23 C
Bogor
Wednesday, April 15, 2026

Buy now

spot_img

Ruko di Jalan Gapura Langgar Peruntukan

Cisarua | Jurnal Bogor
Deretan ruko Permata yang kini sudah ganti pemiliknya dinilai telah melanggar aturan. Kepala UPT Tata Bangunan Ciawi Agung Tarnedi menjelaskan, para pemilik ruko telah menggunakan fasilitas parkir untuk tempat berjualan. Mereka menambah bangunan ke bagian depan untuk memperluas bangunan sebelumnya.

“Kita bisa lihat para pemilik ruko telah menutupi areal parkirnya untuk berdagang. Hingga para pengunjung ke ruko itu parkir di badan jalan hingga menjadi penyebab terjadinya kemacetan di jalur tersebut. Untuk hal ini petugas kita yang berada di lapangan kini sedang melakukan penanganan, ” ujarnya.

Sementara itu Camat Cisarua Heri Risnsndar mengaku telah mengumpulkan data para pemilknya. Dalam waktu dekat kondisi ruko harus dikembalikan ke semula.

“Trantib Cisarua dan petugas dari Tata Bangunan Ciawi, sudah sedang melakukan penanganan. Ruko Permata tersebut kini sudah berpindah kepemilikannya kepada perorangan, ” kata camat.

Untuk mengembalikan kondisi lahan parkir di depan masing-masing ruko, camat meminta, para pemilik ruko supaya mengembalikan lahan untuk parkir yang kini ditutupi oleh tempat berdagang.

“Ya areal untuk parkirnya harus difungsikan kembali. Karena selama ini para pengunjung ruko maupun kendaraan roda empat yang menurunkan barang menggunakan badan jalan. Seiring adanya penataan kawasan Puncak pelanggaran tersebut akan dilakukan penindakan, ” pungkasnya.

** Dadang Supriatna

Related Articles

- Advertisement -spot_img

Latest Articles