Home News Kang H. Anton: Empat Pilar MPR Harus Pemersatu Membangun Bangsa

Kang H. Anton: Empat Pilar MPR Harus Pemersatu Membangun Bangsa

JURNAL Inspirasi – Sekeretaris MPR RI Fraksi Demokrat H. Anton Sukartono Suratto, M.Si menegaskan bahwa selain menjadi panduan hidup seluruh rakyat Indonesia, Empat Pilar MPR yakni Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika bisa dijadikan motivasi untuk terus bertahan dan bersatu dalam wadah NKRI.

“Ingat tantangan dan hambatan bangsa ini dari internal dan eksternal ke depan sangatlah berat. Untuk itu selain intelektualitas dan wawasan yang harus dijaga dan ditingkatkan, karakter dan jati diri harus sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa yang ada dalam Empat Pilar,” katanya.

Hal tersebut ditegaskan pria yang akrab di sapa Kang H. Anton ini, dalam acara Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, di balai pertemuan warga Coco Garden, Desa Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jumat (14/6/2024). Hadir dalam acara tokoh masyarakat, generasi muda dan masyarakat sekitar.

Lebih jauh pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Jawa Barat ini mengungkapkan bahwa untuk membangun Indonesia, tidak cukup hanya dengan mengandalkan ilmu pengetahuan dan penguasaan IPTEK semata. Tapi, juga harus dibarengi dengan nasionalisme yang tinggi dan sudah teruji.

“Perpaduan antara penguasaan IPTEK dan wawasan kebangsaan yang baik, akan menjadi satu kekuatan besar untuk mengarahkan kapal besar bernama Indonesia ini, ke tujuan akhir yakni Indonesia yang maju, sejahtera rakyatnya, dikagumi negaranya,” imbuh Kang H. Anton.

Kang H. Anton mengajak Masyarakat Kabupaten Bogor dan seluruh rakyat Indonesia, untuk tetap memegang teguh nilai-nilai dalam Empat Pilar MPR apapun kondisi bangsa dan negara ini.

“Makin berat kondisi bangsa ini, maka harus semakin erat kita berpegang teguh kepada Empat Pilar MPR. Seperti Pemilu 2024 kemarin. Momen itu sangat berat. Sebab, seluruh bangsa harus mengalami pengkotak-kotakan karena perbedaan pilihan,” pungkasnya.

(yev/r)

Exit mobile version