alternatif sesuai kondisi lahan. Pengalaman penggunaan alat yang dilengkapi mekanisme pembuat alur benih pada musim hujan juga dapat menjadi bahan pembelajaran untuk diterapkan dan disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.

Lokasi kegiatan di Kabupaten Bogor diharapkan menjadi percontohan pelaksanaan PM-AAS sesuai SOP. Pengawalan dilakukan hingga tahap setelah tanam, termasuk antisipasi serangan OPT. Kondisi tanaman yang rapat dan lingkungan lembap pada musim hujan perlu diwaspadai karena dapat meningkatkan risiko penyakit, seperti jamur dan blas. Untuk itu, koordinasi dengan Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPTPH) diperlukan, khususnya dalam memastikan ketersediaan pestisida di tingkat provinsi maupun daerah.

Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Direktorat Jenderal Tanaman Pangan sekaligus Tenaga Ahli Menteri, Akhmad Musyafak; Kepala BBRMP Jawa Barat, Detia Tri Yunandar; Wakil Direktur I Polbangtan, Reni Suryanti; serta unsur pemerintah kecamatan, TNI, Polri, koordinator penyuluh, dan ketua tim kerja penyuluh Kabupaten Bogor.

Melalui pengawalan PM-AAS secara menyeluruh, mulai dari perencanaan hingga pengendalian OPT, pelaksanaan program di Kabupaten Bogor diharapkan dapat meningkatkan produktivitas lahan dan hasil panen. Upaya ini sekaligus memperkuat kontribusi petani dan penyuluh dalam menjaga ketersediaan pangan daerah serta mendukung pencapaian swasembada pangan nasional secara berkelanjutan.

(Restu/BBPMKP)

Dayeuh Pajajaran Tugu Utara Pintu Gerbang Untuk Destinasi Wisata

0

Cisarua | Jurnal Bogor
Kepala Desa Tugu Utara, Asep Ma’mun Nawawi, memastikan progres pembangunan Dayeuh Pajajaran kini sudah berjalan sejak dua bulan terakhir. Program ini ditetapkan melalui Peraturan Bupati Bogor dengan dukungan anggaran sebesar Rp200 juta dari Bantuan Keuangan Kabupaten.

Menurut Asep, lokasi Dayeuh Pajajaran berada di jalur alternatif yang menjadi akses utama wisatawan menuju kawasan Puncak. Karena itu, pembangunan membutuhkan penanganan khusus agar dapat berfungsi sebagai gerbang masuk pariwisata.
“Momentum program dari Pak Bupati ini akan kita jadikan ikon wisata baru Desa Tugu Utara,” ujar Asep.

Anggaran yang digelontorkan tidak hanya untuk pembangunan fisik berbahan bambu, tetapi juga mencakup penanganan sampah terpadu serta integrasi dengan kampung produk lokal. Estimasi penyelesaian pekerjaan ditargetkan rampung dalam waktu dua hingga tiga minggu ke depan.

Partisipasi masyarakat disebut sangat tinggi. Warga bersama tokoh lokal ikut serta dalam kerja bakti dan mendukung penuh program ini. “Ada gerakan bersama masyarakat untuk merawat taman, marka jalan, dan fasilitas lain setelah selesai. Supaya bertahan lama meski berbahan bambu,” tambahnya.

Dengan dukungan pemerintah daerah dan partisipasi masyarakat, Dayeuh Pajajaran diharapkan menjadi ikon wisata sekaligus pintu masuk strategis bagi wisatawan yang melintasi jalur alternatif Cisarua.

(Dadang Supriatna)

Warga Tolak Peternakan Ayam Broiler di Jasinga, Satpol PP Pasang PPNS Line

0

Jasinga l Jurnal Bogor
‎‎Puluhan warga  dan LSM Gerakan Nasional Pajajaran (Genpar)  menggelar  aksi protes penolakan  keberadaan peternakan ayam pedaging atau broiler di Kampung Cikidung, Desa Koleang, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Selasa (29/9/2026).‎

‎Sejumlah pengunjuk rasa menyatakan keberatannya berdirinya bangunan ternak ayam tersebut. Bahkan petugas Pol PP melakukan penyegelan lokasi peternakan dengan memasang PPNS Line.‎

‎Ketua Umum LSM Genpar, Sambas Alamsyah mengatakan, aksi penolakan ini dilakukan lantaran warga menemukan adanya ketidaksesuaian dengan dokumen perizinan yang dimiliki pemilik peternakan tersebut.‎

‎”Kami tidak sedang menuduh atau menghakimi pihak manapun. Kami mempertanyakan legalitasnya. Kalau semua dokumen benar dan sesuai, silakan dibuktikan secara terbuka,” ujar Sambas dalam aksi tersebut.‎

‎”Tetapi kalau terdapat ketidaksesuaian antara dokumen dengan kegiatan faktual di lapangan, pemerintah wajib melakukan pemeriksaan dan mengambil tindakan sesuai ketentuan,” sambungnya.‎

‎‎Menurut Sambas, salah satu hal yang dipertanyakan adalah adanya dokumen persetujuan atau izin lingkungan warga yang mencantumkan tanda tangan pejabat kepala desa sebelumnya.‎

‎Pihaknya mempertanyakan waktu penerbitan serta proses pembuatan dokumen tersebut karena dinilai perlu disesuaikan dengan periode jabatan pejabat yang tercantum.‎

‎Persoalan lain yang menjadi sorotan adalah dugaan ketidaksesuaian antara peruntukan sejumlah dokumen dengan kegiatan yang berlangsung di lapangan.‎

‎Sambas menyebutkan, dokumen seperti UKL-UPL, IPPT dan Persetujuan Standar Teknis Penanganan Dampak Lalu Lintas Bangkitan Rendah, mencantumkan kegiatan pengolahan dan pengawetan daging unggas.‎

‎Sedangkan kondisi faktual di lokasi saat ini merupakan kegiatan budidaya ayam pedaging atau broiler.‎

‎”Ini yang harus dijelaskan. Apakah izin pengolahan dan pengawetan daging unggas tersebut memang mencakup kegiatan budidaya ayam broiler? Kalau memang mencakup, tunjukkan dasar hukumnya. Kalau tidak, berarti harus ada pemeriksaan terhadap kesesuaian kegiatan dengan perizinannya,” tegas Sambas.‎

‎Di tempat yang sama, PPNS Satpol PP Kabupaten Bogor, R Agung Wijaya membenarkan bahwa pihaknya telah memasang garis PPNS di lokasi peternakan ayam broiler di Kampung Cikidung, Desa Koleang, Jasinga.‎

‎Penyegelan ini menyusul temuan terkait sejumlah dokumen perizinan yang tidak sesuai, termasuk belum adanya dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pada bangunan peternakan tersebut.‎

‎”Setelah ini kami panggil yang bersangkutan (pemilik) untuk pemeriksaan lebih lanjut. Untuk saat ini kegiatan peternakan dihentikan sementara,” tutupnya. ‎

(Arip Ekon)

‎

‎

Petugas Gabungan Sidak Kawasan Ciurug, Aktivitas PETI Jadi Sasaran Pengawasan

0

Nanggung l Jurnal Bogor ‎
‎Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor menjadi sasaran pengawasan setelah PT Aneka Tambang  Tbk, UBPE Pongkor dan petugas gabungan menggelar inspeksi mendadak (sidak), Selasa (29/9/2026).‎

‎Sidak terpadu di kawasan Ciurug, Desa Malasari, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor itu menyasar aktivitas PETI yang masih berada di sekitar wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Antam UBPE Pongkor.‎

‎Sidak dilakukan sebagai langkah pengawasan sekaligus penertiban terhadap aktivitas pertambangan yang tidak sesuai dengan ketentuan.‎

‎Dalam pelaksanaannya, Antam UBPE Pongkor melibatkan berbagai unsur terkait, mulai dari BKO Polda Jawa Barat, jajaran Polsek Nanggung yang dipimpin Kapolsek Nanggung AKP Ano Junaedi, S.H., M.H., perwakilan Koramil Nanggung, serta sejumlah stakeholder lainnya.‎

‎Java Region, CSR & Sub Division Head PT Antam UBPE Pongkor, Agustinus Toko Susetio, turut hadir dalam kegiatan tersebut. ‎Tim gabungan kemudian melakukan pemeriksaan dan pemantauan di sejumlah titik yang menjadi sasaran operasi di kawasan Ciurug.‎

‎Sidak terpadu ini menjadi bagian dari sinergi antara pihak perusahaan, aparat keamanan, dan pemangku kepentingan dalam menjaga kawasan pertambangan agar tetap aman dan tertib.‎

‎Pengawasan tersebut juga dilakukan sebagai upaya mencegah masuknya aktivitas pertambangan tanpa izin yang berpotensi mengganggu keamanan serta kelestarian kawasan.‎

‎Kapolsek Nanggung AKP Ano Junaedi, S.H., M.H., mengatakan pihak kepolisian siap memberikan dukungan pengamanan selama kegiatan berlangsung.‎

‎“Intinya, kami dari kepolisian tentunya siap melaksanakan backup pengamanan. Untuk arah dan tujuan secara teknis nanti akan disampaikan oleh Pak Korkam,” ujar AKP Ano Junaedi.‎

‎Menurutnya, kegiatan sidak tersebut dilaksanakan selama satu hari dengan tujuan memberikan efek kejut atau shock therapy bagi para Penambang Emas Tanpa Izin atau Gurandil  yang masih mencoba masuk dan melakukan aktivitas di wilayah IUP PT Antam UBPE Pongkor.‎

‎Ia berharap kegiatan pengawasan tersebut dapat menekan aktivitas pertambangan tanpa izin serta menjaga kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di sekitar kawasan pertambangan.‎

‎“Dengan adanya kegiatan operasi ini, kita berharap bisa meminimalisir kegiatan mereka (gurandil), sehingga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah pertambangan tetap terjaga,” ujarnya.‎

‎Java Region, CSR & Sub Division Head PT Antam UBPE Pongkor, Agustinus Toko Susetio mengatakan, pelaksanaan sidak terpadu ini menjadi salah satu langkah lanjutan dalam memperkuat pengawasan kawasan IUP PT Antam UBPE Pongkor.‎

‎Selain melakukan penertiban, kegiatan tersebut juga menjadi bentuk upaya bersama untuk memberikan pemahaman bahwa aktivitas pertambangan tanpa izin merupakan persoalan yang harus ditangani secara serius dan berkelanjutan.‎

‎“Kami berharap seluruh pihak dapat bersama-sama menjaga kawasan pertambangan Pongkor agar tetap aman, tertib, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Pengawasan akan terus dilakukan melalui koordinasi antara perusahaan, aparat keamanan, serta stakeholder terkait,” tutupnya. ‎

(Arip Ekon)

Konflik Lahan Memanas, Sentul City Dilaporkan ke Polda Jabar

0

Bogor | Jurnal Bogor

Perseteruan antara pemilik lahan di kawasan Palm Boko, Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, dengan PT Sentul City memasuki babak baru. Kuasa hukum pemilik lahan, Damai Hari Lubis (DHL), resmi melaporkan perusahaan tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat atas dugaan pemerasan, ancaman, serta penyerobotan dan perusakan lahan.

Laporan itu dilayangkan menyusul dugaan penyerobotan lahan milik Ozzy Sudiro di Blok 025 Kampung Cikeas, RT 02/RW 10, Desa Bojong Koneng, yang disebut dilakukan menggunakan alat berat atas perintah PT Sentul City sejak Kamis (17/9/2026).

Damai Hari Lubis mengatakan, langkah hukum ditempuh agar sengketa kepemilikan lahan diselesaikan melalui mekanisme hukum, bukan melalui tekanan atau negosiasi sepihak.

“Sebagai warga negara yang taat hukum, pelaporan polisi telah kami tempuh di Ditreskrimum Kepolisian Daerah Jawa Barat. Jadi, beradu bukti nanti di pengadilan, bukan di meja tim legal Sentul City,” kata DHL, Selasa (29/9/2026).

Pelaporan yang dilakukan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Sentul (FORMAS) itu juga disertai permintaan agar aparat penegak hukum mengusut dugaan penyerobotan lahan dan ancaman yang disebut dialami masyarakat.

DHL menegaskan, laporan tersebut mencakup dugaan pemerasan yang disertai ancaman, serta penyerobotan dan perusakan lahan milik warga.
“Jadi, pelaporannya soal adanya upaya pemerasan disertai ancaman dan penyerobotan/perusakan lahan milik masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu, kuasa pengelolaan lahan Palm Boko, Pepen Efendi, menyebut laporan dugaan pemerasan dan perusakan lahan yang dipercayakan kepadanya telah diterima Ditreskrimum Polda Jabar.

Menurut Pepen, laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/1765/IX/2026/SPKT/Polda Jabar tertanggal 19 September 2026. Laporan itu juga disebut telah ditindaklanjuti dengan penerbitan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) bernomor 1375.

“Tanggal 30 September ini saya akan sertakan semua bukti-bukti berkaitan dengan perkara tersebut kepada jajaran Ditkrimum Polda Jabar,” ungkap Pepen.

Pemilik lahan, Ozzy Sudiro, mengatakan polemik yang mencuat ke publik membuat sejumlah warga lain yang mengaku mengalami persoalan serupa dengan PT Sentul City mulai menyampaikan pengalaman mereka.

Menurut Ozzy, warga tersebut menyatakan siap memperjuangkan hak atas lahan masing-masing. Ia juga menuding terdapat pola tekanan terhadap masyarakat yang dikaitkan dengan pembayaran atas lahan.

“Banyak yang kemudian menyampaikan fakta-fakta yang terjadi kepada kami. Jadi, pola mereka itu seperti memeras masyarakat. Kalau tidak membayar, ya buldoser yang turun,” papar Ozzy.

Ozzy juga menolak ajakan tim legal PT Sentul City untuk datang ke kantor perusahaan guna membahas persoalan tersebut.

Ia menilai pendekatan yang dilakukan perusahaan terhadap dirinya tidak mencerminkan hubungan yang setara antara pemilik lahan dan pihak perusahaan.

“Mereka pikir mereka siapa, datang tak diundang, main serobot dan merusak lahan milik orang lain, lalu seenaknya suruh kami datang menghadap,” ujarnya.

Ozzy turut melontarkan kritik terhadap pihak-pihak yang menurutnya terlibat dalam konflik tersebut. Ia menuding adanya upaya mengadu domba masyarakat dengan melibatkan sejumlah pihak, mulai dari tokoh masyarakat hingga aparat dan perangkat desa.

Sebelumnya, PT Sentul City melalui tim legal menyatakan terbuka untuk berdialog dan melakukan pencocokan data dengan pihak yang merasa keberatan atas aktivitas perusahaan di lokasi tersebut.

Perusahaan juga menyebut memiliki basis data aset serta dokumen yang berkaitan dengan kepemilikan dan riwayat penguasaan lahan sebagai dasar aktivitasnya.

Tim Legal PT Sentul City Tbk, Farhan, mengatakan perusahaan bersedia melakukan verifikasi bersama Ozzy Sudiro maupun kuasa hukumnya.

“Kami sangat terbuka kepada Saudara Ozzy maupun kuasa hukumnya untuk duduk bersama, berkomunikasi, dan berdiskusi secara konstruktif. Perusahaan memiliki basis data dan kelengkapan berkas atas dasar penyelesaian yang sah sejak lama,” ujar Farhan dalam keterangannya, Jumat (18/9/2026).

Menurut Farhan, pencocokan dokumen secara langsung diperlukan agar persoalan dapat ditelaah berdasarkan data dan fakta hukum yang dimiliki masing-masing pihak.

Ia juga mengimbau seluruh pihak mengedepankan iktikad baik dan menempuh proses klarifikasi melalui mekanisme yang terbuka.

” Tidak perlu ragu, tinggal datang saja kepada kami untuk saling kroscek data secara transparan,” kata Farhan.

Di tengah polemik tersebut, aktivitas alat berat di lokasi masih terpantau berlangsung. Sejumlah dump truk juga terlihat hilir mudik mengangkut tanah dari kawasan Cijayanti menuju lokasi.

Seorang warga setempat menyebut aktivitas pengangkutan tanah telah berlangsung sejak Minggu. Ia mengaku melihat puluhan truk mengangkut tanah dari kawasan Cijayanti.

“Pengangkutan tanah sejak hari Minggu, ada puluhan truk angkut tanah dari Cijayanti dibawa ke sini,” ujar warga tersebut.

** Fredy Kristianto

Batulayang, Mengubah Tempat Sampah Jadi Tempat Wisata

0

Cisarua | Jurnal Bogor
Bale Iyuh dan Lembah Jami, di Desa Batulayang, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, kini bertransformasi menjadi destinasi wisata air sekaligus pusat kegiatan sosial masyarakat. Keunikan tempat ini bukan hanya pada pemandangan alamnya, melainkan sistem pengelolaan yang menggabungkan pelestarian lingkungan, partisipasi warga, dan penguatan ekonomi desa.

Pengelolaan kawasan ini menerapkan prinsip sistem multi tugas tanpa limbah (zero wasted). Setiap pengurus harian Bale Iyuh dan Lembah Jami memiliki peran aktif memungut sampah di aliran sungai serta mensterilkan seluruh area wisata. Langkah ini difokuskan untuk menjaga kelestarian ekosistem Sungai Ciliwung agar tidak dijadikan tempat pembuangan sampah sembarangan.

Tidak ada tiket masuk resmi yang dipungut di Bale Iyuh maupun Lembah Jami. Namun, setiap pengunjung yang berbelanja di warung usaha mikro kecil menengah (UMKM) warga atau menyewa saung istirahat, secara otomatis turut berkontribusi dalam amal jariah untuk pemeliharaan kawasan dan kepentingan bersama.

Bertepatan dengan peringatan Hari Sungai Sedunia, Pemerintah Desa Batulayang bersama seluruh elemen masyarakat menggelar aksi bersih sungai dan pungut sampah di sepanjang aliran Sungai Ciliwung yang melintasi Lembah Jami dan Bale Iyuh.

Saat ditemui langsung di lokasi kegiatan, Kepala Desa Batulayang, H. Iwan Setiawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan wujud nyata tanggung jawab bersama terhadap lingkungan sekaligus upaya memperkokoh potensi wisata desa.

“Hari ini kita berkumpul di sini, bukan hanya untuk memungut sampah sekali lalu pergi. Kita tanam kesadaran bahwa Sungai Ciliwung ini adalah milik kita, sumber kehidupan kita. Jika kita jaga sungainya, sungai yang akan menjaga kita. Aksi ini sekaligus memperkuat fondasi destinasi wisata air desa yang ramah lingkungan, yang dikelola oleh warga, untuk kesejahteraan warga sendiri. Saya sangat mengapresiasi semangat pengurus, tokoh agama, RT/RW, dan seluruh warga yang turun langsung. Mari kita pertahankan kebersamaan ini agar Batulayang tetap asri, bersih, dan berkembang,” ujar H. Iwan di tengah kegiatan.

Salah satu pengurus Bale Iyuh, Udin sekaligus sebagai ketua RT 01 RW 02 menyampaikan harapan yang melandasi semangat pengelolaan kawasan ini.

“Alam bersih terjaga, amal jariah berjalan, ekonomi hidup, dan kebersamaan warga semakin kuat. Itulah cita-cita Bale Iyuh dan Lembah Jami yang perlahan mendapat dukungan dari tokoh agama, para ketua RT/RW, hingga pemerintah desa. Semakin banyak yang bergandengan tangan, semakin ringan beban menjaga lingkungan ini,” ungkap Udin.

Dengan semangat sosial untuk sosial, Bale Iyuh dan Lembah Jami kini menjadi contoh nyata bagaimana sebuah destinasi wisata tidak hanya mendatangkan keuntungan materi semata, melainkan sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dan menggerakkan roda ekonomi masyarakat setempat.

Ke depannya, pengurus dan pemerintah desa berkomitmen terus menjaga kebersihan kawasan serta memperluas partisipasi warga agar manfaat kehadiran wisata alam ini dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat Batulayang.

(Dadang Supriatna)

BBC Seri-2, Atlet Binaraga Adu Prestasi

0

Bogor | Jurnal Bogor – Waroeng Atmosfer kembali menggelar Bogor Body Contest (BBC) Seri-2 di Taman Tanah Sareal, Kota Bogor, Minggu (27/9/2026).

Ajang kompetisi kebugaran dan binaraga tersebut diikuti sebanyak 67 peserta yang berasal dari berbagai daerah, mulai dari Bogor, Depok, Sukabumi, Jakarta, Citereup, Tangerang, Cikarang, Cirebon, Brebes, Bandung hingga Cianjur.

Ketua Panitia Bogor Body Contest Seri-2, Agus Supriyatna, mengatakan, pada gelaran kali ini terdapat dua kategori yang dipertandingkan, yakni Beginer dan Super Beginer.

“Untuk kategori Beginer diikuti 20 peserta, sedangkan Super Beginer sebanyak 47 peserta. Tahun depan kami berencana menggelar event yang lebih besar lagi,” ujar Agus.

Ia berharap Bogor Body Contest dapat menjadi wadah bagi para penggemar olahraga kebugaran untuk menunjukkan hasil latihan sekaligus memotivasi masyarakat agar semakin tertarik menjalani pola hidup sehat.

Sementara itu, Franky Oi, peserta asal Kabupaten Bogor yang berhasil meraih juara pertama kategori Beginer, mengaku bangga dapat mengikuti Bogor Body Contest Seri-2.

“Saya sangat bangga dengan adanya kontes yang diselenggarakan BBC Seri-2 ini. Semoga ke depannya acara seperti ini bisa terus diagendakan,” katanya.

Bogor Body Contes Seri-2 sukses digelar
Foto : Yudi

Hal senada disampaikan Galang Bagas, peserta asal Badung yang berhasil meraih juara pertama kategori Super Beginer. Ia mengatakan, prestasi tersebut merupakan hasil dari kerja keras dan dukungan keluarga.

“Kerja keras akhirnya membuahkan hasil yang maksimal. Saya juga tidak lupa berterima kasih atas dukungan dan motivasi dari istri serta keluarga, sehingga akhirnya bisa meraih juara pertama di kelas Super Beginer,” ungkapnya.

Dalam kompetisi tersebut, panitia juga menyiapkan hadiah uang tunai bagi para peserta yang berhasil meraih juara. Untuk kategori Beginer, hadiah berada di kisaran Rp1,5 juta hingga Rp3 juta, sedangkan kategori Super Beginer mendapatkan hadiah Rp1 juta hingga Rp2,5 juta. Panitia juga memberikan hadiah bagi peserta yang masuk dalam sepuluh terbaik.

Gelaran Bogor Body Contest Seri-2 mengusung semangat “Strong Body, Strong Mind, Strong Together”, sebagai pesan bahwa kekuatan fisik, mental, dan kebersamaan menjadi bagian penting dalam membangun budaya olahraga dan hidup sehat.

Panitia berharap gelaran berikutnya dapat dikemas lebih besar dan menjangkau lebih banyak peserta dari berbagai daerah di Indonesia. Yudi