Ciawi|Jurnal Bogor
Pengawas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Penataan Bangunan 2 Wilayah Ciawi akan melakukan pengecekan ke lokasi Yayasan Riyadhul Huda. Hal itu untuk memastikan keberadaan yayasan yang bergerak di dunia pendidikan berlokasi di Desa Citapen, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor tersebut, sudah mengantongi perizinan.
Kiki, pengawas UPT Penataan Bangunan 2 Wilayah Ciawi menyatakan, pihaknya akan segera turun langsung ke lokasi Yayasan Riyadhul Huda agar informasi yang didapat tidak simpang siur.
“Saya ingin memastikan apakah laporan terkait bangunan di yayasan itu belum mengantongi perizinan terutama Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau belum. Makanya saya akan datangi yayasan tersebut,” katanya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (12/6).
Saat ditanya apakah dari pihak Yayasan Riyadhul Huda sudah pernah datang ke UPT untuk memberitahukan legalitas izin yang sudah dimiliki, Kiki mengatakan, belum pernah ada dari pihak yayasan datang ke UPT. Sehingga, diduga kuat keberadaan yayasan yang sudah lama beroperasi di wilayah Ciawi itu, tidak memiliki perizinan IMB dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
“Kepastiannya nanti setelah kami mendatangi yayasan dan menanyakan kepada pemilik atau ketua nya,” ungkap aparatur sipil negara (ASN) yang sebelumnya bertugas di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Kabupaten Bogor.
Kiki menambahkan, sebelum turun ke lokasi dan mengecek kepemilikan legalitas perizinan, terlebih dulu pihaknya akan melayangkan surat pemberitahuan kepada pemilik yayasan agar mempersiapkan segala bentuk legalitas yang sudah ada untuk dilakukan pengecekan.
“Surat pemberitahuan nya nanti akan saya informasikan lagi,” imbuhnya.
Informasi didapat Jurnal Bogor, keberadaan Yayasan Riyadhul Huda yang merupakan milik Ketua Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Ciawi itu, diduga belum mengantongi IMB.
“Yang saya tahu izin bangunannya tidak ada. Dan memang Yayasan Riyadhul Huda pemiliknya Ketua MUI kecamatan,” papar salah seorang Satpol PP Kecamatan Ciawi yang namanya tidak mau disebutkan.
Sementara pemilik Yayasan Riyadhul Huda, KH. Badru Kamal Ma’mun saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp tidak membalas enggan memberikan penjelasan.
** Dede Suhendar