31 C
Bogor
Sunday, April 19, 2026

Buy now

spot_img
Home Blog

ETLE Jalur Puncak Dipindah ke Simpang Gadog, Pengawasan Dinilai Lebih Efektif

0

Ciawi | Jurnal Bogor – Sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di kawasan jalur Puncak, tepatnya ruas Cipayung–Cibogo, Kabupaten Bogor, kini dipindahkan ke simpang lampu merah Gadog.

Ketua BPD Desa Cipayung Datar, Lexi, mengatakan bahwa sebelumnya perangkat ETLE terpasang di kawasan Cibogo, tepatnya di depan Bendungan Ciawi. Namun, dalam dua pekan terakhir, lokasi tersebut telah dialihkan ke simpang Gadog.

“Sekitar dua minggu lalu dipindahkan ke simpang lampu merah Gadog,” ujar Lexi, Minggu (19/4/2026).

Menurutnya, keberadaan ETLE di lokasi sebelumnya sempat dikeluhkan warga, khususnya bagi mereka yang melakukan perjalanan jarak dekat. Meski demikian, pemindahan ini diduga merupakan bagian dari penyesuaian untuk meningkatkan efektivitas pengawasan lalu lintas.

“Kami memperkirakan titik lampu merah Gadog merupakan area yang paling rawan pelanggaran sekaligus memiliki tingkat kepadatan kendaraan yang tinggi,” jelasnya.

Ia menilai, penempatan ETLE di simpang Gadog—tepatnya di depan pos polisi—lebih strategis dalam memantau pelanggaran. Tingginya volume kendaraan, terutama saat akhir pekan dan musim liburan, membuat titik ini menjadi salah satu pusat kemacetan di jalur Puncak.

Lexi pun mengimbau masyarakat, khususnya pengendara yang melintasi kawasan Puncak, agar lebih disiplin dalam mematuhi aturan lalu lintas.

“Pelanggaran bisa dengan mudah terdeteksi oleh sistem ETLE. Jadi kami harap pengendara lebih berhati-hati dan patuh terhadap rambu-rambu,” tandasnya. Yudi

Peredaran Rokok Ilegal Kian Marak, Penjual di Ciherang Pondok Disebut Kebal Hukum

0

Caringin | Jurnal Bogor

Peredaran rokok non cukai alias ilegal di Kabupaten Bogor kian marak. Padahal, aparat penegak hukum, polisi dan Bea Cukai gencar menggelar operasi. Para pelaku bisnis rokok terlarang ini disebut kebal hukum

Keterangan yang diperoleh Jurnal Bogor, misalnya sebuah warung sembako di Kampung Ciherang Pondok, Desa Ciherang Pondok, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor. Warung yang diduga milik Bos Abang (sapaan warga sekitar,red) ini dengan leluasa menjual berbagai jenis rokok non cukai alias ilegal.

Padahal, menurut keterangan warga, warung Bos Abang ini sempat digerebek polisi dan terduga pelaku berikut ribuan batang rokok ilegal sebagai barang bukti diamankan petugas.

” Iya pak warung si bos abang memang menjual rokok tanpa cukai, kalau harga ya sekitar Rp12 ribu per bungkus. Emang mau beli rokok apa, kan banyak merk yang dijual?,” ungkap Kang AS, warga RT01/RW03, Desa Ciherang Pondok dtemui sejumlah wartawan, belum lama ini.

AS menceritakan,, toko Bos Abang sudah sejak lama menjual rokok tanpa merk dan pernah didatangi petugas kepolisian. Saat itu, pemilik warung dibawa petugas berikut ribuan batang rokok disita tapi beberapa hari kemudian kembali berjualan hingga saat ini

” Dulu pernah di gerebek polisi, dan bos Abang dibawa petugas berikut barang bukti. Mungkin sudah koordinasi pak, jadi bisa jualan kembali dan tidak di gerebek lagi,” imbuhnya.

Dikonfirmasi, istri bos Abang yang akrab disapa Uni (51) mengakui menjual rokok tanpa cukai. Meski begitu, ia merasa tidak terima aktivitas jual beli rokok ilegal di warungnya menjadi sorotan dengan alasan di Desa Ciherang Pondok terdapat banyak penjual rokok ilegal lainnya.

” Kenapa hanya warung saya yang disoroti, kan banyak yang jual juga misalnya pak RW MSR. Iya memang saya jual rokok tanpa cukai,” ujarnya, seraya mengaku bahwa rokok ilegalnya dipasok pedagang Cikereteg bernama Sarah.

Ia juga mengatakan tidak gentar akan risiko hukum ketika menjual ratusan hingga ribuan batang rokok tanpa cukai karena memiliki relasi kuasa dengan APH hingga kalangan wartawan. Bahkan, warga asal Sumatera Barat tersebut beranggapan hukum di republik ini bisa diselesaikan dengan nilai materi alias bisa dibeli.

” Ujung-ujungnya juga paling duit, jadi sudah biasa kalau memang ada APH atau wartawan kesini,” kata dia lagi.

Untuk diketahui, Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, mengancam akan menindak tegas penjual rokok ilegal, baik secara online (marketplace,red) maupun secara langsung alias warung dan supplier. Tindakan tegas itu, juga meliputi oknum-oknum Bae Cukai yang terlibat dilapangan.

” Kita sikat semua penjual rokok ilegal, termasuk jika ada yang terlibat dari Bea Cukai atau Kementerian Keuangan,” kata Purbaya dalam Konferensi Pers di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jakarta, beberapa waktu lalu.

Purbaya juga memaparkan, akan mengambil langkah-langkah tegas dalam memberantas peredaran rokok ilegal karena telah mengakibatkan kerugian negara triliunan rupiah dan merugikan industri rokok legal yang taat aturan. Tindakan internal, kata Purabaya lagi, membersihkan Bea Cukai dan Kementerian Keuangan dari oknum-oknum yang selama ini terlibat.

” Kita bersihkan di internal oknumnya. Para penjual rokok ilegal akan dikejar hingga di desa-desa juga rantai distribusinya harus disikat,” pungkasnya ( A Usman Tobias)

BNN dan BPOM Perkuat Sinergi Perangi Narkotika di Indonesia

0

Jakarta | Jurnal Bogor
Perubahan pola peredaran narkotika di Indonesia telah berkembang sangat cepat dan kian sulit dideteksi. Untuk memerangi barang haram tersebut, Badan Narkotika Nasional (BNN) mengambil langkah proaktif dengan memperkuat sinergitas bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Narkotika di Indonesia sudah berubah sangat cepat, tidak lagi hanya heroin atau ekstasi, tetapi saat ini telah berkembang menjadi bentuk cair, sintetis, hingga tersamarkan dalam media rokok elektrik,” kata Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto dalam audiensi antara pimpinan BNN dan BPOM di Gedung Garuda, Kantor Pusat BPOM, Jakarta Pusat, belum lama ini

Kepala BNN menceritakan, untuk dapat mengatasi kondisi tersebut dibutuhkan penguatan regulasi yang tidak dapat dilakukan sendiri oleh BNN, melainkan harus melalui sinergi dengan kementerian dan lembaga terkait.

“Kami sangat mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin selama ini, namun tentu masih banyak hal yang perlu didiskusikan dan diperkuat bersama,” ucapnya.

Peran Penting BPOM Terkait Peredaran Obat

Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan bahwa kolaborasi dengan BNN memiliki arti strategis dalam melindungi masyarakat dari risiko penyalahgunaan obat dan zat adiktif.

“Kedatangan Kepala BNN ke BPOM tentu sangat bermakna bagi kami untuk melanjutkan dan memperkuat kerja sama, dan Insya Allah kita akan menindaklanjuti dalam bentuk MoU secara konkret untuk mengawal bangsa dan negara kita dari hal-hal yang sangat membahayakan,” ujarnya.

Taruna Ikrar menambahkan, BPOM memiliki peran penting dalam mengawasi jalur legal peredaran obat, termasuk narkotika dan psikotropika, agar digunakan sesuai indikasi medis serta tidak disalahgunakan.

“Pengawasan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari produksi, distribusi, hingga penyerahan di fasilitas kefarmasian, termasuk melalui regulasi terbaru terkait OOT yang berisiko tinggi disalahgunakan, ” kata Ikrar.

Ia menekankan bahwa pendekatan berbasis ilmiah menjadi landasan utama dalam menentukan kebijakan pengawasan. “Semua harus berbasis ilmiah. Kita perlu memastikan setiap keputusan didukung fakta dan kajian yang kuat, termasuk dalam merespons perkembangan zat-zat baru yang berpotensi disalahgunakan,” tegasnya.

BNN dan BPOM Perbaharui MoU
Adapun tujuan audiensi BNN bersama BPOM ini guna memperkuat sinergi dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut penguatan kerja sama kedua lembaga menjelang berakhirnya nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) P4GN yang berlaku hingga Agustus 2026.

Kedua lembaga membahas berbagai isu strategis, mulai dari meningkatnya tren penyalahgunaan obat-obat tertentu (OOT), maraknya narkotika jenis baru/new psychoactive substances (NPS), hingga penyalahgunaan zat seperti ketamin, kratom, dan dinitrogen monoksida (N₂O) atau gas tertawa yang kian mudah diakses masyarakat, terutama generasi muda.

Dalam pertemuan tersebut, BNN dan BPOM sepakat untuk memperkuat sinergi melalui pembaruan MoU serta pengembangan kerja sama teknis di berbagai bidang. “Kami BNN dan BPOM bersepakat akan menguatkan sinergitas dan kolaborasi, kita akan perbanyak kerja sama sehingga apa yang diharapkan masyarakat dapat terwujud,” ucap Kepala BNN.

Data BNN menunjukkan bahwa prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia telah mencapai sekitar 4,11 juta jiwa atau sekitar 2% populasi. Selain itu, terdapat lebih dari 1.500 jenis NPS yang teridentifikasi secara global, dengan sekitar 100 jenis telah ditemukan di Indonesia, termasuk beberapa zat yang belum memiliki kepastian hukum. (A Usman Tobias)

Perkuat Layanan Kesehatan dan Transformasi Digital, RSUD R. Moh. Noh Nur Luncurkan Tiga Inovasi Strategis: SiKeINA, SALAMAN dan SIPIT

0

Leuwiliang | Jurnal Bogor
RSUD R. Moh. Noh Nur Leuwiliang, Kabupaten Bogor meluncurkan tiga inovasi unggulan sekaligus, yakni SiKeINA (Sistem Integrasi Kesehatan Ibu dan Anak), SALAMAN (Sahabat Dalam Kebaikan), dan SIPIT (Sistem Informasi Pelaporan IT) sebagai langkah nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang terintegrasi, humanis, dan berbasis digital, 13 April 2026.

Inovasi SiKeINA hadir untuk menjawab permasalahan lemahnya pemantauan pasien ibu dan bayi setelah pulang dari rumah sakit. Selama ini, kurangnya komunikasi lanjutan sering menyebabkan keterlambatan penanganan komplikasi seperti preeklamsia, perdarahan pasca persalinan, hingga asfiksia pada bayi, terutama dalam 7 hari pertama yang sangat krusial.

Melalui sistem berbasis WhatsApp, SiKeINA mengintegrasikan proses pemulangan pasien dengan 32 puskesmas jejaring di wilayah Bogor Barat melalui notifikasi otomatis berisi data klinis dan instruksi tindak lanjut.

Inovator SiKeINA, Raden Mas Bagus Kasatrio, menjelaskan bahwa sistem ini mengubah pola pemantauan menjadi lebih aktif. Ia menyampaikan bahwa petugas puskesmas kini dapat langsung menerima informasi pasien risiko tinggi secara real-time sehingga kunjungan rumah dapat dilakukan lebih cepat.

“SiKeINA mengubah paradigma dari pemantauan pasif menjadi proaktif, sehingga potensi komplikasi bisa dicegah lebih dini,” ujarnya.

Secara tidak langsung, ia juga menambahkan bahwa capaian uji coba menunjukkan hasil positif, di mana 52,5% pasien risiko tinggi berhasil ditindaklanjuti, dan ke depan ditargetkan meningkat hingga 80%.

Selain aspek klinis, RSUD juga memperkuat sisi kemanusiaan melalui inovasi SALAMAN (Sahabat Dalam Kebaikan). Program ini berfokus pada pembinaan karakter tenaga kesehatan dengan menekankan empati, pengelolaan emosi, dan komunikasi terapeutik dalam pelayanan.

Kepala Bidang Keperawatan sekaligus inovator, Hj. Ai Gunarsih, S.Si.T, M.Kes, menyampaikan bahwa SALAMAN bukan sekadar program rutin, melainkan upaya membentuk tenaga kesehatan yang lebih peka dan humanis.

“Program ini kami hadirkan untuk membangun pelayanan yang tidak hanya profesional secara klinis, tetapi juga menyentuh sisi kemanusiaan pasien,” ujarnya.

Ia secara tidak langsung menegaskan bahwa pendekatan emosional memiliki peran besar dalam proses penyembuhan dan kepuasan pasien.

Di sisi lain, transformasi digital diperkuat melalui inovasi SIPIT (Sistem Informasi Pelaporan IT) yang menghadirkan sistem pelaporan IT terintegrasi berbasis WhatsApp Bot, workflow automation, dan dashboard monitoring real-time.

Inovator SIPIT, Sigit Putra Prabowo, menjelaskan bahwa sistem ini dirancang untuk mengatasi pelaporan manual yang selama ini tidak terstruktur.

“SIPIT memungkinkan pelaporan IT dilakukan secara cepat dan langsung melalui WhatsApp, kemudian diproses otomatis hingga tersaji dalam dashboard,” ujarnya.

Secara tidak langsung, ia juga menambahkan bahwa sistem ini mampu meminimalisir human error serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas data.

Ketiga inovasi ini memiliki keunggulan dalam efisiensi karena memanfaatkan platform yang sudah familiar, sehingga tidak memerlukan adaptasi kompleks maupun infrastruktur tambahan yang besar. Selain meningkatkan mutu layanan, inovasi ini juga berkontribusi dalam efisiensi operasional serta pengambilan keputusan berbasis data.

RSUD R. Moh. Noh Nur berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi berkelanjutan sebagai bagian dari peningkatan kualitas layanan kesehatan, sekaligus mempersiapkan ketiga program ini sebagai unggulan dalam ajang Innovative Government Award (IGA) 2026.

Tentang RSUD R. Moh. Noh Nur

RSUD R. Moh. Noh Nur merupakan rumah sakit rujukan kelas B yang melayani 14 kecamatan di wilayah Bogor Barat dan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan kesehatan yang inovatif, terintegrasi, dan berfokus pada keselamatan serta kenyamanan pasien.

(yev/cc)

Tommy Nikson: Program Unggulan Prabowo Jadi Fondasi Kuat Pembangunan Jangka Panjang

0

Jakarta | Jurnal Bogor
Ketua Lembaga Pemikiran Strategik Prabowonomic, Tommy Nikson, menilai keberhasilan pembangunan nasional Indonesia saat ini tidak terlepas dari arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menitikberatkan pada kesinambungan, dan strategi jangka panjang.

Dalam wawancara khusus, Tommy menegaskan bahwa Presiden Prabowo memandang pembangunan sebagai proses berkelanjutan lintas generasi. “Pembangunan Nasional bukan pekerjaan satu periode. Ini adalah estafet panjang yang harus dilanjutkan dengan konsisten,” ujarnya, merujuk pada penegasan Presiden mengenai pentingnya kontinuitas pemerintahan, Sabtu (18/4/2026).

