23.5 C
Bogor
Tuesday, April 14, 2026

Buy now

spot_img
Home Blog

Pohon Beringin Tumbang di Bogor Selatan

0

Bogor Selatan | Jurnal Bogor – Hujan deras yang mengguyur Kota Bogor pada Selasa sore, (14/4/2026), mengakibatkan sebuah pohon besar tumbang di Jalan Cibeureum, RT 001/RW 005, Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.30 WIB.

Pohon jenis beringin dengan tinggi kurang lebih 20 meter dilaporkan tumbang dan sempat menutup akses jalan warga. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Danru tim, Indra Rustandi, menyampaikan bahwa tumbangnya pohon diduga disebabkan oleh kondisi batang yang sudah lapuk serta dipicu oleh intensitas hujan yang cukup tinggi.

Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC-PB) BPBD Kota Bogor bersama warga setempat langsung melakukan evakuasi.

“Penanganan pohon tumbang berhasil diselesaikan, sehingga akses jalan yang sempat tertutup kini sudah kembali normal dan dapat dilalui masyarakat,” ungkapnya. Yudi

Sumber Air di Kaki Gunung Salak Menyusut, Aktivis Desak Penguatan Konservasi

0

Cijeruk | Jurnal Bogor – Menyusutnya sejumlah sumber air permukaan di kawasan kaki Gunung Salak, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, menjadi perhatian serius berbagai pihak. Kondisi ini diduga akibat lemahnya upaya pelestarian lingkungan serta minimnya kegiatan konservasi di wilayah resapan air tersebut.

Aktivis lingkungan Cijeruk, Indra Surkana, menyampaikan bahwa penurunan debit air yang terjadi saat ini merupakan dampak dari aktivitas manusia yang tidak memperhatikan keseimbangan ekosistem, seperti alih fungsi lahan dan eksploitasi sumber daya air secara berlebihan.

“Kawasan kaki Gunung Salak seharusnya dijaga sebagai wilayah resapan air. Namun yang terjadi justru eksploitasi tanpa diimbangi upaya konservasi yang memadai,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).

Ia mengungkapkan, setiap hari ratusan tangki air curah mengambil air dari sumber-sumber alami di kawasan tersebut. Selain itu, sejumlah perusahaan juga memanfaatkan air permukaan untuk kepentingan usaha tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap lingkungan.

Menurut Indra, kondisi ini berpotensi memicu krisis air bersih bagi masyarakat sekitar apabila tidak segera ditangani secara serius dan berkelanjutan.

“Air terus diambil, tetapi upaya pengembalian atau pelestarian hampir tidak ada. Ini menjadi ancaman besar bagi keberlangsungan sumber daya air ke depan,” tegasnya.

Atas dasar itu, pihaknya mendesak para pelaku usaha yang beroperasi di kawasan Cijeruk untuk bertanggung jawab terhadap lingkungan melalui program konservasi nyata, seperti reboisasi, pembangunan sumur resapan, serta perlindungan kawasan mata air.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bogor diminta untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas pengambilan air serta memperkuat regulasi terkait perlindungan sumber daya air.

“Pemerintah harus hadir dan bertindak tegas. Tidak hanya memberikan izin, tetapi juga memastikan keberlanjutan lingkungan tetap terjaga,” tambahnya.

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan, mulai dari tidak merusak kawasan hutan hingga aktif dalam kegiatan penghijauan.

Melalui sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, diharapkan kondisi sumber air di kawasan Cijeruk dapat kembali stabil dan terjaga untuk generasi mendatang. Yudi

Jalur Cihanjawar Citeko Akan Segera Dibuka

0

Cisarua | Jurnal Bogor
Langkah Kabupaten Bogor untuk menangani kemacetan di jalur Puncak, Cisarua dan Megamendung kini terus mengalami kemajuan. Selain melaksanakan penertiban terhadap bangunan yang berdiri diatas tanah milik jalan, Pemkab Bogor juga secara serius membuka jalan tembus Cihanjawar, Kecamatan Megamendung yang tembus ke Citeko, Kecamatan Cisarua.

Langkah penanganan untuk pembukaan jalur tersebut, dijelaskan Camat Megamendung, Ridwan S.Sos, akan melibatkan TNI melalui program TMMD.

“Ditahun 2026 ini pembukaan jalur Cihanjawar, Desa Sukagalih yang tembus ke Desa Citeko di Kecamatan Cisarua, itu akan dilaksanakan. Untuk kegiatan pembukaannya akan ditangani oleh TNI, ” ujarnya.

Dibukanya jalur yang melintasi lahan Perhutani juga PTPN Regional 1 dan 2 Gunung Mas ini merupakan langkah untuk memberikan kelancaran wisatawan dan kendaraan yang melintas ke kawasan Puncak. Jalur alternatif Cikopo Selatan, sebagian medannya dinilai cukup berbahaya bagi para pengendara.

“Jika jalur tersebut sudah dibuka, para pengendara tidak akan lagi menempuh medan yang ekstrem, seperti di Kampung Dorong dan Goleah. Jalur baru nanti itu kondisinya tidak memiliki tanjakan atau turunan yang curam. Dengan demikian, selain untuk menangani kemacetan di jalur utama, juga menekan terhadap terjadinya kecelakan lalu lintas yang selama ini kerap terjadi di kawasan Doyong dan Goleah. Untuk progresnya, PUPR beberapa waktu lalu sudah melakukan peninjauan ke lokasi, dan untuk PTP Gunung Mas juga Perhutani sudah tidak ada kendala lagi, ” pungkas camat.

** Dadang Supriatna

Desa Citeko Masih Butuh Tower Jaringan Seluler

0

Cisarua | Jurnal Bogor
Untuk kemajuan teknologi komunikasi di desa yang dekat pegunungan, kini masih memerlukan adanya tower untuk jaringan seluler. Seperti untuk wilayah Desa Citeko, Cisarua, Kabupaten Bogor sebagian kampungnya masih banyak warga yang mengeluh lemahnya sinyal handphone mereka. Hal ini menjadikan kendala bagi warga yang berada di zona tersebut.

Terlebih jika cuaca hujan atau mendung, sinyal menjadi buruk sehingga jika butuh komunikasi harus pergi mencari tempat dimana sinyal itu bisa didapatkan.

“Ya di wilayah saya sinyal di HP jelek dan lambat. Apalagi jika turun hujan atau mendung, sinyal menjadi buruk, ” ujar Juliawan.

Sementara itu guna memenuhi keluhan sebagian warga untuk menormalkan sinyal disana, di lokasi yang tidak jauh dari Kantor Desa Citeko, tengah dilakukan pendirian tower untuk jaringan seluler. Hal ini diharapkan, setelah tower itu selesai dikerjakan bisa memperbagus jaringan seluler yang hingga kini masih dialami oleh sebagian warga.

“Di daerah kita masih terdapat zona yang sulit untuk sinyal HP. Adanya pendirian tower BTS yang sedang dalam tahap pengerjaan tersebut diharapkan mampu untuk memperbaiki jaringan. Sementara untuk perizinan pendirian tower tersebut, mereka sudah mengantongi ijin sesuai prosedurnya, dan kini pengerjaannya sedang berjalan,” tandas Kades Citeko, H. Sahrudin (BHS).

** Dadang Supriatna

Ruko di Jalan Gapura Langgar Peruntukan

0

Cisarua | Jurnal Bogor
Deretan ruko Permata yang kini sudah ganti pemiliknya dinilai telah melanggar aturan. Kepala UPT Tata Bangunan Ciawi Agung Tarnedi menjelaskan, para pemilik ruko telah menggunakan fasilitas parkir untuk tempat berjualan. Mereka menambah bangunan ke bagian depan untuk memperluas bangunan sebelumnya.

“Kita bisa lihat para pemilik ruko telah menutupi areal parkirnya untuk berdagang. Hingga para pengunjung ke ruko itu parkir di badan jalan hingga menjadi penyebab terjadinya kemacetan di jalur tersebut. Untuk hal ini petugas kita yang berada di lapangan kini sedang melakukan penanganan, ” ujarnya.

Sementara itu Camat Cisarua Heri Risnsndar mengaku telah mengumpulkan data para pemilknya. Dalam waktu dekat kondisi ruko harus dikembalikan ke semula.

“Trantib Cisarua dan petugas dari Tata Bangunan Ciawi, sudah sedang melakukan penanganan. Ruko Permata tersebut kini sudah berpindah kepemilikannya kepada perorangan, ” kata camat.

Untuk mengembalikan kondisi lahan parkir di depan masing-masing ruko, camat meminta, para pemilik ruko supaya mengembalikan lahan untuk parkir yang kini ditutupi oleh tempat berdagang.

“Ya areal untuk parkirnya harus difungsikan kembali. Karena selama ini para pengunjung ruko maupun kendaraan roda empat yang menurunkan barang menggunakan badan jalan. Seiring adanya penataan kawasan Puncak pelanggaran tersebut akan dilakukan penindakan, ” pungkasnya.

** Dadang Supriatna

Satpol PP Leuwisadeng Temukan Pengolahan Emas Gunakan Sianida

0

Leuwisadeng l Jurnal Bogor
Satpol PP Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor mendatangi lokasi pengolahan emas di Desa Sibanteng yang viral di media sosial. Kedatangannya untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

‎Di lokasi, petugas menemukan adanya kegiatan pengolahan emas yang diduga menggunakan bahan kimia berbahaya jenis sianida. Selain itu, usaha tersebut juga disinyalir belum memiliki izin resmi.

‎Kasi Trantibum Kecamatan Leuwisadeng, Cecep Tarmiji, mengatakan pihaknya tidak tinggal diam turun langsung bersama timnya melakukan pengecekan.

‎“Kami dapat informasi dari video yang beredar, lalu langsung kami cek ke lokasi di Desa Sibanteng,” ujarnya.

‎Menurut Cecep, pihaknya telah memberikan teguran kepada pemilik usaha sekaligus meminta agar dokumen perizinan segera dilengkapi. Ia menegaskan, kegiatan tidak boleh berjalan sebelum seluruh izin dikantongi.

‎“Sudah kami ingatkan, kalau belum ada izin dari dinas terkait maupun Kementerian ESDM, aktivitas sebaiknya dihentikan dulu,” katanya.

‎Selain soal perizinan, Satpol PP juga menyoroti potensi dampak lingkungan dari penggunaan bahan kimia berbahaya. Pemilik usaha diminta tidak membuang limbah sembarangan, terutama ke aliran sungai.

‎Cecep berharap kejadian ini menjadi perhatian bagi pelaku usaha lainnya agar lebih patuh terhadap aturan, terutama yang berkaitan dengan perizinan dan kelestarian lingkungan.

** Arip Ekon

KPK Tuntut Dua Mantan Pejabat Pertamina dalam Kasus LNG Corpus Christi

0

Jakarta | Jurnal Bogor – Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut dua mantan pejabat PT Pertamina dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) dari Corpus Christi, Amerika Serikat.

Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (13/4/2026), terdakwa Hari Karyuliarto dituntut pidana penjara selama 6 tahun 6 bulan serta denda Rp200 juta subsider 80 hari kurungan. Sementara terdakwa Yeni Andayani dituntut 5 tahun 6 bulan penjara dengan denda Rp200 juta subsider 80 hari kurungan.

Jaksa menilai kedua terdakwa terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan LNG dari Corpus Christi LLC dengan melanggar ketentuan hukum terkait pengadaan dan tata kelola bisnis di BUMN.

Dalam tuntutannya, jaksa menyebut pengadaan LNG dilakukan tanpa kajian ekonomi yang memadai, tanpa kepastian pembeli (back-to-back), serta tidak memperoleh persetujuan lengkap dari Dewan Komisaris Pertamina. Selain itu, keputusan tersebut diambil saat proyek infrastruktur gas domestik yang menjadi dasar kebutuhan justru dibatalkan, sehingga kebutuhan LNG dalam negeri dinilai tidak lagi mendesak.

Akibatnya, LNG yang semula direncanakan untuk kebutuhan domestik justru dijual kembali ke luar negeri. Kondisi ini dinilai berisiko menimbulkan kerugian negara serta bertentangan dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Meski demikian, pihak terdakwa membantah tuduhan tersebut. Hari Karyuliarto menyatakan kontrak LNG Corpus Christi merupakan langkah strategis untuk menjaga ketahanan energi nasional jangka panjang. Kontrak tersebut berdurasi 20 tahun hingga 2039 dengan volume sekitar 11,7 juta ton LNG.

Ia menjelaskan, saat kontrak disiapkan pada 2013–2014, pemerintah memperkirakan Indonesia akan mengalami defisit gas mulai 2019 dengan kekurangan mencapai 6–7 juta ton per tahun. Oleh karena itu, kontrak tersebut dinilai sebagai langkah antisipatif.

Kuasa hukum terdakwa, Wa Ode Nur Zainab, menyatakan kerja sama LNG tersebut justru memberikan keuntungan bagi Indonesia dan Pertamina. Bahkan, kontrak tersebut sempat mendapat apresiasi dari Joko Widodo sebagai bentuk kerja sama strategis energi antara Indonesia dan Amerika Serikat.

Pihak kuasa hukum juga mengungkapkan, meski sempat mengalami kerugian saat pandemi COVID-19, secara keseluruhan sejak 2019 hingga saat ini pengadaan LNG dari Corpus Christi mencatat keuntungan sekitar 97 juta dolar AS atau setara Rp1,6 triliun.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena berkaitan dengan kebijakan energi nasional serta kontrak jangka panjang bernilai besar. Jaksa menegaskan bahwa pengadaan LNG seharusnya dilakukan dengan perhitungan matang dan kepastian pasar, mengingat karakteristik LNG yang berisiko tinggi apabila tidak terserap.

Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pembelaan (pledoi) dari para terdakwa sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan. (*)

Siswa MTs Nurussa’adah Ikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA)

0

Tamansari | Jurnal Bogor – Sebanyak 164 siswa MTs Nurussa’adah mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang dilaksanakan dengan sistem pembagian dua gelombang dan dua sesi. Pelaksanaan tes juga dibagi ke dalam dua ruang guna memastikan proses berjalan tertib serta meminimalisir kendala dalam sistem pengawasan.

Untuk menjaga objektivitas, pengawasan dilakukan secara silang oleh tiga madrasah tsanawiyah di Kecamatan Tamansari, yakni MTs Nurussa’adah, MTs Al-Hidayah, dan MTs Nurulfalah.

Kepala MTs Nurussa’adah, Nazarudin Usman, menegaskan bahwa TKA bukan menjadi penentu kelulusan siswa. “TKA bukan penentuan kelulusan murid. Penentuan kelulusan tetap menjadi kewenangan masing-masing satuan pendidikan,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).

Ia menjelaskan, terdapat dua jenis materi yang diujikan dalam TKA, yaitu literasi dan numerasi. Kedua aspek tersebut bertujuan untuk mengukur kemampuan dasar akademik siswa secara komprehensif.

“TKA berfungsi sebagai instrumen untuk mengetahui kemampuan akademik siswa, khususnya dalam literasi dan numerasi, sehingga dapat menjadi bahan evaluasi bagi sekolah,” tambahnya.

Pelaksanaan TKA ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih akurat terkait kemampuan siswa, sekaligus menjadi dasar dalam meningkatkan kualitas pembelajaran di lingkungan madrasah. Yudi

Ketua DPRD Sastra Winara Minta Pejabat Baru Utamakan Pelayanan kepada Masyarakat

0

Cibinong | Jurnal Bogor

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, mengingatkan seluruh pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor agar menjalankan tugas dengan penuh integritas, profesionalisme, serta memperkuat kinerja birokrasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Sastra usai menghadiri pelantikan 21 pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemkab Bogor yang berlangsung di Pendopo Bupati Bogor, Jumat (27/2/2026).

Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik sekaligus mengingatkan bahwa jabatan yang diemban merupakan tanggung jawab besar.

“Selamat kepada para pejabat yang baru dilantik dan telah diambil sumpahnya. Amanah ini bukan sekadar jabatan, tetapi tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Sastra.

Ia juga berpesan agar para pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.

“Jalankan tugas dengan integritas, profesionalisme, dan dedikasi yang tinggi dalam bekerja,” katanya.

Selain itu, Sastra menilai pejabat di lingkungan pemerintahan harus mampu menjadi contoh dalam bekerja serta menjaga kepercayaan masyarakat. Ia juga mendorong agar para pejabat mampu menghadirkan inovasi dalam menjalankan tugas demi kemajuan Kabupaten Bogor.

Sementara itu, Bupati Bogor Rudy Susmanto menjelaskan bahwa mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam sebuah organisasi pemerintahan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyegaran organisasi sekaligus penyesuaian kompetensi pejabat sesuai kebutuhan pemerintahan daerah.

“Mutasi dan rotasi dilakukan secara objektif berdasarkan kebutuhan organisasi dan kompetensi yang dibutuhkan pemerintah daerah,” ujar Rudy. Ia juga memberikan apresiasi kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor yang dinilai telah bekerja secara profesional dalam mendukung proses mutasi dan rotasi jabatan.

(*)

Siswa SMAN 1 Tenjolaya Daur Ulang Sampah MBG Menjadi Pupuk Kompos

0

Tenjolaya | Jurnal Bogor – Siswa-siswi SMA Negeri 1 Tenjolaya menunjukkan kepedulian terhadap lingkungan dengan memanfaatkan sampah organik, khususnya sisa makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG), menjadi pupuk kompos.

Kegiatan ini dilakukan dengan cara mengumpulkan daun kering serta sisa makanan, kemudian dimasukkan ke dalam tong komposter untuk diolah menjadi pupuk organik yang nantinya dimanfaatkan di lingkungan sekolah.

Kepala SMA Negeri 1 Tenjolaya, Dewi Widianingsih, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pembelajaran berbasis lingkungan yang bertujuan menanamkan kesadaran siswa dalam pengelolaan sampah.

“Kami ingin siswa memiliki kepedulian terhadap lingkungan sejak dini, serta mampu mengolah sampah menjadi sesuatu yang bermanfaat,” ujarnya.

Sementara itu, staf guru Sigit Daenuri mengapresiasi semangat dan partisipasi aktif para siswa dalam kegiatan tersebut.

“Ini adalah langkah positif. Siswa tidak hanya belajar secara teori, tetapi juga praktik langsung menjaga lingkungan,” ungkapnya.

Salah satu siswa, Cahya dari kelas XI-7, mengaku senang dapat terlibat dalam kegiatan ini.

“Kami jadi tahu bahwa sampah tidak selalu harus dibuang, tapi bisa diolah menjadi pupuk yang bermanfaat. Lingkungan sekolah juga jadi lebih bersih,” katanya, Selasa (14/4/2026).

Melalui kegiatan ini, diharapkan siswa dapat terus menerapkan kebiasaan baik dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan, serta menjadi contoh bagi masyarakat sekitar. Yudi