31.8 C
Bogor
Sunday, April 26, 2026

Buy now

spot_img
Home Blog

UPTD Ciawi Data Tujuh Simpang Jalur Puncak, Fokus Urai Kemacetan Pasir Muncang

0

Ciawi | Jurnal Bogor – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Tata Ruang Bangunan Kelas A Wilayah II Ciawi bersama dinas terkait di Kabupaten Bogor terus melakukan pendataan di tujuh titik persimpangan ruas Jalur Puncak guna mengurai kemacetan yang selama ini kerap terjadi.

Kepala UPTD Tata Ruang Bangunan Kelas A Wilayah II Ciawi, Agung Tarmedi, mengatakan pendataan tersebut telah berlangsung selama tiga bulan terakhir. Dari hasil lapangan yang dihimpun, sebagian sudah dilimpahkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk ditindaklanjuti.

“Pendataan itu berlangsung selama tiga bulan. Hasil lapangan yang dihimpun sebagian sudah dilimpahkan ke Satpol PP untuk ditindaklanjuti,” ujar Agung, Minggu (26/4/2026).

Menurutnya, langkah awal difokuskan pada penanganan di persimpangan Pasir Muncang dan kawasan Taman Safari yang dinilai menjadi titik krusial kemacetan dan hingga kini belum optimal dalam penanganannya.

“Kami sesuai tupoksi melakukan pendataan, inventarisasi, serta memberikan teguran pertama, kedua hingga ketiga. Selanjutnya menjadi kewenangan Satpol PP,” ungkapnya.

Selain itu, UPTD Penataan Bangunan Kelas A Wilayah II Ciawi juga melakukan inventarisasi sepanjang ruas Jalan Raya Puncak, khususnya terhadap bangunan yang diduga melanggar garis sempadan jalan.

“Ya, khususnya yang diduga melanggar garis sempadan,” bebernya.

Ia menegaskan, penataan kawasan ini dinilai sangat penting karena Pasir Muncang menjadi salah satu titik kemacetan yang sudah berlangsung lama dan sulit diurai.

“Karena itu, sesuai arahan Bupati, optimalisasi fungsi, pelebaran jalan, hingga penataan kawasan menjadi fokus utama,” tandasnya. Yudi

Polsek Ciomas Amankan Terduga Penjual Tramadol, 53 Butir Obat Keras Disita

0

Ciomas | Jurnal Bogor – Unit Reskrim Polsek Ciomas berhasil mengamankan seorang terduga penjual obat keras tertentu (OKT) jenis tramadol, di wilayah Ciomas, Kabupaten Bogor, Sabtu (25/4/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.

Kapolsek Ciomas AKP Hendra Kurnia menjelaskan, pengungakapannya di wilayah Desa Mekarjaya Kecamatan ciomas. Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas penjualan obat keras tertentu di wilayah tersebut.

“Anggota Polsek Ciomas menerima laporan dari warga terkait dugaan penjualan obat keras tertentu di lokasi tersebut. Setelah itu, petugas langsung mendatangi tempat kejadian dan melakukan penyelidikan,” ujar AKP Hendra.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan satu orang yang diduga sebagai penjual obat keras jenis tramadol beserta sejumlah barang bukti.

Dok : Polsek Ciomas

Barang bukti yang berhasil disita di antaranya satu buah tas tangan warna hitam yang berisi 53 butir tramadol serta uang tunai sebesar Rp120 ribu yang diduga merupakan hasil penjualan.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti langsung diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Bogor guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran obat keras ilegal yang meresahkan masyarakat, serta mengimbau warga untuk segera melapor apabila menemukan aktivitas serupa di lingkungan sekitar. Yudi

Strategi Tirta Kahuripan Meningkatkan Suplai Air di Tarikolot

0

Cibinong | Jurnal Bogor
Menindaklanjuti aduan pelanggan di wilayah Tarikolot yang disampaikan melalui lini pengaduan dan media sosial resmi, Tim Teknik Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor bergerak melakukan penelusuran serta penanganan terhadap gangguan distribusi air bersih.

Hasil monitoring di lapangan menunjukkan adanya penurunan tekanan air di sepanjang jalur distribusi Metro – Cibinong, yang berdampak langsung kepada 1.021 pelanggan di wilayah Tarikolot.

Direktur Umum Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Abdul Somad, menyampaikan berbagai langkah strategis untuk percepatan penanganan. Di antaranya pembangunan jaringan pipa baru sepanjang           ± 683 meter dengan diameter 6 inch dari Booster Citeureup menuju Tarikolot melalui jalur Cibinong – Citeureup (Booster Pump Sukaraja), yang telah diselesaikan pada 10 April 2026.

“Selain itu, dilakukan pula optimalisasi sistem distribusi melalui penambahan debit inlet, pemasangan valve untuk pengaturan aliran, serta peningkatan tekanan pompa pada Booster Pump Citeureup. Upaya ini diperkuat dengan penambahan suplai dari Booster Az-Zikra Sentul guna mendukung kebutuhan air di wilayah Tarikolot,” ucapnya.

Pada Jumat, 17 April 2026, petugas Tirta Kahuripan juga melaksanakan pemasangan gate valve untuk pengaturan aliran serta pekerjaan tapping pipa pada jalur Pondok Citeureup dan Tarikolot. Pekerjaan dilakukan sejak malam hingga pagi hari sebagai bagian dari upaya optimalisasi jaringan distribusi, sehingga tekanan dan debit air yang diterima pelanggan dapat meningkat secara maksimal.

Saat ini, Tim Distribusi Tirta Kahuripan terus melakukan berbagai langkah teknis untuk meningkatkan debit dan suplai air, guna memenuhi kebutuhan pelanggan secara bertahap. Upaya ini meliputi pengaturan sistem distribusi serta optimalisasi sumber pasokan yang tersedia. Dengan harapan pelanggan di wilayah Tarikolot kembali dapat kembali menikmati layanan air bersih dengan kualitas, kuantitas dan kontinuitas yang terjaga.

Manajemen Perumda Air Minum Tirta Kahuripan menyampaikan permohonan maaf atas gangguan pengaliran yang tidak sebentar di wilayah tarikolot dikarenakan membutuhkan waktu untuk melakukan step test evaluasi pengaliran dari hulu ke hilir.

Dan apresiasi kepada pelanggan yang aktif menyampaikan laporan melalui media sosial, sehingga penanganan dapat dilakukan dengan cepat dan tepat sasaran. Perusahaan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan serta respons terhadap kebutuhan pelanggan.

(yev/cc)

Peringati Hari Kartini, RSUD R.Moh Nur Gelar Upacara dan Beri Ruang Kesetaraan

0

Leuwiliang | Jurnal Bogor
Dalam rangka memperingati Hari Kartini, RSUD R. Moh. Noh Nur Leuwiliang, Kabupaten Bogor menggelar upacara yang berlangsung di Lapangan W.R. Supratman pada Selasa (21/4/2026) pagi. Kegiatan dimulai pukul 07.20 WIB dan diikuti oleh jajaran struktural, kepala instalasi, kepala ruangan, MPP, staf manajemen, serta staf instalasi non pelayanan.

Upacara berlangsung khidmat sekaligus penuh semangat kebersamaan. Para peserta perempuan mengenakan kebaya atau pakaian adat Nusantara, sementara peserta laki-laki menyesuaikan dengan pakaian dinas yang berlaku.

Momentum ini menjadi bentuk penghormatan terhadap perjuangan R.A. Kartini serta penguatan peran perempuan dalam pelayanan kesehatan.

Direktur RSUD R. Moh. Noh Nur, dr. Vitrie Winastri, S.H., M.A.R.S., menyampaikan bahwa peringatan Hari Kartini harus dimaknai lebih dari sekadar kegiatan seremonial.

“Perempuan di lingkungan RSUD memiliki peran yang sangat penting, baik dalam pelayanan maupun dalam mendorong perubahan. Semangat Kartini harus terus kita hidupkan dalam setiap langkah dan pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa nilai-nilai perjuangan Kartini perlu diwujudkan dalam peningkatan kualitas kerja serta pelayanan yang inklusif dan berkesinambungan.

Menurut dr. Vitrie Winastri, RSUD berkomitmen memberikan ruang yang setara bagi seluruh pegawai, khususnya perempuan, untuk terus berkembang secara profesional dan memberikan kontribusi terbaik.

Melalui peringatan ini, diharapkan semangat Kartini dapat terus menginspirasi seluruh pegawai untuk melangkah maju, bersinar, dan berperan aktif dalam pembangunan kesehatan.

(yev/cc)

Kelurahan Cirimekar Gandeng Warga dan Anggota untuk Normalisasi Situ

0

Cibinong | Jurnal Bogor
Kelurahan Cirimekar, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, menggelar normalisasi aliran kali dari Situ Gedong hingga Situ Citatah. Kegiatan ini berlangsung mulai Jumat (24/4/2026) dan dijadwalkan selama 12 hari kerja di RW 03 Kelurahan Cirimekar.

Lurah Cirimekar, Fildzah Amzari, menjelaskan bahwa normalisasi ini dilakukan mengingat perubahan cuaca yang tidak menentu. Keputusan ini juga merujuk pada surat edaran Bupati Bogor terkait tanggap darurat bencana. Selain itu, Kelurahan Cirimekar mendapat bantuan dari UPT Infrastruktur Irigasi Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bogor untuk mensosialisasikan potensi banjir akibat aliran air selama musim hujan.

“Kegiatan normalisasi sungai ini bertujuan untuk mengantisipasi banjir saat hujan deras dan mencegah longsor di kawasan Situ Gedong hingga Situ Citatah. Dengan normalisasi, situ dapat berfungsi optimal, mencegah luapan banjir, dan mengurangi risiko longsor,” jelas Lurah Fildzah.

Ia menambahkan, mewakili seluruh warga Cirimekar, pihaknya menyampaikan terima kasih kepada Bupati Bogor, Rudy Susmanto, atas respons cepat terhadap bencana banjir, serta kepada Dinas Pekerjaan Umum, UPT Infrastruktur Irigasi Wilayah II, dan semua pihak yang terlibat. Diharapkan, melalui kegiatan ini, bencana banjir di Kelurahan Cirimekar dapat diminimalisasi.

Penulis: Leonita

Belum Kantungi SLF, Dewan Desak Pemkot Tindak Yogya Cimanggu Avenue

0

Bogor | Jurnal Bogor

Beroperasinya pusat perbelanjaan Yogya Cimanggu Avenue di Jalan KH Sholeh Iskandar (Solis), menuai soeotan publik. Hal itu lantaran mencuatnya dugaan bahwa gedung komersil tersebut belum memgantungi Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Diketahui, SLF merupakan syarat utama untuk menjamin kelaikan serta keamanan bangunan sebelum digunakan masyarakat.

Anggota Komisi III DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar meminta Pemkot Bogor tak tutup mata terhadap pelanggaran regulasi, khususnya yang berkaitan dengan keselamatan publik.

Menurut dia, SLF adalah jaminan bola sebuah bangunan sudah memenuhi standar keselamatan sebelum diakses warga.

“Ada potensi risiko keselamatan pengunjung dan pekerja. Ini tidak boleh diabaikan dan harus jadi perhatian serius,” kata Karnain kepada wartawan, Kamis (23/4).

“Ketika sebuah pusat aktivitas masyarakat tetap beroperasi tanpa SLF, maka potensi risiko terhadap keselamatan pengunjung dan pekerja tidak bisa diabaikan. Ini harus menjadi perhatian serius semua pihak,” ujar dia.

Karnain mendesak agar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bogor segera menyikapi hal itu.

“Jadi penegakan regulasi itu memberikan kepastian hukum. Investor yang taat aturan tentu akan merasa dirugikan jika ada pelaku usaha lain yang mengabaikan ketentuan,” tegas politisi PKS itu.

Karnain menegaskan bahwa kemudahan investasi tidak boleh mengorbankan standar keamanan bangunan.

“Harus ada penataan perizinan yang transparan dan penindakan yang adil harus menjadi prinsip utama,” ucap dia.

Terpisah, Kepala Dinas PUPR Kota Bogor, Juniarti Estiningsih membenarkan bila gedung tersebut belum mengantungi SLF. Padahal, dokumen itu merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi sebelum sebuah bangunan komersial dibuka untuk publik.

“PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) sudah ada. Tetapi SLF belum. Sepertinya mereka tidak meneruskan perijinan SLF-nya karena PBG-nya sudah selesai,” jelasnya.

Lebih lanjut, sambung dia, usai tahap pembangunan gedung selesai berdasarkan PBG, pemilik gedung wajib mengurus SLF terlebih dahulu sebelum memulai operasional.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan tidak ada jawaban dari manajemen Yogya Cimanggu Avenue.

** Fredy Kristianto

Mandat Law Firm Gelar Doa Bersama Anak Yatim

0

Bogor | Jurnal Bogor
Sebagai bentuk rasa syukur atas berdirinya kantor serta komitmen terhadap nilai sosial dan kemanusiaan, Mandat Law Firm menyelenggarakan kegiatan pengajian dan doa bersama anak yatim pada Hari Jumat (24 April 2026) di Komplek IPB Barangnsiang IV

Acara ini dihadiri oleh anak-anak yatim dari Masyarakat Sekitar, tokoh masyarakat dan masyarakat sekitar, serta para undangan. Kegiatan diawali dengan pengajian yang , dilanjutkan dengan doa bersama yang dipanjatkan agar Mandat Law Firm senantiasa diberikan keberkahan, kelancaran, dan kemampuan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

Dalam sambutannya, Muhammad Munjin Sulaeman S.H M.H , selaku pimpinan Mandat Law Firm, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian sosial sekaligus upaya untuk mengawali langkah dengan keberkahan.

“Kami ingin memulai perjalanan Mandat Law Firm tidak hanya dengan semangat profesionalisme, tetapi juga dengan nilai kepedulian dan kebersamaan. Kehadiran anak-anak yatim dalam acara ini menjadi pengingat bagi kami untuk selalu berbagi dan memberikan manfaat,” ujar Muhammad Munjin Sulaeman S.H M.H.

Sebagai bagian dari kegiatan, Mandat Law Firm juga memberikan santunan kepada anak-anak yatim sebagai bentuk dukungan dan kepedulian sosial.

Dengan terselenggaranya acara ini, Mandat Law Firm berharap dapat terus berkontribusi tidak hanya dalam bidang hukum, tetapi juga dalam kegiatan sosial yang membawa dampak positif.n Herry Setiawan

Kuasa Hukum Hari Karyuliarto Sebut JPU Bangun “Ilusi Hukum” dalam Kasus LNG Pertamina

0

Jakarta | Jurnal Bogor – Tim kuasa hukum terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) PT Pertamina (Persero), Hari Karyuliarto, menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membangun “ilusi hukum” dalam perkara yang sedang disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Kuasa hukum Hari, Wa Ode Nur Zainab, menyatakan argumentasi JPU dalam replik dinilai hanya mengulang isi dakwaan dan tuntutan tanpa menjawab substansi pembelaan yang telah disampaikan sebelumnya. Menurutnya, konstruksi kerugian negara yang diajukan jaksa lebih didasarkan pada spekulasi dibanding fakta persidangan.

“JPU telah membuat ilusi hukum berdasarkan rekayasa imajinasi mereka. Soal kerugian negara, itu seperti sulapan. Tidak dijelaskan hubungan antara spekulasi dengan fakta bahwa kontrak tersebut juga menghasilkan keuntungan,” ujar Wa Ode, Kamis (23/4/2026).

Ia menegaskan, pihaknya akan menyiapkan duplik sebagai tanggapan lanjutan yang dijadwalkan dibacakan pada sidang berikutnya.

Selain itu, tim kuasa hukum juga menyoroti pernyataan juru bicara KPK yang dinilai menggiring opini publik. Wa Ode menyayangkan narasi yang ditarik ke tahap perencanaan Sales Purchase Agreement (SPA) tahun 2013 dan 2015 yang disebut mengandung indikasi tindak pidana korupsi.

“Pertanyaannya, tindak pidana korupsi seperti apa yang dimaksud? Ini justru membangun opini yang tidak berdasar,” katanya.

Menurutnya, Pertamina sebagai badan usaha milik negara memiliki mekanisme pengawasan berlapis. Jika terdapat pelanggaran administrasi, semestinya sudah ada teguran dari Kementerian BUMN sebagai representasi pemegang saham.

Kuasa hukum juga menilai kerugian yang terjadi pada masa pandemi Covid-19 tahun 2020–2021 tidak dapat serta-merta dikaitkan dengan perbuatan kliennya. Saat itu, industri energi global memang sedang mengalami tekanan berat.

Dalam dakwaan, JPU menyebut kerugian negara timbul akibat realisasi penjualan LNG dengan harga di bawah harga pembelian. Namun, menurut pihak pembela, hal tersebut merupakan keputusan manajemen setelah periode penandatanganan kontrak.

“Klien kami hanya menandatangani SPA 2013 yang bahkan sudah dibatalkan. Realisasi pembelian dan penjualan dilakukan oleh manajemen berikutnya,” ujar Wa Ode.

Ia menambahkan, dalam setiap transaksi pembelian LNG, Pertamina tetap menerima barang sesuai kontrak. Dengan demikian, definisi kerugian negara yang didalilkan jaksa dipertanyakan.

“Pada saat pembelian memang ada pengeluaran uang, tetapi Pertamina mendapatkan LNG. Tidak pernah ada fakta di persidangan bahwa barangnya tidak ada,” tegasnya.

Lebih lanjut, tim kuasa hukum menilai argumentasi jaksa terkait ketiadaan skema back-to-back tidak relevan dengan timbulnya kerugian. Mereka juga menyebut penggunaan acuan harga Henry Hub justru menjaga stabilitas harga LNG dalam kontrak tersebut.

Wa Ode juga menyinggung tidak adanya unsur suap, kickback, maupun manipulasi dalam perkara ini. Ia bahkan menyebut proyek terkait pernah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 2015.

“Di mana letak korupsinya jika seluruh proses berada pada tahap perencanaan dan tidak ada keuntungan pribadi yang terbukti?” ujarnya.

Dalam perkara ini, JPU mendakwa impor LNG dari Corpus Christi telah mengakibatkan kerugian negara sebesar 113,84 juta dolar AS atau sekitar Rp1,77 triliun. Namun, pihak pembela mengklaim bahwa dalam periode berikutnya, transaksi tersebut justru menghasilkan keuntungan lebih besar.

“Jika disebut rugi 113 juta dolar AS, maka harus dilihat juga bahwa pada tahun-tahun berikutnya ada keuntungan hingga 210 juta dolar AS. Ini tidak dihitung secara utuh,” ujar Hari Karyuliarto.

“Jika saya diminta bertanggung jawab atas 113 juta dolar AS, maka tolong yang 210 juta dolar itu juga diberikan kepada saya. Supaya saya bisa mengganti kerugian tersebut. Jadi ini sebenarnya sewenang-wenang dan tidak menggunakan logika berpikir yang normal,” tambahnya.

Selain Hari Karyuliarto, terdakwa lain dalam perkara ini adalah Yenni Andayani, mantan Vice President Strategic Planning and Business Development Direktorat Gas Pertamina periode 2012–2013.

Tim kuasa hukum menyatakan akan kembali menegaskan seluruh argumentasi tersebut dalam duplik, seraya berharap majelis hakim mempertimbangkan fakta persidangan secara objektif.(*)

Pemuja Duit

0

Kapitalisme liberal sudah dibiarkan para pemegang mandat atas nama negara masuk tanpa tedeng aling ke seluruh denyut nadi kehidupan rakyat Indonesia. Bukti Kapitalisme Liberal adalah pandangan hidup untuk dan demi uang, duit, artos, acis, fulus, cuan. Inilah ideologi sejati Kapitalisme Liberal.

Duit adalah alat pembayaran atau alat tukar yang diciptakan oleh sistem tertentu, oleh pihak tertentu untuk pihak tertentu. Tujuan awalnya agar mudah dibawa ke mana saja.

Semua lini kehidupan dibawa ke arah harus dan pasti ada duitnya. Sekolah, kesehatan, pelayanan publik, daftar even, jualan, dapat kerja, makan dan minum, beribadah, mau pinter, buang air kecil dan besar, berhenti sebentar di halaman ruko minimarket. Semua pakai duit.

Dapat pekerjaan saja harus pakai duit apalagi jadi pejabat, semua harus pakai duit. “Ini nilainya 80 miliar,” kata salah satu pejabat sambil menunjuk “jengkol” lambang Garuda di dadanya.

Modal 80 miliar harus balik. Tapi wajibnya harus dapat untung besar. Caranya bersiasat dengan anggaran negara yang berasal dari seluruh lapisan rakyat. Pajak, setoran, mocel-mocel belanja negara. Sedikit atau banyak tetap harus dapat untung dari modal 80 miliar.

Di pemilu, rakyat disogok duit demi peroleh suara dukungan untuk dapat pekerjaan sebagai pejabat. Aji mumpung. Presiden butuh suara rakyat, rakyat perlu duit untuk bertahan hidup di negara pemuja duit. Wajar juga jika rakyat dapat pemimpin yang berniat merampok duit negara atau duit investor ketika sudah terpilih. Apapun narasi yang dibangun ujungnya duit. Proyek pembangunan, rotasi pejabat, penciptaan lembaga baru untuk diisi pejabat yang dapat duit. Rangkap jabatan tak peduli. Setoran jangan lupa kalau masih mau menjabat. Kurang setoran, aparat penegak setoran siap menangkap dengan aturan hukum pilihannya.

Kalau sudah semuanya berpikir dari duit untuk duit mulai dari level atas sampai paling bawah mikirin duit, artinya negara itu adalah pemuja duit. Kalau sudah jadi negara pemuja duit kita harus siap dengan risikonya.

Karena duit sejatinya adalah alat tukar, maka harga diri negara, bangsa, dan nilai-nilai kemanusiaan harus siap ditukar dengan duit. Pertukaran inilah yang menjadikan kita 80 tahun merdeka dari penjajahan Kolonial tetap menjadi bangsa dan kemanusiaan yang terjajah. Tetap jadi negara budak dari majikan negara-negara utara. Kita belum merdeka. Tabik!

Kota Bogor Siapkan Bonus Rp100 Juta Bagi Peraih Emas Porprov

0

Bogor | Jurnal Bogor

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyiapkan bonus fantastis bagi atlet peraih medali emas pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat XV 2026 pada November 2026 mendatang.

Seperti diketahui, Kota Bogor akan menjadi tuan rumah bersama Kota Depok, dan Kota Bekasi. Sebanyak 95 cabang olahraga (cabor) akan dipertandingkan, sebanyak 28 di antaranya diselenggarakan di ‘Kota Hujan’

Kota Bogor sendiri mematok target sebanyak 100 medali emas pada Porprov XV. Guna merealisasikan target tersebut, bonus sebesar Rp100 juta disiapkan untuk peraih medali emas kategori perorangan. Sementara untuk berpasangan dan beregu, masing-masing Rp60 juta serta Rp33 juta per orang

Sedangkan untuk peraih perak Rp33 juta untuk kategori perorangan, Rp20 juta per orang bagi berpasangan, dan Rp13,5 juta per orang khusus beregu.

Peraih perak sendiri akan diguyur Rp13,5 juta pada perorangan, Rp10 juta per orang untuk kategori berpasangan, dan Rp7 juta per orang di nomor beregu.

Ketua KONI Kota Bogor, Dedi Sumarna mengatakan bahwa pemberian bonus tersebut telah diatur dalam standar biaya pada Peraturan Wali Kota Nomor 28 Tahun 2024 Tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Bagi Atlet, Pelatih, dan Induk Cabang Olahraga Berprestasi.

“Semua diatur disana termasuk untuk bonus pelatih, yakni 75 persen dari bonus yang diterima atlet,” ujar Dedi kepada wartawan, Jumat (24/4).

Menurut Dedi, bonus tersebut diberikan langsung kepada atlet dan pelatih dengan cara ditransfer, tanpa adanya potongan pajak sama sekali.

“Insya Allah bonus Porprov 2026 diberikan tanpa adanya potongan pajak sama sekali. Langsung ditransfer tanpa adanya embel-embel potongan apapun,” tegas lelaki yang hobi berburu itu.

Lebih lanjut, kata Dedi, besaran bonus tersebut diharapkan dapat memacu atlet untuk membawa medali emas sebanyak-banyaknya, demi menembus target 100 medali emas.

“KONI Kota Bogor berharap, para atlet bisa berjuang secara spartan untuk meraih emas, dan bisa merealisasikan target. Syukur-syukur dapat melebihi 100 emas,” tandasnya.

** Fredy Kristianto