jurnalinspirasi.co.id – Kok pimpinan penegak hukum tidak memberikan ketauladanan. Parah, pelanggaran Kode Etik, lebih parah dari Anwar Usman, yang telah dipecat MKMK RI yang diketuai Prof.Dr.Jimly Assidiqie.SH.MH baru-baru ini. Seharusnya Firli ini sudah lama dipecat karena sudah sangat banyak pelanggarannya. Apakah karena beliau mantan perwira polisi negeri ini, sehingga kebal hukum.
Padahal UUD 1945 menyatakan bahwa setiap WNI sama kedudukannya dihadapan hukum, bukan sebaliknya, diskriminstif. Kasihan wajah lembaga penegak hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang pimpinannya kehilangan kewibawaan dan martabat (losing dignity), apalagi kinerja KPK dalam proses penegakan hukum, dengan menangkap para koruptor di akhir-akhir ini kelihatan dan diduga agak “pandang bulu”, diskriminatif.
Maksudnya diskriminatif, para pejabat penyelenggara Pemerintahan yang ditangkap KPK, yang diduga melakukan perbuatan korupsi (korupsi) yakni orang-orang seperti oknum Menteri negara atau pejabat negara yang kebetulan berseberangan dengan garis politik atau kepentingan elite penguasa (the ruling party) yang tengah memegang tampuk kekuasaan dan kewenganan (power and authority).
Faktanya, bisa kita sebutkan diantara kasusnya, penangkapan Menkominfo RI dan Mentan RI SHL, kader partai Nasdem besutan Surya Paloh yang mengusung ARB sebagai Capres RI, yang notabenenya berseberangan dengan garis politik dan kepentingan politik the ruling party (PDIP) dengan mudahnya ditangkap.
Sebaliknya oknum pejabat negara dan pemerintahan yang berasal dari the ruling party, disebut-sebut nama di ruangan persidangan Pengadilan kasus korupsi oleh para saksi secara jelas namanya, dimana saksi ini ada diantaranya menjadi persakitan atau terdakwa, tidak pernah digubris oleh lembaga peradilan. Sebut saja salah satu kasusnya Harun Masiku, anggota KPU RI, yang melibatkan petinggi PDIP, dan banyak lagi penanganan kasus-kasus korupsi yang bersifat diskriminatif.
Fenomena sosial negatif yang kian banyak terjadi dalam penindakan perbuatan jahat korupsi yang diskriminatif tersebut, yang melabrak dan menentang supremasi hukum tersebut, sungguh membahayakan bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Indonesia yang maju, modern dan bermartabat, serta rakyatnya sejahtera yang berkeadilan akan sulit dicapai. Sebab prasyarat negara maju (developed country) hanya bisa dicapai, apabila budaya masyarakat, terutama para elite politik dan pemerintahan taat dan patuh pada konstitusi dan peraturan-perundang-undangan yang berlaku di negara ini.
Artinya supremasi hukum seharusnya bisa tegak kokoh dalam berperilaku yang etik dan moralis dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa bernegara, terutama yang diberikan ketauladanan oleh para pejabat Pemerintahan dan penyelenggara Negara seperti Presiden RI, para Menteri, Ketua MK, Ketua KPK, dll. Dengan demikian, rakyat yang dipimpinnya akan mengikutinya, rakyat akan taat dan patuh terhadap hukum dan pemerintah.
Manusia yang duduk di singgasana kekuasaan publik seperti Ketua KPK RI, orang pilihan, yang lulus seleksi berdasarkan fit and profer test dengan menilai variabel kompetensi, rekam jejak yang baik (good track record) pengalaman, integritas, dan lain-lain karakter yg baik. Tapi itulah faktanya, yang kita saksikan.
Saat ini produk seleksi fit and profer test Ketua KPK bpk.Firli Bahuri, kurang sesuai dengan harapan masyarakat yang mendambakan good governance. Sebagaimana diberitakan di beberapa media sosial, antara lain beritanya…”sudah 3 kali mangkir dari panggilan aparat Kepolisian…”. Hal ini merupakan perbuatan tak terpuji, yang dipertontonkan kepada masyarakat.
Seharusnya pihak Kepolisian RI yang bertugas, sesuai kewengannys bersikap tegas, menjemput paksa Firli Bahuri, walaupun beliau kita mengenalnya salah seorang perwira Polisi RI, utusan Mabes Polri untuk diseleksi dan berhasil duduk menjabat Ketua KPK RI hingga kini. Jika pihak Kepolisian RI tidak tegas menindak, maka kepercayaan masyarakat (society trust) terhadap institusi Kepolisian akan berkurang, lama kelamaan bisa hilang di negeri ini. Hal ini jangan sampai terjadi, pihak Kepolisian RI harus patuh dan taat menjalan konstitusi negara berdasarkan UUD 1945, sebagaimana saya sebutkan diatas bahwa setiap warga negara sama kedudukannya dihadapan hukum.
Kasus dugaan pelanggaran etik dan moral, bahkan hukum yg dilakukan Ketua KPK RI Firli Bahuri, turut menambah carut marut praktik hukum negeri ini di era kepemimpinan Presiden RI Bpk Jokowi, seperti yang kita saksikan pada kasus pelanggaran etik berat yang dilakukan Ketua MK RI, Anwar Usman, iparnya bpk Jokowi dan pamannya Gibran Rakabuming Raka, yang diloloskan menjadi Cawapres RI 2024, mendampingi Capres RI bpk Prabowo Subianto.
Jika kita menggunakan akal sehat, gejala sosial ini sangat aneh, dimana persyaratan Cawapres RI yang dipaksakan, abnormal dan anomali. Seandainya Paslon Capres RI nomor 2, PS dan GRR berhasil memenangkan pesta demokrasi pada Pilpres 2024, saya mendoakan dan.berharap bpk PS sebagai Presiden RI berbadan sehat dan panjang umurnya.
Saya sangat khawatir, seandainya Allah SWT berkehendak lain, dimana Presiden RI bpk PS berhalangan tetap, maka saya tak terbayangkan Pejabat Presiden RI, seorang anak muda 36 tahun yang belum punya jam yang cukup memadai memimpin negara-bangsa dan negara yang besar Indonesia Raya.
Maaf, saya agak berpikir lain, aneh dan meragukan tentang kemampuan leadership dan manajerial GRR dalam skala nasional dan internasional. Ibaratnya kemunculan putra sulung Presiden RI bpk Jokowi yang tidak melalui fit and prover test bisa lulus menjadi Cawapres RI 2024, ini aneh, anomali dan paradoks. Ibaratnya jika GRK menjadi Kepala negara dan Pemerintahan, saya duga akan gagal membawa Indonesia Emas 2045, karena NKRI diibarat sebuah kenderaan sangat besar, sedangkan sopirnya atau nakhoda/masinis gerbongnya belum punya SIM dan bahkan belem pernah berlatih membawa kenderaan besar. Barang tentu hal ini sangat berbahaya dan membahayakan. Kenderaan besar itu bisa mengalami kecelakaan masuk jurang, dan mencelakakan para penumpangnya yakni penduduk Indonesia.
Harapan saya dan kita, semoga hal ini tak terjadi. Semoga Allah SWT melindungi negara besar NKRI dari kemunduran apalagi kehancuran, insya Allah jangan sampai terjadi, akibat gagalnya memilih kepemimpinan nasional di pilpres 2024.
Syukron barakallah
Wassalam
Penulis: Dr.Ir.H.Apendi Arsyad, M.Si
(Dosen, Konsultan, Pegiat dan Pengamat Sosial, Pendiri dan Wasek Wankar ICMI Pusat merangkap.Ketua Wanhat ICMI Orwil Khusus Bogor)