23.6 C
Bogor
Sunday, November 24, 2024

Buy now

spot_img

9 Konten yang Dilarang Diunggah di Tiktok

Bogor | Jurnal Bogor

Sama seperti dengan platform media sosial lainnya, Tiktok juga memiliki sejumlah aturan yang tak boleh diunggah.

Dikutip dari RMOL, Jumat (26/5/2023), pelarangan itu untuk membuat dan membagikan video pendek yang kreatif dan menghibur. Berikut ini ada 9 konten yang dilarang:

1. Konten yang Melanggar Hak Kekayaan Intelektual

Tiktok melarang pengguna untuk mengunggah konten yang melanggar hak kekayaan intelektual orang lain. Hal ini mencakup penggunaan musik, video, gambar, atau materi lainnya tanpa izin atau lisensi yang sesuai.

2. Konten Berbahaya atau Berisiko

Tiktok melarang konten yang menampilkan atau mendorong aktivitas berbahaya, seperti kekerasan, penggunaan narkoba, atau tindakan yang dapat menyebabkan cedera fisik. Konten yang menampilkan senjata api, bahan peledak, atau bahan berbahaya lainnya juga dilarang.

3. Konten Pornografi atau Seksual

Tiktok memiliki kebijakan yang ketat terhadap konten pornografi atau seksual. Pengguna dilarang memposting konten yang menampilkan tindakan seksual, pornografi, atau eksploitasi seksual.

4. Konten Kebencian dan Diskriminasi

Tiktok melarang konten yang mempromosikan kebencian, diskriminasi, atau prasangka terhadap individu atau kelompok berdasarkan ras, etnis, agama, orientasi seksual, atau karakteristik lainnya. Hal ini mencakup penggunaan simbol kebencian, ancaman kekerasan, atau bahasa yang kasar dan ofensif.

5. Konten Pelecehan atau Perundungan

Tiktok berkomitmen untuk menjaga lingkungan yang aman dan positif bagi penggunanya. Oleh karena itu, konten yang melibatkan pelecehan, perundungan, atau ancaman terhadap individu atau kelompok dilarang.

6. Konten yang Melanggar Hukum

Konten yang melanggar hukum, seperti penjualan barang ilegal, aktivitas perjudian, atau tindakan yang melanggar hukum setempat juga dilarang di Tiktok.

7. Konten yang Menyesatkan atau Menipu

Tiktok melarang konten yang menyesatkan atau menipu pengguna, seperti informasi palsu, klaim yang tidak didukung oleh bukti, atau konten yang dibuat untuk memanipulasi opini publik.

8. Konten yang Mengeksploitasi Anak

Tiktok sangat melarang konten yang mengeksploitasi atau membahayakan anak-anak. Hal ini mencakup konten yang menampilkan anak-anak dalam situasi yang tidak pantas, mengungkapkan informasi pribadi anak, atau mempromosikan aktivitas ilegal yang melibatkan anak-anak.

9. Konten Spam atau Iklan

Tiktok melarang penggunaan platformnya untuk tujuan spam atau iklan yang tidak sah. Pengguna dilarang memposting konten yang mengandung tautan afiliasi, promosi produk yang tidak relevan, atau tindakan lain yang bertujuan untuk menghasilkan keuntungan finansial tanpa izin.

**

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles