28.1 C
Bogor
Saturday, November 23, 2024

Buy now

spot_img

Anggota LPM dan TPK Batutulis Mengundurkan Diri

Nanggung | Jurnal Inspirasi

Sejumah anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) beserta para anggota Tim Pengelola Kegiatan (TPK) di Desa Batutulis, Kecamatan Nanggung dikabarkan melakukan pengunduran diri, baru baru ini.

Menurut Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Nanggung Jani Nurjaman, secara teknis LPMD diatur oleh Peraturan Daerah Nomor 9 tahun 2011 tentang organisasi lembaga kemasyarakatan yang mana LPMD itu bersama pemerintah desa dan BPD ikut dalam perencanaan pembangunan desa, tapi bukan bertindak sebagai pelaksana pembangunan.

“Kalau lembaga pelaksanaan pembangunan itu adalah TPK dan TPK tersebut adalah Lembaga Ad-hoc,” kata Jani, kemarin.

Jani menjelaskan, masalah LPM dan TPK tersebut tentunya masing-masing sudah diberikan tupoksi sesuai regulasi yang ada. “Bukan hanya sebatas pembangunan fisik saja, tapi pembangunan secara komprehensif sesuai dengan kebutuhan desa berdasarkan hasil Musrenbangdes,  baik itu pembinaan kemasyarakatan ataupun pemberdayaan masyarakat LPM ini seyogyanya harus ikut andil di dalam perencanaan,” paparnya.

Jani berpendapat, miskomunikasi seperti yang terjadi antara Kepala Desa Batutulis dengan LPM juga TPK tersebut itu hal yang manusiawi. “Karena masing-masing individu punya persepsi masing-masing. Tapi kalo semua mengarah kepada aturan yang ada itu tidak akan terjadi miskomunikasi menurut pendapat saya. Intinya pahami regulasi. Apa sih tupoksinya,” ujarnya.

Masih kata Jani, organisasi yang ada di desa merupakan kebutuhan desa tentunya setelah pembentukan organisasi tersebut setiap Lembaga Kemasyarakatan di desa harus tahu tugas pokok dan fungsinya agar tidak gagal paham dan tumpang tindih pekerjaan.

Jani berpesan, bahwa segala sesuatu itu harus kembali kepada musyawarah, karena sebesar apapun permasalahan jika ditempuh melalui musyawarah akan selesai dan tidak terjadi miskomunikasi berkepanjangan.

” Karena memajukan desa adalah kewajiban bersama, terutama semua stakeholder  yang ada di desa mempunyai peranan penting  sesuai dengan tupoksinya masing-masing,” pungkasnya.

**  Arip Ekon

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles