24.6 C
Bogor
Sunday, April 19, 2026

Buy now

spot_img
Home Blog

Perkuat Layanan Kesehatan dan Transformasi Digital, RSUD R. Moh. Noh Nur Luncurkan Tiga Inovasi Strategis: SiKeINA, SALAMAN dan SIPIT

0

Leuwiliang | Jurnal Bogor
RSUD R. Moh. Noh Nur Leuwiliang, Kabupaten Bogor meluncurkan tiga inovasi unggulan sekaligus, yakni SiKeINA (Sistem Integrasi Kesehatan Ibu dan Anak), SALAMAN (Sahabat Dalam Kebaikan), dan SIPIT (Sistem Informasi Pelaporan IT) sebagai langkah nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang terintegrasi, humanis, dan berbasis digital, 13 April 2026.

Inovasi SiKeINA hadir untuk menjawab permasalahan lemahnya pemantauan pasien ibu dan bayi setelah pulang dari rumah sakit. Selama ini, kurangnya komunikasi lanjutan sering menyebabkan keterlambatan penanganan komplikasi seperti preeklamsia, perdarahan pasca persalinan, hingga asfiksia pada bayi, terutama dalam 7 hari pertama yang sangat krusial.

Melalui sistem berbasis WhatsApp, SiKeINA mengintegrasikan proses pemulangan pasien dengan 32 puskesmas jejaring di wilayah Bogor Barat melalui notifikasi otomatis berisi data klinis dan instruksi tindak lanjut.

Inovator SiKeINA, Raden Mas Bagus Kasatrio, menjelaskan bahwa sistem ini mengubah pola pemantauan menjadi lebih aktif. Ia menyampaikan bahwa petugas puskesmas kini dapat langsung menerima informasi pasien risiko tinggi secara real-time sehingga kunjungan rumah dapat dilakukan lebih cepat.

“SiKeINA mengubah paradigma dari pemantauan pasif menjadi proaktif, sehingga potensi komplikasi bisa dicegah lebih dini,” ujarnya.

Secara tidak langsung, ia juga menambahkan bahwa capaian uji coba menunjukkan hasil positif, di mana 52,5% pasien risiko tinggi berhasil ditindaklanjuti, dan ke depan ditargetkan meningkat hingga 80%.

Selain aspek klinis, RSUD juga memperkuat sisi kemanusiaan melalui inovasi SALAMAN (Sahabat Dalam Kebaikan). Program ini berfokus pada pembinaan karakter tenaga kesehatan dengan menekankan empati, pengelolaan emosi, dan komunikasi terapeutik dalam pelayanan.

Kepala Bidang Keperawatan sekaligus inovator, Hj. Ai Gunarsih, S.Si.T, M.Kes, menyampaikan bahwa SALAMAN bukan sekadar program rutin, melainkan upaya membentuk tenaga kesehatan yang lebih peka dan humanis.

“Program ini kami hadirkan untuk membangun pelayanan yang tidak hanya profesional secara klinis, tetapi juga menyentuh sisi kemanusiaan pasien,” ujarnya.

Ia secara tidak langsung menegaskan bahwa pendekatan emosional memiliki peran besar dalam proses penyembuhan dan kepuasan pasien.

Di sisi lain, transformasi digital diperkuat melalui inovasi SIPIT (Sistem Informasi Pelaporan IT) yang menghadirkan sistem pelaporan IT terintegrasi berbasis WhatsApp Bot, workflow automation, dan dashboard monitoring real-time.

Inovator SIPIT, Sigit Putra Prabowo, menjelaskan bahwa sistem ini dirancang untuk mengatasi pelaporan manual yang selama ini tidak terstruktur.

“SIPIT memungkinkan pelaporan IT dilakukan secara cepat dan langsung melalui WhatsApp, kemudian diproses otomatis hingga tersaji dalam dashboard,” ujarnya.

Secara tidak langsung, ia juga menambahkan bahwa sistem ini mampu meminimalisir human error serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas data.

Ketiga inovasi ini memiliki keunggulan dalam efisiensi karena memanfaatkan platform yang sudah familiar, sehingga tidak memerlukan adaptasi kompleks maupun infrastruktur tambahan yang besar. Selain meningkatkan mutu layanan, inovasi ini juga berkontribusi dalam efisiensi operasional serta pengambilan keputusan berbasis data.

RSUD R. Moh. Noh Nur berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi berkelanjutan sebagai bagian dari peningkatan kualitas layanan kesehatan, sekaligus mempersiapkan ketiga program ini sebagai unggulan dalam ajang Innovative Government Award (IGA) 2026.

Tentang RSUD R. Moh. Noh Nur

RSUD R. Moh. Noh Nur merupakan rumah sakit rujukan kelas B yang melayani 14 kecamatan di wilayah Bogor Barat dan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan kesehatan yang inovatif, terintegrasi, dan berfokus pada keselamatan serta kenyamanan pasien.

(yev/cc)

Tommy Nikson: Program Unggulan Prabowo Jadi Fondasi Kuat Pembangunan Jangka Panjang

0

Jakarta | Jurnal Bogor
Ketua Lembaga Pemikiran Strategik Prabowonomic, Tommy Nikson, menilai keberhasilan pembangunan nasional Indonesia saat ini tidak terlepas dari arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menitikberatkan pada kesinambungan, dan strategi jangka panjang.

Dalam wawancara khusus, Tommy menegaskan bahwa Presiden Prabowo memandang pembangunan sebagai proses berkelanjutan lintas generasi. “Pembangunan Nasional bukan pekerjaan satu periode. Ini adalah estafet panjang yang harus dilanjutkan dengan konsisten,” ujarnya, merujuk pada penegasan Presiden mengenai pentingnya kontinuitas pemerintahan, Sabtu (18/4/2026).

Menurut Tommy, salah satu program unggulan yang menjadi fondasi utama adalah swasembada pangan, energi, dan air. Pemerintah tidak hanya meningkatkan produksi, tetapi juga melakukan modernisasi sektor pertanian dan mendorong pengembangan energi terbarukan.
“Ini adalah langkah strategis untuk memastikan Indonesia mandiri, dan tidak bergantung pada pihak luar,” katanya.

Selain itu, reformasi sistem penerimaan negara dan birokrasi juga menjadi fokus penting. Pemerintah berupaya menciptakan tata kelola yang transparan dan efisien agar pembiayaan pembangunan dapat berjalan optimal. Tommy menilai langkah ini sebagai upaya memperkuat fondasi fiskal negara dalam jangka panjang.

Di bidang sosial, Presiden Prabowo menekankan pentingnya pemerataan hasil pembangunan. “Pertumbuhan ekonomi harus dirasakan seluruh rakyat, bukan hanya sebagian kelompok,” ujar Tommy, mengutip pandangan Presiden tentang pentingnya keadilan sosial dalam pembangunan.

Program seperti makan bergizi gratis, pembangunan Sekolah Rakyat, dan digitalisasi pendidikan dinilai sebagai investasi besar dalam pembangunan sumber daya manusia. Berdasarkan data pemerintah, program tersebut telah menjangkau jutaan penerima manfaat dan menciptakan lapangan kerja baru.

Tak hanya itu, pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) juga disebut sebagai langkah strategis untuk mendorong pemerataan ekonomi dan menciptakan pusat pertumbuhan baru di luar Jawa.

Tommy menyimpulkan, bahwa pendekatan pembangunan yang dijalankan Presiden Prabowo menekankan keseimbangan antara pertumbuhan, pemerataan, dan kemandirian nasional. “Ini bukan sekadar program jangka pendek, tetapi fondasi menuju Indonesia maju dan berdaya saing global,” tuturnya.

(red/erwin)

Somasi Eks Direksi Dinilai Kuasa Hukum PT Panca Tetrasa tak Miliki Dasar Hukum dan Etika Moral

0

Jakarta |Jurnal Bogor

Polemik internal di tubuh PT Panca Tetrasa semakin memanas. Hal ini mencuat setelah adanya somasi yang dilayangkan oleh salah satu pemegang saham, Krisna Warman Oetomo, melalui Mustika Raja Law Office.

Menanggapi hal tersebut, Kuasa Hukum PT Panca Tetrasa, Hans Karyose, memberikan klarifikasi tegas. Ia menilai somasi yang diajukan tidak berdasar dan berpotensi menyesatkan.

Hans mengungkapkan bahwa pihak yang melayangkan somasi sebelumnya memang pernah menjadi bagian dari Direksi perusahaan. Namun, menurutnya, yang bersangkutan tidak pernah menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara aktif.

“Yang bersangkutan selama ini tidak pernah menjalankan tugasnya sebagai Direksi. Tiba-tiba muncul, melayangkan somasi, dan menuntut Rp50 miliar. Ini jelas tidak berdasar,” tegas Hans kepada wartawan, Jumat (17/4/2026).

Lebih lanjut, Hans menyebut pihak tersebut diduga mengambil langkah sepihak dengan mendirikan perusahaan baru di bidang serupa, sekaligus membawa relasi bisnis dan jaringan supplier dari PT Panca Tetrasa.

“Dia membawa pelanggan, supplier, bahkan mendirikan perusahaan baru yang sejenis. Ini kami nilai sebagai tindakan tidak etis dan merugikan perusahaan,” ujarnya.

Menurut Hans, somasi tersebut justru terkesan sebagai upaya menekan perusahaan, meski tidak memiliki dasar hukum maupun moral yang kuat.

“Somasi itu kami anggap sebagai langkah yang tidak berdasar. Justru perusahaan yang dirugikan oleh tindakan yang bersangkutan,” tambahnya.

Terkait tuntutan dalam somasi, termasuk permintaan sejumlah uang bernilai besar, Hans menegaskan hal tersebut tidak relevan dengan kondisi dan fakta yang terjadi di internal perusahaan.

Ia memastikan bahwa PT Panca Tetrasa tetap menjalankan kegiatan usaha secara normal dan profesional, serta membuka ruang penyelesaian secara objektif sesuai koridor hukum.

“Kami siap menghadapi persoalan ini secara terbuka dan sesuai hukum yang berlaku. Namun jangan sampai ada upaya memutarbalikkan fakta untuk kepentingan tertentu,” kata Hans.

Sebelumnya, salah satu pemegang saham PT Panca Tetrasa melayangkan somasi terkait permintaan keterbukaan informasi keuangan dan operasional perusahaan, serta mendesak dilaksanakannya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Pihak pemegang saham juga mengancam akan menempuh jalur hukum apabila permintaan tersebut tidak dipenuhi.

Dengan adanya pernyataan dari kuasa hukum perusahaan, sengketa internal PT Panca Tetrasa diperkirakan masih akan berlanjut dan berpotensi bergulir ke ranah hukum.

(yev)

Jembatan Cintamanik Terancam Ambruk

0

Cigudeg l Jurnal Bogor
‎‎Keberadaan jembatan di Desa Cintamanik, Cigudeg, Kabupaten Bogor terlihat semakin memprihatinkan. Pasalnya, kondisi jembatan yang biasa digunakan aktivitas warga terancam ambruk.

‎Ratusan kepala keluarga yang setiap hari mengakses jalan tersebut kini resah dan berharap segera ada tindakan dari Pemerintah Kabupaten Bogor.

‎Kepala Desa Cintamanik, Jamaludin, menyatakan pihaknya sudah berulang kali mengusulkan perbaikan jembatan tersebut.

“Sudah saya usulkan. Bahkan saya sudah WhatsApp ke pihak Kecamatan Cigudeg, mulai dari Pak Camat, Pak Sekcam, hingga Kasi Pemerintahan. Selain itu saya juga meminta ke pihak UPT agar ditindaklanjuti ke dinas terkait,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).

‎Jamaludin menambahkan, keluhan warga terkait jembatan ini sudah berlangsung bertahun-tahun.

“Saya berharap selaku Kepala Desa dan warga masyarakat, khususnya yang sudah lama mengeluhkan jembatan tersebut, mudah-mudahan semua bisa secepatnya jadi perhatian Pemkab Bogor melalui program pembangunan Jembatan Rawayan yang ditangani Dinas DPKPP Kabupaten Bogor,” terangnya.

‎Menurutnya, jembatan tersebut memang berstatus jembatan desa. Namun, ia berharap bisa masuk dalam program APBD Kabupaten Bogor, sebagaimana desa-desa lain yang pernah mendapatkan pembangunan jembatan Rawayan.

“Apa harus menunggu jembatan rubuh terlebih dahulu? Saya berharap ini segera masuk program seperti desa lain,” pungkasnya.

‎Warga Desa Cintamanik kini menanti langkah nyata dari Pemerintah Kabupaten Bogor agar akses vital mereka tidak terputus. Jembatan yang menjadi penghubung utama aktivitas sehari-hari masyarakat ini dinilai sangat mendesak untuk segera diperbaiki demi keselamatan dan kelancaran mobilitas warga.

** Arip Ekon

Kamis Manis, Satpol PP Ciomas Bersihkan Spanduk Ilegal di Jalan Protokol

0

Ciomas | Jurnal Bogor – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Ciomas kembali melaksanakan penertiban spanduk dan banner dalam program “Kamis Manis”. Kegiatan ini menyasar reklame yang tidak memiliki izin maupun yang masa izinnya telah habis.

Camat Ciomas, Tirta Juwarta, mengatakan bahwa “Kamis Manis” merupakan program Pemerintah Kabupaten Bogor yang dilaksanakan rutin setiap hari Kamis. Dalam pelaksanaannya, pihak kecamatan bersama Satpol PP melakukan penegakan peraturan daerah, khususnya terkait ketertiban pemasangan spanduk dan banner.

“Selain yang tidak berizin, kami juga menurunkan spanduk yang dinilai tidak etis. Untuk yang mengandung unsur iklan atau promosi, kami arahkan agar mengurus retribusi melalui Bappenda,” ujar Tirta.

Ia menambahkan, penertiban dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Sejumlah spanduk yang ditertibkan diamankan di kantor kecamatan. Pemiliknya dapat mengambil kembali setelah memenuhi kewajiban administrasi, termasuk pembayaran retribusi.

“Kami juga berhati-hati dalam penertiban, terutama terhadap spanduk yang sebenarnya sudah berizin. Karena itu, kami lakukan pemilahan agar penertiban tetap tepat sasaran dan mendorong masyarakat lebih tertib serta menjaga estetika lingkungan,” jelasnya.

Sementara itu, Kanit Satpol PP Kecamatan Ciomas, Gultom, menyebutkan bahwa penertiban difokuskan di jalan protokol. Dari kegiatan tersebut, petugas berhasil menertibkan sebanyak 42 banner yang dipasang di tiang maupun fasilitas umum.

“Banner yang ditertibkan umumnya tidak memiliki izin atau masa berlakunya sudah habis,” kata Gultom.

Melalui kegiatan ini, pemerintah kecamatan berharap kesadaran masyarakat meningkat dalam mematuhi aturan serta menjaga kerapihan dan keindahan wilayah. Yudi

TPT Ambruk Menimpa Rumah Warga di Cijeruk

0

Cijeruk | Jurnal Bogor – Hujan deras yang mengguyur wilayah Kecamatan Cijeruk menyebabkan Tembok Penahan Tebing (TPT) sepanjang 5 meter dengan tinggi 3,5 meter ambruk dan menimpa teras rumah milik Ade Firman, warga Kampung Babakan Lengis RT 03/RW 03, Desa Warung Menteng. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu 15 April 2026 sekitar pukul 17.00 WIB.

Kepala Seksi Trantibum Kecamatan Cijeruk, Amir Sugiyanto, mengatakan bahwa kejadian longsornya TPT telah dilaporkan kepada BPBD, PMI, serta Destana Desa Warung Menteng untuk segera dilakukan penanganan, termasuk evakuasi material longsoran.

“Tindakan sementara, lokasi kami tutup menggunakan terpal untuk mencegah longsor susulan, mengingat hujan masih berpotensi turun di wilayah Cijeruk,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).

Meski bagian teras rumah terdampak, bangunan rumah secara keseluruhan masih dapat ditempati. Namun demikian, pemilik rumah diminta tetap waspada terhadap kemungkinan longsor susulan.

“Kami sudah mengimbau pemilik rumah agar tetap berhati-hati. Imbauan ini juga berlaku bagi seluruh warga Kecamatan Cijeruk agar meningkatkan kewaspadaan selama musim hujan,” tambah Amir.

Ia juga menekankan pentingnya kesiapsiagaan seluruh unsur masyarakat, termasuk Destana, Linmas, serta para ketua RT dan RW untuk aktif melakukan pemantauan wilayah dan segera melaporkan jika terjadi bencana.

“Sejak awal kami sudah instruksikan seluruh relawan bencana untuk siaga di wilayah masing-masing, guna memastikan penanganan dapat dilakukan dengan cepat,” pungkasnya. Yudi

Skandal Berlapis di Satpol PP, Dari Gadai SK hingga Dugaan Dana Angsuran Koperasi Tak Disetor

0

Bogor | Jurnal Bogor

Belum tuntas kasus gadai SK yang menimpa belasan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor yang membelit Kepala Sub Bagian (Kasubag) berinisial IJ. Kini satu lagi perkara yang diduga melibatkan pejabat Pol PP berinisial DA mencuat ke permukaan.

Diketahui, Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bogor tengah menunggu pertimbangan teknis (pertek) dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk menjatuhkan hukuman disiplin (hukdis) kepada DA.

Sekretaris Satpol PP Kota Bogor, Wawan Sanwani membenarkan kabar tersebut. Menurut dia, pemeriksaan DA sudah selesai dilakukan oleh Inspektorat Kota Bogor, dan saat ini menunggu sanksi.

Wawan menjelaskan bahwa kasus yang menimpa DA akibat ia tidak menyetorkan angsuran puluhan anggota Satpol PP yang meminjam uang pada salah satu koperasi di Kota Bogor.

“Jumlahnya kurang lebih Rp227 juta. Semua angsuran dikumpulkan di DA, tapi tidak disetorkan ke koperasi yang uangnya dipinjam oleh anggota,” ucapnya kepada wartawan, Rabu (15/4).

Wawan juga menegaskan bahwa DA sudah tidak masuk kerja hampir selama dua bulan lantaran perkara itu.

“Sudah lumayan lama nggak masuk kerja, ya hampir dua bulan,” ungkap mantan Camat Bogor Timur.

Lebih lanjut, kata Wawan, sebelum diperiksa Inspektorat, Satpol PP telah melakukan pemeriksaan terhadap DA, dan hasilnya diserahkan ke BKPSDM.

Sementara itu,Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, H. Zenal Abidin, menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya masih belum mendapatkan kejelasan utuh terkait kronologi kasus tersebut. Ia menyebut dugaan gadai SK dan perkara setoran koperasi bisa saja terjadi baik secara sadar maupun tidak sadar oleh oknum pegawai.

“Namun kita belum tahu jelas kronologi pastinya. Ini masih asumsi dan belum ada duduk bersama antara pihak peminjam dan yang dipinjamkan SK sampai soal angsuran koperasi,” ujarnya.

Ia pun meminta agar seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk pihak perbankan dan koperasi segera dipanggil untuk memberikan klarifikasi secara terbuka.

“Pejabat bank harus dipanggil untuk memperjelas siapa saja yang berkaitan. Semua anggota yang memberikan SK untuk digadaikan harus hadir dan memberikan pernyataan jujur. Harus duduk bersama agar terang benderang,” tegasnya.

Selain itu, DPRD juga mendesak Inspektorat Kota Bogor untuk turun langsung melakukan pemeriksaan secara menyeluruh guna menghindari spekulasi yang berkembang di masyarakat.

“Inspektorat harus turun detail. Jangan sampai pemerintah kota menjadi sasaran masyarakat seolah tidak mampu melakukan pengawasan,” tambahnya.

Tak hanya itu, DPRD juga meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor untuk segera mengambil langkah konkret dalam menindaklanjuti isu ini. Hal tersebut dinilai penting agar polemik tidak semakin melebar tanpa arah yang jelas.

“Sekda harus segera menindaklanjuti isu krisis ini. Jangan sampai berkembang liar dan menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat,” tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut integritas aparatur serta tata kelola pemerintahan daerah. Jika tidak ditangani dengan cepat dan transparan, bukan tidak mungkin dampaknya akan meluas hingga menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan di Kota Bogor.

Sebelumnya, Kepala BKPSDM Kota Bogor, Dani Rahadian mengatakan bahwa hukdis terhadap IJ masih diproses di Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

“Masih diproses, rekomendasinya seperti apa. Kami masih menunggu pertimbangan teknis (pertek) dari BKN,” ujar Dani kepada wartawan, Selasa (14/4).

Yang pasti, sambung dia, sanksi yang akan dijatuhkan kepada IJ berupa hukuman disiplin berat. Namun, ia enggan merinci hukuman berat apa yang dimaksud.

“Yang pasti hukdis berat,” singkat mantan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor tersebut.

Selain IJ, sambung Dani, hukdis juga akan dijatuhkan kepada pejabat struktural lainnya di Satpol PP berinisial DA. Tetapi, ia tak menjelaskan mengenai kesalahan apa yang telah diperbuat.

“Untuk sanksi terhadap DA juga sedang diproses di BKN,” tandasnya.
** Fredy Kristianto

Dukung Pembenahan Lingkungan di Batutulis, Antam Berikan Paving Block

0

Nanggung l Jurnal Bogor
‎‎PT Antam Pongkor terus mendukung pembenahan lingkungan dengan memberikan material paving block ke salah satu ke wilayah di Desa Batutulis, Nanggung, Kabupaten Bogor.

‎Pengiriman paving block yang diusulkan masyarakat di Desa Batutulis itu untuk penataan lingkungan terutama untuk fasilitas yang biasa digunakan beragam aktivitas masyarakat.

‎”‎Bantuan paving block dari Antam ini untuk pembenahan lapangan Pemersatu Batutulis yang berada di tengah padat penduduk. ‎Nantinya paving block ini kita pasang secara swadaya,” kata salah satu penggiat lingkungan di Batutulis, Guntur kepada Jurnal Bogor, Rabu (15/4/2026).

‎‎Bantuan paving block kata dia bermanfaat digunakan sebagai penunjang sarana bermain anak agar tidak kotor.

‎‎Tak hanya itu, kegiatan latihan pencak silat secara rutin yang dipusatkan di lapangan Pemersatu Batutulis hingga kini terus berlangsung diikuti sejumlah anak-anak.

‎”Maka itu lapangan Pemersatu jadi salah satu fasilitas yang terus dikelola sebagai penunjang berkegiatan masyarakat,” pungkas ketua RT setempat, Asep Suryana.

** Arip Ekon

Satpol PP Cigombong Bongkar Warung di Bahu Jalan, Diduga Jual Miras

0

Cigombong | Jurnal Bogor – Untuk menjaga ketertiban umum dan estetika wilayah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Cigombong melakukan pembongkaran terhadap warung yang berdiri di bahu Jalan Raya Bogor–Sukabumi, Desa Cigombong, Kecamatan Cigombong.

Penertiban tersebut dilakukan karena keberadaan bangunan dinilai melanggar aturan, serta diduga menjadi tempat penjualan minuman keras (miras). Langkah ini juga merupakan tindak lanjut dari instruksi Bupati Bogor dalam upaya pemberantasan peredaran miras dan obat-obatan terlarang.

Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Kasi Trantibum) Kecamatan Cigombong, Widodo, mengatakan bahwa hingga saat ini baru satu warung yang telah dibongkar.

“Warung pertama yang kami bongkar sudah dalam kondisi kosong, karena pemiliknya bersedia meninggalkan lokasi. Sementara satu warung lainnya kami beri peringatan untuk segera dibongkar secara mandiri,” ujarnya Rabu (15/4/2026).

Ia menegaskan, pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan tegas apabila pemilik warung mengabaikan peringatan yang telah diberikan.

“Jika tidak diindahkan, kami akan bertindak tegas. Sebelum dilakukan pembongkaran, kami juga mengimbau pemilik untuk mengosongkan warungnya terlebih dahulu,” tegasnya.

Menurutnya, penertiban ini dilakukan demi menjaga ketertiban umum serta keindahan di sepanjang jalur Bogor–Ciawi–Sukabumi (Bocimi).

Widodo berharap langkah ini dapat memberikan efek jera kepada para pemilik warung yang melanggar aturan, sekaligus menekan peredaran minuman keras di wilayah Cigombong.

“Kami akan segera menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait peredaran miras dan obat-obatan terlarang. Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memberantasnya, karena hal ini dapat merusak generasi muda,” pungkasnya. Yudi

DPRD Soroti Kabel Optik Semrawut di Bogor, Desak Penertiban dan Evaluasi Perizinan

0

Cigombong | Jurnal Bogor – Keberadaan kabel optik milik sejumlah perusahaan penyedia layanan internet (provider) yang terpasang semrawut di berbagai wilayah Kabupaten Bogor menuai sorotan serius dari DPRD. Kondisi tersebut dinilai meresahkan karena tidak hanya mengganggu estetika lingkungan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

Komisi I DPRD Kabupaten Bogor menyatakan keprihatinannya atas maraknya pemasangan kabel optik yang dinilai tidak tertib dan terkesan tanpa pengawasan. DPRD pun mendesak Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor untuk segera melakukan penertiban serta evaluasi menyeluruh terhadap perizinan perusahaan provider yang beroperasi di wilayah tersebut.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, AY. Sogir, mengungkapkan bahwa pemasangan kabel optik saat ini sudah tidak terkendali dan bahkan telah merambah hingga ke wilayah pedesaan tanpa koordinasi dengan pemerintah setempat.

“Semrawutnya kabel wifi di berbagai titik, milik beberapa provider, menunjukkan tidak adanya koordinasi dengan pemerintah, apalagi sosialisasi. Ini sangat mengganggu estetika dan juga keselamatan masyarakat,” ujarnya, Rabu (15/4/2026).

Ia juga menyoroti adanya praktik pemasangan kabel yang dilakukan secara sembarangan, seperti menempelkan kabel ke rumah warga tanpa tiang penyangga serta tanpa izin dari pemilik rumah.

“Bahkan ada kabel yang dipasang menempel di rumah warga tanpa tiang dan tanpa koordinasi. Ini jelas tidak bisa dibiarkan. Harus ada penertiban tegas,” tegasnya.

Lebih lanjut, AY. Sogir menyampaikan bahwa Komisi I DPRD Kabupaten Bogor berencana memanggil seluruh perusahaan provider bersama pihak Diskominfo untuk meminta klarifikasi sekaligus mengevaluasi sistem perizinan yang selama ini berjalan.

Menurutnya, selain persoalan teknis di lapangan, aspek kontribusi terhadap daerah juga perlu dipertanyakan, termasuk terkait pajak yang seharusnya menjadi pemasukan bagi pemerintah daerah.

“Komisi I akan memanggil semua provider dan Diskominfo. Kami ingin memastikan apakah pajaknya benar-benar masuk ke daerah atau tidak. Jangan sampai mereka hanya mengambil keuntungan tanpa memberikan kontribusi yang jelas,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kabupaten Bogor, Bambang W. Tawekal, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menjelaskan bahwa perizinan pemasangan tiang merupakan kewenangan Dinas Pekerjaan Umum (PU), khususnya terkait izin pemanfaatan ruang milik jalan (rumija) berdasarkan status jalan, baik kabupaten, provinsi, maupun nasional.

“Kalau soal pemasangan tiang, izinnya dikeluarkan oleh Dinas Pekerjaan Umum. Sementara untuk layanan internet, provider wajib memiliki izin ISP dari Kementerian Komunikasi dan Digital,” jelasnya.

DPRD menegaskan bahwa pemerintah daerah harus hadir dalam mengatur dan mengawasi aktivitas perusahaan provider, terutama dalam penataan infrastruktur jaringan agar tidak merugikan masyarakat.

Selain itu, koordinasi antara pemerintah daerah, pihak provider, serta pemerintah desa dan kecamatan dinilai sangat penting guna menciptakan sistem pemasangan kabel yang tertib, aman, dan sesuai aturan.

Dengan adanya desakan ini, diharapkan penataan ulang jaringan kabel optik di Kabupaten Bogor dapat segera dilakukan agar lebih rapi, aman, dan tidak merusak keindahan lingkungan. Yudi