31 C
Bogor
Wednesday, June 24, 2026

Buy now

spot_img

GMPB Desak Satpol PP Tindak THM Note

Cibungbulang l Jurnal Bogor
‎‎Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GMPB) mendesak penegak Perda atau  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor untuk segera menindak tegas serta melakukan penertiban terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) Note yang beroperasi hingga dini hari di lingkup  Kecamatan Cibungbulang.‎

‎Ketua GMPB, M. Ikbal, menyampaikan bahwa pihaknya telah melaporkan dan menyampaikan aduan tersebut kepada Binmas Pol PP Desa Girimulya melalui WhatsApp pada 29 April 2026. Namun hingga saat ini belum terlihat adanya tindak lanjut maupun langkah konkret dari pihak yang berwenang.‎

‎”Kami sangat menyayangkan sikap yang terkesan membiarkan dan menutup mata terhadap laporan masyarakat mengenai keberadaan THM tersebut. Padahal penegakan Peraturan Daerah harus dilakukan secara adil dan tanpa pandang bulu,” ujar M. Ikbal kepada wartawan, Selasa (23/6/2026).‎

‎GMPB menilai lambannya penanganan aduan tersebut dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat serta memunculkan dugaan lemahnya pengawasan terhadap aktivitas usaha yang berpotensi melanggar ketentuan yang berlaku.‎

‎Oleh karena itu, GMPB meminta Satpol PP Kabupaten Bogor untuk segera melakukan pemeriksaan di lapangan, mengambil langkah penertiban apabila ditemukan pelanggaran, serta menyampaikan hasil penanganan secara terbuka kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.‎

‎GMPB juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam mengawasi pelaksanaan peraturan daerah demi terciptanya ketertiban umum, kenyamanan lingkungan, dan kepastian hukum di wilayah Kabupaten Bogor.‎

‎”GMPB mengawal kebijakan, menjaga kepentingan rakyat,” tandas Ikbal.

(Arip Ekon)

Related Articles

- Advertisement -spot_img

Latest Articles