24.8 C
Bogor
Saturday, November 23, 2024

Buy now

spot_img

“Eco City” Rempang yang Menyimpang dari Konsep SD dan SDGs

Oleh:
Dr.Ir.H.Apendi Arsyad, M.Si
(Dosen Senior/Asosiate Profesor) dan Pendiri Universitas Djuanda Bogor, Pendiri dan Wasek Wankar ICMI Pusat merangkap Ketua Wanhat ICMI Orwil Khusus Bogor, Pegiat dan Pengamat Sosial)

jurnalinspirasi.co.id – Terima kasih sahabat saya bung Dr.Syafriman Abbas, atas komennya terhadap tulisan saya berjudul “Ratapan Anak-anak Kampung etnis Melayu Islam Rempang, Kep.Riau”,

Ya mindset, begitu sependapat (sesuai) kita, pendekatan dan cara membangun di daerah, harusnya mindset pendekatan “mix top-buttom up planning”, dahulu di era Orba sangat dikenal. Cara ini dalam forum musrenbang yang diselenggarkam Bappeda dan Bappenas RI.

Walaupun beberapa dasa warsa terakhir, musrenbang terkesan hanya seremonial, kurang berkualitas ditinjau dari segi good governance dan demokrasi. Konsep perencanaan mempertemukan aspirasi dari bawah dan atas, ini sebenarnya yang terbaik dan bijak, dan harusnya  dipahami, dihayati, diamalkan/dilaksanakan oleh aparatur pemerintahan Indonesia (GoI) secara cerdas, profesional dan konsisten (istiqomah).

Ini penyelenggara negara dan aparat birokrasi GoI pura-pura tidak tahu, (maaf “bego” karena para elite sudah dihopnotis segelintir pemilik modal besar (oligargy) yang serakah, anasionalis dan sombong (arogan), mereka terkena virus dan bakteri berbahaya dan mematikan, namanya KKN, korupsi, kolusi dan nepotisme, yang dilawan gerakan reformasi tahun 1998, sekarang penyakit sosial-politiknya kambuh lagi.

GoI ini seolah-olah lupa diri, tidak kenal lagi amanat konstitusi NKRI, kontennya pasal demi pasal dalam UUD 1945, terutama Bab Kesejateraan Rakyat pasal 33. Nalarnya (mindset) mereka, maaf sudah sesat dan menyesatkan. Mereka the ruling party itu tidak lagi paham falsafah dan ideologi Pancasila, yang selalu mereka pidatokan dan dengungkan di istana Negara RI, dan tempat terhormat lainnya. Termasuk jika mereka pejabat negara dan daerah, mereka fasih melafalkan  5 sila Pancasila dan pasal-pasal UUD 1945.

Maaf, kami yang pernah belajar di Exellence University, IPB, bukan ngomporin atau memprovokasi anti investasi sebagaimana dituduhkan?, akan tetapi, saya menulis artikel untuk berkonstribusi dalam menyadarkan publik dan para cerdik pandai yang tengah berkuasa yang tengah duduk enak di singgasana kekuasaannya (the ruling party) yang lupa diri akan amanah dan mandat berupa kewenangan dan kekuasaan (power and suthority) yang mereka peroleh dari Rakyat lewat pemilu luber: Pileg, Pilkadal dan Pilpres RI.

Mereka tidak paham hakekat dan makna sebenarnya konsep Sustanaible Development, dan mereka pakai jargon Eco City di kawasan Barelang, Rempang yang heboh dan menggemaskan tersebut, dengan menggusur rakyat pribumi etnis Melayu (endegounes peoples) Rempang, Barelang Kep.Riau, yang telah hidup dan bermukim ratusan tahun, sejak abad ke-18 hingga kini.

Penggusuran dari habitat aslinya local community masyarakat Rempang, bukan  keberlanjutan (sustainability) dinamakannya, apalagi membawa jargon “Eco city” itu jelas dan tegas perbuatan penzholiman, bukan ramah lingkungan dan akrab sosial, kerena tindakan aparat dan penentu setiap pembuatan kebijakan publik (the ruling partu) telah menabrak sila-sila Pancasila, terutama sila 2 dan 5, yakni Kemanusiaan yang adil dan beradab, dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Ini merupakan pesan konstitusi negara Indonesia sangat jelas dan tegas.  Makna Ecosocial, sebagaimana rumusan konsep pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development/SD), yang tertuang dalam implementasi konkritnya dalam Sustainable Development Goals (SDGs,) sesuai dengan sila ke dan 5 Pancasila tersebut. Tentang makna konsep SD dan SGDs sudah saya tulis dengan nalar ilmiah dalam beberapa tulisan saya AA sebelumnya yang telah dipublish di beberapa medsos, niat mulia “amar makruf nahi mungkar atas perintah Allah SWT” mengkritik keras cara-cara dan pendekatan berbisnis dan berinevestasi yang tak bijak, mengatasnamakan jargon pertumbuhan ekonomi.

Akan tetapi sesungguhnya cara yang ditempuh melanggar prinsip dan kaidah-kaidah Hak-hak Azasi Manusia (HAM). Sebab cara kerjanya birokrasi GoI ini pendekatan penuh dari atas (full topdown) mengabaikan aspirasi rakyat (anti demokrasi), bersifat memaksa (otoriter), tindakannya menzholimi rakyat dengan menggusur rakyat setempat, perkampungan asli masyarakat adat etnis Melayu Islam dengan kekerasan menggunakan  aparat dan peralatan negara (Polisi, TNI dan Satpol PP Pemkot Batam, yang hidupnya dibiayai pajak dari Rakyat).

Sekarang mereka ditugaskan untuk menzholimi rakyat, menggusur penduduk pribumi Melayu Kep.Riau, itu perbuatan paradoks dan anomali, berdosa besar di mata Allah SWT bagi kita orang beragama, beriman-bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, begitu bunyi Sila pertama Psncasila, kita rakyat dan bangsa Indonesia bukan ateis-komunisme seperti negara-bangsa China-Tiongkok sana.

Suara pemuka masyarakat adat Etnis Melayu Islam atau pimpinan Lembaga Masyarakat (LAM) Adat Kep.Riau yang habitat aslinya sejak Indonesia belum merdeka sudah ada di Rempang, tetapi aneh bin ajaib seperti para pemuka LAM KepRiau, tidak dilibatkan dalam proses perumusan perencanaan kawasan Eco.City Rempang,  sesuai dengan kaidah-kaidah (code of conduct) konsep Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Dokumen AMDAL adalah instrumen wajib dalam membuat setiap public policy, terutama di bidang ekonomi dan sektor usaha bisnis dan investasi (sayang oleh rezim ini tidak dihiraukan bahkan cenderung dihilangkan kewajibannya dalam UU Omnibuslaw Ciptanaker yg sarat polemik dan ptotes/demontrasi rakyat tsb).

Dokumen AMDAL yang dibuat oleh pakar-pakar multidisiplin,profesional dan indefenden itu untuk mengawal jalannya proyek besar (bigest coorporate, milik dan proponen TW) spt Eco City di Rempang Kep.Riau ini yang membawa jargon nomenklatur “Sustanaiblity”, agar tertib administrasi, harusnya mereka wajib taat melakukam kajian AMDAL sebagai intrument kebijakan ramah lingkungan sesuai konsep SD dan SGDs.

Konsep SD itu, peegertiannya yang telah disusun dan ditetapkan Komisi Dunia membidangi Ekonomi dan Pembangunan PBB (WCED) adalah pembangunan yang dapat memenuhi kebutuhan penduduk hari ini, tanpa mengabaikan atau mengurangi kebutuhan generasi yang akan datang (anak cucu dan cicit kita)”.

Dalam hal ini konsep SD dan dijabarkan konkritnya tertuang dalam narasi SDGs yang mengandung hakekat, makna, pengertian, pendekatan dan.cara-cara membangun suatu negara-bangsa (nation state). Mereka para pemimpin negara bangsa harus dan wajib memahami dan melakukan “core value system” dalam 3 dimensi yang saling berkaitan dan bersinergi secara harmoni yakni ekonomi, ekologi dan ekososial, merupakan sistem untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur sebagaimana Pembukaan UUD 1945, ada 4 tujuan bernegara di dalam wadah NKRI yaitu melindungi, memajukan, mencerdaskan Rakyat dan bangsa, dan ikut menciptakan perdamaian abadi (hidup rukun dan harmoni).

Ekososial makna dan maksudnya ialah usaha pembangunan yang bercirikan pemerataan ekonomi dan keadilan (social equity), menegakan HAM, menghormati dan menghargai budaya masyarakat adat istiadat dari local community (endegenous peoples), menghormati local wisdoms, etc), dan proses pengambilan keputusan demokratis (dari, oleh dan untuk rakyat) terutama yang menyangkut urusan dan kepentingan publik, serta pemenuhan kebutuhan dasar rakyat seperti perumahan dan pemukiman (kampung masyarakat adat etnis Melayu, Rempang).

Ingat Indonesia sebagai salah negara yang menjadi anggota PBB, yang telah bersepakat dan berkomitmen, serta meratifikasi konsensus para pemimpin negara di dunia melalui World Summit, untuk menjalankan konsepsi SD dan SDGs.

Mereka pemimpin Indonesia telah hadir dan ikut aktif berkontribusi dalam pikiran cerdas pada beberapa forum World Summit di Stockholm Swedia tahun 1976, Rio Jenairo Brazil 1999 dan Johanes Berg Afsel pada tahun 2002.

Saksi sejarah, tokoh penggagas, pioner dan penggeraknya SD dari Indonesia masih ada dan hidup sehat, alhamdulillah yaitu bpk Prof Dr.Emil Salim (GB FE UI, mantan Meneg LH.RI thn 1970-an di era Orde Baru). Pak Prof Emil adalah orang yang amat dihormati, beliau “Pendekar dan Konseptor Lingkungan hidup yang legendaris” dari Indonesia. Dan jika tak salah, ICMI Pusat pun telah memberikan penghargaan atas jasa-jasanya pada HUT ICMI ke-33, tanggal 7 Desember 2022 di forum Silaknas ICMI di Jakarta, tahun lalu.

Kepeloporan Indonesia dalam memperjuangkan konsep SD di masyarakat dunia internasional, sungguh sangat jelas dan tegas. Bahkan Indonesia sudah dikenal luas oleh masyarakat global pro lingkungan (go green) dengan produk-produk public policy yang begitu banyak diantaranya diwajjbkan AMDAL sebagai persyaratan mutlak mendapat perizinan berbisnis dan berinvestasi di seluruh lahan di Indonesia, agar investor Itu hidup berdampingi dan harnoni dengan penduduk tempatan (local community), perusahaan bisnis dan berinvestasi jangan menjauhI (enclave) atau memusuhi masyarakat lokal seperti yang terjadi di pulau Batam, berdasarkan hasil riset magister sains (S2) saya di IPB  pada tahun 1996-1999.

Saran saya, seharusnya rezim yang tengah berkuasa saat ini, Presiden RI yang amat terhormat bpk Jokowi dan para menterinya belajarlah pada senior sepuhnya itu, diantaranya Yml.bpk Prof Emil Salim dkk.

Sehingga kasus yang memalukan, yang melanggar HAM serta mencoreng wajah Indonesia di dunia internasional seperti kasus Rempang, Kep Riau, tidak terulang kembali. Harapan kita hendaknya sirnalah perbuatan sesat dan jahat, yang menyengsarakan rakyat tersebut hilang di bumi Indonesia yang kita sama-sama cintai.

Dengan cara bagaimana  kita mewujudkan SD dam SDGs, yakni semua para pemangku kepentingan (stakeholders) di negeri ini, barang tentu harus dan wajib berkomitmen, taat dan konsisten melaksanakan SD dan SDGs yang sering para pejabat negara  pidatokan dalam forum-forum resmi nasional, regional dan internasional demi marwah (dignity, fride) negeri, NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,  bukan saja sebatas retorika. Tetapi dengan contoh perbuatan nyata yang baik dan. emberikan manfaat bagi semua pihak, terutama rakyat Indonesia.

Semoga narasi ini bisa menyadarkan banyak pihak agar konsisten melaksanakan SD dan SDGs yang telah diyakini dapat mensejahterakan rakyat, terutama ditujukan bagi mereka yang tengah berkuasa (the ruling party) di negara ini, saat ini, baik di pusat maupun di daerah. GoI harus memberikan contoh kepada masyarakat Indonesia, sebagaimana yang dilakukan para pendahulu kita.
Save Rakyat dan Save NKRI.
Sekian dan terima kasih. Semoga Allah SWT menganugerahi rahmat, karunia dan hidayah-Nya. Aamiin
Wassalam

====✅✅✅

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles