Home News Tak Kunjung Rampung Dikerjakan, Kontraktor Jalan Petir Terancam Blacklist

Tak Kunjung Rampung Dikerjakan, Kontraktor Jalan Petir Terancam Blacklist

Camat Dramaga Atep S. Sumaryo meninjau Jalan Petir yang belum selesai dikerjakan CV Ratu Eva.

Dramaga l Jurnal Bogor
Kontraktor proyek Jalan Petir terancam diputus kontrak. Pasalnya, hingga  saat ini betonisasi jalan mulai dari Desa Petir hingga Desa Neglasari, Dramaga, Kabupaten Bogor belum juga rampung dikerjakan.

Kepala UPT Jalan dan Jembatan Wilayah Ciomas, Andri membenarkan sesuai dengan jadwal pelaksanaannya, CV Ratu Eva mulai mengerjakan dari 28 Agustus sampai dengan 28 Desember.

“Tentunya ada sanksi jika pihak kontraktor tak sanggup menyelesaikan pekerjaan. Salah satunya perusahaan bisa diputuskan kontrak dan diblacklist,” ujarnya, Selasa (26/12/2023).

Andri menambah proyek Jalan Petir senilai Rp 4 miliar lebih, pekerjaan masih minus dan diperkirakan sekitar 32,8 persen.

Pihaknya juga sudah  melakukan rapat rencana putus kontrak terkait proyek tersebut. Namun, masih ada alternatif lain yakni pihak kontraktor bisa mengajukan penambahan waktu pekerjaan. Itu pun ada kajian teknis juga.

“Pihak kontraktor bisa memohon untuk penambahan waktu pekerjaan bisa sekitar 50 hari kerja. Jika putus kontrak,  hasil pekerjaan yang sudah dikerjakan hanya itu saja yang akan dibayar oleh pemerintah,” ungkapnya.

Andri mengungukapkan ketika proyek Jalan Petir tidak rampung dikerjakan. Ada kemungkinan sisa pekerjaan proyek jalan tersebut bakal ditender ulang oleh ULP di tahun 2024.

“Selama ini sanksi bagi perusahaan yang tak sanggup menyelesaikan pekerjaan, ancamannya hanya putus kontrak dan perusahaan tersebut diblacklist. Sanksi administrasi saja, tidak ada sanksi pidana. Terhitung di wilayahnya sudah ada tiga perusahaan yang rawan putus kontrak di tahun ini,” tukasnya.

Sebelumnya untuk memastikan progres pekerjaan dan banyak keluhan warga karena belum rampungnya proyek jalan utama tersebut, Camat Dramaga Atep S. Sumaryo mengontrog langsung ke lokasi pekerjaan jalan yang memiliki pagu anggaran Rp 4 miliar tersebut.

“Kami sempat telepon kepala UPT Jalan dan Jembatan wilayah Ciomas terkait pembangunan Jalan Petir sudah sejauh mana. Namun, telepon saya tidak dijawab dan WhatsApp juga tidak dibalas. Untuk mengetahui lebih jelas progres proyek tersebut kita langsung ke lokasi dan ternyata pekerjaan betonisasi jalan belum rampung dikerjakan,” ujar Atep S. Sumaryo,.

Atep mengatakan, sejauh ini hasil monitoring dari tingkat Kecamatan Dramaga, proyek Jalan Petir yang dikerjakan oleh pihak ketiga yang merupakan Anggaran Pembelanjaan Daerah (APBD) Kabupaten Bogor belum selesai 100 persen. Bahkan, di lokasi menemukan beberapa jalan beton yang retak.

Meski demikian, dia berharap pihak kontraktor segera menyelesai pekerjaanya, karena proyek tersebut berhubungan erat dengan kelancaran mobilisasi warga.

“Persoalan proyek Jalan Petir yang belum rampung pekerjaan sudah dilaporkan ke Sekda Kabupaten Bogor. Termasuk bakal menyurati Dinas PUPR. Kita juga berharap cepat selesai supaya tidak mengganggu kelancaran mobilitas warga arus lalulintas yang merugikan, baik secara ekonomi maupun sosial,” jelasnya.

Atep menegaskan, perusahaan rekanan atau pihak ketiga agar lebih profesional didalam pekerjaan dan memilik time line yang jelas. Supaya tidak terlalu lama terbengkalai sehingga dapat menggangu kelancaran arus lalulintas di Petir dan sebaliknya.

“Apalagi akhir akhir ini musim penghujan sudah masuk serta intensitas hujan cukup tinggi sehingga jalan yang seharusnya selesai pengerjaan ini menambah masalah baru,”tandasnya.

(arip ekon)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version