Jakarta | Jurnal Inspirasi
Sejumlah janji pemerintah yang tertuang dalam perjanjian
damai antara GAM dan pemerintah RI yang diteken di Helsinki, Finlandia pada
2005 silam, kini ditagih mantan Perdana Menteri Gerakan Aceh Merdeka (GAM)
Tengku Malik Mahmud. Dia menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana
Kepresidenan Jakarta, Kamis (13/2).
“Kami beri masukkan kepada beliau bahwa perdamian Aceh sudah berlalu 15
tahun, ada beberapa poin di MoU yang belum selesai. Kami harap supaya
pemerintah selesaikan semuanya supaya berjalan dengan baik,” jelas Mahmud
usai bertemu Jokowi.
Sejumlah ‘utang pemerintah’ yang belum dilunasi antara lain adalah komitmen
pemberian tanah kepada kombatan. Hal ini memang diatur di poin 3.2.5 Perjanjian
Helsinki, yang berbunyi “Pemerintah RI akan mengalokasikan tanah pertanian
dan dana yang memadai kepada Pemerintah Aceh dengan tujuan untuk memperlancar
reintegrasi mantan pasukan GAM ke dalam masyarakat dan kompensasi bagi tahanan
politik dan kalangan sipil yang terkena dampak.”
Selain itu, Mahmud juga mengingatkan presiden terkait permasalahan perekonomian
yang belum tuntas, termasuk soal investasi di Aceh. Menurutnya, ada aturan yang
tak sejalan antara pemerintah pusat dan daerah dalam menarik investasi ke Aceh.
“Ini harus diselesaikan,” ujarnya.
Mahmud menyampaikan bahwa Presiden Jokowi merespons positif masukan yang ia
berikan. Pemerintah juga berjanji untuk duduk bersama, paling tidak tiga bulan
sekali, untuk mengevaluasi berjalannya komitmen yang tertuang dalam Perjanjian
Helsinki.
Sementara itu, Kepala Staf Presiden Moeldoko yang ikut mendampingi Mahmud
menegaskan komitmen pemerintah pusat untuk melanjutkan pembangunan di Aceh.
Terkait iklim investasi, Moeldoko juga menjamin situasi di Aceh kondusif dan
sangat siap menyambut investasi.
“Presiden menunjuk KSP untuk menangani berbagai isu-isu ini dalam tiga
bulan ke depan sudah ada formula-formula yang bisa menjadi solusi. Kira-kira
seperti itu,” jelas Moeldoko. SEP