jurnalinspirasi.co.id – Wacana penutupan Kelas Olahraga di SMPN 3 Bogor menuai polemik orangtua siswa dan insan olahraga di Kota Bogor. Senin (8/1) sejumlah orangtua dan pelatih mendatangi Gedung DPRD untuk mengadukab perihal tersebut kepada wakil rakyat.
Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin mengatakan bahwa kelas olahraga dibentuk berdasarkan Undang Undang nomor 3 tahun 2005 tentang sistem keolahragaan nasional dan diperkuat oleh SK Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan nomor 2187 tahun 2011 mengenai penetapan sekolah penyelenggara kelas olahraga.
“Kelas olahraga juga banyak melahirkan atlet-atlet handal di Polda, Porprov, bahkan hingga level internasional,” ucapnya kepada wartawan.
Sehingga, kata dia, tak ada alasan bagi Disdik untuk menutup kelas tersebut. Apalagi, selama ini kelas olahraga berjalan tanpa adanya intervensi APBD.
“Artinya Disdik tak perlu khawatir kelas itu akan menjadi sumber pengeluaran anggaran. Kalau bicara kewajiban harusnya kita berikan porsi. Kelas olahraga hanya sekali mendapat bantuan dari APBN itupun sekali,” jelas politisi Gerindra itu.
Menurutnya, Kepala Disdik harus bijak menyikapi permasalahan ini, sebab di Kabupaten Bogor saja terdapat tujuh kelas olahraga. Sedangkan di Kota Bogor hanya satu.
“Kepala Disdik harus bijak. Saya sudah konfirmasi langsung melalui telepon, menurut pengakuannya tidak ada keputusan menutup kelas itu. Informasi penutupan itu baru lisan dari salah satu kasi di Disdik ke Kepsek SMPN 3,” ucapnya.
Kata dia, DPRD berharap kelas olahraga tetap ada. Bahkan, apabila perlu jumlahnya harus ditambah di sekolah lain.
Sementara itu, salah seorang Pelatih Judo, Een Mardani mengatakan bahwa pihaknya menolak bila Dinas Pendidikan (Disdik) menutup kelas tersebut. Sebab, tempat itu telah banyak melahirkan atlet handal, salah satunya adalah peraih perunggu cabang olahraga (cabor) Kurash Asian Games 2018, Khasani Najmu Shifa.
“Selain Shifa, kelas olahraga ini adalah penyumbang terbesar Raihan medali bagi Kota Bogor pada ajang Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) dari berbagai cabor seperti taekwondo, judo, karate, angkat besi, atletik dan lain-lain,” ungkapnya.
Menurut Een, berdasarkan informasi yang diterima, Kelas Olahraga SMPN 3 tidak masuk dalam program perencanaan Disdik pada 2024.
“Kami nggak tahu apa alasannya. Tak ada bantuan, monitoring, dan evaluasi. Kenapa tiba-tiba mau ditutup,” ucapnya.
Kata Een, Kelas Olahraga mempunyai 32 murid yang berasal dari 13 cabor. “Kalau sampai ditutup bagaimana murid-murid yang belajar disana,” pungkasnya.* Fredy Kristianto