28.8 C
Bogor
Friday, February 21, 2025

Buy now

spot_img

Sopir Truk Maut Tol Ciawi Ditetapkan Tersangka

jurnalinspirasi.co.id – Sopir truk maut berinisial BW ditetapkan sebagai tersangka oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Bogor Kota dalam kecelakaan dahsyat di Gate Tol Ciawi 2 yang menyebabkan delapan orang tewas, dan 11 mengalami luka-luka.

Kasatlantas Polresta Bogor Kota, Kompol Yudiono mengatakan bahwa penetapan BW sebagai tersangka didasarkan pada analisis menyeluruh dari saksi-saksi, alat bukti, serta rekaman CCTV di lokasi kejadian.

“Dari keterangan tersangka, sebelum kecelakaan terjadi, ia sudah berusaha maksimal untuk mengendalikan kendaraannya. Namun, karena tidak bisa dikendalikan, akhirnya ia memutuskan untuk melompat dari mobil,” ujar Kompol Yudiono kepada wartawan, Kamis (13/2/2025).

Menurut dia, sebelum kecelakaan truk tersebut sempat hilang hilang kendali lalu menabrak kendaraan yang mengantre di gerbang tol.

“Truk terhenti di gate tol dan sempat terbakar,” ucap Kompol Yudiono.

Selain korban jiwa dan cedera, kecelakaan ini juga merusak infrastruktur gerbang tol, menambah dampak dari peristiwa tragis ini.

Kata dia, BW dijerat Pasal 311 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Tersangka telah diamankan di Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Bogor Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.

** Fredy Kristianto

Related Articles

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles