32.9 C
Bogor
Saturday, July 27, 2024

Buy now

spot_img

Dukungan Hari Hijab Nasional

jurnalinspirasi.co.id – Alhamdulillah, Subhanallah…Wallahu akbar. Walaupun saya ikut melalui webinar online, dengan menggunakan aplikasi Zoom-meeting.

Saya berkesempatan mengikuti acara demi acara Deklarasi Hijab Nasional, yang diselenggarakan DPP Perempuan ICMI pada hari Jumat siang, 8 Maret 2024, bertempat di hotel Amir, kawasan Pasar Senin, Jakarta Pusat.

Acara ini disupport oleh lk 54 ormas perempuan yang ada di Indonesia, berlangsung sangat hikmat. Pertemuan diawali dengan kata pengantar oleh Ketua Umum DPP Perempuan ICMI, Dr.Welya Savitri MSi, menjelaskan latar belakang mengapa kegiatan Deklarasi Peringatan Hari Hijab Nasional ini perlu dilakukan.

Sebelum isi pernyataan Deklarasi Hari Hijab Nasional dibacakan, ada beberapa narasumber yang kompeten dari Tokoh Perempuan Nasional, menyampaikan materi dari beberapa sudut pandang, yaitu mereka adalah Ketua MUI Pusat yang juga Rektor UIN Jakarta, Ketua Umum BKMT, Pimpinan GOW, dan anggota DPR RI yang juga Sekjen MPP ICMI, ibu Dr.Hj Andi Yuliani Paris serta Ketua Umum DPP Perempuan ICMI, uni Dr.Hj.Welya Savitri.

Mereka telah membahas pemakaian Hijab/jilbab oleh kaum muslimah Indonesia ditinjau dalam perspektif ajaran agama Islam (Dinnulislam),  dinamika sejarah pergerakan penggunaan hijab atau jilbab yang penuh tantangan dalam masyarakat Indonesia, dan lika-liku perjuangan legislasi untuk mendapat pengakuan legislasi DPR RI dan Pemerintah RI, berupa dukungan peraturan dan perundang-undangan.

Saya sebagai aktivis dan salah seorang pendiri ICMI thn 1990 di Kota Malang, Jatim, kini aktif di Dewan Pakar ICMI Pusat, saya menyambut baik dan dengan senang hati mendukung adanya Hari Hijab Nasional, yang diperingati setiap tanggal 8 Maret setiap tahunnya.

Harapannya Pihak Pemerintah RI bersama DPR RI bisa menerima usulan Hari Hijab Nasional dari  ormas-ormas Perempuan se Indonesia yg diinisiasi DPP Perempuan ICMI.

Dengan alasan, agar kaum muslimah Indonesia yang berhijab atau berjilbab lebih mantap menjalankan syariah agamanya, menjaga dirinya, juga dengan berhijab semakin tampak identitas berbusana muslimah warisan budaya Nusantara, yang sopan, anggun-menawan, dan teduh, sebab mereka kaum hawa telah menutup aurat yang sudah hidup dalam budaya dan masyarakat Nusantara, sejak berabad-abad lamanya, dimana hal itu merupakan cikal bakalnya budaya Melayu Nusantara sebagai pemersatu kehidupan berbangsa dan bernegara, Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Selain itu dengan diperingati Hari Hijab Nasional, industri fashion-mode busana muslimah Indonesia yg dikelola UKM dan Koperasi, yang kebanyakan mereka adalah wirausaha kaum wanita, “emak-emak”, hendaknya semakin maju dan berkembang.

Indonesia akan menjadi kiblat mode atau fashion dunia, atau  minimal Asia. Dengan berkembang industri mode busanah muslimah, perekonomian rakyat akan bangkit dan berkembang untuk membuka lapangan kerja, penghasil devisa negara dan pendapatan asli daerah, serta memelihara harkat dan martabat (marwah) kaum perempuan Indonesia yang berbudaya dan berperadaban maju atas landasan moral, etika dan ajaran agama.

Berdasarkan potensi kreatif dan inovatif yang dimiliki SDM Indonesia, tersebar di daerah-daerah, maka  pengembangan industri fashion-mode busanah muslimah di tanah air, Indonesia berprospek yang sangat baik, yang barang tentu harus diransang dan atau ‘ditrigger” berupa acara seremonial yaitu penyelenggaraan Peringatan Hari Hijab Nasional seperti halnya Hari Batik Nasional sebagai salah satu identitas budaya asli Indonesia dan berkepribadian Nusantara, dsb.

Semoga harapan tersebut dikabulkan oleh para wakil rakyat, DPR RI di Senayan, Jakarta bersama Pemerintah RI untuk menetapkan UU dan atau Kepres RI tentang Hari Hijab Nasional. Semoga juga Allah SWT senantiasa memberkahi dan merahmati kehidupan bangsa Indonesia sebagaimana Pembukaan UUD 1945 alinea 2, bahwa Kemerdekaan RI itu atas Rahmat Allah SWT, maka ketaatan kita kepada Tuhan Yang Maha Esa, Allah SWT memegang peran utama dan strategis dalam membangun kebudayaan nasional yang berkeperibadian Nusantara. Pemakaian hijab/jilbab bagi kaum muslimah Indonesia untuk menjaga “perhiasannya” itu merupakan suatu keniscayaan dan sekaligus mensyukuri nikmat Allah SWT.
Syukron barakallah.
Wasallam

=====✅✅✅

Penulis: Dr Ir.H Apendi Arsyad, M.Si
(Pendiri dan Wasek Wankar ICMI merangkap Ketua Wanhat MPW ICMI Bogor, Pendiri dan Dosen Senior Universitas Djuanda Bogor, Konsultan K/L negara, Pegiat dan Pengamat serta Kritikus Sosial melalui sejumlah tulisan di media sosial)

Related Articles

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles