Ciomas | Jurnal Inspirasi
Pemerintah Kecamatan Ciomas, Senin (26/4/2021) menggelar rapat dengan 10 kepala desa dan 1 lurah, rapat tersebut merupakan tindaklanjut bahwa usai hari raya Idul Fitri 1442 H, setiap desa akan mendapatkan bantuan rumah tidak layak huni (RTLH).
Dalam rapat itu hadir perwakilan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bogor berserta Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) di masing-masing desa. Camat Ciomas Chairuka Jhudianto mengatakan, rapat tersebut membahas teknis pelaksanaan program RTLH bantuan dari Pemkab Bogor.
Di Ciomas menurut Camat ada 10 desa dan satu kelurahan yang mendapatkan bantuan RTLH sesuai database yang sudah diajukan sebelumnya. “Masing-masing ada 5 RTLH setiap desanya di Kecamatan Ciomas ada 10 desa, dan untuk keluruhan hanya mendapat 3 bantuan RTLH dengan masing-masing penerima mendapatkan Rp 15 juta,” kata Chairuka.
Chairuka melanjutkan untuk pembangunan itu akan dilaksanakan usai Lebaran dengan dana bantuan tahap pertama 60 persen yang akan di transfer ke rekening masing-masing penerima melalui rekening BJB. “Bantuan Pemda Kabupaten Bogor 15 juta sekarang, pertama 60 persen kedua 40 persen yang ditransfer ke rekening penerima dengan Bank Jabar,”ujarnya.
Sambungnya yang mengerjakan nanti itu LPM desa dengan membentuk TPK yang melibatkan masyarakat sekitar kampung atau desa yang mendapatkan bantuan RTLH itu. “Tentu dengan pengawasan dari kecamatan agar pembangunan berjalan seusia dengan aturan dan tidak ada penyimpangan,” pungkasnya.
** Cepi Kurniawan