Bogor , Jurnal Inspirasi
Edukasi tentang bahaya merokok dan kawasan tanpa rokok digelar di Rumah Makan Gumati yang terletak di Jl. Paledang, Kota Bogor, Jum’at (28/2). Acara yang diselenggarakan oleh Ikatan Pelajar Muhammadiyah tersebut dihadiri oleh beberapa narasumber seperti Ismi Istiqomah sebagai Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah(PPIPM) dan Ika Lastyaningrum dari Dinas Kesehatan Kota Bogor.
Dalam acara tersebut Ismi Istiqomah mengutip data dari Bappenas tentang prediksi bahwa tahun 2030 Indonesia akan memiliki sumber daya manusia yang dengan usia produktif lebih banyak dari usia usia yang tidak produktif, menurut Ismi prediksi tersebut dapat terpatahkan jika SDM di Indonesia banyak yang sakit karena rokok.
“Saya menjadi pesimis sejak kasus perokok terus meningkat dari tahun 2013, kan katanya tahun 2030 Indonesia diprediksi akan memiliki SDM dengan usia – usia produktif lebih banyak ketimbang usia – usia tidak produktif, itu semua bisa saja gagal jika SDM-nya tidak sehat dikarenakan rokok” ujar Ismi.
Ismi juga menjelaskan bahwa rokok juga dapat mengakibatkan tingkat kematian menjadi tinggi sedangkan tingkat kelahiran menjadi rendah, “ibu yang sedang hamil jika menghirup asap rokok atau merokok dapat membahayakan janin, dapat membunuh janin atau membuat janin menjadi pendek atau cenderung kerdil” ujarnya.
Menurutnya dalam sebatang rokok dengan panjang kurang lebih 9 centimeter terdapat kurang lebih 4000 zat yang mebahayakan dan dapat mengakibatkan berbagai macam penyakit seperti serangan jantung, kanker paru – paru, dan stroke.
Pelajar menjadi salah satu target pasar rokok terbesar dikarenakan mudahnya akses para pelajar untuk membeli rokok, “penyebab pelajar merokok katanya biar gak stres atau sering marah, faktor lingkungan, dan alasan sosial lainnya. Akses untuk membeli rokok juga mudah karena rokok mudah didapatkan dimana – mana” ujar Ismi.
Ismi juga mengatakan pihak Ikatan Pelajar Muhammadiyah juga sudah pernah mengusulkan kepada menkominfo untuk melakukan pemblokiran terhadap iklan – iklan rokok di internet dan di bioskop, karena menurutnya iklan rokok juga dapat mempengaruhi anak – anak yang melihat untuk membeli rokok.
Kemudian Ika dari Dinas Kesehatan menjelaskan bahwa Perda KTR sedang mengalami revisi, dan menjelaskan riset yang telah dilakukan selama tahun 2018, “usia anak merokok rata – rata mulai dari usia 8 hingga 12 tahun, jadi banyak anak smp yang sudah mulai mencoba untuk merokok” ujarnya.
Ika juga menjelaskan tentang survei yang dilakukan sebelum munculnya Perda KTR “sebelum ada Perda KTR kita sudah melakukan di berbagai wilayah di kota Bogor dan di setiap wilayah yang dilakukan survei ada diatas 84% mendukung Perda KTR” ujarnya. Oleh karena itu menurutnya Perda KTR di Kota Bogor diperlukan karena hal tersebut merupakan keinginan dari warga Bogor itu sendiri.
Didalam Perda KTR kota Bogor juga terdapat aturan yang terkait dengan rokok elektrik dan shisha yang diberlakukan sama dengan rokok konvensional hal tersebut yang membuat Perda KTR di kota Bogor berbeda dengan kota lainnya.
“Yang membuat Perda kota Bogor berbeda dari kota – kota lainnya adalah Perda KTR kota Bogor memberlakukan aturan terhadap rokok elektrik dan shisha sama dengan rokok konvensional,” kata Ika saat menyampaikan materi. Mochamad Iman Fajar Subqhi | MG