27.7 C
Bogor
Monday, September 21, 2026

Buy now

spot_img
Home Blog

Setetes Darah, Sejuta Harapan: ITB Dewantara Gelar Donor Darah Peduli Thalasemia

0

Cibinong | Jurnal Bogor
Kepedulian terhadap sesama diwujudkan civitas akademika Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) Dewantara melalui Gerakan Donor Darah Peduli Thalasemia bertema “Setetes Darah, Sejuta Harapan”.

Kegiatan yang berlangsung di Kampus ITB Dewantara tersebut diselenggarakan oleh Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) LDK Kaffah Dewantara bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bogor, Sabtu (19/9/2026).

Gerakan donor darah ini menjadi bagian dari upaya membangun kepedulian sosial mahasiswa dan dosen terhadap masyarakat yang membutuhkan darah, terutama pasien Thalasemia yang membutuhkan transfusi darah secara berkala.

Antusiasme civitas akademika ITB Dewantara terlihat dari jumlah peserta yang mengikuti kegiatan. Sebanyak 41 orang yang terdiri atas mahasiswa dan dosen mendaftarkan diri sebagai calon pendonor. Setelah menjalani pemeriksaan dan skrining kesehatan oleh petugas PMI Kabupaten Bogor, sebanyak 32 orang dinyatakan memenuhi syarat dan berhasil mendonorkan darahnya.

Ketua Pelaksana, Ferdiansyah Firdaus, mengatakan kegiatan tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi menjadi gerakan kepedulian yang dapat dilakukan secara berkelanjutan.

“Kami ingin menunjukkan bahwa mahasiswa dapat memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat. Donor darah mungkin terlihat sederhana, tetapi bagi orang yang sedang membutuhkan darah, apa yang kita berikan bisa menjadi sesuatu yang sangat berarti. Karena itu, kami mengangkat tema ‘Setetes Darah, Sejuta Harapan’,” ujar Ferdiansyah.

Hal senada disampaikan Ketua Umum UKM LDK Kaffah Dewantara, Ria Vivian Ramadhani. Ia mengatakan kegiatan sosial merupakan bagian penting dari pembentukan karakter mahasiswa.

Dukungan terhadap kegiatan tersebut datang dari pihak ITB Dewantara. Dr. Muhlis, S.Pt., MM sdlaku Wakil Rektor 3 mengapresiasi inisiatif UKM LDK Kaffah Dewantara yang melibatkan civitas akademika dalam kegiatan sosial dan kemanusiaan.

Menurutnya, pendidikan tinggi tidak hanya berorientasi pada pencapaian akademik, tetapi juga memiliki tanggung jawab dalam membentuk karakter mahasiswa agar memiliki kepedulian terhadap masyarakat.

Dari pihak PMI Kabupaten Bogor, Yogi Alfiansyah menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan donor darah di lingkungan kampus.

“Kami mengapresiasi ITB Dewantara dan UKM LDK Kaffah Dewantara yang telah menyelenggarakan kegiatan ini. Donor darah merupakan kegiatan kemanusiaan yang membutuhkan kepedulian bersama. Semakin banyak masyarakat yang menjadi pendonor, semakin besar pula dukungan terhadap kebutuhan darah bagi pasien yang membutuhkan,” ujar Yogi.

Sementara itu, Founder Yayasan Thalassemia, Iriani, mengungkapkan apresiasinya kepada para pendonor dan seluruh pihak yang telah memberikan perhatian terhadap pasien Thalasemia.

Menurutnya, kebutuhan darah bagi pasien Thalasemia merupakan kebutuhan yang berlangsung secara berkelanjutan sehingga dukungan para pendonor memiliki arti yang sangat besar.

“Bagi pasien Thalasemia, kebutuhan darah merupakan bagian dari perjuangan mereka untuk menjalani kehidupan. Karena itu, setiap pendonor yang memberikan darahnya sesungguhnya sedang memberikan harapan kepada orang lain. Kami mengucapkan terima kasih kepada ITB Dewantara, UKM LDK Kaffah Dewantara, PMI Kabupaten Bogor dan seluruh pendonor yang telah menunjukkan kepeduliannya,” ungkap Iriani.

Selain donor darah, kegiatan juga diramaikan dengan layanan pemeriksaan mata gratis melalui kolaborasi dengan Optik Ready BSD. Layanan tersebut memberikan kesempatan kepada civitas akademika dan peserta kegiatan untuk memeriksakan kondisi mata secara gratis. Kehadiran layanan pemeriksaan mata turut memperluas manfaat kegiatan, tidak hanya dalam bentuk donor darah, tetapi juga edukasi dan pemeriksaan kesehatan.

Rangkaian kegiatan tersebut menjadi bukti bahwa kolaborasi antara organisasi mahasiswa, perguruan tinggi, lembaga kemanusiaan, dan mitra masyarakat dapat menghadirkan kegiatan yang memberikan manfaat langsung.

(Wawan Hermawanto)

Praktisi Hukum Nilai KPK Lemah Secara Politis

0

Cisarua | Jurnal Bogor
Praktisi hukum mengkritisi sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai berbeda dalam menangani kasus korupsi di Kabupaten Bogor.

Praktisi hukum, Dita Aditya, S.H., M.H., memaparkan, pada kasus pertama KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di BPN Kabupaten Bogor dengan menetapkan 8 orang tersangka dan mengamankan uang sejumlah Rp106,3 miliar.

Hal berbeda dilakukan oleh KPK pada kasus kedua di Badan Pengelolaan Pendapatan Darerah (Bappenda), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor. KPK berhasil mengamankan dan menyita uang sebesar Rp1,5 M namun tanpa menetapkan tersangka. Padahal, kegiatan penggeledahan dan penyitaan telah lebih dahulu dilakukan dibanding di BPN.

Menurut Dita Aditya, perbedaan perlakuan KPK tersebut menjadi indikator integritas KPK yang lemah secara politis.

“Dengan kesamaan adanya barang bukti, adanya perbuatan, adanya pihak yang bisa dimintai pertanggungjawaban, mengapa di satu sisi OTT di satu sisi yang lain hanya sekadar giat? Lantas alasan apa yang fit and proper selain tekanan politis,” ujar Dita Aditya.

Dita Aditya menambahkan, perbedaan tindakan KPK pada penanganan dua perkara tersebut dapat merusak reputasi KPK, terlebih belum terdapat penetapan tersangka pada kasus Bappenda, Disdik, dan BKPSDM Kabupaten Bogor.

“Walaupun setiap kasus memiliki karakteristik yang berbeda, tapi guna menyelamatkan reputasinya KPK harus segera menetapkan tersangka pada kasus Bappenda, Disdik, dan BKPSDM serta menelususri aliran uangnya kemana saja,” tandas Dita Aditya.

Diketahui KPK telah mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum, hal tersebut dikuatirkan bentuk pengalihan isu atas proses hukum di Bappeda, Disdik, dan BKPSDM Kabupaten Bogor.

“Yang menjadi kekuatiran hari ini, Sprindik umum menjadi alat untuk mengaburkan temuan pertama,” tutupnya.

(Dadang Supriatna)

Kuasa Hukum Juhana Minta Perkara Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dikaji dari Hubungan Kontraktual

0

BOGOR — Kuasa hukum Juhana meminta agar perkara dugaan penipuan dan/atau penggelapan yang sedang ditangani Polda Jawa Barat dilihat secara utuh dengan mempertimbangkan hubungan kontraktual dan rangkaian transaksi antara para pihak.

Pernyataan tersebut disampaikan Mandat Lawfirm selaku kuasa hukum Juhana untuk memberikan penjelasan kepada publik dan media mengenai posisi hukum kliennya. Kuasa hukum menegaskan, Juhana tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta kewenangan penyidik.

Berdasarkan keterangan kuasa hukum, perkara tersebut berawal dari hubungan kontraktual antara CV Bankun Usaha Mandiri yang dipimpin Juhana dengan PT Restu Mahkota Karya Cibadak.

Perkara kemudian dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/859/V/2026/SPKT/POLDA JABAR tertanggal 6 Mei 2026. Dalam laporan tersebut, Juhana tercatat sebagai terlapor dengan Wahjudi Tanudibrata sebagai pelapor.

Perkara itu selanjutnya ditindaklanjuti dengan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Nomor B/SPDP/212/IX/RES.1.11./2026/Ditreskrimum. Dugaan tindak pidana yang disangkakan dikaitkan dengan Pasal 492 dan/atau Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kuasa hukum Juhana menilai, sebelum persoalan tersebut ditempatkan semata-mata sebagai perkara pidana, perlu dilihat terlebih dahulu hubungan hukum yang mendasari transaksi kedua pihak.

Menurut mereka, terdapat perjanjian yang mengatur hak dan kewajiban para pihak, termasuk konsekuensi apabila terjadi keterlambatan pembayaran.

Dalam perjanjian tersebut, Pasal 6 disebut mengatur denda keterlambatan sebesar 2 persen dari nilai SPK kendaraan. Perjanjian itu juga disebut memuat ketentuan mengenai toleransi apabila terjadi keadaan force majeure.

“Adanya klausul-klausul kontraktual tersebut menjadi dasar untuk terlebih dahulu menilai persoalan dalam kerangka hubungan perdata dan pelaksanaan perjanjian,” kata kuasa hukum Juhana dalam keterangannya.

Meski demikian, kuasa hukum menyatakan pihaknya tidak mengesampingkan kewenangan aparat penegak hukum dalam menentukan ada atau tidaknya unsur pidana berdasarkan seluruh alat bukti yang diperoleh dalam penyidikan.

Persoalkan Dokumen Kendaraan

Dalam penjelasannya, kuasa hukum juga menyoroti permohonan penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) untuk 10 unit kendaraan yang disebut telah dilunasi.

Namun, menurut kuasa hukum, hingga legal opinion dibuat, dokumen autentik tersebut belum diserahkan.

Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu bagian penting yang perlu diperiksa secara objektif dalam melihat keseluruhan hubungan hukum antara para pihak.

Selain persoalan dokumen kendaraan, kuasa hukum menyebut adanya penyerahan jaminan berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) rumah atas nama Juhana kepada PT Restu Mahkota Karya.

Penyerahan tersebut disebut berdasarkan tanda terima tertanggal 28 Oktober 2024.

Menurut kuasa hukum, keberadaan jaminan tersebut merupakan salah satu indikator adanya upaya penyelesaian sekaligus bentuk jaminan dalam hubungan hukum antara kedua pihak.

Soal Dua Cek BCA

Kuasa hukum Juhana juga memberikan penjelasan mengenai dua cek Bank BCA bertanggal 23 Desember 2024 dan 15 Januari 2025.

Menurut mereka, kedua cek tersebut diberikan dalam konteks hubungan utang-piutang. Berdasarkan posisi Juhana, kedua belah pihak disebut mengetahui kondisi cek tersebut.

Karena itu, kuasa hukum meminta agar konteks penerbitan cek dan pengetahuan para pihak turut diperiksa secara menyeluruh, bukan hanya melihat keberadaan cek secara formal.

Kuasa hukum juga meminta seluruh pihak tidak membuat kesimpulan yang mendahului proses pembuktian.

Juhana, kata mereka, siap memberikan keterangan, dokumen, serta bukti yang diperlukan kepada penyidik untuk menjelaskan posisi hukumnya.

“Kami meminta agar pemeriksaan dilakukan secara objektif dengan memperhatikan seluruh rangkaian hubungan hukum, termasuk perjanjian, pembayaran, jaminan, penyerahan kendaraan, dokumen kendaraan, serta komunikasi dan transaksi antara para pihak,” ujar kuasa hukum.

Mereka menambahkan, apabila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya persoalan dalam pelaksanaan perjanjian atau kewajiban pembayaran, penyelesaiannya perlu ditempatkan sesuai karakter hubungan hukumnya.

Sebaliknya, apabila ditemukan dugaan pelanggaran hukum oleh pihak mana pun, hal tersebut harus dibuktikan berdasarkan alat bukti dan prosedur hukum yang berlaku.

Kuasa hukum juga mengimbau media dan masyarakat memberikan ruang kepada proses hukum yang sedang berlangsung dan tidak menyimpulkan seseorang telah melakukan tindak pidana sebelum terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Keterangan ini bukan dimaksudkan untuk menghambat proses penyidikan, melainkan untuk memastikan bahwa posisi hukum klien kami dapat diketahui secara proporsional dan berdasarkan dokumen serta fakta yang tersedia,” kata mereka.

Kuasa hukum menegaskan tetap menghormati penyidik dan institusi penegak hukum serta hak setiap pihak untuk mencari keadilan.

Namun, mereka memastikan akan terus membela hak-hak hukum Juhana hingga seluruh fakta dalam perkara tersebut menjadi terang.

“Bagi kami, hukum bukan tentang siapa yang paling keras berbicara. Hukum adalah tentang siapa yang mampu membuktikan apa yang sebenarnya terjadi,” ujar Munjin Sulaeman.

** Fredy Kristianto

WWF-Indonesia Apresiasi Upaya Restorasi dan Konservasi EIGER Nature

0

Bogor | Jurnal Bogor

Upaya EIGER Nature mengembangkan kawasan berbasis alam yang memadukan restorasi, konservasi, edukasi lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat mendapat perhatian dari WWF-Indonesia dan jejaring WWF Global.

Hal itu disampaikan dalam kunjungan 22 perwakilan WWF-Indonesia dan jejaring WWF Global ke EIGER Nature, Kabupaten Bogor, Kamis (11/9/2026). Kunjungan tersebut merupakan bagian dari rangkaian pertemuan Friends of Indonesia.

Dalam kunjungan tersebut, para peserta mengikuti guided site tour untuk melihat langsung kawasan sekaligus mengenal proses pengembangan EIGER Nature.

Mereka diperkenalkan pada perjalanan restorasi lahan kritis di kawasan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 2 hingga upaya konservasi di Zona Pemanfaatan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP).

Direktur Utama EIGER Nature, Imanuel Wirajaya, mengatakan kunjungan tersebut menjadi momentum bagi EIGER Nature untuk membuka ruang dialog dan mendapatkan perspektif dari berbagai pihak.

Menurutnya, EIGER Nature masih berada pada tahap awal pengembangan, sehingga masukan dari berbagai pemangku kepentingan dibutuhkan untuk memastikan inisiatif tersebut dapat memberikan manfaat bagi alam maupun masyarakat.

“Kami melihat EIGER Nature sebagai sebuah perjalanan yang baru saja dimulai. Karena itu, di fase awal ini kami ingin membuka diri untuk belajar, mendengar, dan bertumbuh bersama,” ujar Imanuel.

Ia menambahkan, kolaborasi menjadi salah satu hal penting dalam mengembangkan inisiatif yang memberikan dampak positif terhadap lingkungan dan masyarakat.

EIGER Nature sendiri dikembangkan sebagai bagian dari perjalanan EIGER yang selama hampir empat dekade tumbuh dari kecintaan terhadap alam dan aktivitas petualangan.

Melalui EIGER Nature, semangat tersebut diterjemahkan ke dalam sebuah kawasan yang menggabungkan pengalaman pengunjung dengan upaya memberikan kontribusi terhadap alam, budaya, dan masyarakat.

Dalam pengembangannya, EIGER Nature juga berkolaborasi dengan Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP), khususnya dalam mendukung konservasi, edukasi lingkungan, serta pemanfaatan kawasan secara bertanggung jawab.

Sementara itu, CEO WWF-Indonesia Aditya Bayunanda menilai kunjungan tersebut memberikan kesempatan bagi WWF untuk melihat secara langsung pendekatan yang dikembangkan EIGER Nature.

Ia menyoroti upaya menghubungkan peran sektor swasta dengan agenda pelestarian alam dan manfaat bagi masyarakat.

“Hal menarik dari EIGER Nature adalah bagaimana sektor swasta bisa berusaha sambil ikut mengambil peran dalam menjaga alam, sambil tetap memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Aditya.

Menurut Aditya, model kolaborasi yang melibatkan pemerintah, masyarakat lokal, dan organisasi konservasi memiliki potensi untuk dikembangkan, termasuk dalam mendukung pembiayaan konservasi di kawasan taman nasional.

Ia menyebut pendekatan tersebut sejalan dengan upaya satuan tugas inovasi pembiayaan Taman Nasional dan Spesies Ikonik dalam mencari sumber pembiayaan baru dan berkelanjutan bagi kawasan konservasi di Indonesia.

Kunjungan WWF-Indonesia dan jejaring WWF Global diharapkan menjadi awal dari hubungan yang lebih luas dengan EIGER Nature, terutama dalam bidang konservasi, edukasi lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat.

Imanuel mengatakan EIGER Nature ke depan tidak hanya diarahkan sebagai destinasi untuk menikmati alam, tetapi juga sebagai ruang untuk membangun pemahaman pengunjung mengenai pentingnya menjaga lingkungan.

“Kami ingin EIGER Nature menjadi tempat di mana setiap orang yang berkunjung tidak hanya datang untuk menikmati alam, tetapi juga pulang dengan membawa pengalaman, pemahaman, dan makna yang baru tentang alam,” ujarnya.

“Bagi kami, petualangan yang bermakna adalah petualangan yang meninggalkan sesuatu yang baik, bukan hanya bagi diri kita, tetapi juga bagi alam dan masyarakat di sekitarnya,” sambung Imanuel.

** Fredy Kristianto

Parah, Pramuka Bakar Sampah Usai Lomba Tingkat II

0

Babakan Madang | Jurnal Bogor
Alih – alih ingin menunjukan bahwa usai kegiatan kepramukaan sudah dilakukan bebersih usai kegiatan Lomba Tingkat II Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Kecamatan Babakan Madang, namun bebersih yang dilakukan justeru berupa aksi pembakaran sampah oleh oknum yang mengaku Pramuka.

Lokasi pembakaran sampah campuran organik dan anorganik tersebut terletak di Kampung Pramuka Leuwi Asih, Desa Karang Tengah, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Pembakaran sampah dilakukan pada Rabu 17 September 2026 sore usai kegiatan Lomba Tingkat II Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Bermula dari temuan sampah yang berada di tepi Sungai Ciherang Leuwi Asih Kampung Landeuh RW 08 Desa Karang Tengah yang dilaporkan kepada Kepala Seksi Pendidikan dan Kesehatan Kecamatan Babakan Madang. Tak lama kemudian laporan tersebut direspon melalui pesan singkat yang diteruskan berupa sejumlah gambar diantara gambar Tumpukan Sampah Dibakar dengan narasi “Maaf, Pak… Sampah kegiatan mah sdh dikumpulkan dan berencana mau dibakar. Pramuka Bersih”.

Mendapat laporan, tokoh masyarakat Wangun Dua Desa Karang Tengah, H. Acim, mengaku kaget ada aksi pembakaran sampah yang diduga dilakukan oleh oknum anggota panitia pelaksana kegiatan Lomba Tingkat II Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Kecamatan Babakan Madang. Lahan tersebut milik PT. Sentul City, Tbk yang dipinjamkan untuk kegiatan yang digelar pada 16-17 September 2026.

“Saya sudah cek ternyata benar ada pembakaran sampah yang dilakukan oknum anggota panitia pelaksana. Saya minta bekas pembakaran itu dibersihkan, jangan diulangi lagi, dan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Saya dan tokoh masyarakat disini sudah meminta berulang kali kepada siapa pun yang datang ke kampung kami untuk menjaga kebersihan lingkungan. Apalagi kampung kami salah satu destinasi wisata alam yang diminati para wisatawan,” tandasnya, dihubungi Kamis (17/9/2026) sore.

Sementara, Sekretaris Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Bogor, H. Kokasih, sangat menyayangkan prilaku pembakar sampah tersebut dan akan menindak lanjuti laporannya. Namun, ia belum menjawab ketika ditanya bentuk tindak lanjut apa yang akan dilakukan Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Bogor. “Siap, terimakasih informasinya nanti ditindak lanjuti,” tulisnya singkat melalui pesan singkat, Kamis (17/9/2026) sore.

Sebelumnya, Ketua Kwarran Gerakan Pramuka Kecamatan Babakan Madang, Toni Santoni, saat menutup kegiatan Lomba Tingkat II, Kamis (17/9/2026) sore, mengatakan “Kita sebagai anak pramuka harus ingat Dasa Dharma ke 2 cinta alam dan kasih sayang manusia. Kita harus menjaganya bukan malah merusaknya kita di sini jangan meninggalkan sampah tapi meninggalkan kenangan”. Ironisnya, usai kegiatan dilakukan pembakaran sampah yang dikumpulkan oleh panitia penyelenggara.

Terpisah, Praktisi Pengelolaan Sampah & Limbah B3 Nasional / WALHI, Dwi Retnastuti sangat prihatin mendapat laporan pembakaran sampah yang dilakukan oleh oknum yang mengaku Pramuka. Padahal, Gerakan Pramuka mendidik sumber daya manusia berkarakter yang melekat erat dengan Dasa Dharma, yang salah satu butirnya berbunyi Cinta Alam dan Kasih Sayang Sesama Manusia.

“Acara dua hari, tidak menyiapkan tempat sampah, tidak kerjasama dengan pihak terkait untuk penanganan sampahnya, itu sih enggak benar. Seharusnya, panitia yang notabene adalah para guru seharusnya memberikan contoh mengelola sampah yang benar tidak mencemari lingkungan. Pelaku pembakaran sampah dapat dijerat sanksi hukum Undang – undang Persampahan dan Peraturan turunannya,” tegasnya.

(Sabilillah)

Polsek Nanggung Gerak Cepat Padamkan Karhutla di Hambaro

0

Nanggung l Jurnal Bogor
‎‎Polsek Nanggung Polres Bogor bersama anggota Koramil Nanggung  bergerak cepat memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Desa Hambaro, Nanggung, Kabupaten Bogor, Rabu (16/9/2026).‎‎

‎Pemadaman api dibantu Pemerintah Desa setempat, petugas menggunakan peralatan pemadam portabel dan inovasi pembasah agar lahan gambut yang mudah menyala dan berpotensi terjadinya kebakaran dipastikan bisa dipadamkan.‎

‎Kapolsek Nanggung AKP Ano Junaedi mengatakan, kebakaran diketahui berawal dari laporan masyarakat melalui Call Center 110, kebakaran lahan terjadi di area kebun bambu di  Kampung Cidudut Hambaro.‎

‎”‎Kemungkinan ada yang buang puntung rokok kondisi  menyala hingga api membesar. ‎Namun, dari kejadian itu kami bersama tim bergerak cepat untuk memadamkan kobaran api,” ujar AKP Ano Junaedi, Kamis (17/9/2026).‎

‎Meski demikian, belum diketahui secara pasti penyebab kebakaran tersebut, namun kobaran api berhasil dipadamkan.‎

‎”‎Di tengah kemarau panjang, warga diimbau untuk tidak membakar sampah atau buang puntung secara sembarangan guna mencegah kebakaran hutan dan lahan,” tukasnya.

(Arip Ekon)

Cari Atlet Berbakat, Dispora Gelar Festival Sepatu Roda Tingkat Kabupaten

0

Bogor | Jurnal Bogor

Festival Sepatu Roda antarsekolah dasar yang digelar di Q Square, Kabupaten Bogor, pada 16-17 September 2026 mendapat apresiasi dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor.

Kegiatan tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam pembinaan olahraga sekaligus upaya mencari bibit atlet potensial sejak usia dini.

Sekretaris Dispora Kabupaten Bogor, Riza Juangsah, mengatakan festival tersebut memiliki nilai positif karena memperkenalkan olahraga sepatu roda kepada pelajar sekolah dasar.

Menurutnya, kompetisi antarsekolah tidak hanya menjadi ajang untuk menyalurkan minat dan bakat anak-anak, tetapi juga dapat menjadi sarana bagi Perserosi untuk melihat potensi atlet yang nantinya bisa dibina secara berkelanjutan.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan Festival Sepatu Roda ini. Selain memberikan ruang bagi anak-anak untuk berkompetisi, kegiatan seperti ini juga menjadi langkah untuk mencari dan menjaring bibit-bibit atlet sejak usia dini,” kata Riza, Kamis (17/9/2026).

Ia menilai pembinaan atlet tidak bisa dilakukan secara instan. Karena itu, diperlukan kegiatan kompetisi yang berlangsung secara rutin agar para atlet muda memiliki pengalaman bertanding sekaligus mendapat pemantauan dan pembinaan sejak usia sekolah dasar.

“Kami berharap kegiatan seperti ini bisa menjadi agenda rutin. Dari kompetisi yang berkelanjutan, kita bisa melihat potensi atlet sejak dini, kemudian mereka dibina secara bertahap hingga nantinya mampu berprestasi di tingkat yang lebih tinggi,” ujarnya.

Riza juga mendorong Perserosi Kabupaten Bogor untuk terus memperkuat program pembinaan dengan melibatkan sekolah-sekolah dan komunitas sepatu roda.

Dengan semakin luasnya partisipasi, diharapkan semakin banyak anak-anak Kabupaten Bogor yang memiliki kesempatan untuk berkembang menjadi atlet berprestasi.

“Pembinaan ini harus terus berjalan. Perserosi memiliki peran penting dalam membangun fondasi atlet sepatu roda Kabupaten Bogor, terutama melalui pembinaan usia dini. Dispora tentu akan terus mendukung kegiatan-kegiatan positif seperti ini,” pungkasnya.(*). DR

Gandeng UMKM, Batik Benang Raja Buka Gerai ke-14

0

Bogor | Jurnal Bogor

Batik Benang Raja memperluas jaringan usahanya ke Kota Bogor dengan membuka gerai ke-14 di Indonesia, Kamis (17/9/2026).
Gerai baru tersebut berada di Jalan Raya Tajur Nomor 68, Kelurahan Pakuan, Kecamatan Bogor Selatan. Kehadiran gerai ini sekaligus menjadi cabang kedua Batik Benang Raja di wilayah Jawa Barat.

Pembukaan gerai dilakukan langsung oleh Pemilik Batik Benang Raja, Ariawan Santoso atau yang akrab disapa Ko King. Ekspansi ke Bogor disebut menjadi bagian dari upaya perusahaan memperluas akses masyarakat terhadap produk batik sekaligus memperkuat industri fashion berbasis budaya lokal.

Ko King mengatakan, pembukaan gerai di Kota Bogor tidak hanya ditujukan untuk mengembangkan bisnis, tetapi juga menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga keberadaan batik sebagai warisan budaya Indonesia.

“Kami ingin terus mendekatkan produk batik berkualitas kepada masyarakat, khususnya warga Bogor dan sekitarnya,” kata Ko King seusai peresmian.

Untuk memeriahkan pembukaan, Batik Benang Raja Bogor juga membagikan sebanyak 3.000 produk secara gratis kepada pengunjung. Program tersebut menjadi bentuk apresiasi sekaligus pengenalan gerai baru kepada masyarakat.

Selain ekspansi bisnis, Batik Benang Raja membawa misi pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar. Perusahaan menyatakan akan melibatkan pelaku UMKM lokal serta membuka peluang lapangan pekerjaan bagi warga di sekitar gerai.

“Batik Benang Raja hadir dan tumbuh bersama masyarakat berkat dukungan yang terus mengalir. Karena itu, kami ingin keberadaan gerai ini juga memberikan dampak positif terhadap perekonomian lokal,” ujar Ko King.

Dengan dibukanya gerai tersebut, masyarakat Bogor kini dapat melihat secara langsung berbagai koleksi batik yang ditawarkan Batik Benang Raja. Sejumlah promo khusus juga disiapkan selama periode pembukaan gerai.

** Fredy Kristianto

Atasi Kemarau, Kecamatan Megamendung Gandeng PDAM

0

Megamendung | Jurnal Bogor
Musim kemarau masih melanda kawasan Puncak dalam beberapa pekan terakhir. Meski demikian, kondisi tersebut belum berdampak pada ketersediaan air bersih bagi masyarakat di Kecamatan Megamendung.

Camat Megamendung, Ridwan, mengatakan hingga saat ini seluruh desa di wilayahnya masih memiliki pasokan air bersih yang mencukupi. Pemerintah kecamatan juga belum menerima laporan mengenai krisis air maupun kekeringan.

Menurut Ridwan, kondisi sumber air di Kecamatan Megamendung masih relatif aman. Meskipun musim kemarau telah berlangsung, kebutuhan air bersih masyarakat masih dapat terpenuhi.

“Alhamdulillah, kebutuhan air masyarakat di wilayah Kecamatan Megamendung relatif aman. Sampai hari ini belum ada laporan dari pemerintah desa terkait kekeringan maupun warga yang mengalami kesulitan mendapatkan air bersih,” ujar Ridwan kepada wartawan, Kamis (9/7/2026).

Ia menjelaskan, Pemerintah Kecamatan Megamendung terus memantau perkembangan cuaca dan ketersediaan sumber air di setiap desa. Koordinasi dengan pemerintah desa juga dilakukan secara rutin agar langkah penanganan dapat segera dilakukan apabila muncul potensi kekeringan.

Sebagai langkah antisipasi, pemerintah kecamatan telah menyiapkan skema penanganan darurat apabila musim kemarau berkepanjangan mengakibatkan penurunan debit mata air maupun sumur milik warga. Upaya tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor serta sejumlah perusahaan penyedia air bersih yang beroperasi di wilayah Megamendung.

“Kami sudah menyiapkan langkah antisipasi. Apabila nanti ada wilayah yang mengalami kekeringan atau kekurangan air bersih, kami siap berkoordinasi dengan perusahaan air milik pemerintah maupun perusahaan penyedia air bersih di Kecamatan Megamendung untuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Ridwan optimistis kebutuhan air bersih masyarakat tetap dapat terpenuhi apabila sewaktu-waktu terjadi kekeringan. Menurutnya, kesiapan seluruh pihak menjadi kunci agar distribusi bantuan air bersih dapat dilakukan secara cepat dan tepat sasaran.

Meski demikian, ia berharap musim kemarau tahun ini tidak berkembang menjadi bencana kekeringan yang berdampak luas. Hingga saat ini, hujan dengan intensitas ringan masih sesekali turun di sejumlah desa di Kecamatan Megamendung sehingga membantu menjaga ketersediaan sumber air.

“Mudah-mudahan kondisi ini tetap terjaga dan tidak sampai terjadi kekeringan. Walaupun sedang musim kemarau, hujan dengan intensitas ringan masih turun di beberapa desa sehingga pasokan air bagi masyarakat tetap aman,” tandasnya.

Camat Megamendung juga mengimbau masyarakat agar menggunakan air secara bijak dan tidak berlebihan. Upaya penghematan air dinilai penting sebagai langkah antisipasi apabila musim kemarau berlangsung lebih lama, sekaligus menjaga ketersediaan air bersih bagi seluruh warga.

(Dadang Supriatna)

Lomba Susur Sungai Meriahkan HUT RI ke-81 Megamendung

0

Megamendung | Jurnal Bogor
Beragam cara dilakukan Pemerintah Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia. Tahun ini, perayaan kemerdekaan dikemas melalui kegiatan yang tidak hanya bersifat hiburan, tetapi juga memberikan manfaat bagi lingkungan.

Salah satunya melalui lomba susur sungai dilaksanakan pada Sabtu, 15 Agustus 2026. Dalam kegiatan tersebut, para peserta diajak menyusuri aliran Sungai Ciliwung dan Sungai Cikabirus yang melintasi wilayah Kecamatan Megamendung sekaligus memungut sampah yang ditemukan di sepanjang aliran sungai.

Camat Megamendung, Ridwan mengatakan, konsep perayaan HUT RI tahun ini sengaja dibuat berbeda dari biasanya. Menurutnya, kegiatan kemerdekaan diharapkan tidak hanya menjadi ajang berkumpul dan bersenang-senang, tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan.

“Memang tahun ini kami ingin kegiatan HUT RI di Kecamatan Megamendung dibuat lebih bermanfaat. Salah satunya melalui kegiatan susur sungai ini, sehingga ada dampak nyata terhadap lingkungan,” ujar Ridwan.

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut sekaligus menjadi sarana edukasi bagi masyarakat mengenai pentingnya menjaga kebersihan sungai. Pasalnya, masih ditemukan berbagai jenis sampah yang terbawa maupun sengaja dibuang ke aliran sungai.

“Ini bagian dari edukasi juga kepada warga. Selama ini aliran sungai di Megamendung masih dipenuhi sampah karena kesadaran sebagian masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan masih perlu ditingkatkan,” katanya.

Dalam lomba tersebut, peserta akan dibagi ke dalam beberapa kelompok. Setiap kelompok diwajibkan mengumpulkan sampah yang ditemukan selama menyusuri sungai. Penilaian tidak hanya berdasarkan jumlah sampah yang berhasil dikumpulkan, tetapi juga mempertimbangkan jenis sampah yang diperoleh.

“Jadi peserta yang berhasil mengumpulkan sampah dalam jumlah banyak akan mendapatkan penilaian. Jenis sampah yang dikumpulkan juga menjadi bagian dari penilaian dan bisa menentukan pemenang,” jelas Ridwan.

Untuk mengikuti kegiatan tersebut, setiap peserta diwajibkan membawa kantong plastik, polibag, atau karung sebagai tempat menampung sampah. Wadah yang digunakan juga harus diberi tanda atau tulisan sesuai dengan nama kelompok masing-masing untuk memudahkan proses penilaian.

Ridwan berharap kegiatan ini mampu menumbuhkan kepedulian warga terhadap kondisi sungai dan lingkungan di sekitar tempat tinggal mereka.

“Mudah-mudahan kegiatan ini bisa memberikan manfaat. Jadi HUT RI ke-81 di Kecamatan Megamendung bukan hanya meriah, tetapi juga memberikan dampak positif bagi lingkungan,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua BPD Desa Gadog, Azet Basuni menyambut baik pelaksanaan lomba susur sungai tersebut. Menurutnya, kegiatan seperti ini memiliki manfaat ganda karena selain menjadi bagian dari perayaan HUT RI, juga secara langsung mengajak masyarakat terlibat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Ia menilai kebersihan sungai merupakan tanggung jawab bersama sehingga masyarakat tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah dalam menjaga kondisi aliran sungai.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat. Selain memeriahkan HUT RI, lingkungan, khususnya aliran sungai, bisa menjadi lebih bersih,” ujarnya.

(Dadang Supriatna)