Gunung Putri | Jurnal Bogor
Warga Gunung Putri, H.Kokom kecewa karena surat permohonan nomor register yang diminta dirinya terkait lahan yang diduga milik Pemda dan masih di klaim PT Ferry Sounevile tak juga di berikan keterangan oleh Pemerintah Kecamatan.
” Sebagai warga Gunung Putri yang saat ini saya sedang membutuhkan pernyataan itu sangat kecewa, karena pemerintah yang seharusnya memfasilitasi warganya justeru tidak memberikan tanggapan dan jawaban apapun kepada saya,” keluh H.Kokom sapaan akrabnya kepada Jurnal Bogor, Selasa (9/1/23).
H. Kokom menyebut, yang dia minta bukanlah berkas, melainkan hanya pernyataan terkait nomor register terbatas benar tercatat atas nama Pemda atau nama PT Ferry Sounevile.
” Saya bukan minta berkas, hanya minta keterangan. Tapi ini sudah 2 bulan tidak ada jawaban apapun dari pihak Kecamatan Gunung Putri,” cetusnya.
” Jika memang Pemcam keberatan, sampaikan kepada saya apa yang menjadi keberatannya, jawab bersurat seperti apa yang kami lakukan,” sambungnya.
Sementara Camat Gunung Putri Kurnia Indra mengatakan, dirinya bukan tidak ingin memberikan pernyataan yang di minta H.Kokom sebagai pemohon. Melainkan, karena ada surat yang sama dari pihak yang juga berperkara juga maka kami tidak mau mengeluarkan apapun.
” Disini H.Kokom mengirim surat meminta no register milik PT Fery, dan disisi lain pihak PT.Ferry pun melayangkan surat untuk Pemcam tidak mengeluarkan produk apapun. Jadi saya memilih diam,” jelasnya.
Saya ini, sambung Kurnia Indra, baru 3 bulan menjabat sebagai Camat Gunung Putri. Bukan tidak ingin mengeluarkan surat, tapi karena keduabelah pihak masih dalam berperkara, ia menunggu adanya surat permohonan dan Aparat Penegak Hukum (APH).
” Karena kedua pihak ini sedang berperkara, saya menunggu jika permohonan itu dilayangkan oleh aparat penegak hukum, baik pengadilan maupun pihak kepolisian. Maka saya akan keluarkan apa yang menjadi kebutuhan pemeriksaan. Dan itupun tidak akan saya berikan kepada keduabelah pihak tapi kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.
(nay nur’ain)