25.6 C
Bogor
Friday, October 25, 2024

Buy now

spot_img

Ratusan Botol Miras di Terminal Laladon Disita Satpol PP

JURNAL Inspirasi – Ratusan botol minuman keras (miras) di wilayah Ciomas diamankan Satpol PP Kabupaten Bogor. Ratusan barang haram itu diamankan setelah terjaring razia pada Rabu (3/4/2024).

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana menyebut, ada sebanyak 541 botol miras tidak berizin alias ilegal yang disita dari sejumlah toko jamu.

“Terdapat tiga toko yang diduga menjual miras tanpa izin yang berlokasi di Terminal Laladon, Kecamatan Ciomas. Kita tindak dengan mengamankan miras di sana,” ungkapnya, Kamis (4/4/2024).

Upaya ini merupakan bagian dari kegiatan patroli pengawasan dan cipta kondusif berdasarkan Surat Edaran Bupati selama bulan suci Ramadhan 1445 H/2024.

Pihaknya mengaku akan terus menggelar kegiatan tersebut demi menjamin rasa nyaman dan ketentraman bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.

“Maka dari itu, kita akan terus memantau dan menargetkan pelaku usaha yang terlibat menjual miras tanpa izin,” tegasnya.

Beberapa waktu lalu, Satpol PP Kabupaten Bogor juga menyita puluhan miras golongan B dan C tanpa izin. Sebanyak 52 botol berbagai macam jenis yang diamankan petugas.

“Ini akan terus kami lakukan, tidak hanya di bulan puasa saja, namun juga di bulan-bulan berikutnya,” pungkasnya.

(yudi)

Related Articles

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles