32.2 C
Bogor
Thursday, October 24, 2024

Buy now

spot_img

Senin Mendatang PKL di Kawasan Wisata Puncak Ditertibkan

Jurnal Bogor – Sebanyak 450 orang personel gabungan bakal di turunkan untuk menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan wisata Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

Informasi yang dihimpun, agenda penertiban PKL Jalur Puncak akan dilakukan pada Senin mendatang (24/6) mendatang.

Dalam penertiban PKL tersebut akan meminta bantuan dari unsur TNI dan Polri serta menurunkan sebanyak tiga alat berat atau beko.

Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara mengatakan, bahwa untuk melakukan penertiban di kawasan Puncak dari mulai Gantole hingga perempatan Taman Safari Cibeureum.

Untuk Pol PP Kabupaten Bogor, kita siapkan kurang lebih 300 orang personel. Selain itu juga akan diperbantukan dari unsur TNI dan Polri, jadi kurang lebih ada 450 personel yang akan diterjunkan,” ujar Rhama kepada Wartawan, Jumat (21/6/2024).

Kata dia, para PKL yang berjualan di kawasan wisata Puncak, selain tidak memiliki legalitas yang jelas juga mengisi badan jalan (fasilitas umum).

“Pembongkaran akan dilakukan di samping kanan dan kiri sepanjang jalan Raya Puncak dari Puncak hingga Taman Safari Cibeureum,” jelasnya.

Selanjutnya, Satpol PP Kabupaten Bogor, sebelumnya sudah melayangkan surat imbauan dihari kerja beberapa waktu lalu untuk dilakukan pembongkaran secara mandiri mulai dari Puncak hingga ke Taman Safari Cibeureum.

“Yang pasti kita akan tertibkan para PKL di kawasan wisata Puncak yang melanggar aturan, pada Senin mendatang atau tepatnya,” tegasnya.

Berdasarkan pendataan Pemkab Bogor, sebanyak 503 PKL yang akan ditertibkan. Namun untuk penertiban tahap pertama ini, petugas akan menyasar terlebih dahulu ke sebanyak 287 PKL yang sedianya akan mengisi kios di Rest Area Gunung Mas, Puncak.

“Untuk PKL sisanya, kami menunggu pelimpahan dari DPKPP Bogor, dan nanti para PKL akan direlokasi untuk mengisi rest area Gunung Mas,” sambung Rhama.

Sebelumnya, Pj. Bupati Bogor Asmawa Tosepu menyampaikan, bahwa penertiban terhadap PKL bagi yang menempati ruang-ruang yang dilarang dalam tata ruang termasuk juga bangunan tak berizin.

“Ini sifatnya penertiban, bagaimana teman-teman dan saudara-saudara kita para pedagang yang ada di kawasan itu yang dilarang, karena ternyata latar belakang didirikan rest area itu adalah juga permintaan para pedagang untuk dibuatkan. Sekarang sudah dibuatkan. Maka, ayo sama-sama kita isi dan manfaatkan dengan semestinya,” ungkap Asmawa Tosepu.

Yudi

Related Articles

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles