JURNAL INSPIRASI – Polisi Sektor (Polsek) Nanggung, Polres Bogor bersama tim gabungan melakukan operasi yustisi secara mobile dan stasioner di Jalan Raya Ace Tabrani depan mako Polsek Nanggung, Rabu (05/22).
Kapolsek Nanggung AKP Achmad Budisantoso mengatakan, untuk kegiatan tersebut untuk pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) serta mensosialisasikan pencegahan penyebaran Covid-19.
“Bagi pengguna kendaraan yang kedapetan tidak memakai masker atau helm akan diberhentikan dan diberikan sanksi sosial berupa pemberian masker,” ungkapnya.
Menurutnya, kegiatan operasi yustisi stasioner dan mobile gabungan berjalan dengan kondusif dan tertib.
“Hasil dari kegiatan berjalan kondusif dan tertib namun masih ada beberapa masyarakat yang tidak menggunakan masker sehingga petugas memberikan sanksi sosial dan pembagian masker sebanyak 50 buah masker,” pungkasnya.
**Andres