Klapnunggal | Jurnal Bogor
Sejumlah warga RT 11 dan 12, RW 06, Dusun 03, Desa Nambo, Klapanunggal, Kabupaten Bogor mendatangi PT Fresh On Time Seafood, yang berada di dekat tempat tinggal mereka. Warga meminta tanggungjawab manajemen atas dampak pengerukan dan pemerataan tanah yang rawan longsor yang di atasnya itu pemukiman warga. Warga juga mengeluhkan bau tidak sedap.
Warga menginginkan adanya pemasangan turap atau Bronjong pada tebing setelah dilakukan pengerukan dan pemerataan di areal perusahaan dan untuk tenaga kerja warga minta dari masyarakat terdekat di perusahaan tersebut.
“Warga dirugikan karena bau limbah menyengat, ketakutan yang berkepanjangan risau longsor terjadi karena saat ini sedang ada pengerukan dan pemerataan tanah di areal perusahaan yang di atasnya itu pemukiman warga,” kata HR, salah satu warga, Jumat (22/12/23).
Selama ini, kata dia, pabrik dianggap warga telah berbuat seenaknya. Pabrik tidak memperhatikan keberadaan warga di sekitarnya. Buktinya, sejak didirikan beberapa tahun lalu, pabrik tidak pernah memperhatikan keluhan warga.
Bau tidak sedap itu berasal dari timbunan ikan yang menjadi bahan baku perusahaan tersebut yang akhirnya menimbulkan bau amis yang sangat menyengat.
Ditempat yang sama Dede, Ketua RW06 menjelaskan, terjadinya aksi warga menggeruduk PT Fresh On Time Seafood ini, kata dia, sebab, sebelumnya perusahaan itu sudah diberi surat tindak lanjut permohonan warga beberapa hari yang lalu, akan tetapi dari pihak perusahaan tidak ada jawaban permohonan warga tersebut. Dalam surat tersebut, warga memohon pertanggungjawaban terkait dampak pengerjaan pemerataan tanah.
“Selain menimbulkan aroma bau yang tidak sedap, tenaga kerjanya pun semua dari luar wilayah Desa Nambo, tidak ada satu pun warga saya yang bekerja di pabrik itu dan selama ini tidak ada kompensasinya dari perusahaan, khususnya kepada warga RT 12 dan RT 11, selain itu perusahaan melakukan pengerukan dan pemerataan tanah pakai alat berat tidak ada izin lingkungan,” kata Dede kepada Jurnal Bogor.
Dia berharap setelah adanya aksi warga ini, pihak perusahaan atau management PT Fresh On Time Seafood bisa lebih tanggap dan cepat untuk merealisasikan permintaan atau permohonan warga Desa Nambo, khususnya warga di RT. 12 dan RT 11.
(andi/nay)