Sukamakmur | Jurnal Bogor
Maraknya warung esek-esek berkedok warkop di Desa Sukadamai, Sukamakmur disidak Muspika Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Rabu (03/01).
Dalam pelaksanaan sidak penertiban tersebut, Camat Sukamakmur Bakri Hasan ditemani Kapolsek Sukamakmur IPTU Supratman, Danramil 0621- 09 Sukamakmur, Letda Infantri Jhoni, Kepala Desa Sukadamai beserta Satpol PP.
“Hari ini kami telah melakukan, operasi yustisia terkait dengan viralnya video yang menyatakan bahwa di wilayah Kecamatan Sukamakmur banyak warung esek-esek,” kata Bakri Hasan kepada Jurnal Bogor.
Menurutnya, operasi yustisia ini sebagai upaya penindakan langsung dari Pemerintah Kecamatan Sukamakmur terkait beredarnya video tersebut.
“Hasil dari Operasi Yustisia kali ini, kita mendapatkan barang bukti berupa 18 botol minuman keras, beserta perempuan 7 orang dan pemilik warung 2 orang. Dan saat ini para pelaku dan barang bukti kini ditanggani oleh Satpol PP guna melakukan pendataan, ” bebernya.
Sementara Kapolsek Sukamakmur, Iptu Supratman menjelaskan, sebenarnya operasi tersebut bukan pertamakalinya dilakukan oleh Polsek Sukamakmur.
“Sebetulnya, sebelum viralnya video tersebut, kita sudah melakuka tahapan dan sebagainya. Kita sudah beberapa kali melakukan razia. Namun selalu bocor,” katanya.
Iptu Supratman juga menegaskan, apabila terjadi hal serupa di wilayah hukum PolsekSukamakmur, dia tidak sungkan sungkan untuk menindaklanjuti.
“Sementara ini kita berikan himbauan agar tidak lagi menjual minum-minuman keras,” jelasnya.
“Apabila memang ada lagi, sesuai dengan petunjuk pak camat kita akan melakukan pembongkaran,” pungkasnya.
(nay nur’ain)