28.6 C
Bogor
Sunday, April 28, 2024

Buy now

spot_img

Matinya Demokrasi Pancasila, Dampak Buruk Koalisi Gemuk di Parlemen-DPR RI

jurnalinspirasi.co.id – Mendengar dan melihat pernyataan Sandiaga S Uno, Ketua Bapilu PPP di medsos, bahwa PPP ada maksud untuk bergabung atau berkoalisi dengan Paslon 02 Capres RI PS, ? Jika ya..it’s up to you..lah.

Kita juga kenal, siapa Sandiaga S Uno, yang gemar berpindah-pindah Parpol. Sewaktu mencalonkan Wagub DKI Jakarta mendampingi Cagub ARB, dan kemudian menjadi Cawapres RI mendamping Capres RI PS pada Pemilu Pilpres RI thn 2019, dia bagian dari Partai Gerindra. Setelah itu Sandiaga berpindah ke PPP menjelang Pemilu Pilpres RI thn 2024 berkoalisi dengan PDIP besukan Megawati dengan mengusung Paslon 03 Capres RI GP dan Cawapresnya MD.

Begitulah perilaku politisi Indonesia, termasuk beberapa orang yang lain, yang senang bermigrasi, dari partai yang satu ke partai. Ibarat ikan pelagik yang hidup di perairan laut lepas pola geraknya berupaya kesana-kemari. Sayang mereka para politisi tidak berkomitmen dengan visi dan misi ideologisnya, tetapi bermetamorfosis menjadi pragmatis dan oportunis demi raihan posisi kekuasaan, yang diincar seperti jabatan Menteri atau jabatan publik yang lain.

Kita nggak kaget, pindah dari tadinya beroposisi “pura-pura” sekarang mau lompat ke kandang lawan untuk koalisi namanya saya sebut “lompat pagar” demi meraih  kekuasaan, paling tidak ada jatah Menteri atau jabatan publik lainnya di sana.

Lompat pagar ke seberang dari pesaing Pemilu Pilpres RI 2024  pada akhirnya berkoalisi itu namanya pengkhianatan terhadap demokrasi Pancasila.

Capek-capek rakyat datang dan memberi suara di TPS, karena tertarik dengan visi dan misi ideologisnya Paslon Capres RI. Suara rakyat di dalam Pemilu 2024 dilecehkan dan dianggap angin lalu.

Koalisi gemuk kita paham, akhirnya mematikan demokrasi, sehingga public policy dan regulasi yang diputuskan DPR RI dengan Presiden RI terpilih/Pemerintah RI tidak aspiratif membela dan memperiotaskan kepentingan rakyat.

Lembaga perwakilan rakyat, DPR RI dan DPD RI menjadi banci dan mandul, “always yes man” dalam persidangan DPR RI, DPD RI dan MPR RI.

Gejala sosial politik seperti itu, tampak jelas dari UU yang dibuat dan diputuskan kental dengan warna dan kepentingan pro oligarki seperti  UU Minerba, UU IKN, UU Cipnaker, UU KPK revisi, UU Kesehatan dsb, yang sudah berlangsung tampak jelas secara kasat mata pada periode ke-2 Pemerintahan Presiden RI Jokowi periode thn 2019-2024, begitu banyak kebijakan publik dan regulasi yang merugikan rakyat.

Berbagai protes dan demontrasi dari massa Rakyat,  terutama yang datang aspirasinya dari komunitas profesional (organisasi profesi) di gedung DPR RI, Senayan Jakarta untuk merubah dan mengoreksi draft RUU yang berbau pro oligarki, yang misleading dgn kepentingan kerakyatan. Mereka massa rakuat selalu gagal dan tidak dihiraukan aspirasi mereka, seperti demo kaum buruh mengoreksi RUU Omnibuslaw Cipta Kerja, gagal dan gagal. Massa Rakyat dibiarkan berhadap-hadapan “head to.head” konflik vertikal dengan aparat Keamanan RI yang dilengkapi persenjataan modern sepert tank baja, sangkur, senjata dll.

Regim yang berkuasa Pemerintahan Jokowi 5-9 tahun terakhir berpenampakan gayanya topdown,  otoriter, diputuskan RUU menjadi UU secara diam-diam pada malam hari di era Covid 19, dan public policy betul-betul didn’t use a sciencific dengan naskah akademik yang dihasilkan “abal-abal’. Naskah akademik RUU tersebut sesungguhnya tidak layak dianalisis dari berbagai perspektif, kontroversial seperti UU IKN, UU Cipnaker, dll.

Akhirnya dalam implementasi kebijakannya merugikan negara, dan rakyat dengan menyedot dana APBN spt proyek pembangunan IKN Nusantara yang terbengkalai, berkecendrungan akan mangkrak, jika regim penguasa berganti karena tidak efesien dan efektif (kontrafiktif) dengan peningkatan kesejahteraan rakyat.

Proyek Strategis Nasional seperti pembangunan IKN, proyek Eco City Rempang Kepulauan Riau, proyek KA Cepat Jkt-Bdg, proyek Smelter tambang Nikel dengan jargon hilirisasi, pada kenyataannya menguntungkan oligarki asing dan aseng (RRC), dll. Lihat saja data bahwa di lokasi tambang dan smelter Nikel di Morowali Sulbar, sebagaimana diberitakan HU Kompas thn 2023 yang lalu, tingkat pengangguran dan kemiskinan penduduk lokal bertambah dan peringkat pertama di Indonesia, ternyata pubrik dikelola investor China tersebut masih tertutup “enclape” sifatnya.

Mengapa hal ini tetjadi karena para wakil rakyat yang bersinggasana di gedung DPR RI Senayan sudah bermetamorfosis menjadi politisi opportunis dan pragmatis, bukan lagi politisi idealis sebagaimana visi, misi dan janji-janji politiknya. Hal ini terjadi, akibat budaya kerja di legislatif DPR RI, anggota DPR RI kehilangan hak otonomi, yang berkuasa penuh adalah Ketum Parpol bersama Ketua Fraksi di DPR RI. Akibatnya gaya dan gerak-gerik (style and gusture) anggota DPR RI berperilaku 4 D saja yakni datang, duduk, diam dan duit, tanpa ada D yang ke-5 yakni debat atau diskusi dan dialog dengan stakeholders. Maka jadilah UU dari RUU yang abal-abal, diantaranya UU Pemilu yang bermasalah dalam praktiknya, dimana Presiden RI dibenarkan brrkampanye Pemilu 2024, alias bersikap tidak netral, dan itu ternyata bertentangan dengan UUD 1945 yakni Sumpah dan janji Presiden RI pada saat dilantik di sidang MPR RI.

Banyak lagi kasus-kasus  carut marut praktik hukum tata negara di Indonesia belakangan ini terjadi. Untuk memahami fenemena “edan” tonton saja film “Dirty Voice” yang diperankan 3 orang ahli dan pakar hukum konstitusi yaitu Zainal Mochtar, Bivitri Savitri dan Fery Amsari, yang merontokan kepercayaan publik (society distrust) kita terhadap supremasi hukum.

Kini hukum menjadi mainan para politisi dan Presiden RI Jokowi untuk melanggengkan kekuasaannya  dalam membangun dinasti politik dan politik dinasti yang bertentangan bunyi pasal 1 UUD 1945 bahwa Indonesia berbentuk Republik, yakni NKRI, bukan negara kerajaan dengan basis dinasti politik.

Lulusnya GR putra Jokowi menjadi Cawaptes RI pada Pemilu Pilpres 2024, indikasi bahwa dinasti politik di NKRI akan dimulai, jika paslon 02 Capres PS dan Cawapres GR hasil pemilu 2024 yg disinyalir sangat curang based TSM, dimenangkan KPU RI dan dikukuhkan MK RI.

Berdasarkan fakta itu, maka sukseslah kepemimpinan Jokowi mewariskan kekuasaannya kepada putranya GR sebagai pewaris tahta ayahnya.

Mengapa hal tersebut bisa terjadi? Sebab demokrasi Pancasila sudah mati suri di parlemen/sidang DPR RI dengan gaya 4 D, sebagai dampak koalisi besar parpol-parpol hasil lompat pagar.

Lompat pagar yang dimaksud dalam artikel saya terdahulu yang sudah viral di medsos adalah parpol yang tadi lawan tanding, bersaing dan bertarung dalam pesta demokrasi Pemilu Pilpres RI thn 2024, dalam perhitungan suaranya kalah dan bahkan dikalahkan, akhirmya kemudian dibujuk rayu oleh Presiden RI Jokowi pimpinan Parpol paslon 01 dan 03 yang kalah untuk bergabung dalam Pemerintahan yang baru RI 2024-2029.

Konon katanya Pilpres RI “diputuskan” Jokowi paslon 02 sebagai “pemenangnya”. Padahal pengumuman resmi siapa Presiden RI terpilih belum tahu dan belum pasti menurut UU Pemilu, berdasarkan hasil perhitungan suara manual form C di TPS (Rial Qount) waktunya masih jauh.

Disinilah keanehan perilaku Presiden RI Jokowi gemarnya melanggar UU Pemilu dengan perbuatan “abuse of power and authority” yang dibiarkan koalisi gemuk DPR RI saat ini. Demokrasi perwakilan mati suri, sehingga melsnggengkan kekuasaan Presiden RI Jokowi yang suka bercawe-cawe dalam pelaksanaan Pemilu Pilpres 2024.

Harapan kita semoga pimpinan Parpol yag kalah tetaplah pada pendiriannya (istiqomah) sebagai oposisi di Parlemen RI, sehingga demokrasi Pancasila tidak terkoyak-koyak oleh ambisi membangun dinasti di NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, karena ada ‘ceck and balance”, perdebatan sengit antar dan atau dari para anggota DPR RI yang telah berperilaku 5 D (datang, duduk, diskusi, debat dan duit).

Akhir kata, semoga Allah SWT memunjukan kita kepada yang benar dan lurus, Aamin.
Save NKRI, save Rakyat Indonesia
Syukron barakallah
Wassalam

====✅✅✅

Penulis: Dr.Ir.H.Apendi Arsyad, M.Si
(Salah seorang Pendiri ICMI thn 1990 di Kota Malang, Wasek Wankar ICMI Pusat merangkap Ketua Wanhat MPW ICMI Orwil Khusus Bogor, Pemdiri dan Dosen Universitas Djuanda Bogor, Konsultan Proyek K/L negara, Pegiat dan Pemerhati serta Kritikus Sosial melalui sejumlah tulisan di media sosial)

Related Articles

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles