jurnalinspirasi.co.id – Memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor menyelenggarakan tiga rangkaian kegiatan yakni upacara peringatan, bakti sosial, serta sosialisasi
dalam rangka edukasi dan publikasi hasil kinerja Kejaksaan RI melalui saluran RRI Bogor.
“Hakordia Tahun 2024 kali ini mengusung tema ‘Bersama Melawan Korupsi Untuk
Indonesia Maju’. Tema tersebut selaras dengan Asta-Cita Presiden Republik Indonesia untuk memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bogor, Sigit Prabawa Nugraha.
Menurut dia, kejaksaan berkomitmen bersama dengan seluruh elemen dalam hal pemberantasan korupsi guna mewujudkan cita-cita pembangunan nasional, yaitu menjadi bangsa maju yang terbebas dari korupsi untuk menuju Indonesia Emas Tahun 2045.
“Selain itu, tema tersebut ialah bentuk refleksi pola pikir serta pola tindak progresif dari setiap aparat penegak hukum khususnya jajaran Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Republik Indonesia agar terus berkomitmen dalam menyempurnakan pelaksanaan tugas penanganan perkara tindak pidana korupsi di seluruh penjuru negeri dengan mengharmonisasikan upaya penindakan, memaksimalkan pemulihan kerugian keuangan maupun kerugian perekonomian negara serta berkontribusi perbaikan tata kelola,” tutur Sigit.
Menurut dia, Kejari Kota Bogor juga melaksanakan Bakti Sosial di depan Kantor Kejari.
“Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor didampingi oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Kepala Sub Bagian Pembinaan, para Kasubsi, Jaksa Fungsional, dan jajaran Staf Tata Usaha memberikan bantuan berupa sembako kepada tukang becak, pengemudi ojek online, supir angkutan umum, hingga warga masyarakat yang melintas,” jelasnya.
Selain itu, kata Sigit, pihaknya juga membagikan stiker dan pin
yang bergambarkan logo Hakordia Tahun 2024 dengan tujuan agar khalayak umum mengetahui
mengenai peringatan Hakordia yang dilaksanakan setiap tahun pada tanggal 9 Desember.
“Kami juga melakukan sosialisasi dalam rangka edukasi dan publikasi hasil kinerja Kejaksaan RI dengan topik pencegahan korupsi dalam memperingati Hakordia Tahun 2024.
“Pada tahun ini, Kejari telah melakukan Penyidikan dan Penuntutan terhadap satu perkara tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan bank pada Kantor Cabang Pembantu PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Warung Jambu Kota Bogor yang diduga
merugikan keuangan negara sebesar Rp2.309.025.000,” katanya.
** Fredy Kristianto