Menurut Tommy, salah satu program unggulan yang menjadi fondasi utama adalah swasembada pangan, energi, dan air. Pemerintah tidak hanya meningkatkan produksi, tetapi juga melakukan modernisasi sektor pertanian dan mendorong pengembangan energi terbarukan.
“Ini adalah langkah strategis untuk memastikan Indonesia mandiri, dan tidak bergantung pada pihak luar,” katanya.

Selain itu, reformasi sistem penerimaan negara dan birokrasi juga menjadi fokus penting. Pemerintah berupaya menciptakan tata kelola yang transparan dan efisien agar pembiayaan pembangunan dapat berjalan optimal. Tommy menilai langkah ini sebagai upaya memperkuat fondasi fiskal negara dalam jangka panjang.

Di bidang sosial, Presiden Prabowo menekankan pentingnya pemerataan hasil pembangunan. “Pertumbuhan ekonomi harus dirasakan seluruh rakyat, bukan hanya sebagian kelompok,” ujar Tommy, mengutip pandangan Presiden tentang pentingnya keadilan sosial dalam pembangunan.

Program seperti makan bergizi gratis, pembangunan Sekolah Rakyat, dan digitalisasi pendidikan dinilai sebagai investasi besar dalam pembangunan sumber daya manusia. Berdasarkan data pemerintah, program tersebut telah menjangkau jutaan penerima manfaat dan menciptakan lapangan kerja baru.

Tak hanya itu, pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) juga disebut sebagai langkah strategis untuk mendorong pemerataan ekonomi dan menciptakan pusat pertumbuhan baru di luar Jawa.

Tommy menyimpulkan, bahwa pendekatan pembangunan yang dijalankan Presiden Prabowo menekankan keseimbangan antara pertumbuhan, pemerataan, dan kemandirian nasional. “Ini bukan sekadar program jangka pendek, tetapi fondasi menuju Indonesia maju dan berdaya saing global,” tuturnya.

(red/erwin)

Somasi Eks Direksi Dinilai Kuasa Hukum PT Panca Tetrasa tak Miliki Dasar Hukum dan Etika Moral

0

Jakarta |Jurnal Bogor

Polemik internal di tubuh PT Panca Tetrasa semakin memanas. Hal ini mencuat setelah adanya somasi yang dilayangkan oleh salah satu pemegang saham, Krisna Warman Oetomo, melalui Mustika Raja Law Office.

Menanggapi hal tersebut, Kuasa Hukum PT Panca Tetrasa, Hans Karyose, memberikan klarifikasi tegas. Ia menilai somasi yang diajukan tidak berdasar dan berpotensi menyesatkan.

Hans mengungkapkan bahwa pihak yang melayangkan somasi sebelumnya memang pernah menjadi bagian dari Direksi perusahaan. Namun, menurutnya, yang bersangkutan tidak pernah menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara aktif.

“Yang bersangkutan selama ini tidak pernah menjalankan tugasnya sebagai Direksi. Tiba-tiba muncul, melayangkan somasi, dan menuntut Rp50 miliar. Ini jelas tidak berdasar,” tegas Hans kepada wartawan, Jumat (17/4/2026).

Lebih lanjut, Hans menyebut pihak tersebut diduga mengambil langkah sepihak dengan mendirikan perusahaan baru di bidang serupa, sekaligus membawa relasi bisnis dan jaringan supplier dari PT Panca Tetrasa.

“Dia membawa pelanggan, supplier, bahkan mendirikan perusahaan baru yang sejenis. Ini kami nilai sebagai tindakan tidak etis dan merugikan perusahaan,” ujarnya.

Menurut Hans, somasi tersebut justru terkesan sebagai upaya menekan perusahaan, meski tidak memiliki dasar hukum maupun moral yang kuat.

“Somasi itu kami anggap sebagai langkah yang tidak berdasar. Justru perusahaan yang dirugikan oleh tindakan yang bersangkutan,” tambahnya.

Terkait tuntutan dalam somasi, termasuk permintaan sejumlah uang bernilai besar, Hans menegaskan hal tersebut tidak relevan dengan kondisi dan fakta yang terjadi di internal perusahaan.

Ia memastikan bahwa PT Panca Tetrasa tetap menjalankan kegiatan usaha secara normal dan profesional, serta membuka ruang penyelesaian secara objektif sesuai koridor hukum.

“Kami siap menghadapi persoalan ini secara terbuka dan sesuai hukum yang berlaku. Namun jangan sampai ada upaya memutarbalikkan fakta untuk kepentingan tertentu,” kata Hans.

Sebelumnya, salah satu pemegang saham PT Panca Tetrasa melayangkan somasi terkait permintaan keterbukaan informasi keuangan dan operasional perusahaan, serta mendesak dilaksanakannya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Pihak pemegang saham juga mengancam akan menempuh jalur hukum apabila permintaan tersebut tidak dipenuhi.

Dengan adanya pernyataan dari kuasa hukum perusahaan, sengketa internal PT Panca Tetrasa diperkirakan masih akan berlanjut dan berpotensi bergulir ke ranah hukum.

(yev)

Jembatan Cintamanik Terancam Ambruk

0

Cigudeg l Jurnal Bogor
‎‎Keberadaan jembatan di Desa Cintamanik, Cigudeg, Kabupaten Bogor terlihat semakin memprihatinkan. Pasalnya, kondisi jembatan yang biasa digunakan aktivitas warga terancam ambruk.

‎Ratusan kepala keluarga yang setiap hari mengakses jalan tersebut kini resah dan berharap segera ada tindakan dari Pemerintah Kabupaten Bogor.

‎Kepala Desa Cintamanik, Jamaludin, menyatakan pihaknya sudah berulang kali mengusulkan perbaikan jembatan tersebut.

“Sudah saya usulkan. Bahkan saya sudah WhatsApp ke pihak Kecamatan Cigudeg, mulai dari Pak Camat, Pak Sekcam, hingga Kasi Pemerintahan. Selain itu saya juga meminta ke pihak UPT agar ditindaklanjuti ke dinas terkait,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).

‎Jamaludin menambahkan, keluhan warga terkait jembatan ini sudah berlangsung bertahun-tahun.

“Saya berharap selaku Kepala Desa dan warga masyarakat, khususnya yang sudah lama mengeluhkan jembatan tersebut, mudah-mudahan semua bisa secepatnya jadi perhatian Pemkab Bogor melalui program pembangunan Jembatan Rawayan yang ditangani Dinas DPKPP Kabupaten Bogor,” terangnya.

‎Menurutnya, jembatan tersebut memang berstatus jembatan desa. Namun, ia berharap bisa masuk dalam program APBD Kabupaten Bogor, sebagaimana desa-desa lain yang pernah mendapatkan pembangunan jembatan Rawayan.

“Apa harus menunggu jembatan rubuh terlebih dahulu? Saya berharap ini segera masuk program seperti desa lain,” pungkasnya.

‎Warga Desa Cintamanik kini menanti langkah nyata dari Pemerintah Kabupaten Bogor agar akses vital mereka tidak terputus. Jembatan yang menjadi penghubung utama aktivitas sehari-hari masyarakat ini dinilai sangat mendesak untuk segera diperbaiki demi keselamatan dan kelancaran mobilitas warga.

** Arip Ekon

Kamis Manis, Satpol PP Ciomas Bersihkan Spanduk Ilegal di Jalan Protokol

0

Ciomas | Jurnal Bogor – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Ciomas kembali melaksanakan penertiban spanduk dan banner dalam program “Kamis Manis”. Kegiatan ini menyasar reklame yang tidak memiliki izin maupun yang masa izinnya telah habis.

Camat Ciomas, Tirta Juwarta, mengatakan bahwa “Kamis Manis” merupakan program Pemerintah Kabupaten Bogor yang dilaksanakan rutin setiap hari Kamis. Dalam pelaksanaannya, pihak kecamatan bersama Satpol PP melakukan penegakan peraturan daerah, khususnya terkait ketertiban pemasangan spanduk dan banner.

“Selain yang tidak berizin, kami juga menurunkan spanduk yang dinilai tidak etis. Untuk yang mengandung unsur iklan atau promosi, kami arahkan agar mengurus retribusi melalui Bappenda,” ujar Tirta.

Ia menambahkan, penertiban dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Sejumlah spanduk yang ditertibkan diamankan di kantor kecamatan. Pemiliknya dapat mengambil kembali setelah memenuhi kewajiban administrasi, termasuk pembayaran retribusi.

“Kami juga berhati-hati dalam penertiban, terutama terhadap spanduk yang sebenarnya sudah berizin. Karena itu, kami lakukan pemilahan agar penertiban tetap tepat sasaran dan mendorong masyarakat lebih tertib serta menjaga estetika lingkungan,” jelasnya.

Sementara itu, Kanit Satpol PP Kecamatan Ciomas, Gultom, menyebutkan bahwa penertiban difokuskan di jalan protokol. Dari kegiatan tersebut, petugas berhasil menertibkan sebanyak 42 banner yang dipasang di tiang maupun fasilitas umum.

“Banner yang ditertibkan umumnya tidak memiliki izin atau masa berlakunya sudah habis,” kata Gultom.

Melalui kegiatan ini, pemerintah kecamatan berharap kesadaran masyarakat meningkat dalam mematuhi aturan serta menjaga kerapihan dan keindahan wilayah. Yudi

TPT Ambruk Menimpa Rumah Warga di Cijeruk

0

Cijeruk | Jurnal Bogor – Hujan deras yang mengguyur wilayah Kecamatan Cijeruk menyebabkan Tembok Penahan Tebing (TPT) sepanjang 5 meter dengan tinggi 3,5 meter ambruk dan menimpa teras rumah milik Ade Firman, warga Kampung Babakan Lengis RT 03/RW 03, Desa Warung Menteng. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu 15 April 2026 sekitar pukul 17.00 WIB.

Kepala Seksi Trantibum Kecamatan Cijeruk, Amir Sugiyanto, mengatakan bahwa kejadian longsornya TPT telah dilaporkan kepada BPBD, PMI, serta Destana Desa Warung Menteng untuk segera dilakukan penanganan, termasuk evakuasi material longsoran.

“Tindakan sementara, lokasi kami tutup menggunakan terpal untuk mencegah longsor susulan, mengingat hujan masih berpotensi turun di wilayah Cijeruk,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).

Meski bagian teras rumah terdampak, bangunan rumah secara keseluruhan masih dapat ditempati. Namun demikian, pemilik rumah diminta tetap waspada terhadap kemungkinan longsor susulan.

“Kami sudah mengimbau pemilik rumah agar tetap berhati-hati. Imbauan ini juga berlaku bagi seluruh warga Kecamatan Cijeruk agar meningkatkan kewaspadaan selama musim hujan,” tambah Amir.

Ia juga menekankan pentingnya kesiapsiagaan seluruh unsur masyarakat, termasuk Destana, Linmas, serta para ketua RT dan RW untuk aktif melakukan pemantauan wilayah dan segera melaporkan jika terjadi bencana.

“Sejak awal kami sudah instruksikan seluruh relawan bencana untuk siaga di wilayah masing-masing, guna memastikan penanganan dapat dilakukan dengan cepat,” pungkasnya. Yudi

Skandal Berlapis di Satpol PP, Dari Gadai SK hingga Dugaan Dana Angsuran Koperasi Tak Disetor

0

Bogor | Jurnal Bogor

Belum tuntas kasus gadai SK yang menimpa belasan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor yang membelit Kepala Sub Bagian (Kasubag) berinisial IJ. Kini satu lagi perkara yang diduga melibatkan pejabat Pol PP berinisial DA mencuat ke permukaan.

Diketahui, Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bogor tengah menunggu pertimbangan teknis (pertek) dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk menjatuhkan hukuman disiplin (hukdis) kepada DA.

Sekretaris Satpol PP Kota Bogor, Wawan Sanwani membenarkan kabar tersebut. Menurut dia, pemeriksaan DA sudah selesai dilakukan oleh Inspektorat Kota Bogor, dan saat ini menunggu sanksi.

Wawan menjelaskan bahwa kasus yang menimpa DA akibat ia tidak menyetorkan angsuran puluhan anggota Satpol PP yang meminjam uang pada salah satu koperasi di Kota Bogor.

“Jumlahnya kurang lebih Rp227 juta. Semua angsuran dikumpulkan di DA, tapi tidak disetorkan ke koperasi yang uangnya dipinjam oleh anggota,” ucapnya kepada wartawan, Rabu (15/4).

Wawan juga menegaskan bahwa DA sudah tidak masuk kerja hampir selama dua bulan lantaran perkara itu.

“Sudah lumayan lama nggak masuk kerja, ya hampir dua bulan,” ungkap mantan Camat Bogor Timur.

Lebih lanjut, kata Wawan, sebelum diperiksa Inspektorat, Satpol PP telah melakukan pemeriksaan terhadap DA, dan hasilnya diserahkan ke BKPSDM.

Sementara itu,Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, H. Zenal Abidin, menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya masih belum mendapatkan kejelasan utuh terkait kronologi kasus tersebut. Ia menyebut dugaan gadai SK dan perkara setoran koperasi bisa saja terjadi baik secara sadar maupun tidak sadar oleh oknum pegawai.

“Namun kita belum tahu jelas kronologi pastinya. Ini masih asumsi dan belum ada duduk bersama antara pihak peminjam dan yang dipinjamkan SK sampai soal angsuran koperasi,” ujarnya.

Ia pun meminta agar seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk pihak perbankan dan koperasi segera dipanggil untuk memberikan klarifikasi secara terbuka.

“Pejabat bank harus dipanggil untuk memperjelas siapa saja yang berkaitan. Semua anggota yang memberikan SK untuk digadaikan harus hadir dan memberikan pernyataan jujur. Harus duduk bersama agar terang benderang,” tegasnya.

Selain itu, DPRD juga mendesak Inspektorat Kota Bogor untuk turun langsung melakukan pemeriksaan secara menyeluruh guna menghindari spekulasi yang berkembang di masyarakat.

“Inspektorat harus turun detail. Jangan sampai pemerintah kota menjadi sasaran masyarakat seolah tidak mampu melakukan pengawasan,” tambahnya.

Tak hanya itu, DPRD juga meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor untuk segera mengambil langkah konkret dalam menindaklanjuti isu ini. Hal tersebut dinilai penting agar polemik tidak semakin melebar tanpa arah yang jelas.

“Sekda harus segera menindaklanjuti isu krisis ini. Jangan sampai berkembang liar dan menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat,” tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut integritas aparatur serta tata kelola pemerintahan daerah. Jika tidak ditangani dengan cepat dan transparan, bukan tidak mungkin dampaknya akan meluas hingga menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan di Kota Bogor.

Sebelumnya, Kepala BKPSDM Kota Bogor, Dani Rahadian mengatakan bahwa hukdis terhadap IJ masih diproses di Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

“Masih diproses, rekomendasinya seperti apa. Kami masih menunggu pertimbangan teknis (pertek) dari BKN,” ujar Dani kepada wartawan, Selasa (14/4).

Yang pasti, sambung dia, sanksi yang akan dijatuhkan kepada IJ berupa hukuman disiplin berat. Namun, ia enggan merinci hukuman berat apa yang dimaksud.

“Yang pasti hukdis berat,” singkat mantan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor tersebut.

Selain IJ, sambung Dani, hukdis juga akan dijatuhkan kepada pejabat struktural lainnya di Satpol PP berinisial DA. Tetapi, ia tak menjelaskan mengenai kesalahan apa yang telah diperbuat.

“Untuk sanksi terhadap DA juga sedang diproses di BKN,” tandasnya.
** Fredy Kristianto