26.6 C
Bogor
Friday, November 22, 2024

Buy now

spot_img

Warga Minta TPU Kampung Lengkong Diperlebar

Kirim Surat Permohonan Tahun 2018 Dibalas 2021

JURNAL INSPIRASI – Warga kampung Lengkong Barang, Desa Iwul, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor mempertanyakan terkait surat mereka yang sudah diajukan ke pengembang perumahan Green Duta City soal permohonan memperlebar tempat pemakaman umum (TPU).

 TPU Kampung Lengkong Barang yang luasnya 500 meter, kini sudah berbatasan dengan perumahan pGreen Duta City yang berjarak beberapa meter saja, karena posisi TPU berada di atas perumahan. Hal ini menjadi kekhawatiran warga disaat musim penghujan tanah pemakaman longsor.

Sejak tahun 2018 warga melalui pemerintah desa telah mengajukan ke pihak pengembang untuk meminta pelebaran TPU ke pihak pengembang, namun alhasil surat dibalas tahun 2021.

BACA JUGA: Satu Desa di Wilayah Ini Gaptek

“Dengan rasa kecewa, surat permohonan tersebut tidak mendapatkan respon positif padahal perumahan Grand Duta City dibangun dengan luas puluhan hektar,” ujar Kepala Desa Iwul, Nasim Setiawan.

Nasim menambahkan, pihaknya telah bernegosiasi dengan pengembang untuk memberikan kepastian warga, namun sesuai hasil rapat pihak pengembang belum memberikan keputusan dalam beberapa hari yang lalu.

Masih kata Nasim, perlu disampaikan untuk sampai saat ini pihak pengembang belum berkoordinasi dengan pemerintah desa, namun pembangunan perumahan Grand Duta City terus berjalan.

BACA JUGA: Cari Warga Belum Vaksin, PPP Rangkul Pemcam dan Puskesmas

“Maka dari itu pihak perusahan bisa mengerti dan taat aturan biar nanti kedepan bisa bersinergi dengan pemerintah desa dan bisa membangun perekonomian di Desa Iwul sendiri,” pungkasnya.

**agaalamanda

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles