Cibungbulang l Jurnal Bogor
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 1 bakal memberikan sanksi tegas yakni pemutusan bantuan keuangan ke sekolah yang masih terjadi tawuran pelajar. Sanksi tegas tersebut dikeluarkan akibat buntut adanya pelajaran yang meninggal dunia akibat tawuran di Pasar Ciampea.
“Sampai saat ini belum ada sekolah yang ditutup karena adanya tawuran pelajar. Namun, tak menutup kemungkinan bilamana masih adanya riak-riak tawuran pelajar kami akan memberikan sanksi administrasi seperti pemutusan bantuan keuangan ke sekolah tersebut. Akan diberikan sanksi administrasi, contohnya seperti dana BOS diputus,” ujar Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 1, Abur Mustikawanto saat menghadiri Deklarasi Damai Antarsekolah di SMK Pandu, Kecamatan Cibungbulang, Selasa (19/12/2023).
Abur juga tidak bisa menjamin ketika sudah menggelar deklarasi damai tidak lagi terjadi kenakalan pelajar. Namun, hal tersebut bisa meminimalisir terjadinya tawuran pelajar.
Terjadinya tauran pelajar, dia melihat faktor media sosial juga berperan penting. Ketika pandemi banyak siswa yang bermain game tentunya hal tersebut juga bisa memicu terjadi kenakalan pelajar .
“Tawuran pelajar terjadi bukan di sekolah. Namun, bagimana pihak sekolah bersama Forkopincam meningkatkan kerjasamanya dalam hal pengawasan siswa,” pintanya.
Kepala Sekolah SMK Pandu, Mahsun Yunani mengaku Deklarasi Damai bersama SMK, SMA dan MA se- Kecamatan Cibungbulang, Ciampea dan Rancabungur tujuannya tak lain tekad bersama mewujudkan sekolah yang damai.
Pascadeklarasi damai pihak sekolah tentunya tidak bisa menjamin tidak terjadi lagi tawuran pelajar. Namun, yang dilakukan pihak sekolah yakni bagimana keseriusan bersama dalam menciptakan sekolah yang damai .
Tentunya, pihak sekolah Pandu juga mekanisme tersendiri untuk melakukan membina kepada anak didiknya. Ada sanksi pertama sampai terakhir pemecatan ketika ada siswa tersandung kasus berat secara otomatis langsung dikeluarkan.
“Siswa yang terlibat tawuran di Pasar Ciampea ada 18 siswa dan semuanya sudah dikeluarkan,” ujarnya.
Yang jelas kata dia akan adanya sanksi dari KCD bagi sekolah yang masih terjadi tawuran pelajar dan pihaknya menyerahkan semuanya ke pemangku kebijakan. Tentunya, pihak terkait juga bakal melakukan penelitian terlebih dahulu tidak langsung mengeluarkan sanksi administrasi.
“Kalau sudah menjadi keputusan mau bagimana lagi. Yang pasti kita upayakan adanya mediasi karena pihak yang berkepentingan juga pastinya melakukan penelitian lebih lanjut sebelum mengeluarkan sanksi administrasi ke sekolah,” ungkapnya.
Terpisah, Satgas pelajar Kecamatan Cibungbulang, Azwar Anas mengaku sangat prihatin adanya aksi tawuran pelajar yang menelan korban jiwa. Adanya deklarasi damai yang dilakukan SMK di 3 kecamatan bisa menciptakan persahabatan antara pelajar dan aksi tawuran pelajar bisa dihentikan.
Sebab, pelajar memilik masa depan yang panjang dan banyak prestasi yang harus dicapai. “Perlu kerjasama semua orangtua siswa , pihak sekolah dalam melakukan pembinaan terhadap siswa sehingga tidak ada lagi tawuran pelajar,” pintanya.
Selain itu, sambung Azwar, kedepan juga adanya program pembinaan siswa seperti dilakukan upacara setiap Senin yang dipimpin langsung oleh Polsek atau Danramil. Ada juga kegiatan olahraga dan seni sehingga bisa meminimalisasi terjadinya tawuran pelajar. “Jika masih ada sekolah yang tawuran, KCD juga harus tegas untuk memberikan sanksi,” tukasnya.
(arip ekon)