26.6 C
Bogor
Saturday, January 17, 2026

Buy now

spot_img

Adbang Sering Ingatkan Kontraktor Mila Kencana Soal K3

jurnalinspirasi.co.id – Proyek revitalisasi kolam renang Mila Kencana, terus menuai sorotan. Pasca inspeksi mendadam (sidak) Komisi III DPRD Kota Bogor yang mendapati tidak diterapkannya K3 pada pembangunan tersebut.

Kepala Bagian Administrasi Pembangunan pada Sekretariat Daerah Kota Bogor, Irfan Zacky Faizal mengatakan bahwa seseuai Peraturan Menteri PUPR Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK), setiap kontraktor wajib memiliki tenaga ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), dan menjadi persyaratan wajib.

“K3 itu seharusnya menjadi hal yang wajib. Artinya harus ada penerapan prosedur tersebut,” ujar Irfan kepada wartawan, Selasa (11/11/2025).

Irfan mengakui bahwa pihaknya telah beberapa kali mendatangi lokasi proyek Mila Kencana, namun belum menemui adanya tenaga ahli K3. Padahal, sambung dia, secara administratif itu persyaratan yang mesti dipenuhi.

Menurut dia, penerapan K3 di lokasi proyek oleh kontraktor harusnya menjadi concern Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pengawas pembangunan di dinas terkait.

“Harusnya PPK dan pengawas menanyakan hal itu (penerapan K3). Karena sekecil apapun pekerjaan konstruksi wajib ada K3,” ungkap Irfan.

Sebab, sambung dia, perlengkapan K3 beserta tenaga ahli pada sebuah proyek sudah dianggarkan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) sebuah proyek.

“Rompi dan helm sudah ada dalam RAB. Sebetulnya kami sudah beberapa kali memberikan masukan khusus untuk k3 ini tetap harus dievaluasi. Ini menjadi kewajiban pelaksana di lapangan dan pengawas proyek,” katanya.

Irfan menegaskan bahwa dalam permasalahan ini PPK harus proaktif karena setelah menandatangani kontrak sudah menjadi ranah PPK.

“Kalau kami, khususnya di proyek strategis pada saat penandatanganan kontrak selalu menekankan soal K3,” katanya.

Lebih lanjut, kata Irfan, kontraktor dan PPK wajib memperhatikan K3 karena itu merupakan salah satu persyaratan wajib dalam kegiatan konstruksi

“Ke depan memang semua pekerjaan kontruksi di Kota Bogor di wajibkan memiliki petugas K3 dan tenaga ahli K3, saat proses pelelangan,” tandasnya.

Sebelumya,
Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor Heri Cahyono, mengatakan, banyak catatan dan temuan saat Komisi III melakukan sidak ke lokasi proyek Mila Kencana senilai Rp1,2 miliar itu, salah satunya soal K3 yang tidak diterapkan oleh para pekerja.

“Dengan adanya temuan-temuan disana, CV Persada Alam selaku kontraktor proyek Mila Kencana, bisa diblacklist,” ujar Heri.

Menurut dia, permasalahan K3 menjadi salah satu faktor utama, jangan sampai proyek yang dikerjakan itu menimbulkan korban jiwa. Seperti proyek pembangunan SD Gang Aut beberapa waktu lalu hingga menimbulkan korban jiwa karena mengabaikan K3.

“Kami memandang bahwa K3 itu serius. Karena kita beberapa waktu lalu pernah terjadi korban hingga meninggal dunia. Ternyata dengan kejadian kemarin tidak serta-merta para pengusaha ini merubah sikap dan ini kita temukan juga ada pegawai di proyek Mila Kencana tidak menerapkan K3,” kata dia.

Heri menegaskan bahwa pihaknya akan membawa persoalan ini ke pimpinan DPRD. Kemudian, akan sampaikan juga di Badang Anggaran (Banggar).

“Jadi, ketika kita menganggarkan satu proyek itu, kita harus menekankan kepada dinas dinas agar semakin ketat untuk menyeleksi pengusaha pengusaha yang mengerjakan proyek tersebut. Uang rakyat yang jumlahnya besar ini jangan sampai dikerjakan asal-asalan, harus dikerjakan dengan serius,” ungkap dia.

Komisi III juga akan menyampaikan temuan-temuan di proyek Mila Kencana dalam rapat dengan Banggar (Badan Anggaran) pada 15 November 2025 mendatang.

“Intinya, kita akan laporkan hasil temuan tersebut. Dan terkait sanksi, biar mereka yang lakukan. Untuk apakah berpotensi terkena ‘blacklist (catatan hitam)’, pastilah. Kita harus mencari pengusaha pengusaha yang baik, yang taat aturan,” pungkasnya.

** Fredy Kristianto

Related Articles

Stay Connected

20,832FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles