jurnalinspirasi.co.id – Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor nomor urut satu, Sendi Fardiansyah dan Melli Darsa kembali menegaskan komitmennya dalam melindungi kebebasan beribadah umat nonmuslim, termasuk umat Katolik di Kota Bogor.
Komitmen itu disampaikan Sendi Fardiansyah saat beraudiensi dengan Pokja 24 Keuskupan Bogor di Posko Bogor Hepi, Jalan Ahmad Yani, Kota Bogor.
“Hal itu merupakan amanat UUD 1945 Pasal 29 tentang kebebasan beribadah yang harus dijunjung tinggi,” kata Sendi Fardiansyah kepada wartawan, Minggu (13/10/2024).
Menurut dia, tindakan persekusi yang dilakukan oleh oknum masyarakat tertentu, tidak mencerminkan pendapat mayoritas umat muslim.
Baginya, seorang pemimpin perlu memberikan perlindungan serta mendukung kebebasan beribadah bagi semua penganut agama, tanpa terkecuali.
Sendi berjanji, jika dirinya diberikan amanah memimpin Kota Bogor, ia tidak akan segan untuk turun langsung menghadapi oknum-oknum intoleran.
“Jika ada persekusi yang dilakukan oleh oknum-oknum, saya akan datang dan pasang badan,” tegas pria asli Bojongneros, Paledang, Bogor Tengah ini.
Kendati begitu, sambung dia, sebelum memutuskan untuk melibatkan jalur hukum, Sendi akan berusaha menjadi mediator antara kedua belah pihak melalui musyawarah.
“Tapi sebelum ke jalur hukum, kita coba dulu untuk bermusyawarah melihat titik permasalahannya. Jika nantinya tidak dapat diselesaikan melalui jalur musyawarah, bisa dilanjutkan ke jalur hukum,” terang Sendi.
Ketua Umum Paguyuban Kreatif Aktif Berwawasan dan Inovatif (Kawani) Bogor itu juga menyoroti permasalahan kurangnya lahan pemakaman bagi nonmuslim.
Menyikapi itu, Sendi berencana untuk berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk melakukan pendataan terhadap aset tanah milik pemerintah kota yang tidak terpakai, sehingga bisa dimanfaatkan sebagai Tempat Pemakaman Umum (TPU) baik untuk umat muslim maupun nonmuslim.
Selain itu, Sendi juga akan mendorong para pengembang properti di Kota Bogor untuk menyediakan lahan fasilitas umum yang salah satunya diperuntukkan untuk TPU.
“Dengan demikian, kebutuhan akan tempat pemakaman bagi umat nonmuslim pun bisa terpenuhi dengan lebih baik. Sendi-Melli siap untuk melindungi hak-hak umat nonmuslim dan memastikan keadilan serta kebebasan beragama terwujud dengan baik di Kota Bogor,” pungkas Sendi.
** Fredy Kristianto