jurnalinspirasi.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berencana menata pedagang kaki lima (PKL) di sekitaran alun-alun. Salah satu upaya penataan dengan melakukan relokasi PKL ke belakang Pasar Kebon Kembang.
Pj Wali Kota Bogor Hery Antasari mengatakan bahwa tempat tersebut merupakan salah satu opsi untuk relokasi PKL.
“Saya cek lapangan lokasi yang jadi opsi alternatif untuk relokasi tempat PKL untuk yang didata secara sah eligible sebagai PKL Kota Bogor,” ujarnya kepada wartawan, belum lama ini.
Menurut dia, relokasi PKL bertujuan untuk membuat semua pihak baik PKL, maupun masyarakat menjadi lebih nyaman.
“Biar lebih nyaman, pedagang juga diuntungkan, baik pedagang yang sudah patuh dan membayar pajak seperti yang ada di los-los pasar ini kan mereka membayar pajak,” ungkapnya.
Kata dia, Pemkot Bogor perlu mengambil keputusan yang adil dan juga berpihak ke pedagang yang sudah mengikuti aturan membayar pajak dan retribusi kepada negara.
Atas dasar itu, PKL di pinggir jalan perlu patuh untuk mengikuti relokasi yang diinginkan para PKL.
“Agar semuanya saling menguntungkan,” kata Hery.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan data saat ini jumlah PKL yang berada di sekitar Alun-Alun kurang lebih ada 400 lebih.
Pemkot, sambung dia, masih terus melakukan pelengkapan dan pengumpulan data agar bisa lebih akurat.
“Kami meminta teman-teman di OPD terkait untuk mendata lebih lanjut dan lebih presisi kepada setiap PKL harus didata termasuk data kependudukannya apakah dia orang Bogor atau orang luar dan seterusnya,” bebernya.
**Fredy Kristianto