Jonggol | Jurnal BogorÂ
Peredaran obat jenis tipe G atau Tramadol dan Eximer berkedok toko kelontong yang berada di kampung Ciledug RT 10 RW 05, Desa Sirnagalih, Jonggol, Kabupaten Bogor dikeluhkan Pemerintahan Desa Sirnagalih.
Sekretaris Desa Sirnagalih, Engkar Supriyatna mengaku pihaknya telah menerima aduan masyarakat dengan adanya peredaran obat jenis tipe G di wilayah Sirnagalih.
“Beberapa waktu lalu ada warga kami mengadu tentang adanya indikasi diduga adanya peredaran obat jenis tipe G di wilayah kami sehingga kami langsung berkoordinasi dengan bimas, Babinsa yang ada di desa kami,” ujarnya kepada Jurnal Bogor, Kamis (25/5/23).
Padahal, sambung Engkar Supriatna, Pemdes sendiri kewenangannya hanya sekedar memberikan imbauan dan peringatan agar tidak adanya peredaran yang diduga jenis obat tipe G yang tidak bebas diperjualbelikan.
“Kita sudah memberikan peringatan dan himbauan agar tidak ada peredaran obat yang diduga jenis tipe G yang peredarannya dibatasi. Bahkan menurut kepala puskesmas bendungan obat jenis tersebut tidak mudah diperjual belikan,” pungkasnya.
Sementara toko kelontong yang diduga melakukan peredaran obat jenis tipe G saat dikonfirmasi berkilah bahwa dirinya telah berkoordinasi.
“Sudah kita sudah ada omongan makanya agar kita bisa beroperasi, kalau bisa jangan sama satu toko saja banyak disini,” kilahnya.Â
Seperti diketahui, obat jenis ini kerap disalahgunakan oleh banyak remaja.
Nay Nur’ain