Sukaraja | Jurnal Bogor
Perkembangan media digital yang semakin pesat membuat informasi dapat tersebar dalam hitungan detik. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi dakwah, terutama dalam memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat memiliki kebenaran, nilai edukasi, dan manfaat.
Hal tersebut disampaikan Dr. H. Dede Fahrurozi saat memberikan paparan tentang Jurnalistik Dakwah dalam kegiatan Pendidikan Kader Ulama (PKU) Angkatan XX MUI Kabupaten Bogor di Balai Diklat Dharmais, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Minggu (9/8/2026)

Dalam paparannya, peserta PKU tidak hanya diperkenalkan pada teknik penulisan jurnalistik, tetapi juga diajak memahami pentingnya proses dalam menghasilkan sebuah karya jurnalistik. Mulai dari mencari informasi, mengolah data, melakukan verifikasi, hingga menyampaikan informasi kepada masyarakat menjadi bagian penting yang tidak dapat dipisahkan dari aktivitas jurnalistik.
Dr. H. Dede Fahrurozi menilai, kemudahan masyarakat dalam memproduksi dan membagikan informasi melalui media digital perlu diimbangi dengan kemampuan memilah informasi. Terlebih dalam konteks dakwah, informasi yang disampaikan memiliki tanggung jawab moral karena dapat memengaruhi pemahaman masyarakat.
“Seorang jurnalis dakwah harus mampu membedakan informasi yang sekadar viral dan informasi yang benar-benar bermanfaat untuk umat,” ujarnya.
Menurutnya, tidak semua tulisan yang dibuat seseorang dapat dikategorikan sebagai karya jurnalistik. Jurnalistik memiliki proses pengolahan informasi yang menuntut ketelitian dan tanggung jawab sebelum sebuah informasi dipublikasikan.
“Jurnalistik itu bukan sekadar menulis. Pada akhirnya bukan sekadar keterampilan menulis, tapi proses mengolah informasi secara bertanggung jawab karena tidak semua tulisan kita itu menjadi karya jurnalistik,” tutur Dr. H. Dede Fahrurozi.
Di tengah derasnya arus informasi, kemampuan jurnalistik menjadi bekal penting bagi kader ulama. Media dapat dimanfaatkan bukan hanya untuk menyampaikan pesan keagamaan, tetapi juga menghadirkan informasi yang mencerahkan dan menjawab kebutuhan masyarakat.
Melalui paparan tersebut, peserta PKU diharapkan mampu melihat media digital sebagai ruang dakwah yang strategis. Namun, pemanfaatannya perlu disertai kemampuan literasi informasi sehingga pesan yang disampaikan tidak berhenti pada persoalan menarik perhatian, tetapi juga memberikan nilai dan kemaslahatan bagi umat.
Dengan demikian, jurnalistik dakwah dapat menjadi salah satu instrumen bagi kader ulama untuk hadir di ruang digital sekaligus menjaga kualitas informasi keislaman yang dikonsumsi masyarakat.
(Istikhoriyah aulia putri/cc)


