JURNAL Inspirasi – Sejumlah ruas jalan rusak di Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor terancam tidak dibangun di tahun 2024. Setelah beberapa di antaranya sempat dilakukan perbaikan pada tahun lalu, namun berakhir mangkrak.
Kepala UPT Infrastruktur Jalan dan Jembatan Wilayah III DPUPR Kabupaten Bogor, Andry Wistianto mengatakan, sebanyak tiga ruas jalan yang mangkrak rencananya akan kembali dibangun di tahun ini.
“Maka akan dilanjut di tahun 2024 ini, yang mangkrak dan tidak selesai lanjut dengan tender ulang lagi dari awal, untuk melanjutkan sisanya dan mencover pembangunan lanjutan,” ucap Andry, Rabu (27/3/2024).
Namun demikian, kata dia, banyak usulan-usulan perbaikan atau peningkatan jalan lain yang terancam tidak dibangun di tahun ini.
Sebab, saat ini Pemkab Bogor bersama DPRD masih saling tarik-menarik anggaran untuk memilih infrastruktur mana yang lebih diutamakan.
“Karena masih ada masukan-masukan, masih ada pergeseran anggaran, termasuk Jalan Bomang, kalau tidak salah Rp 90 miliar, mungkin itu yang membuat DPUPR belum bisa action,” ungkap Andry.
Menurutnya, dengan anggaran sebesar itu maka tentu akan mengorbankan banyak kegiatan peningkatan infrastruktur yang lain.
Termasuk sejumlah ruas jalan di Tamansari yang hingga kini masih dalam kondisi rusak.
“Selain jalan mangkrak tahun 2023, ada juga pembangunan lanjutan dan juga ruas-ruas jalan lain yang belum dilakukan peningkatan,” pungkasnya.
(yudi surahman)