27.7 C
Bogor
Monday, November 25, 2024

Buy now

spot_img

Terkait Corona, KONI Buat Edaran ke Cabor dan KOK

Cibinong| Jurnal Inspirasi

Menindak lanjuti surat edaran Bupati Bogor Nomor 90 tahun 2020 tanggal 14 Maret tentang peningkatan kewaspadaan terhadap resiko penularan infeksi Coronavirus Disease (Covid 19), dan surat edaran KONI Provinsi Jawa Barat Nomor : 1315/0.4/III/2020 tanggal 15 Maret tentang peningkatan kewaspadaan terhadap resiko penularan infeksi Coronavirus Disease (Covid 19). Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bogor, Junaidi Samsudin, juga telah mengeluarkan surat edaran Nomor : 66/KONI/III/2020.

Seperti dikatakan Ketua KONI Kabupaten Bogor, Junaidi Samsudin, bahwa berdasarkan surat edaran Bupati Bogor, maupun Ketua KONI Jawa Barat, KONI Kabupaten Bogor, juga telah mengeluarkan surat edaran untuk semua Pengurus KONI, Komite Olahraga Kecamatan (KOK), Pengurus cabang, pelatih seluruh cabang olahraga, atlet, dan karyawan KONI untuk tetap melakukan peningkatkan kewaspadaan terhadap resiko penularan infeksi Coronavirus Disease (Covid 19).

“Surat edaran ini kita keluarkan. Karena kita ingin, semua pengurus olahraga, pengurus KONI, maupun karyawan KONI, untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap resiko penularan infeksi Coronavirus Disease (Covid 19),” ujar Junaidi Samsudin, Senin (16/3).

Pria yang akrab disapa Junsam itu menjelaskan, jika poin-poin yang tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan KONI Kabupaten Bogor tersebut, lebih kepada pencegahan infeksi dari covid-19 dengan meningkatkan kekebalan tubuh dan melindungi diri dari infeksi covid-19, menjaga kesehatan dan meningkatkan kebugaran dengan tetap aktif berolahraga, beraktivitas fisik, menjaga kebersihan serta menerapkan pola hidup sehat.

Lalu menghindari kegiatan-kegiatan di keramaian/tempat umum, mengurangi penggunaan pendingin ruangan (AC) karena covid-19 hanya dapat berkembang pada suhu dibawah 27 derejat dan gunakan masker ketika melakukan kegiatan yang berinteraksi dengan orang lain, biasakan cuci tangan pakai sabun setiap akan, atau selesai melakukan aktivitas, serta gunakan antiseptik.

Kepada seluruh Pengcab Kabupaten Bogor, sambung Junsam, pelatih dan atlet untuk melaksanakan kegiatan latihan secara mandiri dirumahnya masing-masing dengan petunjuk program yang diberikan oleh para pelatih mulai tanggal 16 hingga 30 Maret 2020. Kepada seluruh Pengcab dan KOK se-Kabupaten Bogor, dimohon untuk tidak menyelenggarakan kegiatan apapun yang sifatnya pengumpulan masa. Pelayanan sekretariat KONI Kabupaten Bogor, tetap berjalan seperti biasa. Apabila merasakan demam ringan, batuk, flu segera periksa kepada dokter terdekat. “Edaran ini, diharapkan bisa diikuti semua unsur olahraga yang ada di Kabupaten Bogor,” pungkasnya.

Asep Syahmid

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles