24.1 C
Bogor
Saturday, March 15, 2025

Buy now

spot_img

Optimalkan Peran, Kementan Lakukan Penumbuhan dan Reklasifikasi P4S

BOGOR – Mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia pertanian dan memperkuat peran petani dalam pembangunan pertanian, Balai Besar Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Pertanian (BBPMKP) Ciawi melakukan Penumbuhan dan Reklasifikasi Pusat Pelatihan Pertanian Perdesaan Swadaya (P4S) di wilayah binaan Provinsi Jawa Tengah tahap I tahun 2025, pada 10 – 14 Maret 2025.

Petani menurut Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, dapat berperan dalam pembangunan pertanian untuk mendukung terwujudnya swasembada pangan. “Mereka dapat terlibat dalam program Brigade Pangan yang dibentuk untuk mengatasi tantangan di sektor pangan”, ujar Amran.

P4S juga disebut sebagai mitra oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian, Idha Widi Arsanti. Menurutnya, terlepas dari berbagai kendala dalam peningkatan kinerjanya, P4S memiliki peran strategis sebagai tempat pelatihan sekaligus magang, guna akselerasi dan adopsi teknologi pertanian.

“Untuk itu BPPSDMP akan mendukung segala upaya untuk mensinergikan program Kementan”, tutur Idha.

Kegiatan penumbuhan dan reklasifikasi P4S tahap I tahun 2025, dilaksanakan secara daring melibatkan 47 P4S terbagi atas 10 P4S penumbuhan dari Kabupaten Banjarnegara delapan P4S, Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Pekalongan masing – masing satu P4S. Sebanyak 37 P4S di reklasifikasi dari Kabupaten Banjarnegara enam P4S, Kabupaten Banyumas 17 P4S, Kabupaten Pekalongan satu P4S dan Kabupaten Pati 13 P4S.

Ketua Kelompok Substansi Program dan Evaluasi BBPMKP Susan Twisawati Indiani menuturkan penumbuhan adalah sebagai langkah BBPMKP memfasilitasi pendirian Kelembagaan Pelatihan Pertanian Swadaya yang telah diidentifikasi dan difasilitasi kemudian diusulkan oleh Dinas Pertanian setempat. Berdasarkan tingkat kemampuan yang diukur dari indikatornya kemudian diklasifikasi kelasnya.

”Dinas mengusulkan kelompok atau kelembagaan yang telah diidentifikasi untuk menjadi P4S. Selanjutnya kami melakukan verifikasi dan klasifikasi kelasnya, apakah kelas pratama, madya atau utama bahkan aditama, ” tuturnya, Jum’at (14/3/2025).

Penumbuhan dan reklasifikasi juga dilakukan sebagai upaya untuk pendataan ulang P4S yang masih aktif melaksanakan kegiatan permagangan maupun pelatihan dan yang sudah tidak aktif.

Lebih jauh Susan menjelaskan reklasifikasi dilakukan untuk menilai kembali berdasarkan standar atau indikator yang telah ditetapkan. Penilaian dilaksanakan berdasarkan kriteria atau tolok ukur persyaratan minimal yang harus dipenuhi untuk menentukan klasifikasi P4S. Data hasil kegiatan reklasifikasi ini akan diolah dan nilai yang dihasilkan menjadi rujukan penentuan kelas P4S.

”Dari hasil reklasifikasi ini bisa saja ada P4S yang bertahan pada kelas sebelumnya, naik kelas atau sebaliknya turun kelas,” jelasnya.
Kegiatan penumbuhan dan reklasifikasi dilakukan dengan melakukan wawancara menggunakan form penilaian yang memuat indikator mulai dari sarana prasarana, kelembagaan, penyelenggaraan pelatihan/permagangan, ketenagaan, pengembangan usaha dan jejaring kerja.

Dari perhitungan skor nilai yang di dapatkan akan menunjukkan kelas klasifikasi P4S apakah masuk kelas pratama, madya, utama atau aditama. Pewawancara melibatkan Widyaiswara, petugas dari Kelompok program dan Evaluasi serta Dinas yang membidangi pertanian setempat.

(Regi/BBPMKP)

Related Articles

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles