Cigombong | Jurnal Inspirasi
Pencegahan berkembangnya virus Corona merupakan kewajiban semua pihak, namun yang paling utama adalah kesadaran masyarakat untuk mau melaksanakan pola hidup bersih dan jika tidak terlampau penting tetap di rumah. Sedangkan bagi aparat pemerintahan kecamatan setiap hari melayani masyarakat, wajib melaksanakan tugas dengan mengikuti SOP yang telah ditetapkan. Hal tersebut dikatakan Sekcam Cigombong Asep.H.S.
“Pemerintah Kecamatan Cigombong melakukan penyemprotan kantor dengan disinfektan, semua pekerja menggukana Apat Pelindung Diri (APD) juga menyiapkan hand sanitizer bagi warga yang mau masuk ke ruangan kantor,” ujarnya.
Selain itu juga bekerja sama dengan berbagai elemen masyarakat seperti, Puskesmas, Kades, RT/RW, ulama, guru, tokoh masyarakat lainnya termasuk kader perempuan untuk mengingatkan warga terhadap bahayanya virus Corona. Untuk pelayanan adminitrasi kependudukan waktu pelayanan juga di batasi, sesuai petunjuk Bupati Bogor agar mengurangi penyebaran virus Covid 19.
Bagi warga untuk pengambilan KTP elektronik sekarang dibatasi juga untuk pelayanannya pun hingga jam 12 siang, sesuai petunjuk Bupati. ” Semua ini kami laksanakan agar mengurangi penyebaran virus dan masyarakat memakluminya karena dengan keadaan ini,” pungkasnya. Deny