Leuwisadeng l Jurnal Bogor
Satpol PP Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor mendatangi lokasi pengolahan emas di Desa Sibanteng yang viral di media sosial. Kedatangannya untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Di lokasi, petugas menemukan adanya kegiatan pengolahan emas yang diduga menggunakan bahan kimia berbahaya jenis sianida. Selain itu, usaha tersebut juga disinyalir belum memiliki izin resmi.
Kasi Trantibum Kecamatan Leuwisadeng, Cecep Tarmiji, mengatakan pihaknya tidak tinggal diam turun langsung bersama timnya melakukan pengecekan.
“Kami dapat informasi dari video yang beredar, lalu langsung kami cek ke lokasi di Desa Sibanteng,” ujarnya.
Menurut Cecep, pihaknya telah memberikan teguran kepada pemilik usaha sekaligus meminta agar dokumen perizinan segera dilengkapi. Ia menegaskan, kegiatan tidak boleh berjalan sebelum seluruh izin dikantongi.
“Sudah kami ingatkan, kalau belum ada izin dari dinas terkait maupun Kementerian ESDM, aktivitas sebaiknya dihentikan dulu,” katanya.
Selain soal perizinan, Satpol PP juga menyoroti potensi dampak lingkungan dari penggunaan bahan kimia berbahaya. Pemilik usaha diminta tidak membuang limbah sembarangan, terutama ke aliran sungai.
Cecep berharap kejadian ini menjadi perhatian bagi pelaku usaha lainnya agar lebih patuh terhadap aturan, terutama yang berkaitan dengan perizinan dan kelestarian lingkungan.
** Arip Ekon


