Bogor | Jurnal Bogor
Dalam upaya memperkuat tata kelola penyaluran pupuk bersubsidi yang lebih tertib, transparan, dan tepat sasaran, Kementerian Pertanian melalui Balai Besar Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Pertanian (BBPMKP) menggelar Pelatihan Teknis bagi Pengurus Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) sebagai Penyalur Pupuk Bersubsidi yang berlangsung di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Kegiatan secara resmi dibuka secara daring Senin (08/06/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam mendukung implementasi kebijakan tata kelola pupuk bersubsidi sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 serta Keputusan Kepala BPPSDMP Nomor: 93/Kpts/SM.120/1/03/2026.
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan, penguatan kelembagaan petani menjadi salah satu kunci dalam menjaga keberhasilan distribusi sarana produksi pertanian, khususnya pupuk bersubsidi. Menurutnya, distribusi pupuk yang tepat sasaran akan berdampak langsung terhadap peningkatan produktivitas dan kesejahteraan petani.
Sejalan dengan arahan tersebut, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP), Idha Widi Arsanti, menyampaikan, peningkatan kapasitas pengurus Gapoktan menjadi langkah penting untuk memperkuat sistem distribusi pupuk di tingkat desa.
“Gapoktan memiliki peran strategis sebagai ujung tombak distribusi pupuk bersubsidi kepada petani. Oleh karena itu, pengurus harus memiliki pemahaman yang baik terkait regulasi, administrasi, hingga pengelolaan sistem digital agar pelayanan kepada petani semakin optimal,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BBPMKP, Sukim Supandi, dalam sambutannya menekankan bahwa transformasi tata kelola pupuk bersubsidi saat ini menuntut pengurus Gapoktan untuk lebih profesional dan adaptif terhadap perkembangan teknologi digital.
“Pada tahun 2026, pemerintah memberikan tanggung jawab yang lebih besar kepada Gapoktan sebagai sentral penyaluran pupuk bersubsidi di tingkat desa. Karena itu, pengurus Gapoktan perlu memahami regulasi, administrasi, hingga penggunaan aplikasi digital agar distribusi pupuk berjalan tertib dan akuntabel,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pelatihan ini dirancang untuk menjawab tantangan riil di lapangan dengan fokus pada pemahaman prinsip 6 Tepat, yaitu tepat waktu, jumlah, jenis, tempat, mutu, dan harga. Selain itu, peserta juga dibekali kemampuan administrasi penatausahaan, pencatatan keuangan kios, pengelolaan logistik stok, hingga implementasi aplikasi i-Pubers (Integrasi Pupuk Bersubsidi).
Melalui penerapan sistem digital tersebut, penebusan pupuk kini dapat dilakukan lebih mudah menggunakan KTP bagi petani yang telah terdaftar valid dalam e-RDKK.
“Kami berharap seluruh peserta dapat mengikuti pelatihan ini dengan sungguh-sungguh dan segera menerapkan ilmu yang diperoleh di wilayah masing-masing, sehingga penyaluran pupuk di Kabupaten Karawang dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan tepat sasaran,” tambahnya.
BBPMKP juga menyampaikan apresiasi kepada Dinas Pertanian Kabupaten Karawang beserta para Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan dan mendampingi peserta selama proses persiapan pelatihan.
Melalui kegiatan ini, Kementerian Pertanian terus memperkuat kapasitas kelembagaan petani guna mendukung terciptanya sistem distribusi pupuk bersubsidi yang efektif, akuntabel, dan berkelanjutan dalam mendukung pembangunan pertanian nasional.
(Restu/BBPMKP)


