jurnalinspirasi.co.id – Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 menyisakan duka bagi para petugas yang turut mengawalnya. Menurut laporan Kementerian Kesehatan RI, sebanyak 57 petugas Pemilu 2024 dilaporkan meninggal dunia dalam rentang waktu 10-17 Februari 2024.
Kelompok petugas tersebut melibatkan mulai dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) hingga Perlindungan Masyarakat (Linmas).
Dalam pernyataannya yang dilaporkan oleh CNN Indonesia dikutip Senin (19/2/2024), data tersebut tidak hanya mencakup KPPS, tetapi juga melibatkan petugas lainnya.
Menurut data tersebut, jumlah petugas KPPS yang meninggal paling tinggi tercatat di Jawa Barat, mencapai 13 kasus, disusul oleh Jawa Timur dengan 12 kasus. Penyebab kematian terbanyak, yaitu 13 kasus, disebabkan oleh masalah jantung.
Berikut adalah sebaran kasus kematian petugas pemilu di beberapa daerah:
– Sumatra Utara: 2 kasus
– Riau: 1 kasus
– Sumatra Selatan: 2 kasus
– Sumatra Barat: 1 kasus
– Banten: 2 kasus
– DKI Jakarta: 6 kasus
– Jawa Barat: 13 kasus
– Jawa Tengah: 11 kasus
– Jawa Timur: 12 kasus
– Yogyakarta: 1 kasus
– Kalimantan Barat: 2 kasus
– Kalimantan Timur: 1 kasus
– Sulawesi Selatan: 2 kasus
– Sulawesi Utara: 1 kasus.
(vina oktaviani/mg-uik)