28.1 C
Bogor
Saturday, November 23, 2024

Buy now

spot_img

Bising, Warga Tuntut Janji PT Bumi Kencana Industri

Perusahaan Ini Juga Pekerjakan WNA Asal China Sebagai Tenaga Kasar

Klapanunggal | Jurnal Inspirasi

Warga Kampung Cimanggu RT 06 RW 02, Desa Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor menuntut kenaikan kompensasi kepada salah satu perusahaan yang bergerak di bidang peleburan besi PT Bumi Kencana Industri yang mengakibatkan bising dan getaran hingga membuat warga sulit untuk beristirahat.

Salah satu warga inisial F (28) mengatakan, pabrik yang sudah beroperasi selama 3 tahun tersebut telah membuat bising warga sekitar dengan dampak 19 KK yang mengalami kebisingan parah serta getaran yang tak jarang membuat kaca rumah warga pecah

“Memang ada dana kompensasi yang diberikan tapi itu tidak seimbang dengan kebisingan,” jelas F kepada Jurnal Bogor, Kamis (5/8).

Masih kata dia, saat itu pihak perusahaan Mr Acong yang selalu menghadapi warga pernah melontarkan janji-janji mulai dari adanya kenaikan dana kompensasi, sekolah gratis untuk warga sekitar hingga membantu UMKM warga. Namun kenyataannya ketika menagih janji tersebut, justru warga malah diusir-usir oleh pihak perusahaan dan tak jarang mereka mengintimidasi warga supaya tidak berani untuk bersuara.

“Kita hanya meminta tepati janjinya yang akan menaikan kompensasi kepada warga, sembako saat hari raya, dan sekolah gratis untuk warga sekitar mengingat perusahaan tersebut sudah 3 tahun beroperasi dan selama itu pula istirahat kami terganggu,” katanya lagi.

Selain itu PT BKI juga mempunyai tenaga asing asal China untuk tenaga kasar kurang lebih 30 orang, dan safeti untuk pekerja disana pun bisa dibilang minim. Namun kembali mereka tidak berani untuk berbicara padahal status karyawan di perusahaan tersebut sebagian besar adalah harian lepas.

“Pernah ada pihak imigrasi yang datang, gak tau kelanjutannya seperti apa, memeriksa tenaga asing namun sampai saat ini mereka masih nyaman bekerja,” tegasnya.

Dia berharap ada instansi terkait seperti Disnaker dan DPRD Kabupaten Bogor untuk mendatangi perusahaan tersebut  untuk mengecek kedalam mulai dari limbah abu yang tidak dikelola dan pekerja asing yang bukan tenaga ahli serta adanya penambahan gedung baru yang belum memiliki IMB

“Coba tolong cek lah untuk pemerintah dan instansi terkait turun ke perusahaan tersebut untuk DPRD kami tunggu kedatangannya, dengarkan keluhan kami,” pungkasnya.

** Nay Nur’ain

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles